Minggu, 19 Mei 2019

BUKU Sholat



MARILAH KITA MENDIRIKAN
 SHOLAT SETIAP 3 JAM

Oleh Dr. H.M. Nasim Fauzi


I. Pendahuluan
Sebagai orang Islam kita sudah terbiasa mengerjakan sholat, khu-susnya sholat-sholat wajib. Umumnya kita melaksanakannya sendiri-sendiri di rumah atau di tempat kerja, kecuali sholat Jum'at dan dua sholat Hari Raya kita melaksanakannya berjama'ah di masjid.
Dalam makalah ini penulis mengajak kita membiasakan sholat-sholat sunnat dengan menggabungkannya dengan sholat-sholat wajib.
Namun demikian, penulis tidak bermaksud membuat sesuatu yang baru (bid'ah), tetapi hanya membuat yang sudah ada menjadi lebih sis-tematis.
        Tujuannya adalah agar kita bisa menciptakan rutinitas yang mudah diingat sehingga ibadah kita menjadi lebih sempurna baik dalam sholat 5 waktu dan sholat-sholat sunnatnya.
Menurut bahasa, sholat berarti "doa". Sedangkan menurut syara' berarti 'ibadah yang berupa perkataan dan perbuatan yang dimulai de-ngan takbir dan diakhiri dengan salam serta mempunyai beberapa persyaratan tertentu.
Sholat adalah tiang agama.
Alloh swt. berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
"Sesungguhnya sholat dapat mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar". (QS. Al-Ankabut [29] :45).

II. Sholat-sholat Wajib
Kita diwajibkan melaksanakan sholat lima waktu dalam 24 jam, yaitu shubuh, zhuhur, 'ashor, maghrib, dan 'isya'.

Waktu-waktu Sholat Wajib
Alloh swt. berfirman dalam Al-Qur'an,
 إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". (QS. An-Nisa’ [4] :103).

 
Adapun ketentuan sholat 5 waktu diterangkan dalam
Hadits 1, “Dari Jabir bin Abdulloh, bahwa Nabi saw didatangi oleh Jibril as, lalu Jibril mengatakan kepadanya, “Berdirilah, lalu sholaglah”, Ke-mudian Nabi shola zhuhur ketika matahari sudah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu ‘ashor, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah” kemudian Nabi shola ashor ketika bayangan sesuatu menjadi sama. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu maghrib, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah” kemudian Nabi shola maghrib ketika mata-hari terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu ‘isya’, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah” kemudian Nabi shola ‘isya’ ketika cahaya merah telah lenyap. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu fajar, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah”, kemudian Nabi shola shubuh ketika fajar menyingsing, atau ia berkata ketika fajar memancar. Kemudian esok harinya Jibril mendatangi (Nabi) kembali pada waktu zhuhur, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah”, kemudian Nabi shola zhuhur ketika bayangan segala sesuatu menjadi sama. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu ashor, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah” kemudian Nabi shola ashor ketika bayangan segala sesuatu menjadi dua kali. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu maghrib, dalam waktu yang sama dengan yang pertama, tidak bergeser daripadanya. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu ‘isya’, k-etika pertengahan malam telah lewat, atau ia berkata: sepertiga malam telah lewat, lalu Nabi shola ‘isya’. Kemudian Jibril mendatangi kepada-nya di waktu sudah terang benderang, lalu ia berkata , “Berdirilah, lalu sholalah”, kemudian Nabi shola shubuh. Kemudian Jibril berkata: Apa-apa yang di antara kedua waktu ini, itulah waktu shola.” (HR. Ahmad dan Al-Nasa’i. Dan Al-Tirmidzi meriwayatkan seperti itu. Al-Bukhori berkata:
Hadits ini adalah hadits yang paling sakh dalam menerang-kan waktu-waktu shola) Dikutip dari Nailul Author jilid 1 halaman 685.
Sebagai tanda telah masuknya waktu sholat wajib adalah dikumandangkannya adzan di masjid-masjid.
Sholat pada (awal ?) Waktunya
H. Sulaiman Rosyid dalam bukunya Fiqh Islam menulis: "Yang le-bih baik hendaklah sholat itu dikerjakan di awal waktunya, dan harom menta'hirkan (melalaikan) sholat sampai habis waktunya, dan makruh tidur sesudah masuk waktu sholat sedang ia belum sholat."
Pendapat ini adalah sebagai tafsir atas surat Al Ma'un [107] : 4-5:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
"Neraka Wail-lah bagi orang-orang yang sholat. Yang melalaikan sholatnya (sampai habis waktunya)".
Penulis tidak menemukan hadits yang mendukung anjuran sholat pada awal waktu. Pada hadis I di atas malahan Malaikat Jibril mengajak Nabi melaksanakan sholat pada akhir waktu pada hari ke-2.
Hadits nomor 2 di bawah menyuruh kita sholat pada waktunya (boleh sholat pada awal waktu atau akhir waktu).
Hadits 2: Nabi saw ditanya tentang amal perbuatan yang paling disukai Alloh, maka beliau menjawab, "Sholat pada waktunya." (HR. Bukhori dan Muslim).
III. Sholat-sholat Sunnat
Sholat-sholat sunnat adalah semua sholat yang dikerjakan selain sholat fardhu 5 waktu. Sholat-sholat sunnat di antaranya adalah sholat 2 hari raya (sholat 'Id), sholat gerhana, sholat istisqa' (sholat minta hu-jan), sholat dhuha, sholat tahajjud, sholat sunnat Jum'at, sholat tahi-yyatul masjid, sholat tarowih, sholat witir, sholat istikhoroh, dan sholat jenazah.
Sholat sunnat Jumat adalah sholat sunnat sesudah selesai melakukan sholat Jum'at.
Dalam  Hadits 3: dinyatakan bahwa Rosulullah saw. melakukan sholat 2 roka'at sesudah sholat Jum'at di rumah beliau (HR. al-Bukhori dan Muslim).
Sholat-sholat Rowatib di Rumah
Sholat sunnat rowatib adalah sholat sunnat yang dilakukan sebelum atau sesudah mengerjakan sholat fardhu yang 5.
Hadis 4:  Dari Abdulloh bin Umar ra. yang berkata, "Saya ingat pesan Rosulullah Saw. tentang sholat sunnat rowatib, yaitu 2 roka'at sebelum zhuhur, 2 roka'at sesudah zhuhur, 2 roka'at sesudah maghrib, 2 roka'at sesudah isya', dan 2 roka'at sebelum shubuh" (HR. al-Bukhori dan Muslim).
Sholat-sholat sunnat ini sebaiknya dilakukan di rumah.
Hadits 5: Sabda Rosululloh saw.: "Hai manusia sholatlah kamu di rumahmu masing-masing, sesungguhnya sebaik-baik sholat seseorang dikerjakan di rumahnya, kecuali sholat 5 waktu (maka di masjid lebih baik)”. (Riwayat Bukhori dan Muslim).
IV. Antara Sholat Fardhu Berjama'ah di Masjid dan di Rumah.
Para ulama telah sepakat bahwa "menegakkan jama'ah sholat (5 waktu) di mesjid itu, adalah setinggi-tinggi tho'at, seteguh-teguh ibadat dan sebesar-besar syi'ar Agama Islam." Ia telah dikerjakan oleh Rosulullah saw. secara rutin, dan diikuti oleh para Kholifah sesudahnya.
Alloh swt. berfirman:

  "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang," (QS. An-Nur [24[ : 36).
Para ulama berselisih pendapat dalam hal: Apakah hukumnya wajib atau sunnat mustahabbah (sunnat yang dianjurkan).
Umat Islam di Indonesia dan Asia Tenggara menganut madzhab Syafi'i, yang menghukumi solat berjama'ah di masjid sebagai fardhu 'ain hanya untuk solat Jum'at saja (bagi lelaki dewasa). Sedang bagi sholat-sholat wajib yang 5, sebagian besar ulama'nya menghukumi sunnat muakkadah atau fardhu kifayah.
Demikian juga madzhab Hanafi dan Imamiah (Syi'ah) menghukumi sholat 5 waktu berjama'ah adalah sunnat muakkadah.
Sedang madzhab Hambali mengatakan: Sholat berjama'ah itu hukumnya wajib atas setiap individu yang mampu melaksanakannya (fardlu 'ain). Tetapi kalau ditinggalkan dan ia sholat sendiri, maka ia berdosa, sedangkan sholatnya tetap sah. (M. Jawad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab).
Berikut ini penulis kutipkan hadits-hadits yang bersangkutan dengan sholat berjamaah di masjid:
Hadits 6: Sabda Nabi saw.: "Sholat berjama'ah itu lebih afdlol daripada sholat sendirian dengan (selisih) 27 derajat". (HR. Bukhori dan Muslim dari riwayat Ibnu Umar).
Hadits 7: Sabda Nabi saw.: "Tiada 3 orang di desa ataupun kota yang tiada dikerjakan di situ sholat (berjamaah) melainkan setan akan me-nguasai mereka. Maka hendaklah kamu sekalian menetapi (sholat) berjama'ah, karena sesungguhnya serigala itu hanya memangsa kambing yang menyendiri." (Kifayatul Akhyar karangan Al Imam Taqiyuddin Abubakar Alhusaini).
Hadits 8Diberitakan oleh Abu Huroiroh ra., bahwasanya Nabi saw. tiada mendapati beberapa orang pada beberapa sholat jama'ah, maka bersabdalah beliau: 'Sungguh aku telah berkemauan akan menyuruh mengumpulkan berkas-berkas kayu api kemudian aku menyuruh mendirikan sholat; lalu di adzankan untuknya. Kemudian aku menyuruh seorang buat menjadi Imam. Sesudah itu, akupun pergi kepada mereka yang tidak menghadiri jama'ah, lalu aku bakar rumahnya bersama-sama dengan mereka di dalamnya." (HR. Al-Bukhory, Muslim dan selainnya, Taisierul Wushul 2 : 226).
Hadits 9Abu Huroiroh ra. berkata: "Telah datang kepada Nabi saw seorang buta (yaitu Umar ibnu Ummi Maktum) lalu ia berkata : 'Ya Rosulullah!, sesungguhnya saya tidak punya penuntun yang bisa menuntun ke masjid.' Maka ia (Nabi Saw.) beri kelonggaran baginya, tetapi setelah ia berpaling (hendak) pergi, ia (Nabi Saw.) panggil dia lalu bertanya: 'Adakah engkau dengar adzan untuk sholat?' Ia menjawab: 'Ada.' Sabdanya: 'Kalau begitu hendaklah engkau datang.' (HR. Muslim.)
Hadits 10Riwayat Ahmad dari Mihyan bin Abro' yang sholat di rumah, lalu ia datang ke masjid dan tidak turut berjama'ah maka sabda Rosulullah kepadanya: "Apabila engkau datang di tempat yang orang bersholat berjamaa'ah, turutlah kerjakan, dan jadikanlah dia sholat sunnat."
Hadits 11: Rosulullah Saw. bersabda, "Sholat seorang laki-laki bersama seorang laki-laki lebih banyak pahalanya daripada ia sholat sendiri, dan sholat seorang laki-laki bersama 2 orang laki-laki lebih banyak daripada ia sholat bersama seorang laki-laki saja. Manakala jama'ah sholat lebih banyak, maka jama'ah itu lebih dicintai Allah" (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan an-Nasa'i).
Sholat Berjama'ah di Masjid Bagi Wanita.
Bagi perempuan solat di rumah lebih baik karena lebih aman bagi mereka.
Hadits 12: Sabda Rosulullah saw. : "Janganlah kamu melarang perempuan-perempuan ke masjid, walaupun rumah mereka lebih baik bagi mereka buat beribadah". (HR. Abu Daud).
Hadits 13"Janganlah kamu melarang orang perempuan pergi ke masjid Allah. Dan hendaklah mereka pergi ke masjid tanpa memakai bau-bauan." (HR Ahmad dan Abu Dawud)
V. Menggabungkan Sholat Wajib dan Sholat Sunnat
Dengan memisahkan antara sholat wajib dan sholat sunnat menjadikan kita cenderung meremehkan sholat sunnat sehingga tidak membiasakan melaksanakannya. Padahal sholat sunnat fungsinya sangat penting, yaitu sebagai cadangan sholat-sholat wajib yang tidak sempurna.
Hadits 14Diriwayatkan oleh Abu Huroiroh r.a., bahwa Nabi Saw. bersabda: "Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah sholat. Robb kita berfirman kepada para malaikat dan Dia lebih Mengetahui, 'Lihatlah sholat hamba-Ku, apakah lengkap atau dikurangi?' Apabila lengkap (sempurna), maka dicatat lengkap. Adapun bila ada kekurangan sedikit saja, Alloh berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku mempunyai sholat tathowwu' (sholat sunnat) ?' Jika ternyata ada, maka Dia berfirman, 'Lengkapilah sholat fardu hamba-Ku (yang kurang itu) dengan sholat-sholat tatowwu'nya. Kemudian diperhitungkan amalan-amalan tersebut atas dasar itu." (HR Abu Daud).
VI. Dzikir dan Wirid.
Dzikir berasal dari kata Arob dzikr berarti mengingat, menyebut dan mengucapkan. Dalam agama Islam dzikir adalah mengingat dan menyebut-nyebut asma Alloh atau keagungan sifat-sifatnya, yaitu tasbih, tahmid, tahlil atau tauhid dan takbir (subhan Alloh wa l-hamdulilah wa laa ilaaha illalloh walloohu akbar). Termasuk berdo'a, mengucapkan Asma al-Husna dan membaca al-Qur'an.
Wirid adalah mengucapkan dzikir, baik di dalam hati atau secara lisan.
Dzikir Syari'at dan Dzikir Thoriqot
Dzikir syari'at adalah dzikir yang memang secara tekstual diajarkan di dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi baik dari sisi lafal maupun cara mengamalkannya. Rosulullah dan para shohabat mengamalkan dzikir tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan dzikir ini, tidak ada ikhtilaf di kalangan ulama dan ummat mengenai kesohihan pengamalannya.
Sedangkan dzikir thoriqoh adalah lafal dan amaliah dzikir yang secara khusus diajarkan dalam tasowwuf, khususnya thoriqat. Dzikir ini terdiri dari lafal-lafal tertentu yang dibaca dengan jumlah hitungan tertentu dan waktu pengamalan khusus. Pada masing-masing toriqot lafal-lafal, cara dan waktu mengamalkannya berbeda-beda. Misalnya dzikir toriqot Naqsabandiyah berbeda dengan Qodiriyah, Tijaniyah, dll. Sebagian ulama berpendapat, dzikir thoriqoh adalah bid'ah karena tidak diajarkan oleh Rosululloh.
Wirid/dzikir Syari'at setelah Sholat Fardhu
Sesudah selesai memberi salam dari tiap-tiap sembahyang fardhu disunnatkan membaca:
Hadits 15: Astaghfirullooh hal-'azhiim 3 x.
اللهم أنت السـلام ومنك السلام تباركت يا ذاالجلال ولإكرام
          
         Allohumma antassalaam Waminkassalaam tabaarokta yaa dzaljalaali wal-ikroom.
Artinya: "Saya minta ampun kepada Alloh yang Maha Besar (3 x). Ya Alloh sejahteralah Engkau, dari dan pada Engkaulah kesejahteraan, Engkaulah yang kuasa memberi berkah yang banyak. Ya Tuhanku, yang mempunyai sifat kemegahan dan kemuliaan". (Bacaan ini dikerjakan oleh Rosulullah saw. menurut riwayat Muslim).
(Bacaan dzikir dan do'a di atas dan berikutnya ini kami tulis dengan huruf latin untuk membantu pembaca yang tidak lancar membaca huruf Arab. Ada kemungkinan salah baca bisa merubah artinya. maka silahkan melihat transliterasi di halaman terakhir)
Hadits 16Dari Mughiroh bin Syu'bah, bahwa setiap selesai dari sholat fardhu, Rosulullah saw biasa mengucapkan:
   لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
         '          Laa ilaaha illallooha wahdahuu laa syariikalah, lahu 'l mulku walahu 'l hamdu wahuwa 'alaa kulli syay'in qodiir. Allohumma laa mani'a limaa a'thoita walaa mu'thiya limaa mana'ta, walaa yanfa'u dza'ljaddi minka'ljaddu'. (Tiada Tuhan melainkan Alloh, Tunggal tiada berserikat; bagi-Nyalah kerajaan dan puji-pujian, dan Ia Kuasa berbuat segala sesuatu. Ya Alloh, tiadalah yang dapat menahan apa-apa yang Kauberikan, tiadalah pula yang dapat memberikan apa-apa yang Engkau tahan, dan tiadalah bermanfaat kepada orang yang mempunyai kebesaran, kebesaran-Nya itu)." (H.R. Ahmad, Bukhori dan Muslim)
Hadits 17Dari 'Ali r.a., bahwa Nabi saw. bersabda: "Siapa-siapa yang membaca ayat Kursi (QS. al-Baqoroh 255) setiap akhir sholat fardhu, maka ia berada dalam lindungan Alloh sampai datangnya sholat yang lain." (H.R. Thobroni dengan isnad yang hasan)
Bacaan ayat Kursi :
       Allahu laa ilaha illa Huwa, Al-Hayyul-Qayyum. La ta’khudhuhu sinatun wa la nawm, lahu maa fissamawati wa maa fil-‘ard. Man dhal-ladhi yashfa’u ‘indahu illa bi-idhnih. Ya’lamu ma baina aidihim wa ma khalfahum, wa la yuhituna bi shai’im-min ‘ilmihi illa bima shaa’a.
Wasi’a kursiyuhus-samawati wal ard, wa la ya’uduhu hifdhuhuma Wa Huwal ‘Aliyyul-Adhiim.
 Hadits 18: Dari 'Uqbah bin 'Amir, katanya: "Saya dititah oleh Rosulullah saw agar membaca dua mu'awwidzah ("Qul Huwallohu Ahad" dan "Qul A'uudzu bi Robbil Falaq") setiap selesai sholat. "Sedang kalimat Ahmad dan Abu Daud berbunyi: 'Agar membaca mu'awwidzat ("Qul Huwallohu Ahad"). (H.R. Akhmad, Bukhori dan Muslim)
Hadits 19: Dari Abu Huroiroh, bahwa Nabi saw. bersabda: "Barang siapa membaca tasbih (subhanalloh /Maha Suci Alloh) sebanyak 33 x setiap akhir sholat, lalu membaca tahmid (al-hamdu lillaah /segala puji-pujian bagi Alloh) 33 x pula, dan takbir (Alloohu-akbar /Allah Maha Besar) 33 kali, hingga jumlahnya 99 kali, kemudian untuk mencukupkan 100 dibacanya 'Laa ilaaha illallooha, wahdahu la syarika lah, lahu 'l mulku wa lahu 'l hamdu, wahuwa 'ala kulli syay'in qodir' (lihat hadits 16), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya, walau sebanyak buih di laut sekalipun." (H.R. Ahmad, Bukhori, Muslim dan Abu Daud)

Contoh doa sehabis sholat:

 
Artinya:
      “Aku berlindung kepada Allah SWT dari godaan setan yang terkutuk.Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyanyang.Segala puji bagi Allah Tuhan seruan sejkalian alam,dengan pujian yang sesuai dengan nikmat nikmat-Nya dan menandai dengan penambahanNya,Wahai Tuhan kami,hanya bagi Mu segala puji,sebagaiman pujian itu patut terhadap kemulian-Mu”
2. Artinya:
       “Ya Allah,ya Tuhan kami,kami mohon keselamatan agama, kesehatan jasmani,bertambahnya ilmu,dan berkah rizki,dapat bertaubat sebelum mati,mendapatkan rahmat ketika mati,dan memperoleh ampunan setelah mati.Ya Allah ya Tuhan kami, mudahkanlah kami pada gelombang sakaratul maut.Ya Allah bebaskanlah kami dari azab api neraka,serta memperoleh ampunan ketika di khisab”
3 Artinya:
       “Ya Allah Tuhan kami,berilah kami kebahagian di dunia dan kesehjateraan di akhirat,dan hindarilah kami dari siksaan api neraka”
Dzikir Syari'at Imam Ghozali
Dzikir Syariat yang dianjurkan oleh Imam Ghozali ini dikutip oleh Endang Mintarja dari Khulashoh At-Tashonif fi At-Tashowwuf, jilid IV h. 173-174, Mengenal Toriqot Sufi bagi Pemula, (Jakarta: Azan, 2002).
Dalam uraian sholat setiap 3 jam berikut kami menggabungkannya dengan dzikir ini.
VII. Sholat Setiap 3 Jam
Pada uraian berikut yang dipakai ialah jam istiwa' dimana jam 12 siang adalah sewaktu matahari ada di puncak orbitnya.
1. Sebelum jam 6 pagi (dari fajar s/d terbit matahari), sholat pertama, sholat wajib Shubuh.
Didahului wirid berupa doa bangun tidur, kemudian melakukan sholat sunnat fajar (sebelum sholat shubuh). Sholat sunnat fajar ini dilakukan di rumah.
Hadits 20Apabila Rosululloh saw. berbaring di tempat tidur ia berdo'a : "Bismikallohumma ahyaa wa amuutu (Dengan menyebut asmaNya ya Alloh aku hidup dan aku mati), dan apabila beliau bangun dari tidurnya dia berdo'a "Alhamdu lillaahilladzii ahyaanaa ba'da maa amaatanaa wa ilaihinnusyuur", (Segala puji bagi Alloh yang menghidupkan (membangunkan) kami kembali sesudah kami mati (tidur), kepada-Nya kami akan dikumpulkan)". (HR. Bukhori).
Hadits 21Dalam hadis yang diriwayatkan dari Siti Aisyah ra. dikatakan, "Tidak ada sholat sunnat yang lebih dipentingkan oleh Nabi Saw. selain dari 2 roka'at sebelum sholat shubuh". (HR. al-Bukhori dan Muslim).
         Kemudian doa masuk masjid, membaca istighfar dan tasbih sambil menanti waktu shubuh. Setelah sholat shubuh lalu berdoa dengan terlebih dahulu membaca solawat. Selesai berdoa dilanjutkan dengan dzikir yang diulang-ulang. Dzikir tersebut tidak usah terlalu banyak, sedikitnya 3-7 x, maksimal 70-100 x. Sedangkan yang sedang berjumlah 10 x.
Doa masuk dan keluar masjid :
Hadits 22 : Abu 'Usaid ra. mengabarkan Rosululloh saw. bersabda "Apabila kamu masuk masjid, maka ucapkanlah Alloohummaftah lii abwaaba rokhmatika (Wahai Alloh, bukalah bagi kami semua pintu rohmat-Mu). Dan jika keluar (masjid), ucapkanlah Alloohumma innii as-aluka min fadhlika (Wahai Alloh, aku mohon karunia-Mu." (HR. Muslim).
Hadits 23Dari Muslim bin Harits yang diterimanya dari bapaknya, bahwa Nabi saw. mengatakan kepada bapaknya itu: "Jika kamu melakukan sholat shubuh, maka ucapkanlah sebelum berbicara dengan siapa pun: Allohumma ajirni mina 'n naar'! (Ya Alloh, lindungilah aku dari api neraka) sebanyak 7 x, karena jika kebetulan kamu meninggal pada hari itu, maka Alloh pasti akan melindungimu dari api neraka. Dan jika kamu sholat Maghrib, maka bacalah sebelum bicara dengan seorang pun: 'Allahummo innii as'aluka 'l jannah! Alloohumma ajirni mina 'n naar'! (Ya Alloh, mohon dimasukkan daku ke dalam surga! Ya Alloh, lindungi daku dari api neraka) sebanyak 7 x, maka jika kebetulan kamu meninggal pada malam itu, niscaya Alloh 'Azza wa Jalla, akan melindungimu dari api neraka!" (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
2. Sebelum jam 9 pagi, sholat ke-2, sholat sunnat Dhuha.
Solat sunnat dhuha adalah sholat yang dilakukan pada waktu dhuha, yakni pada saat mulai naiknya matahari di waktu pagi sekitar jam 7 pagi sampai tergelincir matahari. Bilangan Sholat sunnat Dhuha adalah 2-12 roka'at.
Solat Dhuha dapat dipakai untuk sarana menambah rizki.
Hadits 24Sebuah Hadis qudsi dari Nuwas bin Sam'an ra., bahwa nabi Muhammad saw. telah bersabda: "Alloh 'azza wa jalla berfirman: 'Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan 4 roka'at pada waktu permulaan siang (yaitu solat dhuha), niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya." (HR . Hakim dan Thobroni)
Surat Yang Dibaca Dalam Sholat Dhuha
Uraian berikut ini kami kutip dari buku Keutamaan dan Keistimewaan Sholat Tahajjud, Sholat Hajat, Sholat Istikhoroh, Sholat Dhuha beserta Wirid, Dzikir, dan Doa-doa Pilihan, karangan Drs. Cholil         :بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
وَٱلشَّمۡسِ وَضُحَٮٰهَا  وَٱلۡقَمَرِ إِذَا تَلَٮٰهَا  وَٱلنَّہَارِ إِذَا جَلَّٮٰهَا وَٱلَّيۡلِ إِذَا يَغۡشَٮٰهَا  وَٱلسَّمَآءِ وَمَا بَنَٮٰهَا  وَٱلۡأَرۡضِ وَمَا طَحَٮٰهَا  وَنَفۡسٍ۬ وَمَا سَوَّٮٰهَا  فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَٮٰهَا  قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّٮٰهَا  وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّٮٰهَا  كَذَّبَتۡ ثَمُودُ بِطَغۡوَٮٰهَآ  إِذِ ٱنۢبَعَثَ أَشۡقَٮٰهَا  فَقَالَ لَهُمۡ رَسُولُ ٱللَّهِ نَاقَةَ ٱللَّهِ وَسُقۡيَـٰهَا  فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمۡدَمَ عَلَيۡهِمۡ رَبُّهُم بِذَنۢبِهِمۡ فَسَوَّٮٰهَا  وَلَا يَخَافُ عُقۡبَـٰهَا ٥
سُوۡرَةُ الِضُّحىٰ
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
وَٱلضُّحَىٰ  وَٱلَّيۡلِ إِذَا سَجَىٰ  مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَىٰ  وَلَلۡأَخِرَةُ خَيۡرٌ۬ لَّكَ مِنَ ٱلۡأُولَىٰ  وَلَسَوۡفَ يُعۡطِيكَ رَبُّكَ فَتَرۡضَىٰٓ  أَلَمۡ يَجِدۡكَ يَتِيمً۬ا فَـَٔاوَىٰ  وَوَجَدَكَ ضَآلاًّ۬ فَهَدَىٰ  وَوَجَدَكَ عَآٮِٕلاً۬ فَأَغۡنَىٰ  فَأَمَّا ٱلۡيَتِيمَ فَلَا تَقۡهَرۡ  وَأَمَّا ٱلسَّآٮِٕلَ فَلَا تَنۡہَرۡ  وَأَمَّا بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثۡ 
: Hadits

Hadits 25 Uqbah bin An-Nur berkata, Roslulloh Saw. bersabda Sholatkh 2 rokaar dhuha itu dengn dengn membaca urat wasy symsi wadhuhha dan surat wdh dhuha
Hadits 26Dari Anas ra. dari Nabi saw.: "Barang siapa yang melaksan-akan sholat dhuha membaca pada roka'at yang pertama surat Fatihah dan ayat kursi 10 x serta pada raka'at yang ke-2 sesudah Fatihah mem-baca surat Al Ikhlas 10 x, pasti ia mendapat keridloan yang terbesar dari Alloh."
Do'a Selesai Sholat Dhuha
Allohumma innadhdhuhaa-a dhuhaa-uka wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaluka walquwwata quwatuka, walqudrota qudrotuka wal'ishmata 'ishmatuka. Allohumma inkaana rizqii fissamaa-i fa anzilhu, wa inkaana filardhi fa akhrijhu, wa inkaana mu'siron fayassirhu wa inkaana harooman fathohhirhu, wain kaana ba'iidan faqorribhu bihaqqi dhuhaa-ika wabaha-ika wajamaalika, waquwwatika waqudrotika, aatinii maa atoita 'ibaadakash shoolihiin.
Artinya : "Ya Allah bahwasanya waktu dhuha itu waktu dhuhaMu; kemegahan ialah kemegahan- Mu (keagungan), keindahan itu keindah-anMu kekuatan itu kekuatan-Mu, kekuasaan itu kekuasan-Mu dan perlindungan itu perlindungan-Mu. "Ya Alloh jika rizqiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi keluarkanlah, jika sukar, mudahkanlah, jika harom sucikanlah jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu dhuha, keagungan keindahan, kekuatan, dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami seperti yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang sholeh".
Uraian berikut ini untuk pembaca yang ingin membaca wirid setelah shalat dhuha:
i. Membaca istighfar
Setelah sholat dhuha dilanjutkan dengan duduk yang khusyu' sambil membaca istighfar yaitu: Astaghfirullohal 'azhimi (saya mohon ampun kepada Allah yang Maha Besar) 100 X
ii. Tawassul
Karena ini termasuk masalah khilafiah, maka bagi yang setuju, setelah istighfar dilanjutkan dengan tawassul yaitu membaca surat Al Fatihah yang ditujukan kepada:
a. Rosululloh saw.
b. Syech Abdul Qodir Jilani (bukan Jaelani, karena kaitannya dengan rizqi)
c. Syech Hasan Syadzali.
d. Kedua orang tua.
e. Seluruh muslim dan muslimat.
iii. Membaca Al Asmaul Husna
Yaa Kaafi - Yaa Ghoniy - Yaa Fattah - Yaa Rozzaq 100 x
Wahai Dzat yang memberi Kecukupan
Wahai Dzat yang memberi Kekayaan
Wahai Dzat yang memberi Jalan keluar
Wahai Dzat yang memberi Rizki
Setelah itu berdo'a kepada Alloh sesuai dengan hajat masing-masing.
Pada waktu ke-2 ini ada dua amalan, yaitu solat dhuha dan aktivitas sosial. Jika tidak ada aktivitas sosial yang dilakukan cukup dengan doa, dzikir, membaca Al-Qur'an dan tafakkur.
Dari waktu dhuha hingga tengah hari meliputi 2 aktivitas, yaitu bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan senantiasa mengingat Allah dan istirahat atau tidur sejenak menjelang solat dzuhur.
3. Sekitar jam 12 siang, solat ke-3, solat wajib Dzuhur atau melaksanakan Solat Jum'at.
Amalan saat selesai solat dzuhur, setelah melakukan solat rawatib dilanjutkan dengan do'a, dzikir, baca Al-Quran dan tafakkur.
Solat Jum'at 
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli" (QS. Al-Jumu’ah [62] :9).
Hadits 27: "Sholat Jum'at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam secara berjama'ah, kecuali 4 golongan, yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit" (HR. Abu Dawud dan Hakim).
4. Sekitar jam 3 sore, solat ke-4, solat wajib Ashor.
Saat menjelang waktu ashor, melakukan i'tikaf di masjid, memperbanyak dzikir dan solat sunnat atau memperbanyak perbuatan terpuji lainnya hingga datang waktu ashor.
Amalan di waktu ashor, melaksanakan solat sunnat 4 rokaat, melaksanakan solat ashar dilanjutkan dengan amalan wirid seperti sebelumnya.
5. Sekitar jam 6 malam, solat ke-5, solat wajib Maghrib.
Menjelang maghrib, selain wirid sebelumnya juga disunnatkan membaca istighfar, surah Asy-Syams serta Al-Lail dengan membaca ta'awudz terlebih dahulu.
Adapun amalan wirid pada malam hari meliputi, setelah solat maghrib, melakukan rowatib 2 roka'at dengan membaca Al-Kafirun pada roka'at pertama dan Al-Ikhlas pada roka'at ke-2. Dilanjutkan solat 4 roka'at agak lebih lama dan diakhiri dengan bacaan ringan hingga habis waktu maghrib.
6. Sebelum jam 9 malam, solat ke-6, solat wajib Isya'.
Hadits 28: Dari Aisyah ra., katanya : "Para sohabat melakukan sholat Isya' di antara terbenamnya mega merah sampai 1/3 malam yang pertama. Telah bersabda Rosulullah saw.: "Kalau tidaklah akan mem-beratkan ummatku, tentu kusuruh mereka mengundurkan Isya' sampai 1/3 (jam 9 malam, pen.) atau 1/2 malam (jam 12 malam, pen.)." (Fikih Sunah jilid 2 karangan Sayyid Sabiq).
Solat Isya' yang dilaksanakan di masjid Nabawi sekarang, dalam rangka solat arba'in (solat wajib 40 waktu yang dilakukan oleh para jama'ah hajji) adalah solat di awal waktu (sekitar jam 7 malam). Bila kita ingin melaksanakan keinginan Nabi (mengundurkan solat Isya sampai jam 9 atau jam 12 malam), maka kita harus membentuk jama'ah sendiri.
Urutan-urutan wiridnya yaitu, melaksanakan solat sunnat 10 raka'at, dengan rincian 4 raka'at sebelum solat 'isya' antara adzan dan iqomat, 6 roka'at sesudahnya dengan 2 roka'at salam dan 4 roka'at salam (?, pen). Bacaan Al-Quran pada solat tersebut sebaiknya surat-surah tertentu, seperti penutup suroh Al-Baqoroh, ayat Kursi, permulaan surah Al-Hadid dan permulaan surah Al-Hasyr.
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Shalat malam 13 rakaat atau witir sebelum tidur dikerjakan jika tidak terbiasa bangun malam.
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Jika tidur dilakukan dengan menjaga etika yang baik, dapat dikategorikan sebagai wirid dan merupakan ibadah. Dalam Al-Ihya', Al-Ghozali menuliskan etika menjelang tidur, di antaranya berwudhu, gosok gigi, menghadap kiblat, berdo'a sebelum dan sesudah tidur (lihat Hadits 21).
7. Setelah jam 12 malam, solat ke-7, solat sunnat Tahajjud.
Hadits 29: "Dari Abu Huroiroh: "Tatkala ditanya orang nabi saw.: 'Apakah sholat yang lebih utama selain sholat fardhu 5 waktu? Jawab beliau: "Sholat tengah malam (jam 12 malam, pen.)." (Riwayat Muslim dan lainnya).
Pengertian tahajjud.
Berkata Asy-Syafi'y : "Sholat malam baik sebelum tidur maupun witir dinamai "tahajjud." Berkata Ibnu Faris: Mutahajjid, jalah "orang yang mengerjakan sholat di malam hari". (Pedoman Solat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy)
Alloh Swt. berfirman dalam Al-Qur'an
  
"Dan pada sebagian malam hari bersholat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji". (QS. Al-Isro’ [17] :79).
Didahului dengan Solat Iftitah (2 rakaat yang pendek)
Hadits 30: "Nabi saw. membuka sholat malam dengan 2 rokaat yang ringan. Sesudah itu beliau mengerjakan 10 raka'at sholat tahajjud dengan 5 salam, dan sesudah itu beliau mengerjakan sholat witir 1 roka'at.
Sebagaimana keterangan hadist diatas, maka solat Tahajjud dilaksanakan 2 raka'at - 2 raka'at dan sebagai penutup dari Tahajjud adalah Witir (solat ganjil). Solat tahajjud banyaknya roka'atnya tidak terbatas, sedang jumlah yang dikerjakan Nabi saw. adalah antara 8-12 roka'at (Pedoman Sholat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy).
Keistimewaan Solat Tahajjud
(Drs. Cholil, Keutamaan dan Keistimewaan Sholat .....)

1. Wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan
2. Akan dipelihara oleh Alloh dirinya dari segala macam mara bahaya
3. Setiap perkataannya mengandung arti dan diturut oleh orang
4. Akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalnya
5. Dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya
6. Diberi kitab amalnya di tangan kanannya
7. Dimudahkan hisabnya
8. Berjalan di atas shiroth (jembatan di atas neraka) bagaikan kilat
Surat Yang Dibaca Dalam Shalat Tahajjud
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ  لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ  وَلَمۡ يَكُن لَّهُ ۥ ڪُفُوًا أَحَدٌ ٤
سُوۡرَةُ الکافِرون
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
قُلۡ يَـٰٓأَيُّہَا ٱلۡڪَـٰفِرُونَ  لَآ أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ  وَلَآ أَنتُمۡ عَـٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ  وَلَآ أَنَا۟ عَابِدٌ۬ مَّا عَبَدتُّمۡ  وَلَآ أَنتُمۡ عَـٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ  لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِىَ دِينِ 
Biasanya surat yang dibaca dalam solat Tahajjud adalah surat Al Ikhlas pada rokaat pertama dan surat Al Kafirun pada rakaat ke-2.
Doa Sesudah Shalat Tahajjud
Hadits 31: Dalam hadits Bukhori dinyatakan, bahwa Rosulullah saw. jika bangun tidur di tengah malam, kemudian bertahajjud dan membaca doa sebagai berikut:
Allohumma lakalhamdu, anta qoyyimus samaawaati wal-ardhi waman fiihinna, walakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi waman fiihinna, walakal hamdu, nuurus samaawaati wal-ardhi walakal hamdu antalhaqqu wawa'dukal haqqu waliqoo-uka haqqun waqouluka haqqun waljannatu haqqun wassaa'atu haqqun, allohumma laka aslamtu, wabika aamantu, wa'alaika tawakkaltu wailaika anabtu wabika khooshamtu, wailaika haakamtu, faghfirli maa qoddamtu wamaa akhkhortu wamaa asrortu wamaa a'lamtu antal muqoddimu wa antal muakhkhiru laa ilaaha illa anta aw laa ilaaha ghoiruka wa laa haula wa laa quwwata illa billahi.

Artinya:
"Ya Alloh bagimu segala puji Engkau penegak langit dan bumi dan alam semesta, serta segala isinya, bagimulah segala puji, Engkau Raja Penguasa langit dan bumi. Bagimulah segala puji, Engkaulah yang hak dan janjimu adalah benar, dan perjumpaanmu adalah hak benar dan firmanmu adalah benar, dan surga adalah benar dan neraka adalah benar, nabi Muhammad pun benar, demikian pula datangnya hari kiamat juga benar. Ya Alloh kepada-Mu aku menyerah, kepadamu aku beriman, kepada-Mu aku kembali, kepada-Mu aku mengadu, kepada-Mu pula aku mohon keputusan. Karena itu ampunilah dosa-dosaku yang terdahulu serta yang akan datang, yang kusembunyikan maupun yang kutampakkan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan yang terakhir, tiada Tuhan melainkan Alloh yang patut disembah, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Alloh."
Setelah itu bacalah doa ini:
Robbana aatinaa fiddun-yaa hasanatan wa fil aakhiratu hasanatan waqinaa 'adzaabannaari. Artinya: "Wahai Tuhan kami berilah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirot dan jauhkanlah kami dari siksa neraka."
Bagi anda yang ingin membaca wirid setelah solat tahajjud, berikut ini yang kami kutip dari buku Keutamaan dan Keistimewaan Sholat Tahajjud, Sholat Hajat, Sholat Istikhoroh, Sholat Dhuha beserta Wirid, Dzikir, dan Doa-doa Pilihan, karangan Drs. Cholil :
i. Membaca istighfar 100 kali
Astaghfirullohal 'azhiimi wa-atuubu ilaihi. Artinya : "Kami memohon ampun kepada Alloh Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepadanya.
Adapun istighfar yang lebih lengkap (sempurna) lagi yang biasa dibaca oleh Rosulullah saw. ialah :
Allohumma anta rabbi, laa ilaaha illa anta, kholaqtanii wa ana 'abduka wa ana 'alaa 'ahdika wa wa'dika mas-tatho'tu a'uudzubika min syarri maa shona'tu abuu-ulaka bini'matika 'alayya wa abu-u bidzanbii faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta.
Artinya:
"Ya Alloh, Engkaulah Tuhan kami tiada Tuhan melainkan Engkau, Engkau Dzat yang telah menjadikan kami dan kami adalah hamba Engkau, dan kamipun dalam ketentuan Engkau, serta janjimu sedapat yang kami kerjakan kami mohon perlindungan-Mu dari kejahatan apa yang kami lakukan kami mengakui kenikmatan yang telah Engkau limpahkan kepada kami dan kami juga mengaku akan dosa kami karena itu berilah ampunan kepada kami, sesungguhnya tidak ada yang memberi pengampunan kecuali Engkau sendiri.".
ii. Membaca solawat Nabi Muhammad saw 100 kali
Allohumma sholli 'alaa sayyidina Muhammad wa'alaa ali sayyidina Muhammad.
Artinya: "Ya Alloh berikanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya.
iii. Lalu tawassul
Karena termasuk khilafiah, maka bagi yang setuju, mengirim al-Fatihah kepada:
a. Rosulullah saw beserta sohabat dan keluarga beliau
b. Syekh Abdul Qodir Jaelani
c. Syech Ahmad Ad Darhoby
d. Kedua orang tua
e. Seluruh muslimin dan muslimat
iv. Membaca Al AsmauI Husna:
Yaa lathiif - yaa muiizz - yaa hamiid - yaa jaliil 140 X
Artinya:
Wahai Dzat yang memberi kelembutan
Wahai Dzat yang memberi kemuliaan
Wahai Dzat yang Maha Terpuji
Wahal Dzat yang mempunyai kebesaran
v. Berdoa sesuai dengan apa yang dihajatkan
Solat tahajjud yang dilakukan oleh Rosulullah saw.

 
Hadits 32: Dari Abu Salamah bin Abdurrohman bahwa ia bertanya kepada 'Aisyah ra, bagaimana sholat Rosulullah saw. di bulan Romadlon? 'Aisyah menjawab: "Rosululah saw. tidaklah melebihi dari 11 raka'at, baik di bulan Romadlan maupun di bulan lainnya, beliau sholat 4 raka'at dan janganlah ditanyakan tentang kebaikannya dan panjangnya, kemudian beliau sholat 4 rakaat, jangan ditanyakan kebaikannya maupun panjangnya, selanjutnya beliau sholat 3 raka'at. Lalu 'Aisyah berkata, aku bertanya kepada Rosulullah saw.: "Wahai Rosulullah, apakah engkau tidur lebih dahulu sebelum mengerjakan witir ?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidaklah tidur." (Muttafaq alaih - kitab Al-Lu'lu wal-Marjan).
Dari hadis di atas kita lihat bahwa solat tahajjud Rasulullah saw. begitu lama (sangat lama berdirinya), karena yang dibaca setelah al-Fatihah adalah surat-surat yang panjang-panjang, sehingga bersambung dengan shalat witir (jam 12 sampai jam 3 malam !). Sangat sedikit ummat beliau yang dapat menirunya !
Sebelum melaksanakan shalat witir beliau tidur lebih dahulu. Solat tahajjud (seperti dikatakan Imam Syafii) boleh dilaksanakan sebelum tidur malam (yaitu jam 12) tetapi solat witir dilakukan setelah tidur malam (jam 3 malam).
8. Setelah jam 3 malam, solat ke-8, solat sunnat Witir.
Pengertian Witir.
Berkata sebahagian ahlul tahqieq : "Witir adalah nama bagi 1 raka'at yang diasingkan dari yang sebelumnya, atau nama bagi sholat yang ganjil roka'atnya yakni : shalat 5 roka'at, 7 roka'at, atau 9 roka'at yang bersambung-sambung." Dan sholat witir ini, adalah menjadi penutup bagi sholat malam." (Pedoman Salat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy).
Hadits 33Rosulullah Saw. bersabda, "Sholat witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakannya 5 rokaat, kerjakanlah siapa yang suka mengerjakannya 3 rokaat, laksanakanlah dan siapa yang suka mengerjakannya 1 rokaat, lakukanlah". (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i).
Surat-surat Yang Dibaca Pada Sholat Witir
Berikut ini penulis kutip dari buku Melaksanakan Qiyamullail karangan Abdul Aziz Salim Basyarahil :
الاٴعلی سُوۡرَةُ
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
سَبِّحِ ٱسۡمَ رَبِّكَ ٱلۡأَعۡلَى  ٱلَّذِى خَلَقَ فَسَوَّىٰ  وَٱلَّذِى قَدَّرَ فَهَدَىٰ  وَٱلَّذِىٓ أَخۡرَجَ ٱلۡمَرۡعَىٰ  فَجَعَلَهُ ۥ غُثَآءً أَحۡوَىٰ  سَنُقۡرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰٓ  إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُ‌ۚ إِنَّهُ ۥ يَعۡلَمُ ٱلۡجَهۡرَ وَمَا يَخۡفَىٰ  وَنُيَسِّرُكَ لِلۡيُسۡرَىٰ  فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ سَيَذَّكَّرُ مَن يَخۡشَىٰ  وَيَتَجَنَّبُہَا ٱلۡأَشۡقَى  ٱلَّذِى يَصۡلَى ٱلنَّارَ ٱلۡكُبۡرَىٰ  ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيہَا وَلَا يَحۡيَىٰ  قَدۡ أَفۡلَحَ مَن تَزَكَّىٰ  وَذَكَرَ ٱسۡمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ  بَلۡ تُؤۡثِرُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا  وَٱلۡأَخِرَةُ خَيۡرٌ۬ وَأَبۡقَىٰٓ  إِنَّ هَـٰذَا لَفِى ٱلصُّحُفِ ٱلۡأُولَىٰ صُحُفِ إِبۡرَٲهِيمَ وَمُوسَىٰ ٩
سُوۡرَةُ الکافِرون
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
قُلۡ يَـٰٓأَيُّہَا ٱلۡڪَـٰفِرُونَ  لَآ أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ  وَلَآ أَنتُمۡ عَـٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ  وَلَآ أَنَا۟ عَابِدٌ۬ مَّا عَبَدتُّمۡ  وَلَآ أَنتُمۡ عَـٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ  لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِىَ دِينِ ٦
سُوۡرَةُ الإخلاص
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ  لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ  وَلَمۡ يَكُن لَّهُ ۥ ڪُفُوًا أَحَدٌ 
سُوۡرَةُ الفَلَق
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ  مِن شَرِّ مَا خَلَقَ  وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ  وَمِن شَرِّ 
ٱلنَّفَّـٰثَـٰتِ فِى ٱلۡعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ 
سُوۡرَةُ النَّاس
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ  مَلِكِ ٱلنَّاسِ  إِلَـٰهِ ٱلنَّاسِ  مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ  
ٱلۡخَنَّاسِ  ٱلَّذِى يُوَسۡوِسُ فِى صُدُورِ ٱلنَّاسِ  مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ 

Hadits 34Dari Aisyah r.a. dari Ali bin Abi Tholib r.a. berkata: "Dalam Al Qur'an tidak  ada (ayat atau surat) yang dijauhkan (tidak didengar Allah), maka bacalah dalam sholat witir apa saja yang kamu sukai." Namun yang lebih mustahab, apabila berwitir dengan tiga rokaat, pada rokaat pertama setelah membaca Al Fatihah, kita membaca: "Sabbihisma Rabbikal A'la", dan pada rakaat ke-2 "Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun", pada rakaat ke-3 "Qul Huwallaahu Ahad", "Qul A'uudzu bi Rabbil Falaq", serta "Qul Atuudzu bi Rabbin Naas", (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Wirid Setelah Shalat Witir
Wirid setelah solat witir pada waktu solat malam = wirid yang dibaca setelah solat witir pada waktu kita melaksanakan solat tarowih, yaitu : Subhaana l'maliku l'qudduus ...dst.
Hubungan Solat Tahajjud/ Solat Malam (Qiyamullail) dan Witir.
Abdul Aziz Salim Basyarahil menyamakan sholat tahajjud dengan sholat witir. Beliau menulis:
Qiyamullail (sholatullail), witir, tahajjud, dan tarowih adalah 4 nama untuk sholat yang sama. Penyebutan nama-nama ini tergantung pada kondisi waktunya.
1). Dinamakan witir karena solat tersebut dilakukan sesudah solat isya' atau pada tengah malam dengan jumlah rakaat 1, 2, 3, 5, atau 7 dan satu salam. Imam Syafi'i rohimahullah membatasi witir dengan 3 rakaat yang masing-masing 2 rakaat pertama dan 1 rakaat terakhir (2 kali salam).
2). Dinamakan sholatullail atau qiyamullail karena dikerjakan pada malam hari.
3). Dinamakan sholat tahajjud karena dikerjakan tengah malam (jam 12) sesudah bangun tidur: Arti (hajada) ialah bangun tidur tengah malam dengan maksud mengerjakan sholat.
4). Dinamakan sholat tarowih karena awam kaum muslimin beristirohat setelah selesai 4 rakaat. Dan mereka mengerjakan langsung sesudah shalat isya.
5). Tidak ada seorang ulama yang berani menetapkan (berfatwa) mana yang lebih afdhol: banyaknya rokaat atau lamanya waktu sholat tarowih. (?, pen. Lihat hadits 35 di bawah)
Hadits 35: Rosulullah Saw. ditanya, "Bagaimana sholat yang paling afdhol?" Beliau menjawab, "Yang lama berdirinya." (HR. Muslim)
6). Cara membaca surat dalam solat witir, tahajjud, atau tarowih boleh dengan jahri (lantang) ataupun sirri (perlahan). (Abdul Aziz Salim Basyarahil, Melaksanakan Qiyamullail)
Komentar Penulis atas pendapat Abdul Aziz Salim Basyarahil
     Kalau kita kaji hadis 'Aisyah ra berikut:
Hadits 36: "Bahwa Rasulullah saw. apabila bangun dari tidur bersiwak, lalu berwudlu, kemudian sholat 8 roka'at, beliau duduk pada setiap 2 roka'at serta memberi salam. Setelah itu mengerjakan witir sebanyak 5 6yang ke-5 (sambung-menyambung)." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Nailul Author, Juz III bab keutamaan sholat sunnah dua-dua).
Dalam hadis ini terlihat bahwa solat tahajjud (8 rokaat 4 salam) t e r p i s a h dari solat witir (5 rokaat 1 salam), namun demikian, baik solat tahajjud maupun solat witir, kedua-duanya termasuk bagian dari solat malam (qiyamullail).
Shalat Malam Yang Paling Singkat (dan effisien)
Hadits 37: "Rosulullah saw. menyuruh kami mengerjakan sholat malam dan menggerakkan kami kepada mengerjakannya. Beliau berkata: Hendaklah kamu mengerjakan sholat malam walaupun hanya 1 roka'at." (HR. At-Thobarony; At-Targhib I : 394).
Hadits 38"Apabila tersisa 1/3 dari malam hari (jam 3 malam, pen.) Allah Azza Wa Jalla turun ke langit bumi dan berfirman, "Adakah orang yang berdo'a kepada-Ku, akan Kukabulkan? Adakah orang yang beristighfar kepada-Ku akan Kuampuni dosa-dosanya? Adakah orang yang mohon rezeki kepada-Ku akan Kuberinya rezeki? Adakah orang yang mohon dibebaskan dari kesulitan yang dialaminya akan Kuatasi kesulitan-kesulitannya?' Yang demikian (berlaku) sampai tiba waktu fajar (shubuh)." (HR. Ahmad)
i.  Dengan mengkaji 2 hadis di atas, solat malam yang paling singkat adalah solat witir 1 rokaat pada jam 3 malam.
ii.  Bila mampu bangun atau kita belum tidur pada jam 12 malam maka kita bisa menambahkan solat tahajjud 2 rokaat atau kelipatannya.
iii. Lalu tidur seperti tidur Nabi sebagaimana Hadis di bawah:
(Hadits 32)Dari Abu Salamah bin Abdurrohman bahwa ia bertanya kepada 'Aisyah ra, bagaimana sholat Rosulullah saw. di bulan Romadlon? 'Aisyah menjawab: ..... dst. Lalu 'Aisyah berkata, aku bertanya kepada Rasulullah saw.: "Wahai Rosulullah, apakah engkau tidur lebih dahulu sebelum mengerjakan witir ?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidaklah tidur." (Muttafaq alaih - kitab Al-Lu'lu wal-Marjan).
iv. Kemudian pada jam 3 malam melaksanakan shalat witir 1 rakaat.
Membangunkan isteri
Hadits 39: Sabda Rosulullah Saw.: "Apabila suami membangunkan isterinya pada malam hari lalu keduanya sholat 1 atau 2 rokaat bersama-sama, mereka akan dicatat sebagai orang-orang yang banyak menyebut (nama) Allah." (HR. Abu Daud)
Kiat Agar dapat Bangun Solat Malam dan Berjamaah Subuh
1. Memulai tidur lebih awal, sebelum larut malam, karena Rosulullah saw membenci tidur sebelum sholat Isya' dan bercakap-cakap sesudahnya. Hal itu dikecualikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Syaroh Muslim Imam Nawawi (boleh) untuk percakapan yang ada maslahatnya.
2. Berwasiat kepada orang di sekitarnya seperti keluarganya, kedua orang tuanya, kerabatnya dan tetangganya yang bangun lebih dulu agar membangunkannya. Apabila sudah bangun, janganlah merasa berat dan bermalas-malasan sehingga terkena sifat orang munafik yang melaksanakan solat dengan malas.
3. Membina hati dengan iman dan amal sholeh. Setiap muslim wajib menjauhi sesuatu yang menjadikan hati kasar seperti berlebihan dalam makan minum, percakapan, penglihatan, dan pendengaran.
4. Menjauhi maksiat dengan berpaling dari sesuatu yang harom dipandangnya demikian pula menjaga lisan, pendengaran dan semua anggota badannya dengan segala perbuatannya.
5. Mengetahui keutamaan shalat malam dan shalat Fajar (Shubuh) berjamaah.
Hadits 40Diriwayatkan oleh Utsman bin Affan ra, katanya: "Saya mendengar Rosulullah saw. bersabda: "Barangsiapa sholat Isya' dengan berjama'ah maka laksana ia sholat seluruh malam dan barangsiapa sholat Shubuh dengan berjama'ah maka laksana ia sholat semalam penuh." (HR. Malik dan Muslim; bunyi hadits ini dari Muslim).
Hadits 41Sohabat Abdulloh ibn Salam berkata, "Aku mendengar Rosululloh Saw. bersabda: "Wahai manusia, sebar luaskanlah ucapan salam, berilah santunan makanan, hubungkanlah tali silaturrohim, dan kerjakanlah sholat malam pada saat orang-orang lain sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan tenteram." (HR Al Hakim, lbnu Majah, dan Tirmidzi).
 Hadits ini adalah hadits pertama yang diucapkan Nabi sesampainya beliau hijroh di Madinah.
Setelah kita melaksanakan solat witir pada jam 3 malam

 
selesailah siklus solat setiap 3 jam hari itu, dilanjutkan dengan siklus 3 jam hari berikutnya.
VI. Mereka Yang Diberi Keringanan Untuk Tidak Bangun Malam (Qiyamullail)
Alloh telah memberi keringanan untuk tidak melaksanakan sholat malam pada 3 golongan yaitu:
1. Orang yang sedang menderita sakit
2. Orang yang terlalu payah bekerja
3. Orang yang sedang berperang
  
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa-sanya kamu berdiri (sholat) kurang dari 2/3 malam, atau 1/2 malam atau 1/3nya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Alloh mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an.
Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Alloh sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Alloh; sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[Q.S. Al-Muzammil [73] : 20]
VII. Penutup
Demikianlah telah dibahas pelaksanaan gabungan shalat wajib dan sunnat setiap 3 jam. Mudah-mudahan dapat diterima oleh khalayak ramai.
Kami yakin tulisan ini tidak sempurna, bagi pembaca yang menemukan kekurangannya dan kesalahannya sudilah memberitahukan kepada kami untuk diadakan perbaikan seperlunya. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Wal ‘lloohu ‘lmuwaffiq ilaa aqwamith thorieq.
Jember, 1 September 2008

Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
Jember

Daftar Kepustakaan
01. Abdul Aziz Salim Basyarahil, Melaksanakan Qiyamullail, penyunting Solihat, Gema Insani Press, Jakarta 1994.
02. Abdullah bin Jarallah, Keutamaan Shalat Berjamaah, penerjemah Drs. Muhtar Nashir, CV Pustaka Mantiq, Solo, 1994.
03. Al-Imam Muhammad Asy-Syaukani, Nailul Authar jilid 1, Penerbit Asy-Syifa’, Semarang, 1994.
04. Al Imam Taqiyuddin Abubakar Al Husaini, Kifayatul Akhyar jilid 1, terjemahan Anas Tohir Syamsuddin , PT Bina Ilmu, Surabaya, 1984.
05. Departemen Agama R.I., Al-Qur’an dan Terjemahnya, CV. Asy Syifa, Semarang, 1999.
06. Drs. Cholil, Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Tahajjud, Shalat Hajat, Shalat Istikharah, Shalat Dhuha beserta Wirid, Zikir, dan Doa-doa Pilihan, Penerbit Ampel Suci, Surabaya , 1995.
07. Endang Mintarja, Arifin Ilham, Tarikat, Zikir, dan Muhammadiyah, Penerbit Hikmah, Jakarta, 2004
08. H. Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Penerbit Djajamurni, Djakarta, 1954.9. Ibnu Hajar al 'Asqalani, Bulughul Maram, diterjemahkan oleh A. Hassan, Pustaka Tamaam, Bangil, 2001.
10. Ibnu Idzam, Mengatur Wirid & Shalat Malam, C.V. Putra Fajar, Gresik, 1999.
11. Martin van Bruinesen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995.
12. Muhammad Jawad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab: Ja'fari, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali, penterjemah Masykur A.B. dkk., PT Lentera Basritama, Jakarta, 2004.
13. Prof. Dr. H. Harun Nasution dkk., Ensiklopedi Islam Indonesia, Jambatan, Jakarta, 1992.
14. Prof. Dr. Taufik Abdullah dkk., Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Ajaran, PT Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 2003.
15. Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, Jakarta, 1951.
16. Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Dzikir dan Do’a, Bulan Bintang, Jakarta, 1977.
17. Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah jilid 1, alih bahasa oleh Mahyudin Syaf, Penerbit Maarif, Bandung, Cetakan Pertama 1973, Cetakan ke 22 tanpa tahun.
18. Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah jilid 2, alih bahasa oleh Mahyudin Syaf, Penerbit Maarif, Bandung, Cetakan Pertama 1976, Cetakan ke 17 tanpa tahun.
19. Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Hadits, Bogor, 2004.


MARILAH KITA DIRIKAN

SHOLAT YANG KHUSU’

Oleh Dr. H.M. Nasim Fauzi

Pendahuluan

Sholat termasuk Rukun Islam yang ke-2 sesuai dengan sabda Rosululloh Saw. sebagai berikut. :
     ”Islam dibangun atas 5 perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusanNya, (2) mendirikan sholat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitulloh (bagi yang mampu), (5) berpuasa di bulan Romadhon.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim nomor 122)
Amal yang pertama-tama dihisab
     Dari Abu Huroiroh, ia berkata : Saya mendengar Rosululloh Saw. bersabda, “Sesungguhnya pertama-tama perbuatan manusia yang dihisab pada hari qiyamat, adalah sholat wajib. Maka apabila ia telah menyempurnakannya (maka selesailah persoalannya). Tetapi apabila tidak sempurna sholatnya, dikatakan (kepada malaikat), “Lihatlah dulu, apakah ia pernah mengerjakan sholat sunnah  Jika ia mengerjakan sholat sunnah, maka kekurangan dalam shplat wajib disempurnakan dengan sholat sunnahnya”. Kemudian semua amal-amal yang wajib diperlakukan seperti itu”. [HR. Khomsah, dalam Nailul Author juz 1, halaman 345]
 Sholat wajib 5 waktu
     Dari Jabir bin Abdulloh, bahwa Nabi Saw didatangi oleh Jibril As, lalu Jibril mengatakan kepadanya, “Berdirilah, lalu sholatlah”, kemudian Nabi sholat  zhuhur ketika matahari sudah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu ‘ashor, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah” kemudian Nabi sholat ashor ketika bayangan sesuatu menjadi sama. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu maghrib, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah” kemudian Nabi sholat maghrib ketika matahari terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu ‘isya’, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah”, kemudian Nabi sholat ‘isya’ ketika cahaya merah telah lenyap. Kemudian Jibril mendatanginya di waktu fajar, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah”, kemudian Nabi sholat shubuh ketika fajar menyingsing, atau ia berkata ketika fajar memancar. Kemudian esok harinya Jibril mendatangi (Nabi) kembali pada waktu zhuhur, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah”, kemudian Nabi sholat zhuhur ketika bayangan segala sesuatu menjadi sama. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu ashor, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah”, kemudian Nabi sholat ashor ketika bayangan segala sesuatu menjadi 2 X. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu maghrib dalam waktu yang = yang pertama, tidak bergeser daripadanya. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu ‘isya’, ketika pertengahan malam telah lewat atau ia berkata: 1/3 malam telah lewat, lalu Nabi sholat ‘isya’. Kemudian Jibril mendatangi kepadanya di waktu sudah terang benderang, lalu ia berkata, “Berdirilah, lalu sholatlah”, kemudian Nabi sholat shubuh. Kemudian Jibril berkata: Apa-apa yang di antara kedua waktu ini, itulah waktu sholat .” (HR. Ahmad dan Al-Nasa’i. Dan Al-Tirmidzi meriwayatkan seperti itu. Al-Bukhori berkata: Hadits ini adalah hadits yang paling shoh dalam menerangkan waktu-waktu sholat). Dikutip dari Nailul Author jilid 1 halaman 685.
Pengertian Khusyu’
     Secara bahasa, khusyu’ berasal dari kata khosya’a--yakhsya’u--khusyuu’an yang artinya tunduk, merendahkan diri, takluk. Biasanya dikenakan untuk anggota badan yaitu mata, kepala dan suara. Sesuai QS. Al-Isro’ [17]:109 :
     “Dan mereka.menyungkurkan muka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.
     Kata khusyu’ memiliki kedekatan makna dengan kata khosy-yah yang artinya takut. Misalnya dalam QS Fathir [35] : 28
      Sesungguhnya yang takut kepada Alloh di antara hamba-hambaNya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
      Oleh karena itu, tidak salah bila kata khusyu’ diartikan sebagai khosy-yah, sebab biasanya orang yang khusyu’ adalah orang yang takut kepada Alloh Swt.
     Umumnya kita memahami kata khusyu’ ketika disandingkan dengan kata sholat, sebagaimana firman Alloh Swt.
      “Dan mintalah pertolongan (kepada Alloh) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu`” (QS. Al-Baqoroh [2] : 45).
       Apa itu al-khoosyi’iin (orang-orang  yang khusu’) ? Alloh Swt. menjelaskan, 
     “Yaitu orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Robbnya, dan bahwa mereka akan kembali kepadaNya” (QS Al-Baqoroh [2]: 46).
     Mengomentari ayat ini, Abul Aliyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-khoosyi’iin adalah orang yang takut kepada Alloh Swt..
    Ibnu Katsir mengartikan khusu’ dengan ‘rasa takut kepada Alloh Swt. dan tenang melakukan sholat (kho’ifun sakinun)‘, yaitu memusatkan perhatian kepada perbuatan yang dilakukan.
     Di dalam QS. Al-Hashr [59] : 21 disebutkan:


          Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Alloh. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.
Keutamaan Sholat Khusyu’
Adapun keutamaan sholat khusyu’ antara lain :
1. Beruntunglah orang-orang yang khusyu’
2. Memperoleh ampunan dariNya.
3. Mendapatkan pahala yang besar
4. Merasa selalu diawasi Alloh Swt.
5. Khusyu’ adalah jalanmu menuju Surga
6. Khusyu’ adalah kokoh di atas Manhaj Alloh Swt. (jalan yang terang)
Dan sifat-sifat sholat khusyu’ antara lain :
1. Takut kepada Alloh Swt.
2. Menangis karena takut kepada Allah Swt.
3. Bersabar terhadap yang menimpa mereka
4. Mendirikan Sholat
5. Mengeluarkan Zakat
6. Mengagungkan Syi’ar-Syi’ar Alloh Ta’ala dan Ayat-ayatNya
7. Beriman kepada Alloh Swt. dan Kitab-kitabNya
8. Yakin terhadap perjumpaan dengan Alloh Swt. dan bahwa mereka akan kembali kepadaNya..
Sifat-sifat itu tertera di dalam QS. Al-Mu’minun [23] : 1 - 11.
Dengan Nama Alloh Yang Pengasih dan Penyayang.
(1) Sesungguhnya menanglah orang-orang yang beriman.
(2) Orang-orang yang khusyu` di dalam melakukan sembahyang.
(3) Dan orang-orang yang terhadap segala laku yang sia-sia me­nampik dengan keras.
(4) Dan orang-orang yang mengerjakan zakat
(5) Dan orang-orang yang selalu menjaga faraj (kelamin) mereka.
(6) Kecuali terhadap isterinya atau hamba-sahayanya, maka tidaklah mereka tercela
(7) Tetapi barangsiapa yang masih memilih jalan di luar itu, itulah orang-orang yang telah melang­gar garis
(8) Dan orang-orang yang menjaga dengan baik terhadap amanat dan janjinya.
(9) Dan orang-orang yang meme­lihara dan menjaga semua waktu sembahyangnya.
(10) Mereka itulah yang akan me­warisi.
(11) Yang akan mewarisi syurga Firdaus dan di sanalah mereka mencapai khulud (kekal) selama-­lamanya.
Hukum khusu’ di dalam sholat
     Karena hanya orang yang khusu’ sholatnya saja yang bisa masuk sorga, sedang kita wajib mencapainya, maka sholat khusu’ hukumnya wajib.
Tanda hilangnya khusyu’ di dalam sholat
     Tanda hilangnya khusyu’ dalam sholat adalah seseorang ketika dalam sholatnya terburu-buru sehingga seseorang itu disebut sebagai pencuri sholat oleh Rosululloh Saw.
     Abu Qotadah Ra. berkata bahwa Rosululloh Saw. bersabda :
      Sejelek-jelek pencuri adalah orang yang mencuri sholat”. Mereka (para shohabat) bertanya, “Wahai Rosululloh, bagaimana seseorang itu dikatakan mencuri sholatnya?”. Rosululloh Saw menjawab,”Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”, atau ia (Rosululloh Saw.) berkata,”tidak menegakkan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud (terburu-buru)”. (HR. Ahmad).
Cara Mengembalikan Sholat Khusu’ 
        Membaca Al Qur-an (dan bacaan sholat) dengan tartil (perlahan-lahan dan tepat), sesuai dengan QS. Al-Muzzammil [73] : 4.
 atau (sholat malam)lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan. 
Rosululloh Saw berpesan,
     Sholatlah seperti sholatnya orang-orang yang akan berpisah (dengan dunia – orang yang mau mati)”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Abu Nu’aim).
Jember, 1 Januari 2018
Dr. H. M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
 Jember

Apakah Bedanya Sholat Tarowih Nabi  Dengan Sholat Tarowih Kita ?
Pendahuluan:
Setiap tahun, pada malam-malam bulan Romadhon kita selalu menegakkan sholat tarowih, baik di masjid-masjid, di langgar- langgar, di musholla-musholla secara berjamaah atau di rumah-rumah secara sendiri-sendiri atau secara berjamaah.
Semuanya ingin agar dosanya diampuni, sholatnya diterima dan mendapat pahala untuk bekal masuk ke sorga kelak di hari akhirot.
Hadits 1 : Sahabat Abdullah ibn Salam berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: "Wahai manusia, sebar luaskanlah ucapan salam, berilah santunan makanan (kepada orang-orang yang lapar, pen.), hubungkanlah tali silaturrahim, dan kerjakanlah shalat malam pada saat orang-orang lain sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan tenteram." (HR Al Hakim, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).
Hadits ini adalah hadits pertama yang diucapkan Nabi Muhammad Saw. sesampainya beliau hijrah di Madinah
Hadis 2: Dari Abu Hurairoh, bahwasanya Rosululloh Saw. Bersabda : “ Bulan Romadon, adalah bulan yang Alloh fardhukan atas kamu puasanya, dan aku telah mensunahkan bagimu qiyamnya (sholat malamnya). Maka barangsiapa berpuasa di siang harinya dan berqiyam di malam harinya karena imannya kepada Alloh dan mengharapkan pahala dan keridhoan-Nya, niscaya keluarlah dia dari dosanya seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Abu Khuzaimah).
Sebagian orang berpendapat bahwa kita harus meniru sholat Nabi sesuai dengan sabdanya :
Hadits 3: Sabda Rosululloh saw. : "Sholluu kamaa roaytumuunii ushollii", sholatlah kamu, sebagaimana kamu lihat aku bersholat." (Riwayat Bukhory).
Maka tujuan makalah ini adalah bagaimana menjadikan sholat tarowih kita diterima, dan sebisa-bisanya menyamai sholat yang dilakukan oleh Nabi saw.

Sholat tarowih Nabi Muhammad saw.

Anjuran sholat malam dan sholat tarowih pada hadits 1 dan 2 di atas diucapkan Nabi di kota Madinah (Madinatun Nabi, kota Nabi), kota yang ditempati Nabi sejak beliau hijroh dari Mekah sampai beliau wafat. Tetapi Nabi Muhammad Saw. sendiri telah diperintahkan untuk melakukan sholat malam sejak masa awal-awal turunnya wahyu di Mekah yaitu pada Surat Muzammil (surat ke 73).

[1] Hai orang yang berselimut (Muhammad),
[2] bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),
[3] (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit,
[4] atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan.
Bila kita menganggap malam dimulai sejak maghrib sampai imsak / subuh (antara jam 18 sampai jam 4 = 10 jam), maka lama bangun setengah malam adalah kira-kira 5 jam.
[5] Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.
[6] Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.
[7] Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak).
[8] Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan.
Di dalam buku Mukjizat Sholat Malam halaman 73-74 tersebut sebuah hadits panjang tentang Sholat Tahajjud Nabi yang potongannya adalah sebagai berikut :

Hadits 4 : Sa’ad lalu menanyakan bagaimana sholat tahajud Rosululloh Saw. ‘Aisyah menjawab, “Apakah kamu membaca surat Ya Ayyuhal Muzzammil?. Sa’ad menjawab, “Tentu”. Aisyah berkata, “Alloh Swt. Mewajibkan sholat tahajjud pada awal-awal suroh itu sehingga Rosululloh Saw. Dan para sohabatnya menunaikan sholat tahajjud selama setahun sehingga kaki mereka bengkak. Kemudian pada akhir suroh ini, Alloh memberikan keringanan sehingga sholat tahajjud menjadi sholat sunnah setelah sholat-sholat fardu ditunaikan.” (HR. Muslim)
Adapun akhir suroh Al-Muzzammil adalah sebagai berikut.
20. Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka dia memberi keringanan kepadamu, Karena itu Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; 
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pada awal suroh di atas mula-mula Sholat Tahajjud diwajibkan selama ½ malam (5 jam), dalam ayat 20 ini diringankan menjadi 1/3 malam (3 jam) saja dengan membaca surat-surat yang mudah, atau bila ingin lebih panjang boleh sampai ½ malam (5 jam) atau 2/3 malam (6 jam), dan hukumnya sunnah saja, kecuali bagi yang sakit, berjalan di muka bumi mencari karunia Allah (bekerja di luar kota) dan berperang.
Bagi kita sholat tarowih/qiyam Romadhon sama halnya dengan qiyamul-lail (sholat malam) di bulan-bulan selain Romadhon hukumnya sunnat, tetapi khusus untuk Nabi saw. hukumnya wajib.
Hadits 5 : Dari Aisyah menurut riwayat Ath-Thobrony dalam Al-Ausath dengan lafazh: " 3 hal yang semuanya merupakan kewajiban atas diriku dan semuanya merupakan sunat bagi kamu sekalian, yaitu sholat witir, siwak dan qiyamul-lail." (Nailul Authar jilid III).
Untuk bisa mengerti hadits-hadits yang bersangkutan dengan tarowih maka kita harus mengetahui posisi rumah kediaman Nabi di Madinah, serta siapa-siapa yang sering masuk keluar rumah beliau sehingga dapat mengetahui cara-cara Nabi melakukan sholat tarowih.
Nabi Muhammad Saw. hijrah dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M. Setibanya di Madinah, beliau melepas untanya sampai berhenti sendiri. Disitulah didirikan Masjid Nabi yang "amat sederhana" beserta rumah kediaman beliau. Pada masa sekarang masjid dan rumah beliau itu ada di bawah "kubah hijau" masjid Madinah yang amat besar dan "mewah". Kalau kita masuk ke dalamnya, di sebelah kiri terdapat mihrob Nabi dan "Roudhoh" dan di sebelah kirinya lagi adalah komplex kuburan Nabi Saw. beserta 3 Kholifatur Rosyidin. Komplex inilah bekas rumah beliau yang posisinya menempel masjid. Pintunya membuka ke arah masjid, sehingga orang yang akan masuk ke rumah beliau harus melewati masjid. Rumah ini ditempati isteri beliau Siti Aisyah ra. Selain itu Nabi Saw. juga memiliki rumah-rumah untuk ke-8 isteri beliau yang lain di luar masjid Madinah. Para shohabat yang sering masuk ke rumah beliau adalah pembantunya, Anas bin Malik ra., puterinya Siti Fathimah ra., menantunya / sepupunya Ali bin Abi Tholib ra., sepupunya yang lain: Abdulloh bin Abbas ra. Mereka inilah yang dimaksud dengan para ahlul bait.
Kemudian kita harus mengetahui suasana bulan Romadhon diwaktu Nabi Muhammad Saw. masih hidup. Masalah ini penulis tanyakan kepada KH. Yusuf Muhammad LML. sewaktu beliau memberi pengajian di RSUD Dr. Subandi, berhubung penulis merasa berat melaksanakan sholat tarowih bila penulis sedang tugas dinas jaga di UGD.
Gus Yus menjawab bahwa - masyarakat Madinah pada zaman Nabi, dalam setahun hanya bekerja mencari nafkah selama 11 bulan. Sewaktu bulan Romadhon sebagian besar mereka tidak bekerja, melainkan beribadah saja di Masjid di waktu malam dan di waktu siang harinya tidur.
Ini bisa menerangkan apa bedanya sholat Nabi saw. dan sholat tarowih kita dan mengapa berbeda.
Sekarang, mari kita bahas apa yang dimaksud dengan sholat tarowih Nabi itu.
Definisi Sholat Tarowih ?
Definisi 1: Menurut H. Sulaiman Rasyid dalam bukunya Fiqh Islam: Sembahyang tarowih yaitu, sembahyang malam pada bulan Romadhon, hukumnya sunnat mu'akkad (penting bagi laki-laki dan perempuan), boleh dikerjakan sendiri- sendiri dan boleh berjamaah. Waktunya sesudah sembahyang 'Isya sampai terbit fajar (waktu subuh).
Karena pada definisi 1 ini ada kriteria waktu (setelah Isya' dst.) maka kita harus mengetahui kapankah Nabi saw. melaksanakan sholat Isya'. Kita sering mengira bahwa Nabi melaksanakan sholat Isya pada awal waktu (sehabis Maghrib), ternyata tidak. Tidak ada hadits yang memerintahkan sholat pada awal waktu, melainkan sholatlah pada waktunya (tidak boleh sampai waktunya habis).
Hadits 6: Nabi saw ditanya tentang amal perbuatan yang paling disukai Allah, maka beliau menjawab, "Sholat pada waktunya." (HR. Bukhori dan Muslim)
.
Hadits 7 : Dari Aisyah ra., katanya : "Para sahabat melakukan sholat Isya' di antara terbenamnya mega merah sampai 1/3 malam yang pertama (antara jam 7 s/d jam 9 malam, pen.). Telah bersabda Rosululloh saw.: "Kalau tidaklah akan memberatkan ummatku, tentu kusuruh mereka mengundurkan Isya' sampai 1/3 malam (jam 9 malam, pen.) atau 1/2 malam (jam 12 malam, pen.)." (Fikih Sunnah jilid 2 karangan Sayyid Sabiq).
Jadi Nabi saw. melaksanakan sholat Isya' antara jam 21 sampai jam 12 malam. Sehingga sholat tarowih beliau dilakukan sekitar tengah malam, berakhir menjelang sahur.
Agar lebih jelas mari kita bahas teori Abdul Aziz Salim Basyarahil tentang sholat tarowih. Di dalam bukunya Melaksanakan Qiyamullail beliau menyamakan sholat tarowih dengan tahajjud.
Beliau menulis: Qiyamullail (sholatullail), witir, tahajjud, dan tarowih adalah 4 nama untuk sholat yang sama. Penyebutan nama- nama ini tergantung pada kondisi waktunya.
1). Dinamakan witir karena sholat tersebut dilakukan sesudah shalat isya' atau pada tengah malam dengan jumlah rokaat 1, (2), 3, 5, atau 7 dan satu salam.
2). Dinamakan sholatullail atau qiyamullail karena dikerjakan pada malam hari.
3). Dinamakan sholat tahajjud karena dikerjakan tengah malam (jam 12) sesudah bangun tidur: Arti (hajada) ialah bangun tidur tengah malam dengan maksud mengerjakan sholat.
4). Dinamakan sholat tarowih karena awam kaum muslimin beristirahat setelah selesai 4 rokaat. Dan mereka mengerjakan langsung sesudah sholat isya.
Kemudian penulis kutip pendapat Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy tentang masalah Sholat tahajjud dan sholat tarowih sebagai berikut:
Pada hakikatnya sholat qiyam (sholat tarowih), adalah sholat lail atau qiyamullail yang dikerjakan di masjid dengan ber-jamaah di awal malam, berdasarkan kepada sholat Nabi Saw, yang mengerjakan dengan jamaah selama tiga malam, yaitu di malam 23, 25 dan 27 bulan Romadon. Maka bagi orang yang mengerjakan sholat qiyam sendiri, atau di rumah sendiri di tengah-tengah malam di waktu manusia telah tidur, maka sholat qiyam baginya dinamakan juga sholat tahajjud dan sholat lail dan hendaklah dituruti adat-adat mengerjakan sholat lail.
Dari 2 pendapat ini kita dapat membuat definisi sholat tarowih yang lain :
Definisi 2 : Sholat tarowih atau qiyamu Romadhon adalah sholat malam (qiyamul lail) atau sholat tahajjud yang dilakukan pada bulan Romadhon.
Selanjutnya dalam pembahasan sholat tarowih penulis menggunakan definisi ke 2 ini.
Dengan definisi ini maka setelah melaksanakan sholat tarowih beserta witirnya pada hakekatnya telah melaksanakan sholat malam (qiyamul lail). Bila merasa belum puas dan ingin melanjutkan dengan sholat tahajjud sebaiknya sewaktu sholat tarowih tidak menjalankan sholat witir (yang ganjil yaitu 1 rokaat). Sholat witir ini ditunda setelah sholat tahajjud. sekitar jam 3 malam.
Hadits 8 : "Apabila tersisa 1/3 dari malam hari (jam 3 malam, pen.) Allah Azza Wa Jalla turun ke langit bumi dan berfirman, "Adakah orang yang berdo'a kepada-Ku, akan Kukabulkan? Adakah orang yang beristighfar kepada-Ku akan Kuampuni dosa-dosanya? Adakah orang yang mohon rezeki kepada-Ku akan Kuberinya rezeki? Adakah orang yang mohon dibebaskan dari kesulitan yang dialaminya akan Kuatasi kesulitan-kesulitannya?' Yang demikian (berlaku) sampai tiba waktu fajar (shubuh)." (HR. Ahmad)
Hadits 9 : Bersabda Rosulullah Saw.: "Barangsiapa suka mengerjakan sunnat witir 5 roka'at, hendaklah ia mengerjakannya; barangsiapa suka mengerjakannya 3 roka'at, hendaklah ia mengerjakannya, dan barangsiapa suka mengerjakannya 1 roka'at, maka dibolehkan juga." (HR. Ahmad, Al-Bukhory dan Muslim dari Ibn Ayub, Bulughul Marom : 74).
Kaifiat sunnat witir yang dikerjakan dengan tidak bercampur sunnat tahajjud ialah.
1. Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 9 roka'at. beliau bertasyahhud pertama di akhir roka'at yang ke-8, sesudah beliau bertasyahhud, beliau bangun mengerjakan roka'at yang ke-9. Sesudah bertasyahhud ke-2, beliau bersalam.
2. Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 7 roka'at. Beliau bertasyahhud pertama di akhir roka'at yang ke-6, dan sesudah beliau bertasyahhud, beliau bangun mengerjakan roka'at yang ke-7. Sesudah bertasyahhud yang ke-2, beliau bersalam.
3. Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 7 roka'at. Beliau bertasyahhud di akhir roka'at yang ke-7 sahaja, dan terus bersalam.
4. Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 5 roka'at. Beliau bertasyahhud di akhir roka'at yang ke-5 sahaja dan terus bersalam.
5. Ada diriwayatkan, bahwasanya Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 3 roka'at. Beliau bersalam di akhir roka'at yang ke-2. Sesudah itu beliau mengerjakan satu roka'at lagi.
Cara inilah yang dipilih oleh Imam Malik.
6. Juga ada diriwayatkan bahwasanya Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 3 roka'at dengan bertasyahud di akhir roka'at yang ke-3 saja dan bersalam.
7. Nabi Saw. mengerjakan sunnat witir 1 roka'at.
Cara inilah yang dipilih oleh imam Asy Syafi'iy dan Abu Sulaiman.
Walhasil, dapatlah kita simpulkan, bahwa sunnat witir itu 1 roka'at, 3 roka'at, 5 rokaat, 7 roka'at dan 9 roka'at.
Hadits 10 : Dari Aisyah r.a. : Apabila berwitir dengan 3 rokaat, pada rokaat pertama setelah membaca Al Fatihah, kita membaca: "Sabbihisma Robbikal A'la", dan pada rokaat ke 2 "Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun", pada rokaat ke-3 "Qul Huwalloohu Ahad", "Qul A'uudzu bi Robbil Falaq", serta "Qul A'uudzu bi Rabbin Naas". (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Menurut Ubay bin Ka'b ra. membaca "Qul Huwalooahu Ahad" pada rakaat ke-3. (HR. Nasa'y).
Mengapa disebut Sholat Tarowih ?
Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy menulis sebagai berikut : "Tarowih adalah jama' dari tarwihah diartikan pada asalnya adalah istirahat pada setiap 4 roka'at, kemudian setiap 4 roka'at itu dinamakan tarwikhah juga." (Dari kitab Pedoman Shalat).
Keterangan tentang istirahat pada setiap 4 rokaat ada pada 2 hadits di bawah :
Hadits 11 : Dari Abu Salamah bin Abdurrohman bahwa ia bertanya kepada 'Aisyah ra, bagaimana sholat Rosulullah saw. di bulan Romadhon? 'Aisyah menjawab: "Rosululloh Saw. tidaklah melebihi dari 11 roka'at, baik di bulan Romadlon maupun di bulan lainnya, beliau sholat 4 roka'at dan janganlah ditanyakan tentang kebaikannya dan panjangnya, kemudian beliau sholat 4 rokaat, jangan ditanyakan kebaikannya maupun panjangnya, selanjutnya beliau sholat 3 roka'at. Lalu 'Aisyah berkata, aku bertanya kepada Rosululloh saw.: "Wahai Rosululloh, apakah engkau tidur lebih dahulu sebelum mengerjakan witir ?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidaklah tidur." (Muttafaq alaih - kitab Al-Lu'lu wal-Marjan).
Hadits 12 : Dari 'Aisyah ra. "Adalah Rosululloh saw. sholat 4 roka'at di waktu malam, lalu beliau istirahat (tarwihah, pen) dan berlangsung lama sehingga aku kasihan kepadanya." (Dari kitab Subulus salam).
Yang dimaksud dengan sholat malam 4 rokaat ini adalah dua - dua dengan 2 salam :
Hadits 13 : Dari 'Aisyah ra, ia berkata: "Adalah Rosululloh saw. sholat malam antara sesudah Isya' hingga fajar 11 raka'at, mengucapkan salam setiap 2 roka'at dan mengerjakan witir 1 roka'at. Apabila mu'adzin menyerukan adzan sholat subuh dan menjadi jelaslah terbitnya bagi beliau, datanglah muadzin kepadanya, lalu beliau berdiri mengerjakan sholat 2 raka'at yang ringan kemudian beliau berbaring di atas sisi kanannya sampai mu'adzin mendatanginya untuk menyerukan iqomah." (HR. Al-Jama'ah selain Tirmidzi, Nailul Authar juz III halaman 77).
Hadits 14 : Dari 'Aisyah ra: "Bahwa Rosululloh saw. apabila bangun dari tidur bersiwak, lalu berwudlu, kemudian sholat 8 raka'at, beliau duduk pada setiap 2 roka'at serta memberi salam, setelah itu mengerjakan witir sebanyak 5 roka'at tidak duduk dan tidak mengucapkan salam kecuali pada roka'at yang ke-5." Diriwayatkan oleh Ahmad (Nailul Authar, Juz III bab keutamaan sholat sunnah dua-dua).
Hadits 15 : Dari Abdulloh bin Abbas ra. bahwa pada suatu malam ia menginap di rumah Maimunah isteri Nabi saw. yang juga bibinya, aku berbaring di pinggir bantal dan Rosululloh saw. bersama isterinya berbaring di bagian bantal yang panjang. Kemudian Rosululloh saw. tidur sampai larut malam (tengah malam), atau kurang sedikit, atau sesudahnya lebih sedikit, lalu Rosululloh bangun terus duduk seraya mengusap wajahnya dengan tangannya untuk menghilangkan bekas tidur, selanjutnya beliau membaca ayat terakhir dari surat Ali Imron, setelah itu beliau bangkit menuju tempat air yang tergantung dan berwudhu dari situ serta membaguskan wudhunya, sesudah itu beliau berdiri mengerjakan sholat.
Berkata Ibnu Abbas: Maka aku pun berdiri dan melakukan seperti apa yang lakukan, kemudian aku pergi dan dan berdiri di sampingnya. Beliau meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku dan memegang telingaku yang kanan seraya menjewernya dan menarik saya dari kirinya ke kanannya; setelah itu beliau sholat dua rokaat, lalu dua roka'at (=4), kemudian dua roka'at dan dua roka'at lagi (=8), lalu dua roka'at, kemudian dua roka'at lagi (=12) selanjutnya beliau mengerjakan witir, setelah itu beliau berbaring hingga mu'adzin mendatanginya dan beliau berdiri mengerjakan sholat: dua roka'at yang ringan, kemudian beliau keluar untuk mengerjakan sholat subuh." (Muttafaq alaih, Al-Lu'lu wal marjan, jilid I).
Menurut Siti Aisyah ra. sholat malam nabi itu baik dan panjang. Berapa panjangkah sholat Nabi itu ?
Hadits 16 : Pada suatu malam Hudzaifah RA. mengerjakan sholat malam di belakang Rosulullah Saw. Maka beliau mendengar Rosulullah Saw. membawa surat Al-Baqoroh, Ali 'Imron dan An Nisa'.
Ketiga surat-surat ini panjangnya hampir 6 juz (= 1/5 Al Qur'an).
Kalau kita melihat sholat tarowih di Mekkah dimana setiap malam dibaca 1 juz dalam 2 ½ jam, maka seharusnya sholat malam Nabi ini lamanya adalah 15 jam. Tetapi dari perhitungan lama sholat tahajjud Nabi Saw. pada tafsir surat Al-Muzammil di atas lamanya sholat malam Nabi Saw. adalah 5 jam saja, sehingga bacaan Nabi 3 x lebih cepat dari bacaan imam masjid Mekkah.
Karena itu Nabi beristirahat setiap 4 rokaat adalah sangat wajar. Sedang sholat kita yang jauh lebih pendek itu apakah memerlukan istirahat ? Kalau tanpa istirahat apakah masih patut dinamakan sholat tarowih ? Sebaiknya tidak, maka namanya yang tepat adalah Qiyamur Romadhon.
Sholat Tarowih Nabi Secara Sendirian di Rumah dan Berjamaah di Masjid
Pada prinsipnya sholat-sholat sunnat seba-iknya dilakukan di rumah sedang sholat wajib (untuk laki-laki dewasa) sebaiknya berjamaah di masjid.
Hadits 17 : Sabda Rosulullah saw.: "Hai manusia sholatlah kamu di rumahmu masing-masing, sesungguhnya sebaik-baik sholat seseorang dikerjakan di rumahnya, kecuali sholat 5 waktu (maka di masjid lebih baik)”. Riwayat Bukhori dan Muslim.
Karena sholat malam bersifat sunnah maka Nabi hampir selalu melaksanakannya sendirian di rumah beliau, sehingga hanya ahlul baitlah yang mengetahui sholat malam Nabi.
Selama hidupnya Nabi saw. mengerjakan sholat tarowih berjamaah hanya 3 x.
Hadits 18 : Abu Dzar berkata dalam Al Muntaqa, yang diriwayatkan oleh 5 imam dan disohihkan oleh Imam Tirmidzi dan diriwayatkan pula oleh Baihaqi dan nashnya dalam sunan sebagai berikut: "Kami berpuasa bersama Rosulullah saw. dalam bulan Romadhon. Rosulullah tidak sholat bersama kami pada bulan itu kecuali pada malam ke-23, di malam itu beliau menghabiskan 1/3 malam (3 jam). Dan beliau tidak salat bersama kami pada malam ke-24, tetapi beliau sholat pada malam ke-25 sampai menghabiskan 1/2 malam (5 jam) Lalu kami bertanya kepada Rosululloh Saw., "Bolehkah kami melaksanakan sunat pada sisa malam itu?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya seseorang apabila solat bersama imam sampai selesai, maka ia diberi pahala untuk seluruh malam itu." Kemudian pada malam 27 beliau membangunkan keluarganya dan berkumpullah orang-orang hingga kami takut ketinggalan mendapatkan kebahagiaan."
Hadits 19 : "Bahwasanya Nabi Saw. mengerjakan sholat (tarowih), di dalam masjid bersholat pulalah di belakangnya beberapa orang. Kemudian di malam berikutnya bersholat pula Nabi, maka banyaklah orang-orang menurutinya. Di malam yang ke-3, mereka berkumpul pula. Akan tetapi Nabi tiada keluar ke masjid. Di pagi hari Nabi bersabda: "Saya telah melihat apa yang telah kamu perbuat semalam. Tak ada yang menghalangi saya keluar ke mesjid semalam itu, selain dari aku takut difardlukan sholat itu (sunnat tarowih itu) atas kamu." (An-Nail dari Abu Hurairah; 3: 61).
Hadits inilah yang dipegang oleh ulama-ulama dalam menetapkan kesunatan mengerjakan sunnat tarowih dengan berjama'ah di mesjid. Dan hadits ini menyatakan pula kepada kita: kebolehan kita mengikuti seseorang yang tidak sengaja untuk menjadi imam.
Sholat Tarowih Setelah Rosul Wafat
Sholat dengan jumlah rokaat seperti sholat Nabi ini dilaksanakan oleh para shohabat sampai dengan awal pemerintahan Umar ra. Selanjutnya para salaf (shohabat zaman awal) menambah jumlahnya menjadi 20 rokaat atau lebih.
Hadits 20 : Adapun bacaan tarowih pada masa Abu Bakar Siddiq r.a. panjang sekali, sebagaimana diberitakan oleh putranya, yaitu Abdulloh bin Abu Bakar. Ia berkata, "Aku mendengar bapakku berkata, "Kami pulang setelah sholat (qiyamu Romadhon), lalu kami bergegas untuk makan sahur karena takut segera terbit fajar."
Hadits 21 : "Kami sholat di zaman Umar bin Khoththob r.a. dalam bulan Romadhon 13 rokaat, tetapi demi Allah aku tidak keluar kecuali hampir terbit fajar." Dalam sholat itu imam membaca Quran pada tiap rokaatnya 50 ayat sampai 60 ayat. Dalam riwayat Saib dijelaskan bahwa mereka membaca Quran 200 ayat dan mereka sholat sambil bertekan pada tongkat karena lama dan berat berdiri. Hal ini terjadi pada zaman Umar bin Khoththob r.a.
Hadits 22 : Kata Az Zarqany: "Ibnul Hibban menerangkan, bahwa tarowih pada mula-mulanya adalah 11 rokatat. Para Salaf mengerjakan sholat itu dengan memanjangkan bacaan. Kemudian mereka merasa berat, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah roka'at; mereka mengerjakan sebanyak 20 roka'at dengan bacaan yang sederhana. Yang 20 itu adalah yang selain dari syifa' dan witir (selain dari 2 dan 1 roka'at). Kemudian mereka meringankan lagi bacaan serta menambahkan roka'at, lalu menjadi 36 selain dari syafa' dan witir. Dan terus-meneruslah berlaku yang demikian."
Hadits 23 : Dari Abdurrohman bin Abdin (seorang qori). Ia mengatakan, "Aku pernah keluar rumah pada suatu malam di bulan Romadhon bersama Umar bin Khoththob r.a. menuju ke masjid, tiba-tiba kami mendapatkan orang-orang di masjid sholat berkelompok-kelompok, ada yang munfarid (sendiri), ada yang sholat diikuti oleh beberapa orang, dan ada pula yang berkerumun pada orang yang suaranya merdu dan bacaannya baik (fasih). Kemudian Umar bin Khoththob berkata, "Saya pikir kalau mereka dipersatukan pada satu imam, niscaya akan lebih baik dan bertaulad."
Kemudian beliau berteguh hati untuk mengumpulkan mereka di belakang satu imam, yaitu Ubay bin Kaab.
Kemudian aku keluar lagi bersama beliau pada malam lain sesudah itu, dan didapatkan orang-orang di masjid berjamaah dengan satu imam. Maka beliau berkata, "Alangkah baiknya bid'ah ini, dan orang-orang yang tidur terlebih dahulu untuk sholat di tengah malam lebih utama daripada orang-orang yang sholat di awal malam." Beliau menginginkan sholat di akhir malam, sedangkan orang-orang melaksanakannya di awal malam." (Riwayat Bukhori)
Masalah Melaksanakan Sholat Tahajjud di Tengah Malam Setelah Melaksanakan Sholat Tarowih di Awal Malam
Setelah Kholifah Umar R.a. menjadikan sholat tarowih dari sholat sendirian di rumah dan di masjid (=sholat tahajjud) menjadi sholat berjamaah di masjid, kemudian para salaf memindahkan waktunya dari setelah tidur malam menjadi sebelum tidur malam maka berubahlah sifat sholat tarowih itu dari sifatnya semula yang bersifat sholat sendirian di kesunyian malam menjadi sholat massal di keramaian masjid sehingga hilanglah sifat sholat tahajjudnya. Bahkan dirasakan bahwa sholat tarowih ini seperti sholat ba’diyah isya’ saja dan tidak puas. Timbul keinginan untuk menambahkan padanya sholat malam lain setelah tidur malam yang salah kaprah disebut sebagai sholat tahajjud. Padahal per definitif sholat tarowih adalah bentuk lain dari sholat tahajjud. (Definisi 2 : Sholat tarowih atau qiyamu Romadhon adalah sholat malam (qiyamul lail) atau sholat tahajjud yang dilakukan pada bulan Romadhon).
Untuk mengatasi hal ini di Masjid al-Harom Mekah pada bulan Romadhon, pada tanggal 1-20 sholat witir disertakan dalam sholat tarowih. Lantas mulai malam malam 21 Romadhon, mereka tidak menjalankan sholat witir setelah menjalankan sholat tarowih karena pada jam-jam tengah malam di Masjid al-Harom diselenggarakan sholat lail (sholat malam) yang memakan waktu hampir sama dengan sholat tarowih. (Tradisi Orang-orang NU halaman 80).
Maka bagi yang melaksanakan sholat tarowih dan sholat malam / tahajjud, kemudian sholat witir, sholat lail itu berlangsung 2 kali yaitu sholat lail sebelum tidur dalam bentuk sholat tarowih kemudian dilanjutkan dengan sholat lail setelah tidur malam dalam bentuk sholat tahajjud.
Pada zaman Nabi Muhammad Saw. keinginan shohabat untuk menambah sholat lain setelah sholat tarowih yang pendek juga terjadi sebagaimana telah kami tulis pada hadis 18 yang potongannya kami kutip di bawah :
Hadits 18 : …………. Lalu kami bertanya kepada Rosululloh Saw., "Bolehkah kami melaksanakan sunat pada sisa malam itu?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya seseorang apabila solat bersama imam sampai selesai, maka ia diberi pahala untuk seluruh malam itu." ……….
Lama berdiri sholat Nabi saw. bila sendirian
Lama berdiri sholat tarowih 8 rokaat dan selama 5 jam itu adalah : 5 jam dibagi 8 rokaat = 38 menit per rokaatnya. Sholat ini dilakukan pada tengah malam. Ini sangat berat. Maka para salaf pada zaman Kholifah Umar berusaha untuk meringankannya dengan jalan :
1. Menggeser waktunya dari setelah tidur malam ke sebelum tidur malam.
2. Mengurangi lamanya berdiri per rokaat (kurang dari 38 menit) yaitu:
3. Secara berangsur-angsur menambah jumlah rokaatnya sampai 20 rokaat.
Maka lama berdiri per rokaatnya menjadi < (kurang dari) 5 jam : 20 rokaat = < 1/4 jam = <>
Lama berdiri rokaat Nabi saw. sewaktu sholat qiyamu Romadhon berjamaah (hadits 16, dari Abu Dzar ra.)
Jumlahlah 8 rokaat, dimulai pada tengah malam. Selama hidupnya beliau hanya pada suatu Romadhon menjelang wafatnya mengimami 3 kali sholat malam yang lamanya tidak sama. Bila malam dihitung sejak Maghrib sampai Shubuh (11 jam) maka sholat berjamaah Nabi Saw. tadi dapat dibagi menjadi :
1. Ringan, sepertiga malam (3 jam)
2. Sedang, setengah malam (5 jam)
3. Berat, sampai hampir fajar (bila dimulai sejak Isyak / jam 21), lamanya adalah 6 1/2 jam.
Sholat nomer 3 ini adalah sangat berat sehingga para salaf saja sukar menirunya (hadits 20), apalagi kita.
Sedang yang pertama dan kedua lebih ringan sehingga banyak ditiru oleh para ahli ibadat.
Mengapa Para Shohabat Besar dan para Imam Madzhab Melaksanakan Sholat Tarowih Lebih Banyak Rokaatnya Dari Sholat Nabi ?
Sebelum kita membahas alasan-alasan para ulama yang membenarkannya, baiklah kita bahas pembagian hadits yang terbagi atas 5 macam:
1. Hadits qouli : berisikan ucapan Nabi. Derajatnya adalah yang paling kuat, contoh :
Hadits 24 : Dari Ibnu Umar, dia berkata, "Ada seorang laki-laki berdiri lalu bertanya kepada Rosulullah saw, "Wahai Rosululloh, bagaimana cara sholat malam itu?" Maka Rosululloh saw menjawab (qouli, pen.), "Shalat malam itu adalah dua-dua (rokaat); dan apabila kamu khawatir datangnya shubuh, maka witirlah satu raka'at." (diriwayatkan oleh imam-imam hadits-nailul Authar, juz ketiga)
Tentang sholat tarowih ini tidak ada hadits qouli (ucapan Nabi saw.) tentang berapa jumlah pasti/mutlaknya, yang ada adalah perkataan (qouli) beliau tentang jumlah relatifnya yaitu pada hadits 24 di atas. Sehingga jumlahnya boleh 2, 4, sampai tak terbatas asal dilakukan sebelum subuh. Jumlah maksimalnya tergantung jumlah ayat yang dibaca setiap rokaat. Bila ayat-ayat per rokaatnya banyak/panjang mungkin hanya tercapai 8 rokaat, bila ayat-ayat per rokaatnya sedikit/pendek bisa tercapai 20 rokaat atau lebih.
2. Hadits fi'li : menceriterakan yang dikerjakan Nabi. Derajatnya kurang kuat.
Semua hadits tentang jumlah rokaat sholat tarowih adalah dalam bentuk hadits fi'li, contoh di bawah adalah apa yang dikerjakan (fi'li) Nabi, yang dilihat (dan dikatakan) oleh Umar ra, bukan yang dikatakan Nabi Saw. (qouli).
Hadith 25 : Kesaksian 'Umar Ra., yaitu: "Nabi Saw. mengerjakan sunnat tahajjud 8 roka'at dengan 4 salam dan sesudah itu beliau mengerjakan sunnat witir 1 roka'at."
Selanjutnya :
3. Hadits taqriri, berisi ketetapan Nabi saw. terhadap perbuatan shohabat. Nabi membiarkan perbuatan yang dilakukan para shohabat apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Contoh :
Hadits 26 : "Ubay ibn Ka'ab" datang kepada Rosulullah dan berkata: "Ya Rosululloh, saya telah berbuat sesuatu semalam" ini terjadi dalam bulan Romadhan). Nabi bertanya "Apakah yang telah engkau lakukan itu?" Ubay menjawab "Ada beberapa orang wanita di rumahku berkata: "Kami tidak bisa membaca Al Qur’an (kami tidak banyak menghafal surat-surat Al Qur’an), maka kami tidak dapat mengerjakan sholat sebagaimana yang engkau kerjakan." Karena itu sayapun bersholatlah dengan mereka, sebanyak 8 roka'at dan kemudian saya berwitir." Mendengar itu Nabi Saw. tidak mengatakan apa-apa.
Maka perbuatan Ubay itu menjadi suatu "sunnattur ridlo" (taqrir) yaitu laki-laki boleh mengimami perempuan shalat tarowih berjamaah 8 rokaat..
4. Hadits hammi menyebutkan keinginan Nabi yang belum terpenuhi.
5. Hadits ahwali menyebutkan hal-ihwal Nabi yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya.
Kesimpulan
Dari uraian di atas penulis dapat memerinci bedanya shalat tarowih Nabi Saw. dengan sholat kita sebagai berikut :
1. Bagi Nabi saw. sholat malam hukumnya wajib (QS. 73 dan hadits 4 dari Aisyah ra.), bagi kita hukumnya sunnat (hadits 2 dari Abu Huroiroh ra.).
2. Sholat malam Nabi yang dilakukan sendirian menurut Quraisy Shihab lamanya sekitar 5 ½ jam. Sedang yang dilakukan oleh beliau 3 kali secara berjamaah lebih singkat. Shalat Tarowih di Masjidil Harom Mekkah (23 rokaat beserta witirnya) lamanya 2 ½ jam. Sedang qiyam Romadhon kita jauh kurang dari itu.
3. Nabi saw. dan para shohabat pada bulan Romadhon tidak bekerja pada siang harinya (keterangan dari Gus Yus), sehingga lebih mudah mengumpulkan jamaah setelah tengah malam, sedangkan kita tetap bekerja sehingga sukar mengumpulkan jamaah setelah tengah malam.
4. Nabi saw. sholat tarowih setelah sholat Isya' yang waktunya diundur (jam 9-12 malam, hadits 6), sedangkan kita (yang sholat di masjid) melaksanakannya setelah sholat Isya' pada awal waktu (kira-kira jam 7).
5. Nabi saw., Abu Bakar ra. dkk. (hadits 18) dan awal kholifah Umar ra. (hadits 19), melaksanakannya pada tengah malam setelah tidur, sedangkan kita (yang melaksanakannya secara berjamaah di masjid), sholat tarowih dilakukan sebelum tidur malam (meniru shohabat salaf/awal), dalam 1 jamaah (meniru Umar ra., hadits 21)
6. Nabi saw. (bila sholat sendiri), Abu Bakar ra. dkk. dan awal kholifah Umar ra., serta sholat ke-3 Nabi Saw. secara berjamaah, mengakhiri sholatnya karena dibatasi sahur.
Pada 2 sholat tarowih lainnya yang dilakukan oleh Nabi Saw. secara berjamaah, diakhiri jauh sebelum sahur. Kita mengakhiri sholat karena mengikuti imam.
7. Sholat Nabi saw. dilakukan empat-empat (hadits 10 dari Aisyah ra.), mengucapkan salam setiap 2 roka'at (hadits 12 dan 13 dari Aisyah ra., hadits 14 dari ibnu Abbas ra., hadits 23 dari ibnu Umar dan hadits 24 dari Umar ra.) sedangkan kita ada yang melaksanakan setiap 4 rokaat 1 salam.
8. Nabi melaksanakan sholat witir dengan jumlah rokaat : 1, (2), 3, 5, 7 dan 9 setelah tidur (hadits 8 dari ibnu Ayyub dan kaifiat di bawahnya)., sedangkan kita melaksanakannya 3 rokaat sebelum tidur.
9. Nabi saw. (sewaktu melaksanakan sholat malam sendiri), melaksanakan istirahat (tarwihah) yang lama (hadits 11 dari Aisyah ra. ) karena terlalu payah sehabis sholat 4 rokaat (2 salam) yang sangat lama (hadits 10 dari Aisyah ) sedangkan kita ada yang beristirahat sebentar setelah 4 rokaat sekedar meniru Nabi saw., meskipun sholatnya cuma sebentar.
10. Di Masjid al-Harom mulai malam malam 21 Romadhon tidak dijalankan sholat witir setelah sholat tarowih karena pada jam-jam tengah malam itu diselenggarakan pula sholat lail (sholat malam) Maka bagi yang melaksanakan sholat tarowih dan sholat malam / tahajjud, kemudian sholat witir, sholat lail itu berlangsung 2 kali yaitu sholat lail sebelum tidur (= sholat tarowih) kemudian dilanjutkan dengan sholat lail setelah tidur malam (= sholat tahajjud). Sedang Nabi saw. hanya menjalankan sholat lail di bulan Romadhon satu kali saja yaitu setelah tidur malam.
Penutup
Demikianlah telah dibahas perbandingan pelaksanaan shalat tarowih kita dengan tarowih Nabi Muhammad saw.
Kami serahkan kepada para pembaca masing-masing untuk menilai dirinya sendiri.
Kami yakin tulisan ini tidak sempurna, bagi pembaca yang menemukan kekurangannya dan kesalahannya sudilah memberitahukan kepada kami untuk diadakan perbaikan seperlunya. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Wal ‘lloohu ‘lmuwaffiq ilaa aqwamith thorieq.
Jember, 25 Nopember 2006
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tilp.(0331) 481127
Jember

Daftar Kepustakaan
1. Abdul Aziz Salim Basyarahil, Melaksanakan Qiyamullail, penyunting Solihat, Gema Insani Press, Jakarta 1994.
2. Al Imam Muhammad Asy Syaukani, Terjemah Nailul Authar Jilid III, Penerjemah Drs. Hadimulyo dkk. CV. Asy Syifa', Semarang, 1994.
3. 'Athiyyah Muhammad Salim, Tarawih Seribu Tahun Lebih Di Masjid Nabi Saw., Penerjemah: Drs. Agus Salam Rahmat, CV. Sinar Baru Bandung, 1992.
4. Departemen Agama RI., Al-Qur'an Dan Terjemahnya, CV. Asy-Syifa', Semarang, 1999.
5. Dirjen Binmas dan Urhaj Depag RI, Sejarah Tempat Ziarah di Tanah Suci, Jakarta 1980.
6. Drs. H. Mudatsir, Ilmu Hadits, CV Pustaka Setia, Bandung, 1999.
7. H, Munawar Abdul Fattah, Tradisi Orang-orang NU, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2006.
8. H. Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Penerbit Djajamurni, Djakarta, 1954.
9. Ibnu Hajar al 'Asqalani, Bulughul Maram, diterjemahkan oleh A. Hassan, Pustaka Tamaam, Bangil, 2001.
10. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Tafsir atas Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu), Pustaka Hidayah, Jakarta, 1997.
11. Prof. Dr. HAMKA, Tafsir Al Azhar, Juzu’ XIX, Yayasan Nurul Islam, Jakarta, 1964.
12. Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, Jakarta, 1951.
13. Sallamah Muhammad Abu Al-Kamal, Mukjizat Shalat Malam, penerjermah Irwan Kurniawan, Mizania, Bandung, 2006.
14. Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah jilid 2, alih bahasa oleh Mahyudin Syaf, Penerbit Maarif, Bandung, Cetakan Pertama 1976, Cetakan ke 17 tanpa tahun.


STATUS BASMALAH
DALAM AL QUR-AN
Oleh : H.M. Nasim Fauzi
Pengertian Basmalah
Basmalah adalah kalimat Bismillahir Rohmanir Rohiim.
     Basmalah adalah ayat pertama dari Surat Al-Fatihah dan surat-surat lainnya kecuali surat At-Taubah / Al-Baro'ah (surat ke-9), tanpa didahului kalimat Basmalah.
Surat Al-Fatihah
1. Bismillaahirrahmaanirrahiim
Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
2. Alhamdulillaahirabbil'aalamiin
Artinya : Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

3. Ar-Rohmaanir-Rahiim
Artinya : Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
4. Maaliki yawmiddiin
Artinya : Yang memiliki Hari Pembalasan
Maalik  (Yang Memiliki) dengan memanjangkan "mim", yang berarti : pemilik. Dapat pula dibaca Maliki dengan memendekkan "mim", yang berarti Raja.
5. Iyyaakana'buduwa-iyyaakanasta'iin
Artinya : Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.

6. Ihdinash shirooathol mustaqiim
Artinya : Tunjukilah kami jalan yang lurus.
. Shirooathalladziina an'amta 'alayhim ghoyrilmaghdhuubi 'alayhim walaadhdhooalliin
Artinya : (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
     Kita biasa membaca surat Al-Fatihah dengan membaca Basmalah sebagai ayat pertama. Basmalah itu dibaca keras (Jahr) pada sholat-sholat jahar (Maghrib, Isya'' dan Subuh), demikian juga Hamdalah (alhamdu lillahi robbil alamin) dan ayat-ayat lainnya.  Kemudian kita membaca surat lainnya yang juga dimulai dengan Basmalah.
     Hal ini karena umat Islam di Indonesia menganut Madzhab Imam Syafii (767 - 820 M).
Bacaan surat Al-Fatihah di Saudi Arabia.
     Kalau kita melaksanakan ibadah Umroh atau Hajji dan sholat di Masjidil Harom di Mekah serta Masjid Nabawi di Madinah, atau melihat siaran TV Saudi Arabia, ternyata imam sholat tidak membaca Basmalah di surat Al-Fatihah dan surat-surat lainnya. Ini karena mereka menganut Madzhab Ahmad bin Hanbal (versi Ibnu Taimiyah) yang menganggap Basmalah bukan bagian dari surat Al-Fatihah dan surat-surat lainnya. Basmalah dianggap sebagai ayat pemisah dengan surat lainnya.
Dalil-dalil yang dipakai oleh golongan yang membaca Basmalah.
     Menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, para sohabat yang menja-harkan bacaan Basmalah ialah Abu Huroiroh, Ibn Abbas, Ibnu Umar dan Ibnu Zubair. Sedangkan dari kalangan Tabi'in ialah Sa'id bin Jubair dll.
     Hadis ke-1, Diriwayatkan oleh Abu Huroiroh, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Ali bin Abi Tholib, Samuroh bin Jundab dan isteri Rosululloh Ummu Salamah, bahwa Rosululloh Saw. menjaharkan membaca Basmalah.
     Hadis ke-2, Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi senantiasa memulai sembahyangnya dengan menjaharkan Basmalah (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim).
      Hadis ke-3, "Ditanyakan orang kepada Anas, bagaimanakah bacaan Nabi Saw. , maka diapun menjawab: Bacaan Nabi adalah panjang". Kemudian beliau baca Bismillahir Romanir Rohim, dipanjangkan pada Bismillah dan dipanjangkannya pula pada Ar-Rohman, dan Ar-Rohim". (Diriwayatkan oleh Bukhori).
     Menurut pendapat yang menjahar : Tidak mungkin Anas berkata sejelas itu kalau tidak mendengarnya. 
     Setelah membahasnya secara panjang lebar (10 halaman), akhirnya Hamka menganggap bahwa yang dalilnya lebih kuat adalah dari pihak yang men-jahar-kan Basmalah. 
Basmalah sebagai pemisah antar surat
     Dengan logika sederhana kita bisa bertanya : Kita mungkin bisa menerima alasan bahwa surat pertama (Al-Fatihah) dibatasi dengan Basmalah (pada awal surat Al-Baqoroh) terhadap surat berikutnya (surat Al-Baqoroh). Maka Basmalah pada awal surat pertama (Al-Fatihah) ini sebagai pembatas / pemisah dengan surat mana ? Dan mengapa surat ke-8 (Al-Anfal) tidak dibatasi Basmalah dengan surat berikutnya  (surat At-Taubah / Al-Baro'ah ?
Riwayat turunnya surat Al-Fatihah
   
Al-Fatihah termasuk surat lengkap yang mula-mula turun. Sedangkan lima ayat permulaan dari surat Al-'Alaq yang terlebih dulu turun, kemudian pangkal surat Ya Ayyuhal Muddatstsir, kemudian  pangkal surat Ya Ayyuhal-Muzzammil. Turunnya ayat-ayat itu terpotong-potong, bukan surat lengkap. Maka Al-Fatihah sebagai surat yang terdiri dari tujuh ayat, ialah surat lengkap yang mula-mula sekali turun di Mekah, dimulai dengan Basmalah.
Riwayat turunnya surat Al-Kautsar.
     Hadis ke-4, Tersebut dalam Kitab Hadits Muslim : Dari Shohabat Anas bin Malik Ra. beliau berkata. Pada suatu hari Nabi Muhammad Saw. di hadapan kami. tiba-tiba beliau seperti mengantuk. sesudah itu terbangun dan tersenyum. Kami bertanya, kenapakah tuan tersenyum ? Nabi menjawab : "Telah diturunkan kepadaku sebuah surat baru-baru ini". Beliau membaca surat Al-Kautsar, pakai Basmalah". Saroh Muslim Juzu' 4, pagina 112).
Kunci angka 7
      Tuhan berfirman dalam Al Qur-an yang artinya : "Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu (Hai Muhammad) tujuh yang berulang-ulang dan Qur-an yang Besar." (QS Al-Hijr (15) : 87).
     Hadis ke-5, Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Huroiroh, bahwa Rosululloh Saw. bersabda  : "Dia adalah Fatihatul Kitab dan dia adalah tujuh yang diulang-ulang"
KUNCI / RAHASIA ANGKA 19 MENURUT RASYAD KHALIFAH.
     Rasyad Khalifah adalah seorang warga negara Amerika keturunan Pakistan yang menganalisa Al Qur-an dengan komputer (w. 1990 M) menemukan bahwa angka 19 mempunyai rahasia yang berkaitan dengan Al Qur-an termasuk dengan Basmalah itu sendiri. Di dalam Al Qur-an, kata ism (nama) Alloh, Ar-Rohman, dan Ar-Rohim mempunyai jumlah yang dapat dibagi habis oleh angka 19 yaitu Ism Alloh 2698 kali (2698:19=142), Ar-Rohman 57 kali (57:19=3) dan Ar-Rohim 114 (114:19=6).
       Bismillahir Rohmanir Rohim 19 huruf. Demikian pula dengan ucapan Hauqolah : La haula wa la quwwata illa billah ("Tiada daya [untuk memperoleh manfaat] dan upaya [untuk menolak kesukaran] kecuali dengan [bantuan] Alloh") pun mempunyai 19 huruf. Dengan demikian permulaan dan akhir usaha setiap Muslim berkisar pada bantuan, kehendak dan kekuasaan Alloh Swt.
    
Dalam surat Al-Mudatstsir ayat 30 dinyatakan bahwa penjaga neraka berjumlah 19 orang malaikat.
     Basmalah dan Hauqolah yang masing-masing mempunyai 19 huruf itu dapat menjadi perisai bagi seseorang dari ancaman para penjaga neraka itu, apabila ia benar-benar menghayati dan mengamalkan isi kandungan dari masing-masing kalimat tersebut.
Penulis mengutip lagi Tafsir Al-Azhar Hamka.
     "Bismillahir Rohmanir Rohim" tertulis dalam surat ke-27 (An-Naml [27]:30), yaitu ketika Maharani Bulqis, Raja perempuan dari negeri Saba' menerangkan kepada orang-orang besar kerajaannya, bahwa dia menerima sepucuk surat dari Nabi Sulaiman yang ditulis "Dengan nama Alloh Yang Maha Murah, Maha Penyayang".
     Bila semua surat di dalam Mushaf Al Qur-an (termasuk surat At-Taubah) diawali dengan Basmalah, maka jumlah semua Basmalah adalah = 114+1 (yang berada di surat An-Naml tadi) = 115 (yang tidak dapat dibagi habis dengan angka 19). Agar jumlah ayat-ayat Basmalah di dalam Mushaf Al Qur-an tetap dapat dibagi habis dengan angka 19, maka salah satu Basmalah di awal surat tidak perlu ditulis, yaitu pada awal surat At-Taubah, sehingga jumlah ayat-ayat Basmalah di dalam Mushaf Al Qur-an tetap 114 (yang dapat dibagi habis dengan angka 19 !)
     Inilah rahasia tidak ditulisnya Basmalah di awal surat At-Taubah yang belum terkuak selama berabad-abad !
     Angka 19 juga istimewa karena termasuk angka prima (hanya bisa dibagi habis oleh oleh dirinya sendiri) yang terdiri dari angka terkecil (1) dan terbesar (9) dari sistem desimal.   
 KESIMPULAN
     1. Berdasarkan Hadis-hadis sohih, serta digunakannya kunci angka 7 dan 19, telah dibuktikan bahwa ayat Basmalah adalah merupakan ayat pertama dari surat Al-Fatihah dan surat-surat lainnya, kecuali surat At-Taubah / Al-Baro'ah sehingga harus dibaca di dalam dan di luar Sholat.
     2. Imam Sholat harus membaca Basmalah pada awal surat Al-Fatihah dengan jahar (suara keras) pada Sholat jahar (Maghrib, Isya' dan Shubuh) karena dalil-dalil yang mendukungnya lebih kuat daripada dalil yang menyokong membaca Basmalah dalam Sholat dengan sirr (dipelankan bacaannya).
Permasalahan yang timbul dengan disetujuinya pendapat ini adalah.
     Karena Basmalah adalah termasuk bagian dari surat Al-Fatihah, maka seorang imam Sholat yang tidak membaca Basmalah menjadikan bacaan surat Al-Fatihahnya tidak sempurna.
     Timbul pertanyaan : Sahkah Sholat kita yang bermakmum pada Imam yang tidak membaca Basmalah
SARAN-SARAN
1. Masalah Sholat
     a. Kita harus selalu memilih Imam Sholat  yang membaca Basmalah.
      b. Sewaktu Sholat di Mashidil Harom di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah kita harus membaca Basmalah sediri-sendiri.
2. Masalah Mushaf Al-Qur-an
     a. Mushaf Al Qur-an yang diakui oleh Pemerintah RI telah diberi nomor 1 pada Basmalah dalam surat Al-Fatihah sehingga surat initerdiri dari 7 ayat.
     b. Tetapi ayat-ayat Basmalah pada surat-surat lainnya tidak diberi nomor, berarti tidak termasuk ayat Al Qur-an, melainkan sebagai pembatas surat saja.
     c. Padahal terbukti dalam uraian tadi bahwa ayat-ayat Basmalah juga termasuk bagian dari Al Qur-an.
     d. Maka kita usulkan kepada Kementerian Agama RI agar Kalimat Basmalah pada ayat pertama seriap surat diberi angka 1, agar menjadi bagian dari surat-surat Al Qur-an. Sedangkan nomor ayat-ayat selanjutnya digeser / ditambah satu nomor / angka.
Jember, 12 Pebruari 2016
Dr. H. M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
Jember

ANTARA MEMBACA
MAALIKI YAUMIDDIIN
dan MALIKI YAUMIDDIIN

Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
Lanjutan makalah :
Menyatukan dan Menyederhanakan Tafsir Al Qur-an
Dengan Cara Bertanya Kepada Al Qur-an (MTA)
Pendahuluan
Kita diwajibkan dalam sehari semalam mendirikan sholat 5 waktu sebanyak 17 rokaat, dimana setiap rokaatnya kita wajib membaca Surat Al-Fatihah.
Ayat ke-4 Surat Al-Fatihah biasanya dibaca Maaliki yaumiddiin yang maknanya adalah Yang Memiliki hari agama (kiamat).
Pendapat Prof Dr Quraisy Shihab MA
Dr Quraisy Shihab dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Tafsir atas Surat-surat pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu), menulis sbb:
Ada dua bacaan yang populer dan sah menyang-kut ayat ke-4 ini, yaitu ada yang memanjangkan mim (baca Maalik) yang diartikan “Pemilik” dan ada pula yang memendekkan (baca Malik) yang berarti Raja.
Seorang pemilik belum tentu menjadi raja, sebaliknya kepemilikan seorang raja biasanya melebihi kepemilikan pemilik yang bukan raja.
Kata “raja” biasanya digunakan untuk menyebut penguasa atas manusia, sedang kata “pemilik” di-gunakan untuk penguasa atas harta benda yang tidak bernyawa. Atas dasar pertimbangan ini se-mentara ulama lebih senang bacaan Malik yang berarti Raja karena ia memberikan kesan keagungan dan kebesaran, di samping itu – kata mereka – Al Qur-an mengisyaratkan bahwa Alloh Swt adalah Raja pada hari Pembalasan. Dalam Al Qur-an banyak ayat-ayat yang menegaskan hal ini, antara lain:  لَهُ ٱلۡمُلۡكُ يَوۡمَ يُنفَخُ فِى ٱلصُّووَ (٧٣)  Dan baginya kerajaan (kekuasaan) pada hari ditiup sangkakala (QS Al-An’aam [6]:73)
 ٱلۡمُلۡكُ يَوۡمَٮِٕذٍ۬ لِّلَّهِKerajaan  pada hari itu (kiamat) adalah milik Alloh (QS. Al-Hajj [22]:56)
Argumentasi fihak yang membaca Maaliki yaumiddiin
Pahala yang diterima oleh yang membaca Maaliki yaumiddin melebihi yang membaca Maliki yaumiddiin karena lebih panjang bacaannya (lebih panjang 1 huruf). Alasan yang aneh.
Pendapat Prof. Dr. M.M. Al-A’zami
     Dalam bukunya Sejarah Teks Al-Qur’an dari Wahyu sampai Kompilasi terbitan Gema Insani, Jakarta 2005, halaman 171 disebutkan bahwa kedua bacaan itu diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. (multiple reading).
Komentar Penulis
Bacaan Maaliki yaumidiin dan Maliki yaumiddin kedua-duanya sama sahnya. Dalam pandangan penulis argumentasi pembaca Maliki yaumiddin lebih kuat daripada pembaca Maaliki yaumiddiin.
Boleh dikatakan Ayat ke-4 Surat Al-Fatihah ini mempunyai dua makna. Makna pertama adalah  Yang memiliki hari agama, sedang makna kedua adalah Raja hari agama. Sehingga tidak ada kepastian.
Setiap kata di dalam Al Qur-an hanya mempunyai satu makna.
Dalam makalah MTA dikatakan bahwa Bahasa Arob Al Qur-an adalah istimewa karena setiap katanya ha-nya mempunyai satu makna. Berbeda dengan Bahasa Arob manusia yang setiap katanya mempunyai beberapa makna (homonim dan polisemi, lihat makalah MTA).
Maka kita harus memilih makna manakah yang lebih tepat di antara dua kalimat : Maaliki yaumiddiin dan Maliki yaumiddiin dengan cara bertanya kepada Alloh Swt (lihat makalah MTA).

Cara Bertanya Kepada Al Qur-an.
MTA 1. Kata yang kita tanyakan maknanya kepada Alloh Swt adalah kata malik (dan maalik).
MTA 2. Makna kata malik (dan maalik) di dalam kamus Al Qur-an adalah sebagai berikut:

Nama Kamus Al Qur-an
Makna malik / maalik
1

Qamus Al-Quran, Abdul Qadir Hasan
Yang memiliki, raja
Karena kita beranggapan bahwa kata malik (dan maalik) hanya mempunyai 1 makna maka kita misalkan memilih makna malik adalah raja.
MTA 3.
Ayat-ayat Al Qur-an yang mengandung kata malik (dan maalik)
    Dari Qamus Al-Quran, Abdul Qadir Hasan diperoleh daftar ayat sebagai berikut.
a. Maalik bermakna memiliki : QS. Al-Fatihah [1]:4, QS. Ali Imron [3]:26, QS. Zukhruf [43]:77.
b. Malik bermakna raja : QS. Al-Kahf [18]:79, QS. An-Nas [114]:2, QS. Al-Baqoroh [2]:246, 247, QS. Yusuf [12]:43, 50, 54, 72, 76, QS. Thoha [20]:114, QS. Al-Mu’minun [23]:116, QS. Al-Hasyr [59]:23, QS. Al-Jumu’ah [62]:1, QS. Al-Qomar [54]:55.
MTA 4. Kita masukkan makna kata malik adalah raja di dalam kurung di belakang kata malik (dan maalik) tadi.
MTA 5. Kemudian dianalisa apakah kata malik bermak-na raja itu sesuai dengan keseluruhan makna ayat.
Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang Malikal (merajai) mulki (kerajaan), Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Cocok)
3. QS. Zukhruf [43] 77 Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.
Malik di sini adalah nama Malaikat penjaga neraka, maka ayat ini kita keluarkan dari analisa.
4. QS. Al-Kahf [18]:79  Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang malik (raja) yang merampas tiap-tiap bahtera
5. QS. An-Nas [114]:2. Malik (raja) manusia.
6. QS. Al-Baqoroh [2]:246. Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang malik (raja) supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Alloh".
7. QS. Al-Baqoroh [2]:247. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Alloh telah mengangkat untukmu Thalut menjadi malik (raja)."
8. QS. Yusuf [12]:43. Al-malik (Raja) berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): "Sesungguhnya aku bermimpi melihat 7 ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh 7 ekor sapi betina yang kurus-kurus dan 7 bulir (gandum) yang hijau dan 7 bulir lainnya yang kering."
9. QS. Yusuf [12]:50. Al-malik (raja) berkata: "Bawalah dia kepadaku."
10. QS. Yusuf [12]:54. Dan al-malik (raja) berkata: "Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku".
11. QS. Yusuf [12]:72. Penyeru-penyeru itu berkata: "Kami kehilangan piala al-malik (raja), dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya".
12. QS. Yusuf [12]:76. Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluar-kan piala al-malik (raja)  itu dari karung saudaranya.
13. QS. Thoha [20]:114. Maka Maha Tinggi Alloh Al-Maliku (Raja) Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Qur-an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."
14. QS. Al-Mu’minun [23]:116. Maka Maha Tinggi Alloh Al-Malik (Raja) Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang Memiliki)
15. QS. Al-Hasyr [59] : 23. Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Al-Malik (Raja), Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
16. QS. Al-Jumu’ah [62]:1. Senantiasa bertasbih kepada Alloh apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Al-Malik (Raja) Yang Maha Suci, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
17. Al-Qomar [54]:55. Di tempat yang disenangi  di sisi Tuhan Maliik Muqtadir. (Maliik adalah nama Alloh Swt yang berjumlah 99, maka kita keluarkan dari analisa).
Dengan demikian malik berarti raja pada ke-15 ayat ini, semuanya cocok dengan keseluruhan makna ayat masing-masing.
MTA 6.  Kesimpulan
------------------------------------------------------------
Sebagai bagian dari keistimewaan Al Qur-an yang setiap kata-katanya hanya mempunyai satu makna, kata malik di dalam  Al-Qur-an juga hanya mempunyai satu makna yaitu raja.
Maka bacaan malik pada QS. Al-Fatihah ayat ke-4 dan QS. Ali Imron ayat ke-26 adalah Maliki (raja), bukan Maaliki (yang memiliki)
-----------------------------------------------------
Makalah ini ada di internet
nasimfauzi@blogspot.com
masuk melalui Google             tulis nasimfauzi tekan enter

 
Jember, 12 Oktober 2015.
Dr. H. M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
Jember


.
TRADISI MEMBACA
DOA QUNUT
SETIAP SHOLAT SUBUH
PADA KELUARGA PENULIS

Oleh :  Dr. H.M. Nasim Fauzi
I. Latar Belakang Masalah
A. Pendahuluan

S
ejak kecil penulis tinggal di lingkungan Pondok Pesantren K.H. Muhammad Shiddiq di Kampung Talangsari, selatan Pasar Tanjung Jember. Pada pagi hari penulis bersekolah di SD Negeri. Di sekolah itu seminggu sekali diberi pelajaran agama Islam yaitu tentang rukun iman dan rukun Islam serta sejarah Islam secara singkat.
Dari sholat waktu lima kali sehari, kebanyakan penulis lakukan secara berjamaah di surau pesantren, yang tempatnya berdekatan dengan rumah penulis. Yaitu pada setiap sholat Maghrib, Isya’ dan Shubuh. Sedang sholat Zuhur dan Ashor penulis lakukan sendirian di rumah.
Seusai azan sholat Maghrib di surau, para santri membaca puji-pujian dengan suara yang keras (jahr) sambil menunggu kedatangan imam sholat. Sehabis sholat lalu membaca wirid ba’da sholat yang panjang dengan suara keras secara berjamaah (bersama-sama) dipimpin oleh imam sholat. Dilanjutkan dengan mengaji Al Qur-an dan Fikih Islam dibawah bimbingan seorang guru ngaji sampai waktu sholat Isya’. Sebelum sholat Isya’ juga membaca puji-pujian dengan suara keras yang berbeda bacaannya dengan puji-pujian pada sholat Maghrib sebelumnya. Setelah selesai wiridan penulis pulang, makan malam lalu belajar pelajaran sekolah. Setiap malam Jum’at para santri membaca surat Yasin dan tahlil, sedang malam Senin para santri membaca Diba’ (syair berbahasa Arob berisi puji-pujian terhadap Nabi Muhammad saw.), serta syair pujian berbahasa Arob lainnya sampai waktu sholat Isya’, bertempat di surau.
Pelajaran mengaji yang pertama-tama penulis terima adalah pelajaran membaca Al Qur-an sampai lancar (fasih). Selanjutnya mengaji kitab kuning Sullamuttaufiq dan Safinatunnaja. Isinya adalah tentang rukun iman dan rukun Islam dalam bahasa Arob yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Disebut kitab kuning karena dibuat dari kertas murah yang berwarna kuning. Di dalam kedua kitab kuning yang tipis itu tidak disertakan hadits-hadits Nabi sebagai dalil-dalil penguat rukun iman dan Islam tadi. Ajaran Islam di pesantren itu dasarnya adalah madzhab Imam Syafi’i.
Setiap sholat Shubuh, imam sholat membaca do’a qunut yang dilakukan sewaktu i’tidal yaitu berdiri setelah ruku’ /membungkuk pada rokaat kedua.
Lafal qunut. 
Allohummahdi naa/ii  fiiman hadait,
Wa-‘aafinaa/ii fiiman ‘aafait,
Wa tawallanaa/ii fiiman tawallait,
Wa baariklanaa/ii fiimaa a’thoit,
Waqinaa/ii birokhmatika syarromaa qodhoit.
Ya Alloh, berilah kami/aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.
Berilah kami/aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Dan peliharalah kami/aku sebagai-mana orang-orang yang telah engkau peliharakan
Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami/aku.
Dan selamatkanlah kami/aku dari bahaya yang telah engkau tentukan
Makmum mengamini. Lalu imam diam, semua melanjutkan do’a sebagai berikut:
Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo ‘alaik,
Wainnahu laa yadzillu man waalait,
Walaa yaizzu man ‘aadait,
Tabaarokta robbanaa wata’aalait,
Falakalhamdu ‘alaa maa qodhoit,
Astaghfiruka wa atuubu ilaik.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.
Segala Puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan.
Aku mohon ampun dan kembalilah (taubah) kepada Engkau.
Kemudian imam melanjutkan do’anya dengan membaca sholawat Nabi:

Wa shollolloohu ‘alaa sayyidinaa Muhammadinin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wasallam.
Semoga Alloh memberi rohmat, berkah dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya.
Murid-murid pesantren itu disebut santri, sedang masyarakat yang pernah mengenyam pengajian di pesantren disebut masyarakat santri yang berfaham Ahlus sunnah waljama’ah disingkat Aswaja. Di antara murid pesantren itu ada yang tidak bersekolah umum melainkan hanya mengaji setiap habis sholat, utamanya sehabis sholat Shubuh, Zuhur dan Isya’, di bawah bimbingan kiyahi pondok pesantren. Kitab yang diajarkan lebih tebal daripada kitab yang diajarkan kepada penulis serta dilengkapi dengan dalil-dalil ayat-ayat Al Qur-an dan Hadis Nabi sesuai dengan madzhab Imam Syafi’i.
Ayah penulis juga adalah seorang kiyahi yang fasih berbahasa Arob karena pernah mondok di Pesantren Tebuireng Jombang pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari. Kiyai Hasyim adalah pendiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (Perkumpulan Kebangkitan Ulama) yang berfaham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Di rumah, ayah penulis mempunyai dua lemari kitab yang penuh dengan kitab-kitab tebal dalam bahasa Arob yang ditulis dalam huruf Arob gundul yaitu tanpa tanda baca / harokat. Penulis tidak bisa membaca kitab-kitab itu, maka penulis dibelikan buku-buku dalam bahasa Indonesia terjemahan dari kitab-kitab kuning.
Semua buku itu dikarang oleh ulama bermadzhab Imam Syafii yang tinggal di Timur Tengah dan Asia Selatan. Mereka hidup pada zaman pertengahan sebelum masuknya penjajah Inggris di Timur Tengah dan Asia Selatan, juga sebelum berkuasanya Kaum Wahabi di Saudi Arabia.
Kaum Wahabi itu melarang ulama non Wahabi mengajar di Masjidil Harom, Mekah. Sehingga ulama bermadzhab Imam Syafii di Indonesia praktis putus hubungannya dengan ulama bermadzab sama di Timur Tengah kecuali di Yaman. Maka sejak itu pusat pengajaran Islam madzhab Imam Syafii beralih ke Pondok-pondok pesantren di Indonesia.
Pada masyarakat santri setiap ada warga yang wafat, dilakukan tahlilan sehabis maghrib selama tujuh hari yang dihadiri oleh golongan santri dewasa. Selain itu juga banyak tradisi santri lainnya, yang lengkapnya dapat dibaca pada buku karangan H. Munawar Abdul Fattah, Tradisi Orang-orang NU.
Pada waktu bersekolah di SMP penulis mengetahui ada teman-teman penulis yang berpaham Muhammadiyah yang tata-cara ibadahnya berbeda dengan penulis. Mereka tidak melakukan wiridan ba’da sholat secara bersama-sama tetapi hanya membaca wirid pendek sendiri-sendiri bahkan ada yang tidak membaca wirid sama sekali. Mereka mempunyai kiyahi yang sering kali menyalahkan tradisi santri yang katanya bid’ah karena tidak diajarkan Nabi. Para kiyahi Muhammadiyah itu juga menulis di dalam buku-buku dan majalah agama yang uraiannya disertai dengan dalil-dalil yang tidak sama dengan kitab-kitab yang diajarkan di pesantren. Umumnya menggunakan madzhab imam Hambali sebagaimana yang dianut oleh golongan Wahabi di Saudi Arabia. Selain itu mereka juga mencangkok pikiran para ulama faham pembaharuan di Mesir.
Karena penulis ingin mengetahui dalil-dalil mereka maka penulis membeli buku “Fiqh Islam” karangan H. Sulaiman Rasyid yang berfaham Muhammadiyah. Juga buku-buku Islam karangan Hasbi Ash-Shiddieqi yang berfaham sama. Ternyata isinya tidak sekeras yang ditulis oleh Kiyahi Muhammadiyah tadi.
B. Pembentukan Hukum Islam
Sebelum membicarakan dalil-dalil hokum do’a qunut sebagai cabang hukum Islam, mari kita membicarakan pokoknya terlebih dahulu.
Sumber-sumber Hukum Islam
Pertama-tama sistematika Hukum Islam diambil dari Al Qur-an Surat An-Nisa [4] :59 :
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh (1)(Al Qur-an)
dan taatilah Rosul (2)(Sunnah-Hadis)(nya),
dan ulil amri di antara kamu (3)(Ijma’ ulama’).
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Quran) dan Rosul (sunnahnya)(4)(Qiyas),
jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Berdasarkan ayat ini ada empat dalil yang dapat dijadikan pijakan dalam menentukan hukum Islam yaitu Al Qur-an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas.
a. Al Qur-an yaitu : Kitab Alloh yang terakhir, kitab kodifikasi firman Alloh s.w.t. kepada manusia di atas bumi ini, diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w., berisi petunjuk Ilahi yang abadi untuk manusia, untuk kebahagiaan mereka di dunia dan akhirot.
b. As-Sunnah yaitu : Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi s.a.w., baik berupa perbuatan, ucapan serta pengakuan Nabi Muhammad s.a.w.
c. Ijma’ yakni : Kesepakatan para mujtahid di suatu zaman tentang satu permasalahan hukum yang terjadi ketika itu.
d. Qiyas : Qiyas adalah menyamakan hukum cabang / far’ kepada pokok / ashl karena ada (kesamaan) illat (sebab) hukumnya.
Selain empat dasar ini ada enam dalil lainnya yang digunakan oleh para mujtahid yaitu :
e. Maslahah Mursalah (maslahah yang tidak bertentangan dengan dalil syar’i),
f. Istihsan (menganggap baik suatu perkara),
g. Madzhab shohibi (pendapat para sohabat Nabi),
h. Al-‘Urf (kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syari’at),
i. Istishhab (menetapkan hukum yang sekarang terjadi saat itu sesuai dengan hukum yang sudah pernah berlaku sebelumnya), serta
j. Syariat kaum-kaum sebelum Nabi Muhammad s.a.w. (Kitab perjanjian Lama dan Baru)
Di samping Surat an-Nisa ayat 69 di atas, sistematika hukum Islam  adalah berdasarkan hadis soal jawab yang terjadi antara Rosul dengan Mu'adz bin Jabal di kala Mu'adz diutus pergi ke Yaman untuk menjadi hakim:
Hadis ke-1: Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal r.a. bahwa pada saat Rosululloh s.a.w. mengutusnya ke negeri Yaman, beliau (R) bertanya kepada Mu'adz (M) : "Bagaimana caramu memutuskan suatu persoalan jika disodorkan kepadamu sebuah masalah ?", (M): "Saya memutuskan dengan (1) Kitab Alloh", (R): "Jika kamu tidak menemukan di dalam Kitabulloh?”, (M): "Maka dengan (2) sunnah Rosululloh", (R): "Jika kamu tidak menemukan di dalam sunnah?, (M): "(3) Saya berijtihad dengan pendapatku dan tidak bertindak sewenang-wenang". Maka Rosululloh s.a.w. menepuk dadanya dan bersabda: "Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rosululloh dengan yang diridloi Rosululloh". (Diriwayatkan dalam Sunan ad-Darimi).
Dari hadits Muadz bin Jabal ini dapat dipetik bahwa sumber hukum Islam ada 3 yaitu (1.) Al Qur-an, (2.) hadits atau sunnah Rosululloh s.a.w. dan (3.) ijtihad.
Al Qur-an hanya menjelaskan tentang kewajiban sholat. Sedang jumlah waktu sholat dalam seharinya serta bacaan dalam sholat, termasuk doa qunut pada sholat subuh, diterangkan dalam hadis Nabi Muhammad saw.
Rukun Islam.
Rukun Islam ada  lima yaitu:
a. Mengucapkan dua kalimah syahadat.
b. Mengerjakan sholat lima waktu dalam sehari semalam.
c. Mengeluarkan zakat.
d. Berpuasa pada bulan Romadhon.
e. Menunaikan ibadah hajji bagi yang mampu.
C. Sholat
1. Rukun Sholat
Rukun sholat adalah hal yang harus dikerjakan di waktu sholat, kalau tertinggal maka batallah sholat itu, terdiri dari :
01. Niat
02. Berdiri bagi yang mampu
03. Takbirotul ikhram
04. Membaca
surat Al-Fatihah
05. Ruku’
06. I’tidal
07. Sujud
08. Duduk di antara dua salam
09. Duduk pada tasyahud akhir
10. Membaca tasyahud akhir
11. Membaca sholawat Nabi
12. Salam
13. Tertib
2. Sunnat-sunnat sholat menurut madzhab Imam Syafi’i.
Terbagi atas:
a. Sunnat ab’ad yaitu perkara sunnat, tetapi bila tertinggal karena lupa harus diganti dengan sujud shohwi pada penghabisan sholat, yaitu:
i. Membaca tasyahud awal.
ii. Membaca sholawat pada tasyahud awal.
iii. Membaca sholawat atas keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
iv. Membaca qunut pada sholat subuh dan sholat witir pada pertengahan hingga akhir romadhon.
b. Sunnat hai’at yaitu perkara sunnat, tetapi bila tertinggal karena lupa tidak perlu diganti dengan sujud shohwi.
3. Pengertian qunut.
Menurut Hasbi Ash Shiddieqy, qunut mempunyai beberapa arti.
Pertama: menegakkan to’at.
Kedua: Berdo’a sambil berdiri dalam sholat.
Ketiga:  Berlaku ikhlas dan berdiam diri dalam sholat mendengar bacaan imam.
Keempat: memanjangkan (melamakan) berdiri dalam sholat.
Dan makna yang dima’rufkan ialah berdo’a untuk menolak sesuatu bala’, menarik sesuatu pertolongan tertentu, atau memohon sesuatu pertolongan dari pada Alloh swt.
D. Kajian Tentang Hadits
Menurut pengertian bahasa, hadits adalah suatu berita atau sesuatu yang baru. Dalam ilmu hadits, yang dimaksud hadits adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir (pengakuan terhadap sesuatu dengan cara tidak memberi komentar) yang dilakukan Nabi Muhammad saw.
1. Unsur-unsur Hadis
Hadits secara umum adalah suatu kalimat (bahasa), yaitu ucapan / tulisan manusia. Sebagai sebuah kalimat maka hadits dapat ditinjau dari :
a. Siapa yang bicara (rowi),
b. Dari mana dia mendapat berita itu (sanad) dan
c. Apa yang dibicarakan (matan).
2. Contoh soal kajian hadits Nabi Muhammad saw.
Hadits tentang qunut riwayat Ahmad bin Hanbal.
Hadits ke-2 : Pengarang kitab Musnad Ahmad bin Hanbal menerima berita dari Abdulloh dari Ahmad bin Hanbal (perowi ke-5) dari Abdur Rozzaq (perowi ke-4) dari Abu Ja’far al-Rozi (perowi ke-3) dari al-Robi’ bin Anas (perowi ke-2) dari Anas bin Malik (perowi ke-1), bahwa Rosululloh senantiasa berdoa qunut pada sholat shubuh sepanjang hidupnya(HR. Ahmad / urutan rowi ke-5).
Dari nama Ahmad bin Hanbal (awal sanad = urutan rowi ke-5) sampai Anas bin Malik r.a. (akhir sanad = urutan rowi ke-1) adalahsanad dari hadis tersebut. Mulai dari kata "Bahwa Rosululloh" sampai dengan "sepanjang hidupnya" adalah matan-nya, sedangkan Ahmad bin Hanbal yang dicatat di ujung hadis adalah mudawwin, yaitu ulama pengumpul hadis, (di sini termasuk urutan rowi ke-5).
 3. Rowi-rowi pertama / orang-orang di sekitar Nabi Muhammad s.a.w.
Nabi Muhammad saw. hidup antara tahun 51 sebelum Hijroh s/d 11 Hijriyah (62 tahun). Dalam kehidupan sehari-hari Nabi dikelilingi oleh para ahlul'bait yaitu para isteri beliau (terutama Siti 'Aisyah yang paling sering meriwayatkan hadits), puterinya Siti Fathimah, dan menantunya Ali ibn Abi Thalib yang juga adalah sepupunya; pembantunya, Anas ibn Malik, serta sepupunya yang lain yaitu Abdullah ibn Abbas. Mereka menyaksikan perilaku Nabi di dalam rumah beliau. Sedangkan di luar rumah perilaku beliau disaksikan oleh para sohabat.
Para sohabat dan ahlul'bait yang meriwayatkan hadits adalah rowi-rowi pertama. Riwayat ini kemudian disampaikan kepada rowi lain yang tidak menyaksikan sendiri karena tidak sezaman dengan Nabi. Mereka disebut tabi'in. Selanjutnya disampaikan secara beranting kepada rowi-rowi di bawahnya (tabi'it-tabi'in dst.). Akhirnya sampailah kepada para mudawwin yaitu pembuku, ulama mulia yang mencatat hadits Rasulullah saw., kemudian menyaringnya menjadi kitab-kitab hadits shohih.
4. Para pengumpul hadis.
Para pengumpul hadis ini ada 8 orang terdiri dari 2 Imam Besar yang terdahulu yaitu Imam Malik (93- 199 H.) dan Imam Ahmad bin Hanbal (164- 241 H.), serta para penulis 6 Kitab Hadits Shohih (Kutubus Sittah) yaitu Imam al- Bukhori (194-256 H.), al-Muslim (204-261 H.), an-Nasa'i (215-303 H.), Abu Daud (202- 275 H.), at-Turmudzi (209- 79 H.) dan Ibnu Majah (209-273 H.). Antara wafat Nabi (wft. 11 H.) sampai dengan kelahiran imam hadits yang pertama (Imam Malik, lhr. 93 H.) berselang 82 tahun, sedang dengan kematian terakhir imam hadits (an-Nasa'i wft. 303 H.) adalah 292 tahun (2-7 generasi).
Di dalam kepustakaan hadits terdapat kitab-kitab yang berisi daftar para rowi hadis. Di dalamnya tercatat sifat-sifatnya, masa hidupnya dan hadits-hadits yang sudah diriwayatkan mereka. Sebagai contoh kitab Tahdzibut-Tahdzib oleh Ibnu Hajar Al-'Asqalany, banyaknya 12 jilid, mengandung 12.460 nama rowi hadis.
Para rowi hadis dapat diterima riwayatnya bila bersifat adil dan tidak mempunyai cacat/ kelemahan yang bisa meragukan keabsahan riwayatnya. Rowi yang tidak ada catatannya dinamakan maj-hul, tidak terkenal. Rowi yang tidak terkenal, tidak diterima hadits yang ia riwayatkan.
2. Pembagian Hadits Menurut Kualitasnya.
a. Hadits sohih (sah, sehat) dalil bagi hukum agama ialah
- Hadits yang seluruh sanadnya bersambung sampai ke Nabi,
- Diriwayatkan oleh rowi-rowi yang adil dan kuat hafalannya sampai akhir sanad,
- Tidak ada kejanggalan dan cacat,
- Tidak berlawanan dengan hadits yang lebih kuat, terutama tidak berlawanan dengan ayat atau maksud Qur'an.
------------------------------------------------------------------------------------------
Atau boleh dikatakan bahwa hadits sohih adalah hadits yang ada di dalam kitab-kitab kumpulan hadits sohih.
-------------------------------------------------------------------------------------------
b. Hadits hasan ialah hadits yang sama seperti hadits sohih juga tetapi di antara rowi-rowi-nya ada yang kesalahannya sedikit saja di dalam urusan hadits. Kedudukannya ada di antara hadits sohih dan hadits doif.
Hadits hasan sering dijadikan dalil buat sesuatu yang tidak begitu penting.
c. Hadits dho'if (lemah) ialah perkataan yang dikatakan dari Rosulullah saw. tetapi tidak menurut sifat-sifat dan syarat-syarat hadits sohih dan hadits hasan. Bila ada satu saja perowinya tidak memenuhi syarat-syarat tersebut tadi, atau isinya berlawanan dengan hadits yang lebih kuat, terutama berlawanan dengan ayat atau maksud Al-Qur'an sudah dianggap doif.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Atau dapat dikatakan hadits yang tidak shohih adalah hadits yang tidak ada di dalam kitab-kitab kumpulan hadits sohih.
-------------------------------------------------------------------------------------------
d. Hadits maudlu' adalah hadits yang di antara daftar sanadnya ada seorang pendusta. Dinamakan hadits palsu, lancung, atau yang dibikin oleh orang-orang, lalu mereka katakan sabda Nabi saw.
II. Permasalahan
Pada mulanya sebagian besar kiyahi golongan santri itu tidak terbiasa menulis buku. Kemudian pada zaman Orde baru, pemerintah mampu memberi anggaran yang besar pada pelajaran agama Islam sehingga dari kalangan santri banyak yang bersekolah tinggi baik di dalam negeri atau ke luar negeri utamanya ke Mesir. Di Mesir akses terhadap literatur Islam klasik jauh lebih lengkap dibanding di Indonesia, di antaranya Kitab-kitab Hadits. Berdasarkan Kitab-kitab hadits itu, banyak ulama santri yang menulis buku tangkisan terhadap tuduhan bahwa dalil-dalil yang dipakai dalam kitab-kitab di pesantren itu lemah / dhoif sehingga bernilai bid’ah bahkan harom dan tidak sah.
Dalam masalah membaca do’a qunut pada sholat subuh permasalahan yang dapat kita petik adalah :
A. Apa hadits-hadits pendukung dibacanya do’a qunut pada sholat subuh.
B. Apa dalil-dalil yang mengkritisi hadits-hadits tentang dibacanya do’a qunut pada sholat subuh.
C. Bagaimana bantahan terhadap tuduhan lemahnya hadits-hadits yang mendasari do’a qunut pada sholat subuh.

III. Pemecahan Masalah
A. Hadits-hadits yang mendukung dibacanya do’a qunut pada sholat subuh.
Adapun buku-buku yang memuat hadits-hadits yang mendukung membaca qunut pada sholat subuh adalah:
1. Fiqih Syafii (Terjemah St Tahdziib) karangan Dr. Mustofa Diibul Bigha 1984.
Hadits ke-3 : Dari Abu Huroiroh ra., ia berkata: “Adalah Rosululloh saw. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ dalam sholat shubuh, pada roka’at yang kedua, maka beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a dengan do’a ini: Alloohummahdini fiiman hadait .... (HR. Hakim).
2. Khulashoh Kifayatul Akhyar, diterjamah oleh Drs. Moh. Rifai dkk, 1982.
Hadits ke-4 : Maazalan Nabiyyu saw. yaqnutu fish shubhi hattaa faaroqod dun ya.
Artinya: “Nabi selalu membaca do’a qunut di sholat shubuh sampai beliau meninggal dunia. (HR. Ahmad dan Rowi lain).
3. Kifayatul Ahyar, diterjemah oleh Anas Tohir Syamsuddin, 1984.
 Adapun qunut, maka sunat dilakukan pada waktu i’tidal dalam rokaat kedua dari sholat subuh. Hal ini berdasar hadis berikut:
 Hadits ke-5 : Diriwayatkan oleh shohabat Anas bahwa beliau berkata: “Rosululloh saw. senantiasa qunut dalam sholat Shubuh sehingga beliau meninggal dunia”. (Riwayat Ahmad dan lainnya).
Ibnu Sholah mengatakan bahwa bukan satu dua saja dari para huffadz yang menetapkan sahnya hadis tersebut, antara lain yaitu Imam Hakim, Baihaqi dan Imam Balkhi. Selanjutnya Baihaqi mengatakan bahwa mengamalkan hadis tersebut adalah sesuai dengan yang diamalkan oleh empat Khulafa’ Rosyidin (Abu Bakar ra, Umar ra., Utsman ra. Dan Ali kw.).
Adapun qunut yang dilakukan dalam rokaat yang kedua, dasarnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab shohihnya. Sedangkan qunut itu dilakukan setelah mengangkat kepala dari ruku’, dasarnya adalah hadis berikut :
Hadits ke-6 : Dari shohabat Abi Huroiroh ra. bahwa Rosululoh saw.“Tatkala beliau qunut dalam peristiwa korban sumur Ma’unah, beliau qunut setelah ruku’, maka kemudian kita mengqiaskan qunut shubuh padanya.(HR. Bukhori dan Muslim)
4. Fiqih Tradisionalis karangan Muhyiddin Abdusshomad, 2004.
 Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum membaca qunut pada sholat shubuh termasuk sunnah ab’adh. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’: “Dalam madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam sholat shubuh. Baik ada bala’ (cobaan, bencana, adzab dll) maupun tidak, inilah pendapat kebanyakan ulama salaf dan setelahnya. Di antaranya adalah ‘Abu Bakr al-Shiddiq, ‘Umar bin al-Khottob, ‘Utsman, ‘Ali, Ibn ‘Abbas dan al-Barro’ bin ‘Azib ra. (Al Majmu’, juz I, hal. 504).
Dalil yang bisa dijadikan acuan adalah hadits Nabi saw.;
Hadits ke-7 : “Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., beliau berkata: “Rosululloh saw. senantiasa membaca qunut ketika sholat shubuh sehingga beliau wafat”. (Musnad Ahmad bin Hanbal).
Mengomentari hadits ini, pakar hadits al-‘Allamah Muhammad bin ‘Allan al-Shiddiqi dalam kitabnya, al-Futuhat al-Robbaniyah berkata:
“Adapun qunut di waktu sholat shubuh, maka Nabi Muhammad saw. tidak pernah meninggalkannya sehingga beliau meninggal dunia. Ini adalah yang benar, dan diriwayatkan serta dishohihkan oleh segolongan pakar yang banyak hafal hadits. Di antara orang yang menyatakan keshohihan hadits ini adalah al-Hafidz Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Ali al-Balkhi., al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok, dan di beberapa tempat dari kitab yang ditulis oleh al-Baihaqi, Al-Daruquthni juga meriwayatkannya dari beberapa jalur dengan beberapa sanad yang shohih”. (Al Futuhat al-Robbaniyah ‘ala al-Adzkar Al-nawawiyah, juz II, hal 268).
B. Dalil-dalil yang mengkritisi dibacanya do’a qunut pada sholat subuh.
Adapun buku-buku yang memuat dalil-dalil yang mengkritisi dibacanya qunut pada sholat subuh adalah:
1. Fiqh Islam, karangan H. Sulaiman Rasyid, 1954.
Hadits ke-8 : Dari Anas, katanya: “Senantiasa Rosululloh saw. qunut pada sembahyang subuh hingga sampai sa’at beliau meninggal dunia.” (Riwayat Imam Ahmad).
 ----------------------------------------------------------------------------------------------
Tambahan penulis
Hadits ke-8 (Fiqh Islam) ini sama dengan Hadits ke-4 (Khulasoh Kifayatul Ahyar), 5 (Kifayatul Akhyar) dan 7 (Fiqih Tradisionalis).
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Sebagian ulama berpendapat bahwa, bahwa qunut yang tertentu pada sembahyang shubuh itu, tidak disunatkan. Hadits Anas tersebut menurut penyelidikan mereka hadits dhoif, hanya yang disyariatkan qunut nazilah (qunut karena bahaya, bala’ yang menimpa masyarakat Islam) seperti musim penyakit to’un, kolera, zaman rusuh, musim kemarau.
Qunut nazilah disunnatkan pada sekalian sembahyang lima waktu.
Hadits ke-9 : Dari Anas, sesungguhnya Nabi saw. telah membaca qunut satu bulan lamanya, beliau mendoakan atas segolongan masyarakat Arob, kemudian beliau hentikan. (Riwayat Ahmad, Muslim, Nasai dan Ibnu Majah).
Hadits ke-10 : Dari Ibnu Abbas, katanya: “Telah qunut Rosululloh saw. Satu bulan berturut-turut pada sembahyang zuhur, ‘Ashor, Maghrib, ‘Isya’ dan Shubuh. Pada akhir tiap-tiap sembahyang di waktu i’tidal roka’at penghabisan, beliau mendo’a atas mereka, dari kabilah Banu Sulaim, Ro’lin, Zakwan dan ‘Usaiyah, orang yang sembahyang mengikut beliau lalu mengaminkan do’a beliau itu. (Riwayat Abu Daud dan Ahmad).
2. Pedoman Shalat, karangan Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, 1989.
Membaca qunut secara tetap dalam i’tidal yang kedua dari sholat shubuh.
Tidak didapati keterangan yang shohih yang menegaskan bahwasanya Nabi saw. tetap berqunut dalam i’tidal yang kedua dari sholat shubuhnya. Karena itu dipandang bid’ahlah mengekalkan yang demikian oleh para muhaqqiqin.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Al Khotib dan Ibnu Huzaimah serta dishohihkannya,
Hadits ke-11 : Dari Anas ibn Malik ra: Ujarnya “Bahwasanya Nabi saw. tiada berqunut pada sholat shubuh, melainkan apabila beliau berdo’a untuk sesuatu kaum, atau terhadap sesuatu kaum.” (Bulughul Marom : 48).
Hadits ke-12 : Diriwayatkan oleh Ahmad, An Nasa-y, Ibnu Majah serta At-Turmudzy serta dishohihkannya dari Abi Malik Al Asyja’y, ujarnya: “Adalah ayahku sungguh telah bersholat di belakang Rosululloh saw. Dan di ketika itu dia berumur enam belas tahun, dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman. Maka aku bertanya kepadanya: “Apakah beliau-beliau itu mengerjakan qunut ?”. Ayahku menjawab: “Tidak, yang demikian itu adalah bid’ah. (Sunan At- Turmudzy)
Kata Ibrohim An Nakha-y’:
----------------------------------------------------------------------------------
Permulaan orang yang berqunut di sholat shubuh (saja), ialah Ali Ra.
 ----------------------------------------------------------------------------------
Beliau seorang kholifah yang selalu berperang menghadapi lawan. Beliau berdo’a untuk kehancuran musuh-musuhnya (qunut nazilah, pen.).
3. Nailul Authar, karangan Al Imam Muhammad Asy Syaukani, 1994.
Dalam buku itu disebutkan juga Hadits ke-9, 10, 11 dan 12 di atas.
Hadits qunut yang lain adalah:
Hadits ke-13 : Dari Al Barro’ bin Azib, sesungguhnya Nabi saw. pernah qunut dalam sholat Maghrib dan Shubuh.” (HR. Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzy. Dan At-Tirmidzy menshohihkannya).
Hadits ke-14 : Dari Ibnu Umar, sesungguhnya pernah mendengar Rosululloh saw. Ketika mengangkat kepanya dari ruku’ di rokaat terakhir, beliau membaca: “Allohumma il’an fulanan wa fulanan wa fulanan (Ya Alloh laknatlah si Fulan dan si Fulan dan si Fulan)’ sesudah beliau membaca “Sami’allohu liman hamidahu robbana wa lakal hamdu’. (HR. Ahmad dan Al Bukhory).
Kemudian Alloh menurunkan ayat: “Sama sekali soal (mereka) itu bukan menjadi urusanmu, apakah Alloh akan menyiksa mereka atau mengampuni mereka, (tetapi yang jelas) bahwa mereka itu orang-orang yang zholim.” (QS. Ali Imron [3]:128)
Komentar penulis

 
-------------------------------------------------------------------------------------
Karena turunnya ayat inilah beliau lalu menghentikan qunut nazilah itu.
-------------------------------------------------------------------------------------
4. Bulughul Maram, diterjemah oleh A. Hassan, 2001.
Dalam buku itu pada halaman 158-161 disebutkan juga Hadits ke-9, 10, 11 dan 12 di atas.
Hadits qunut yang lain adalah:
Hadits ke-15 : Dan bagi Baihaqi dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Adalah Rosululloh saw. mengajarkan kepada kami do’a yang kami berdo’a dengannya di qunut dari sholat Shubuh, tetapi di sanadnya ada kelemahan. (HR. Baihaqi).
Komentar penulis.
Imam Baihaqi selalu membaca do’a qunut pada sholat shubuhnya meskipun dalam hadits itu sanadnya lemah.
5. Qunut Subuh Bid’ah?, karangan Dr. Burhan Djamaluddin, 2005.
Dalam buku ini dianalisa semua hadits tentang qunut secara umum dan qunut pada sholat Shubuh.
Penulis (NF) mengambil analisa sanad terhadap hadits ke-2 pada halaman 89-101 terlebih dahulu.
Hadits ke-2 : Pengarang kitab Musnad Ahmad bin Hanbal menerima berita dari Abdulloh dari Ahmad bin Hanbal (perowi ke-5) dari Abdur Rozzaq (perowi ke-4) dari Abu Ja’far al-Rozi (perowi ke-3) dari al-Robi’ bin Anas (perowi ke-2) dari Anas bin Malik (perowi ke-1), bahwa Rosululloh senantiasa berdoa qunut pada sholat shubuh sepanjang hidupnya(HR. Ahmad / urutan rowi ke-5).
Adapun perowi ke-5 (Ahmad bin Hanbal) adalah seorang Imam Hadis yang termulia di zamannya.
Perowi ke-4 (Abdur Rozzaq bin Umar bin Muslim al-Dimasqi), meskipun dia siqoh (adil dan dhobit yaitu kuat hafalannya) tetapi tidak ada ketersambungan sanad antara dia dengan Imam Ahmad ibn Hanbal. Karena dalam riwayat hidupnya dia hanya menyampaikan hadits pada (i.)  Ishaq bin Abdur Rozaq (cucunya) (ii.) Dhomroh bin Robi’ah, (iii.) Muhammad bin Mubarok al-Shuri, (iv.) al-Walid bin Muslim, (v.) Abu Mashor, (vi.) Abu al-Jamahir, (vii.) Sulaiman bin Abdur Rohman dan (viii.) lain-lain.
Juga Abdur Rozaq bin Umar dalam riwayat hidupnya tidak pernah menerima hadits dari Abu Ja’far Ar-Rozi. Karena dalam riwayat hidupnya ia hanya menerima hadits dari (i.) al-Zuhri dan (ii.) Robi’ah bin Isma’il.
Perowi ke-3 (Abu Ja’far Ar-Rozi) dalam buku Dr. Burhan tidak diterangkan tentang kualitas Abu Ja’far Ar-Rozi.
Perowi ke-2 (Al-Robi’ bin Anas) adalah perowi shohih yang terpercaya.
Perowi ke-1 (Anas bin Malik ra.), semua shohabat Nabi saw. dianggap adalat, termasuk Anas bin Malik ra.
Kesimpulan Dr. Burhan: Hadits Ahmad bin Hanbal pada Hadits ke-2 (Qunut sholat shubuh bid’ah?), Hadits ke-4 (Khulasoh Kifayatul Ahyar), Hadits ke-5 (Kifayatul Akhyar), Hadits ke-7 (Fiqih Tradisionalis) dan Hadits ke-8 (Fiqh Islam) ini dhoif.
Komentar penulis
Pada bab Pendahuluan penulis mendefinisikan hadits shohih dan hadits tidak shohih sebagai berikut :
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Hadits shohih adalah hadits yang ada di dalam kitab-kitab kumpulan hadits sohih.  Hadits yang tidak shohih adalah hadits yang tidak ada di dalam kitab-kitab kumpulan hadits shohih.
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Definisi ini penulis buat dengan pemikiran bahwa kita mempercayai kualitas para Imam Hadits dalam mengumpulkan dan menyaring hadits-hadits sesuai dengan kriteria hadits shohih yang telah mereka buat.
Setelah munculnya golongan pembaharu Islam dengan jargonnya kembali kepada Al Qur-an dan Hadis, dimana mereka tidak mempercayai golongan di luar faham mereka dan meragukan semua hadits termasuk hadits-hadits shohih yang dipakai oleh para imam madzhab dan yang ditulis oleh para imam hadits, sehingga harus diteliti kembali. Menurut mereka, semua ibadah baik yang wajib ataupun yang sunnah semua harus berdasarkan hadits shohih.
Hadits sohih (sah, sehat) kriterianya ialah :
- Hadits yang seluruh sanadnya bersambung sampai ke Nabi,
- Diriwayatkan oleh rowi-rowi yang adil dan kuat hafalannya sampai akhir sanad,
- Tidak ada kejanggalan dan cacat,
- Tidak berlawanan dengan hadits yang lebih kuat, terutama tidak berlawanan dengan ayat atau maksud Qur'an.
Kriteria ketersambungan sanad yang dipakai oleh Dr. Burhan adalah sangat keras yaitu harus tercatat dalam riwayat hidup masing-masing rowi.
Di kalangan ulama pengumpul hadits ada yang sangat selektif (mutasyaddid) antara lain Imam Bukhori yaitu harus betul-betul bertemu (al-liqo’), ada yang sedang-sedang saja (mutawassith), ada yang mudah (mutasahhil) yaitu cukup hidup semasa.
Mungkin kriteria hadits shohih yang dipakai oleh Imam Ahmad bin Hanbal termasuk yang sedang atau ringan. Dengan kriteria itu maka hadits ini masih termasuk hadits shohih.
Konsekwensi pemakaian hadits dhoif: Termasuk amalan bid’ah
Yang mengerikan adalah bila hadits yang mendasari sesuatu ibadah termasuk hadits dhoif, maka ibadah itu dianggap tidak berdasarkan amalan Nabi Muhammad saw., dan termasuk perbuatan bid’ah. Semua bid’ah adalah sesat. Yang melakukan perbuatan sesat masuk neraka. Na’udzu billah.
Bila kita menggunakan pendapat mereka maka jutaan orang pengikut ahlus sunnah wal jama’ah yang melakukan amalan berdasar hadits dhoif itu selama ratusan tahun, semuanya akan masuk ke dalam neraka.
Penelitian hadits-hadits shohih.
Sedang pekerjaan meneliti hadits-hadits di dalam Kitab-kitab imam madzhab yang lima (enam bila ditambahkan madzhab Syi’ah) dan Kitab-kitab hadith (Kutubus sittah) memerlukan enerji, waktu dan beaya yang sangat besar. Dan hasilnya belum tentu bermanfaat bagi ummat Islam, malah sering menimbulkan perpecahan.
Hadits dhoif boleh dipakai untuk amalan sunnah.
Apakah hadits dhoif tidak dapat dipakai sebagai dasar untuk amalan sunnah ?
Al Imam An-Nawawy dalam kitab Al-Adzkar menulis bahwa para ulama muhadditsin, fuqoha’ dan lain-lain sepakat bahwa kita boleh dan disukai beramal dalam fadloil, targhib dan tarhib dengan hadits dhoif (lemah), selama bukan hadits maudlu’ (palsu).
Yang dilarang adalah penggunaan hadits dhoif dalam bidang hukum seperti halal harom, jual beli, pernikahan, perceraian dll. Haditsnya harus shohih atau hasan.
Sedang amalan do’a qunut adalah amalan sunnah. Imam Baihaqi selalu membaca do’a qunut pada sholat shubuhnya meskipun beliau tahu bahwa hadits itu sanadnya lemah.
Hadits-hadits lain tentang qunut pada sholat shubuh.
Empat hadits tentang do’a qunut pada sholat shubuh berikut telah diteliti oleh Dr. Burhan Djamaluddin, semuanya shohih.
Hadits ke-16 : Dari Abu al-Walid, dari Amr bin Murroh dari Ibn Abi Laila dari Al-Barro’ bin Azib bahwa Rosululloh melakukan do’a qunut pada waktu sholat Shubuh. (HR Al-Darimi).
Hadits ke-17 : Dari Qutaibah, dari Muhammad bin Al-Musanna, dari Muhammad bin Ja’far, dari Syu’bah dari Amr bin Murroh dari Abdurrohman bin Abi Laila dari Al-Barro’ bin Azib bahwa Rosululloh melakukan do’a qunut pada waktu sholat Shubuh dan Maghrib. (HR Al-Turmudzi).
Hadits ke-18 : Dari Ubaidillah bin Sa’id, dari Abdurrohman, dari Sufyan, dari Syu’bah, dari Amr bin Murroh dari Ibn Abi Laila dari Al-Barro’ bin Azib bahwa Rosululloh melakukan do’a qunut pada waktu sholat Shubuh. (HR Al-Nasa’i).
Hadits ke-19 : Dari Abu al-Walid, dari Muslim bin Ibrohim dan Hafs binti Umar. Juga dari Ibn Mu’az dari bapaknya. Mereka semuanya menerima dari Syu’bah dari Amr bin Murroh dari ibn Abi Laila dari Al-Barro’ bin Azib bahwa Rosululloh berdo’a qunut pada waktu Sholat Shubuh. (HR Abu Dawud).
C. Bantahan terhadap tuduhan lemahnya hadits-hadits yang mendasari do’a qunut pada sholat Shubuh.
Adapun buku-buku yang memuat dalil-dalil yang membantah tuduhan akan lemahnya hadits-hadits yang mendasari do’a qunut pada sholat shubuh adalah:
1. 40 Masalah Agama, karangan KH. Siradjuddin Abbas, 1997.
a. Bantahan terhadap Hadits ke-9
Hadits ke-9 : Dari Anas, sesungguhnya Nabi saw. telah membaca qunut satu bulan lamanya, beliau mendoakan atas segolongan masyarakat Arob, kemudian beliau hentikan. (Riwayat Ahmad, Muslim, Nasai dan Ibnu Majah).
Hadits ini jelas shohih, tetapi yang dihentikan beliau apa?
Yang dihentikan ialah mendoakan orang, yakni doa minta celakakan orang lain.
Imam Nawawi (ulama besar Syafiiyah) dalam Syaroh Muhazzab menulis:
Adapun jawaban atas Hadits Anas (Hadits ke-9) dan Abu Huroiroh dalam menerangkan perkataan Nabi: “kemudian beliau tinggalkan” bahwa yang dimaksud ialah menentikan do’a yang mengutuk orangg-orang kafir itu saja, tidak menghentikan qunut semuanya, atau meninggalkan qunut selain subuh. Tafsir begini mesti, karena ada pula hadits Anas bahwa Nabi Muhammad saw. terus qunut dalam sembahyang subuh sampai beliau wafat, ini nyata dan sah”.
Komentar penulis:
Qunut nazilah ini dihentikan karena dilarang oleh Alloh swt. dalam ayat berikut:
“Sama sekali soal (mereka) itu bukan menjadi urusanmu, apakah Alloh akan menyiksa mereka atau mengampuni mereka, (tetapi yang jelas) bahwa mereka itu orang-orang yang zholim.” (QS. Ali Imron [3]:128).
Sedang hadits Anas yang lain yaitu Hadits ke-8, menurut Imam Ahmad termasuk shohih karena beliau menganut kriteria sanad hadits sedang-sedang saja (mutawassith), atau yang mudah (mutasahhil) yaitu rowi-rowi itu cukup hidup semasa.
b. Bantahan terhadap Hadits ke-12.
Hadits ke-12 : Diriwayatkan oleh Ahmad, An Nasa-y, Ibnu Majah serta At-Turmudzy serta dishohihkannya dari Abi Malik Al Asyja’y, ujarnya: “Adalah ayahku sungguh telah bersholat di belakang Rosululloh saw. Dan di ketika itu dia berumur enam belas tahun, dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman. Maka aku bertanya kepadanya: “Apakah beliau-beliau itu mengerjakan qunut ?”. Ayahku menjawab: “Tidak, yang demikian itu adalah bid’ah.” (Sunan At-Turmudzy).
Menurut Imam Ath-Thirmidzi nama Abi Malik Al Asyja’y ini adalah Sa’ad bin Thoriq.
Nah, dapat dilihat dari keterangan Thoriq bapak Sa’ad ini bahwa Rosululloh, Abu Bakar, Umar dan Ali semuanya tidak ada yang qunut, dan qunut itu adalah bid’ah, yaitu hal yang diada-adakan saja, kata mereka.
Kalau benar Thoriq berkata begini, maka itu termasuk hal yang sangat mengherankan, karena hadits-hadits qunut ada yang tersebut dalam hadits shohih, dan banyak sekali shohabat-shohabat Nabi yang merowikan dan mengamalkan.
Nampaknya perkataan Thoriq tidak dapat dipercaya, atau itu bukan perkataan Thoriq yang disebut-sebut sebagai perkataannya. Karena hanya dia seorang yang tidak melihatnya dan mengatakannya bid’ah, sedang banyak shohabat yang menyaksikan Nabi Muhammad saw. membaca doa qunut shubuh dan qunut nazilah (yaitu hadits ke-9, 11, 13, 14 dan 15 di atas, pen.).
Kaidah usul fiqh
Orang yang mengatakan ada, didahulukan untuk diperpegangi dari orang yang mengatakan tidak ada.
Ini logis, karena orang yang mengatakan “ada” lebih banyak ilmunya daripada orang yang mengatakan “tidak ada”.
c. Bantahan terhadap Hadits Abdulloh bin Abbas ra.
Hadits ke-20 : Ibnu Abbas mengatakan: “Qunut dalam sembahyang Shubuh itu bid’ah”. (HR. Baihaqi).
Hadith ini sangat dhoif, karena salah orang yang merowikan hadits ini terdapat Abu Laila Al-Kufi yang riwayatnya matruk (ditolak oleh para ahli hadits).
Tambahan.
Hadits-hadits doa qunut pada sholat shubuh selain Hadits Imam Ahmad.
Hadits-hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. membaca qunut shubuh telah disebutkan di atas yaitu:
Hadits ke-8 : Dari Anas, katanya: “Senantiasa Rosululloh saw. qunut pada sembahyang subuh hingga sampai sa’at beliau meninggal dunia.” (Riwayat Imam Ahmad).
Hadits ke-13 : “Dari Al Barro’ bin Azib, sesungguhnya Nabi saw. pernah qunut dalam sholat Maghrib dan Shubuh. (HR. Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzy. Dan At-Tirmidzy menshohihkannya).
Hadits ke-15 : Dan bagi Baihaqi dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Adalah Rosululloh saw. mengajarkan kepada kami do’a yang kami berdo’a dengannya di qunut dari sholat Shubuh, tetapi di sanadnya ada kelemahan. (HR. Baihaqi).
Juga Hadits-hadits ke-16 (HR. Al-Darimi), 17 (HR. Al-Turmudzi), 18 (HR. Al-Nasa’i) dan 19 (HR Abu Dawud).
IV. Kesimpulan dan Penutup
Ummat Islam di Indonesia dan Asia Tenggara sebagian besar menganut Agama Islam berdasarkan faham madzhab Imam Syafii. Para ulama di Indonesia mendapatkan ilmunya di Pusat-pusat studi Islam di Timur Tengah di antaranya di Masjidil Harom Mekah. Di pondok-pondok pesantren hampir semua kitab yang dipelajari adalah berdasarkan madzhab Imam Syafii. Di dalam madzhab itu disunnatkan pada sholat Shubuh rokaat kedua membaca do’a qunut sesuai dengan hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Membaca qunut hukumnya adalah sunnat mu’akkad, yaitu bila tidak mengerjakannya secara tidak sengaja, maka diganti dengan sujud sahwi pada akhir sholat.
Setelah Kaum Wahabi menguasai Saudi Arabia, mereka melarang para Ulama selain Wahabi mengajar di masjid itu, sehingga sejak itu putuslah hubungan ilmu para ulama Syafi’iah di Indonesia dengan guru-gurunya di Timur Tengah kecuali di Yaman.
Beberapa ulama Indonesia yang menunaikan hajji ke Mekah terpengaruh oleh faham Wahabi yang ekstrim itu, menganutnya dan menyebarkannya di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa hanya faham Wahabi sajalah yang betul, sehingga mereka mengkritisi madzhab Syafii di Indonesia. Hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang membaca qunut pada sholat shubuh secara tetap, mereka kritisi dengan analisa sanad secara keras yaitu para rowi itu harus pernah saling berjumpa dengan bukti tertulis, sedang kriteria yang dipakai oleh Imam Ahmad, para rowi itu cukup hidup semasa. Dengan kriteria itu mereka cap hadits shohih imam Ahmad tersebut termasuk hadits dhoif, yaitu membaca doa qunut Shubuh adalah amalan bid’ah. Semua bid’ah adalah sesat, dan semua pelakunya masuk neraka.
Maka terjadilah gelombang pertengkaran dan perpecahan di Indonesia dan di seluruh dunia Islam. Inilah sebenarnya tujuan para imperialis yang telah menciptakan faham Wahabi dan mendukung berdirinya Kerajaan Saudi Arabia. Mohon dibaca pada makalah “Sejarah Hitam Kaum Wahabi”.
Telah disebutkan juga hadits-hadits selain hadits Imam Ahmad yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw. pernah membaca do’a qunut pada sholat Shubuh.
Dengan tulisan ini, penulis mengharapkan agar kontroversi sekitar amalan doa qunut pada sholat subuh dapat dijernihkan, serta perpecahan ummat Islam dapat diminimalisir.
Kami yakin tulisan ini tidak sempurna, bagi pembaca yang menemukan kekurangannya dan kesalahannya sudilah memberitahukan kepada kami untuk diadakan perbaikan seperlunya. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Wal ‘lloohu ‘lmuwaffiq ilaa aqwamith thorieq.
Jember, 23 Mei 2012
  
Dr. H.M. Nasim Fauzi 
 Jl. Gajah Mada 118
Tilp.(0331) 481127   
Jember,

Kepustakaan:
01. A. Hassan, Tarjamah Bulughul Maraam, Pustaka Tamaam, Bangil, 2001.
02. Al-Imam Taqiyuddiin Abubakar Al-Husaini, Kifayatul Ahyar, PT Bina Ilmu, Surabaya, 1984.
03. Ali Audah, Konkordansi Qur’an, Mizan, Bandung, 1997.
04. Departemen Agama RI., Al-Qur'an Dan Terjemahnya, CV. Asy-Syifa', Semarang, 1999.
05. Doktor Mustofa Diibul Bigha, Fiqih Syafii (Terjemah St Tahdziib), CV Bintang Pelajar, Jakarta, 1984.
06. Dr. Burhan Djamaluddin, Qunut Subuh Bid’ah?, Pustaka Hikmah Perdana, Surabaya, 2005.
07. Drs. H. Mudasir, Ilmu Hadis, CV. Pustaka Setia, Bandung, 1999.
08. Drs. Muh. Saifulloh Al-Aziz S., Fiqih Islam Lengkap, Penerbit Terbit Terang, Surabaya, 2005.
09. Drs. Moh. Rifai dkk., Terjamah Khulashah Kifayatul Akhyar, CV. Toha Putra, Semarang, 1978.
10. H. Munawar Abdul Fattah, Tradisi Orang-orang NU, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2006.
11. H. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, Penerbit Djajamurni, Djakarta, 1954.
12. K.H. Sirajuddin Abbas, 40 Masalah Agama, Penerbit Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 1997.
13. M. Samsuri, Penuntun Shalat Lengkap, Penerbit Apollo, Surabaya, Tanpa tahun.
14. Muhammad Siddiq Gunnus, Pengakuan Mata-mata Inggris dalam Menghancurkan Kekuatan Islam, Al Ikhlas, Surabaya, 1999.
15. Muhyidin Abdusshomad, Fiqih Tradisionalis, Pustaka Bayan, Malang, 2004.
16. Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Dzikir dan Do’a, Bulan Bintang, Jakarta,1977.
17. Prof. Dr. T. M. Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, Jakarta, 1951.
18. Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Pustaka Pesantren Yogyakarta, 2011.
D
BACAAN WIRID
SEHABIS SHOLAT

A. Pendahuluan
Sejak kecil penulis tinggal di lingkungan Pondok Pesantren K.H. Muhammad Shiddiq di Kampung Talangsari, selatan Pasar Tanjung Jember. Pada pagi hari penulis bersekolah di SD Negeri. Di sekolah itu seminggu sekali diberi pelajaran agama Islam yaitu tentang rukun iman dan rukun Islam serta sejarah Islam secara singkat.
Dari sholat waktu lima kali sehari, kebanyakan penulis lakukan secara berjamaah di surau pesantren, yang tempatnya berdekatan dengan rumah penulis. Yaitu pada setiap sholat Maghrib, Isya’ dan Shubuh. Sedang sholat Zuhur dan Ashor penulis lakukan sendirian di rumah.
Seusai azan sholat Maghrib di surau, para santri membaca puji-pujian dengan suara yang keras (jahr) sambil menunggu kedatangan imam sholat. Sehabis sholat lalu membaca wirid ba’da sholat yang panjang dengan suara keras secara berjamaah (bersama-sama) dipimpin oleh imam sholat. Dilanjutkan dengan mengaji Al Qur-an dan Fikih Islam dibawah bimbingan seorang guru ngaji sampai waktu sholat Isya’. Sebelum sholat Isya’ juga membaca puji-pujian dengan suara keras yang berbeda bacaannya dengan puji-pujian pada sholat Maghrib sebelumnya. Setelah selesai wiridan penulis pulang, makan malam lalu belajar pelajaran sekolah. Setiap malam Jum’at para santri membaca surat Yasin dan tahlil, sedang malam Senin para santri membaca Diba’ (syair berbahasa Arob berisi puji-pujian terhadap Nabi Muhammad saw.), serta syair pujian berbahasa Arob lainnya sampai waktu sholat Isya’, bertempat di surau.
Pelajaran mengaji yang pertama-tama penulis terima adalah pelajaran membaca Al Qur-an sampai lancar (fasih). Selanjutnya
mengaji kitab kuning Sullamuttaufiq dan Safinatunnaja. Isinya adalah tentang rukun iman dan rukun Islam dalam bahasa Arob yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Disebut kitab kuning karena dibuat dari kertas murah yang berwarna kuning. Di dalam kedua kitab kuning yang tipis itu tidak disertakan hadits-hadits Nabi sebagai dalil-dalil penguat rukun iman dan Islam tadi. Ajaran Islam di pesantren itu dasarnya adalah madzhab Imam Syafi’i.
Setiap sholat Shubuh, imam sholat membaca do’a qunut yang dilakukan sewaktu i’tidal yaitu berdiri setelah ruku’ /membungkuk pada rokaat kedua.
B. Bacaan Wirid Sehabis Sholat
Wirid adalah mengucapkan dzikir, di dalam hati atau secara lisan.
Dzikir berasal dari kata Arob “dzikr” berarti mengingat, menyebut dan mengucapkan. Dalam agama Islam dzikir adalah mengingat dan menyebut-nyebut asma Alloh atau keagungan sifat-sifatnya, yaitu tasbih, tahmid, tahlil atau tauhid dan takbir (subhan Alloh wa l-hamdulilah wa laa ilaaha illalloh walloohu akbar). Termasuk berdo'a, mengucapkan Asma al-Husna dan membaca al-Qur'an.
Wirid biasanya dibaca pada setiap selesai sholat, baik sholat wajib ataupun sholat sunah. Adapun rumusan (susunan) wirid, yang diamalkan umat Islam, sangat beragam. Hal ini tidak menjadi masalah. karena pada dasarnya sebagian besar isi bacaan wirid tersebut adalah sama.
Wirid ada 2 macam :
1. Wirid Pendek
2. Wirid Panjang.
Wirid Pendek umumnya di baca ketika selesai sholat fardhu dhuhur,Ashar,dan Isya.
sedang wirid panjang di baca setelah selesai sholat fardhu subuh dan maghrib.
Jember 30 April 2014
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127

 
Jember

1. Bacaan wirid pendek
Bacaan dzikir dan wirid pendek (dibaca persis setelah sholat dhuhur, ashar, maghrib dan isya').
a. Membaca
اللَهْمَّ أعِنَا عَلَي ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وحُسْنِ بِعبادَتِك
لاَ اِلهَ اِلاَّ اللّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَه, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ×3
Allohumma a’innaa ‘alaa dzikrika wa syukrika wa husni bi’ibaadatik(a)
La_ Ilaha illalloh(u) wahdahu La_ syariikalah(u), Lahulmulku walahul-'hamdu yu'hyii wa yumiitu wahuwa 'ala_ kulli syai'in(g)qodiir(u) 3x
Kami bermohon kepada-Mu ya Alloh jadikanlah kami senantiasa berdzi-kir dan bersyukur dan beribadah yang sebaik-baiknya kepadaMu. Tidak ada Tuhan kecuali Alloh sendiri, tak ada sekutu bagiNya. Bagiya lah kerajaan, dan bagi-Nyalah segala pujian. Ia meng-hidupkan dan me-matikan, dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
b. Membaca :Tasbih, tahmid dan takbir
إِلَهَنَا رَبَّنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا سُبْحَانَ اللهِ سُبْحَانَ اللهِ X33
Ilahana_ robbana_ anta maula_na_sub'hanalloh(i) Subhaanallooh 33X
Engkau sesembahan kami, Tuhan kami, Pangeran kami, Maha Suci Allah
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ دَائِمًا أَبَدًا اَلْحَمْدُ ِللهِ
Sub'ha_nallohi wabi'hamdihi daa 'iman abadan al'hamdulillah(i)
Alhamdu lillaah 33X
Maha Suci Alloh dengan Segala puji-Nya selama-lamanya.
Segala Puji-pujian hanyalah bagi Alloh.
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ دَائِمًا أَبَدًا اَلْحَمْدُ ِللهِ اَلْحَمْدُ ِللهِ X33 
Sub'ha_nallohi wabi'hamdihi daa 'iman abadan al'hamdulillah(i)
Alhamdu lillaah 33X
Maha Suci Alloh dengan Segala puji-Nya selama-lamanya.
Segala Puji-pujian hanyalah bagi Alloh.
اْلحَمْدُ ِللهِ عَلىَ كُلِّ حَالٍ وَفِي كُلِّ حَالٍ وَبِنِعْمَةِ يَا كَرِيْمُ ...
 اللهُ أَكْبَرX33
Al'hamdulillahi 'ala kulli'ha_lin Wa fii kulli haalin Wa bini'mati Ya_Kariim(u) Allohu Akbar (33X)
Segala puji milik Allah atas segala hal dan dalam segala hal Dan kenikmatan, Wahai yang Maha Mulia Alloh Maha Besar.
c. Membaca takbir
أَللّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَنَ اللّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللّهُ وَحْدَه‘ لاَشَرِيْكَ لَه‘، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلى كُلِّ شُيْئٍ قَدِيْرٌ وحسبنا الله ونعم الوكيل ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Allohu akbar(u) kabiiron wal'hamdulillahi katsiiron wasub'ha_nallohi bukrotan wa ashiilan, la_ilaha illallohu wahdahu la_ syariikalah(u), lahulmulku walahul'hamdu yu'hyii wayumiitu wa huwa 'ala_kulli syai in(g)qodiir(u). Wala_'hawla wala_quwwata illa_bi_llahil 'aliyyil'adzhiim(i).
Alloh Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala puji bagi Alloh, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan Maha Suci Alloh se-panjang pagi dan petang. Tak ada Tuhan kecuali Alloh sendiri, tak ada sekutu bagiNya, milik-Nya Kerajaan, dan  segala puji. Yang menghidup-kan dan yang mematikan. Dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya tanpa bantuan Alloh.
d. Membaca tahlil 33X
أَفضَلُ الِذكْرِ فَاعْلَمْ أنَهُ لاإله إلا الله مُحمدً رَسُولُ الله×3
لآاِلهَ اِلاَّ اللّه 33×
Afdhaludz dzikri fa'lam annahuu
Laa Ilaaha Illallooh
Muhammadan Rosuulullooh 3x
Laa ilaaha illallooh x33
Ketahuilah bahwa dzikir yang paling utama adalah kalimat :
Tak ada Tuhan kecuali Alloh, Muhammad adalah utusan Alloh. 3x Tidak ada Tuhan kecuali Alloh. x33
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَلِمَةُ حَقٍّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوْتُ وَبِهَا نُبْعَثُ إِنْ شَآءَ اللهُ مِنَ اْلآمِنِيْنَ
Laa Ilaaha Illalloohu Muhammadur Rosuulullooh ,
 Shollolloohu 'Alaihi Wasallam(a).
Kalimatan haqq(on). ‘Alaihaa nahyaa wa ‘alaihaa namuutu wa bihaa nub’atsu In syaa’allohu minal aminiin(a).
Tak ada Tuhan kecuali Alloh, Nabi Muhammad adalah utusan Alloh.
Semoga Alloh memberi rohmat dan kesejahte-raan kepadanya. Kalimat yang haq. Atas dasarnya kita hidup, dan mati. Dan bersamanya kita dibangkitkan. Insya Alloh kita termasuk yang percaya.
e. Lalu baca doa sebagaimana tertulis pada bagian bawah wirid panjang (huruf l).
2. Bacaan wirid panjang
     Bacaan wirid berikut ini tidak persis sama dengan yang dibaca di langgar K.H. Muhammad Siddiqi. Di sana bacaannya lebih panjang. Penulis mendapat kesukaran sewaktu menulis huruf Arobnya di komputer. Untuk memudahkan penulisan maka bacaan wirid ini penulis kutip dari internet, penulis mohon maaf.
a. Membaca Istighfar 3 kali:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ الَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Astaghfirulloohal  'azhiim Alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum(u) wa atuubu ilaih (3 kali).
Aku memohon ampun kepada Alloh, Yang Maha Agung, Yang tidak ada Tuhan kecuali Dia, Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), dan aku bertaubat kepadaNya."
b. Membaca
لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ،
لَهُ اْلمُلْكَ وَلَهُ اْلحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

La_ Ilaha Illalloh(u) wahdahu La_ syariikalah(u),
Lahulmulku walahul'hamdu yu'hyii wa yumiitu wahuwa 'ala_ kulli syai'in(g)Qodiir(u) (10 X,  boleh Juga 3x).
Tidak ada Tuhan kecuali Alloh sendiri, tak ada sekutu bagi-Nya. Bagi- Nyalah kerajaan, dan bagiNyalah segala pujian. Ia menghidupkan dan mematikan, dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu."
c. Membaca
اَللَّهُمَّ أَجِرْنَامِنَ النَّارِ
Alloohumma ajirnii (naa) Minannaar(i) (3 kali).
Wahai Alloh! lindungilah aku (kami) dari api neraka" 3X
d. Membaca
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُالسَّلاَمُ، فَحَيِّنَارَبَّنَا بِالسَّلاَمُ وَأَدْخِلْنَا اْلجَنَّةَ دَارَالسَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَاوَتَعَالَيْتَ يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
Allohumma antassala_m(u) wa min(g)kassala_m(u) Wa Ilaika
ya'uudussala_m(u), Fa'hayyina_  robbana_ bi_ssala_m(u) Wa adkhilnal
jannata da_rossala_m(i) Taba_rokta robbana_ wa ta'a_laita
Ya_dza_ljala_li wal ikro_m(i).
"Wahai Alloh! Engkau-lah (pemilik) kedamaian, dari Engkaulah kedamaian, dan kepada Engkau lah kembalinya kedamaian. Oleh karena itu hidupkanlah kami, wahai Tuhan kami, dengan penuh kedamaian. Masukkanlah kami ke dalam surga, tempat kedamaian. Engkau, ya Tuhan kami, Maha Suci dan Maha Tinggi, wahai Zat Yang Memiliki Kebesaran dan Kemuliaan!"
e. Membaca
اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ
وَلاَ يَنْفَعُ ذَا اْلجَدِّ مِنْكَ اْلجَد
Allohumma la_ ma_ni'a limaa a'thoit(a), Wala_ mu'thiya lima_mana'ta wala_ yan(m)fa'u dzal jaddi min(g)kaljadd(u)
Wahai Alloh! Tak ada yang dapat mencegah terhadap yang telah Kau berikan. Tak ada yang dapat memberikan terhadap yang telah Kau cegah. Tak ada yang dapat menolak terhadap yang telah Kau tetapkan. Dan kemuliaan seseorang tak berguna baginya, hanya dari Engkaulah kemuliaan itu."
f. Membaca isti'adzoh dan surat Al-Fatihah [1] : 1 - 7
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ
اهْدِنَا الصِّرَاطَ اْلمُسْتَقِيْمَ
صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
أَعُوْذُ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَآلِّيْنَ. آمِيْنَ
A'uudzu bi_llahiminasy-syaitho_nir rojiim(i)
Bismilla_hirro'hma_nir ro'hiim(i)
Al'hamdulillahi robbil 'aalamiin(i) Arro'hmanirro'him(i)
Ma_liki yawmiddiin(i) Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'iin(u)
Ihdinash-shiro_tholmustaqiim(a) Shiro_tholladziina an'amta 'alaihim Ghoiril magh-dhuubi 'alaihim wala_dho_lliin(a) Aamiin(a).
Aku berlindung terhadap Alloh dari godaan Syaithon yang terkutuk
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Yang menguasai di Hari Pembalasan.
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus,
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
g. Membaca Surat Al-Ikhlash [112] : 1 - 5
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
اللَّهُ الصَّمَدُ
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Bismillahirro'hmanir ro'hiim(i)
Qul huwalloohu ahad(u) Alloohushshomad(u)
Lam yalid walam yuulad(u) Walam yakun (l) lahu kufuwan ahad(u)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu.
Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".
g. Membaca Surat Al-Falaq [113] : 1 - 6
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Qul a’udzu birobbilfalaq (i)
Min syarri maa kholaq {a}
Wa min syarri ghosiqin idza waqob (a)
Wamin syarrin naffaatsati fil ‘uqod(i)
Wamin syarri hasidin idza hasad(a)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, Dari kejahatan makhluk-Nya, Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki".
i. Membaca Surat An-Naas [114] : 1 - 7
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
مَلِكِ النَّاسِ
إِلَهِ النَّاسِ
مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ
النَّاسِ
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
Bismilla_hirro'hma_nirro'hiim(i)
Qul a’uudzu birobbinnaas(i) Malikinnaas(i) Ilahinnaas(i)
Min syrrilwaswaasil khonnaas(i)
Alladzii yuwasu fii shuduurinnaas(i) Minal jinnati wannaas(i)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia.
Dari kejahatan (bisikan) syaiton yang biasa bersembunyi
Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
Dari (golongan) jin dan manusia
g. Membaca Surat Al-Baqoroh [2] : 1 - 5
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ  فِيهِ  هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ
هُمْ يُوقِنُونَ
ُولَئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Bismilla_hirro'hma_nirro'hiim(i
Alf laam miim. Dzalikalkitaabu laa roiba fiih(i). Hudan lilmuttaqiin(a)
Alladziin yu’minuuna bilghoibi wa yuqiimuunashsholaata
wa minmaa rozaqnaahum yunfiquun(a)
Walladziina yu’minuuna bimaa unzila ilaika wamaa unzila
minqoblika wabilakhiroti hum yunfiquun(a)
Ulaaika ‘alaa hun min robbihim wa ulaaika humul muflihuun(a)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Alif laam miim  Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab2 yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirot. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.
h. Membaca Surat Al-Baqoroh [2] : 163
وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌلَّاإِلَهَ إِلَّاهُوَالرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
للَّهُ لَاإِلَهَ إِلَّاهُوَالْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَاتَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَانَوْمٌ ۚ
لَّهُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي الْأَرْضِ 
Wa Ilaahukum Ilaahun(w) waahidun(l) laa Ilaaha Illaa Huwar Rohmaanur Rohiim(u). Alloohu laa ilaaha illaa Huwal Hayyul Qoy-yuum(u). Laa ta'  hudzuhu  sinatun(w) walaa naum(un). Lahu maa fissamaawaati wamaa fil ardh(i) Man dzal ladzii  yasyfa'u 'indahu illaa bi idznih(i). Ya'lamu maa baina aydiihim wamaa kholfa hum.
Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa, tak ada Tuhan kecuai Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
i. Membaca ayat kursi (QS Al-Baqoroh [2] : 255)
Allah, tiada Tuhan kecuali Dia, Yang Hidup kekal dan terus-menerus mengurus (makhlukNya). Ia tidak mengantuk dan tidak tidur.
KepunyaanNyalah apa yang ada di langit dan di bumi. Tak ada yang dapat memberi syafaat (pertolongan) di sisi Allah tanpa izin-Nya. Ia mengetahui apa saja yang ada di depan dan di belakang mereka. Dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah selain yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, Dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar".
مَن ذَاالَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّابِإِذْنِهِ ۚ
يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ ۖ وَلَايُحِيطُونَ بِشَيْءٍمِّنْ عِلْمِهِ إِلَّابِمَا شَاءَ
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَايَئُودُهُ حِفْظُهُمَا ۚ
 وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
Walaa yuhiithuuna bisyai'in min 'ilmihii illaa bimaa syaa'(a)
Wasi'a kursiyyuhus samaa-waati wal ardho
Walaa ya'uuduhu hifzhu-humaa  
Wa huwal 'aliyyul 'azhiim(u)
Dilanjutkan dengan:membaca Surat Al-Baqoroh [2] : 285
  آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ
  مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ
 كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ
وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Aamanar rosuulu bimaa unzila 'ilaihi min robbihi walmu'minuun(a).
Kullun aamana billaahi wa malaa'ikatihi wa kutubihi wa rusulih(i). Laa
nufarriqu baina ahadin min rusulih(i). Wa qooluu
sami'naa wa 'atho'naa.
Ghufroonaka robbanaa wa ilaikalmashiir(u).
Rosul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman.
Dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Baqoroh [2] : 286
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن
Laa yukallifulloohu nafsan illaa wus'ahaa.
Lahaa maa kasabat wa 'alaihaa maktasabat. 
Robbanaa laa tu' aakhidznaa in nasiinaa au akhtho'naa.
Robbanaa wa laa tahmil 'alainaa 'ishron kamaa hamaltahuu 'alal ladziina min  qoblinaa. Robbanaa  wa laa tuhammil naa maa laa thooqota  lanaa bihii wa'fu 'annaa waghfir lanaa warhamnaa anta maulaanaa fanshurnaa 'alal qoumil kaafiriin(a).

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesang-gupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang dilakukannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa) : "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagai-mana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tak sanggup memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami, Engkau Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."
نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Dilanjutkan dengan membaca Surat Ali imron [3] : 18 -19
شَهِدَاللَّهُ أَنَّهُ لَاإِلَهَ إِلَّاهُوَوَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُوالْعِلْمِ قَائِمًابِالْقِسْطِ لَاإِلَهَ إِلَّاهُوَ الْعَزِيزُالْحَكِيمُ
إِنَّ الدِّينَ عِندَاللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ
Syahidalloohu annahuu laailaaha illaa huwa wal malaa'ikatu wa ulul 'ilmi qoo'imam bil qisthi laa  ilaaha illaa huwal  'aziizul hakiim(u)..
Innad diina indalloohil islaam(u).
Alloh menyatakan bahwa tak ada Tuhan kecuali Dia. Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan kecuali Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Alloh hanyalah Islam."
Dilanjutkan dengan membaca Surat Ali Imron [3] : 26
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Qulillaahumma maalikal mulki, tu'til 
mulka man tasyaa'u watanzi'ul 
mulka mim man tasyaa'u. Watu'izzu man
tasyaa'u watudzillu man tasyaa'u. 
Biyadikal khoir(u),
innaka 'alaa  kulli syai'in qodiir(un).
Katakanlah: Wahai Tuhan Yang Mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau hina-kan orang yang Engkau ke-hendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Dilanjutkan dengan membaca Surat Ali Imron [3] : 27
 تُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِوَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ ۖ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ ۖ وَتَرْزُقُ مَن تَشَاءُبِغَيْرِحِسَابٍ
Tuulijul laila finnahaar(i) wa tuulijun nahaaro fil lail(i).
Watukhrijul hayya minalmayyiti, Wa tukhrijul mayyita min al hayyi.
Wa tarzuqu man tasyaa'u bighoirihisaab(i).
Engkau masukkan malam ke dalam siang, dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezeki siapa saja yang Engkau Kehendaki tanpa hisab."
J. Membaca : Tasbih, tahmid dan takbir
إِلَهَنَا رَبَّنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا سُبْحَانَ اللهِ
سُبْحَانَ اللهِ X33
Ilahana_ robbana_ anta maula_na_
sub'hanalloh(i) Subhaanallooh 33X
Sesembahan kami, Tuhan kami, Emgkau Pangeran kami, Maha Suci Allah/ Maha Suci Allah 33X
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ دَائِمًا أَبَدًا اَلْحَمْدُ ِللهِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ X33 
Sub'ha_nallohi wabi'hamdihi daa 'iman abadan
al'hamdulillah(i) Alhamdu lillaah 33X
Maha Suci Alloh dengan Segala puji-Nya selama-lamnya.
Segala Puji-pujian hanyalah bagi Alloh.
اْلحَمْدُ ِللهِ عَلىَ كُلِّ حَالٍ وَفِي كُلِّ حَالٍ وَبِنِعْمَةِ يَا كَرِيْمُ ...
 اللهُ أَكْبَرX33
Al'hamdulillahi 'ala kulli'ha_lin 
Wa fii kulli haalin Wa bini'mati 
Ya_Kariim(u)
Allohu Akbar (33X)
Segala puji milik Allah atas segala hal dan dalam segala hal
Dan kenikmatan, Wahai yang Maha Mulia
Alloh Maha Besar.


 اللهُ أَكْبَرX33
Allohu Akbar (33X)
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَاْلحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ
Allohu akbar(u) kabiiron wal'hamdu lillahi katsiiron asub'ha_nallohi 
bukrotan wa ashiilan, la_ilaha illallohu wahdahu la_ syariikalah(u), 
lahulmulku walahul'hamdu 
yu'hyii wayumiitu wa huwa 'ala_kulli syai in(g)qodiir(u). wala_ 
'hawla wala_quwwata illa_bi_llahil 'aliyyil'adzhiim(i).
Alloh Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala puji bagi Alloh, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan Maha Suci Alloh se-panjang pagi dan petang. Tak ada Tuhan kecuali Alloh sendiri, tak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya Kerajaan, dan  segala puji. Yang menghidup-kan dan yang mematikan. Dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya tanpa bantuan Alloh.
k. Membaca Istighfar
 أَسْتَغْفِرُ اللهَ اْلعَظِيْمَ (ثلاث مرات)، إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
Astaghfirullohal_'Adzhiim(a) (3x),
Innalloha ghofuururrohiim(u)
Aku memohon ampun kepada Alloh yang maha besar. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun dan Maha Penyayang..
أَفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (...حي موجود(
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (...حَيٌّ مَعْبُوْدٌ(
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (...حَيٌّ بَاقٍ(
Afdhaludz dzikri fa'lam annahuu Laa Ilaaha Illallooh (hayyu mawjuud)
Laa Ilaaha Illallooh (hayyu ma’buud)
Laa Ilaaha Illallooh (hayyu baaqi)
Ketahuilah bahwa d zikir yang paling utama adalah kalimat. Tak ada Tuhan kecuali Alloh (Yang Maha Hidup dan Berwujud).
Tak ada Tuhan kecuali Alloh (Yang Maha Hidup dan Berkuasa). Tak ada Tuhan kecuali Alloh (Yang Maha Hidup dan Kekal).
) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ... (33 مرة(
La La Ilaha Illalloh(u) (33X) (boleh 50X, boleh 100X)
Tak ada Tuhan kecuali Alloh

 

 
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَلِمَةُ حَقٍّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوْتُ وَبِهَا نُبْعَثُ إِنْ شَآءَ اللهُ مِنَ اْلآمِنِيْنَ
Laa Ilaaha Illalloohu Muhammadur Rosuu- Lullooh, Shollolloohu 
'Alaihi asallam(a). Kalimatan haqq(on). ‘Alaihaa nahyaa wa alaihaa  namuutu wa bihaa nub’atsu In syaa’aLLohu minal aminiin(a). 
Tak ada Tuhan kecuali Alloh, Nabi Muhammad adalah utusan Alloh.
Semoga Alloh memberi rohmat dan kesejahteraan kepadanya. Kalimat yang haq. Atas dasarnya kita hidup, dan mati. Dan bersamanya kita dibangkitkan. Insya Alloh kita termasuk yang percaya.

l. Doa setelah sholat dengan detail sebagai berikut
Bismilla-hirrohma-nirrohi-m. Alhamdulilla-hirobbila-lami-n.
Hamdan yuwa-fi-ni’a-mahu- wayuka-fi-mazi-dahu
Ya-robana-lakalhamdu walaksysyukru kama-yanbaghi-lijala-liwajhika wa’adzi-misultho-nika-


mujiibudda’waati wa yaa qoodiyalhaajaati
 













 





Alloohumma innaa nas aluka salaamatan fiddiini waddun-yaa  wal aakhiroti wa ‘aafiyat-an filjasadi wa shihhatan  filbadani  wa ziyaadatan fil’imi wa barokatan firrizqi wa tawbatan qoblal mawti wa rohmatan ‘indalmawti wa rohmatan ‘indal mawti wa maghfirotan ba’dal mawt(i). Allohumma hawwin ‘alainaa fii sakarootil-mawti wannajaata
Minannaari wal afwa indal hisab

 


































Sesungguhnya kami memohon kepadaMu kesejahteraan dalam agama, dunia dan akhirat, kesehatan badan, tambahan ilmu, keberkahan rezeki, taubat sebelum datang maut, rahmat pada saat datang maut, dan ampunan setelah datang maut. Wahai Allah! Permudahlah kami dalam menghadapi sakratul maut, (berilah kami) keselamatan dari api neraka, dan ampunan pada saat dilaksanakan hisab.

 
 










https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipjLymZ01mXWzJ94_SDQYG6ruqwU4CWtsweZGkKTl-IX1berOhnNW7VRcYYEPldigtyUsVmj2KNXdWNRyqQgFJz9s3JtOCHG8gJwGN5jrLICV2VBQPW-zlYJcjiYADMHBNQyV2VwK0Cumm/s200/3.+doa+4.JPG
 


Allohumma innaa na’uudzubi-ka minal’ajzi walkasali wal-bakhli walharomi wa ‘adzaa-bil qobri
 


Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari sifat lemah, malas, kikir, pikun dan dari azab kubur
 
 





 









https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgS7FMuAd7zdHU35QDRYoRO8mSqybNWt1_gcZBiHwUJYeXTtzI-otNfwAsYTklKRuCM__uNUCaFdK_v4zLM_yH08buZ1A-jcnFELTUsrdg3yQVzl_XzmQvWRv_ibpHSMySa56YkVwx5PAJi/s200/3.+doa+6.JPG
 
 



















Robbanaghfirlana- dzunu-bana- waliwa-lidi-na-wali masya-yi-khina- wal mu-allimi-na wa liman lahu haqqun ‘alaina- wa liman ahbba wa ahsana ilaina- wal ka-ffatil-muskimi-na ajma’i-ma
 



Wahai Tuhan kami! Ampunilah dosa-dosa kami, dosa-dosa orang tua kami, para sesepuh kami, para guru kami, orang-orang yang mempunyai hak atas kami, orang-orang yang cinta dan berbuat baik kepada kami, dan seluruh umat Islam.

 





Wahai Tuhan kami! Perkenankanlah (permohonan) dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang
 



 




 




 
 


















Text Box: Robbana- a-tina- fiddunya- hasanah wa fil a-khiroti hasanah
Wa qina- adza- banna-ri








Semoga Allah memberikan rohmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya, dan segala puji bagi Alloh, Tuhan semesta alam

 
 










m. Hadits-hadits N
1
 
abi Muhammad Saw. tentang wirid sehabis sholat fardu                                             https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsgAK8deInbOZOrzNMiwBYT1Z3biw5Su4YSoCdsJekWLZXOAVIut_NQ09JFFJODAaYtb2DpStwl82jr3QLmt7nR4hm5i6t9_xx2wM3xtPw-kWRq8_GGhfpTK9TtZULz8tT-m_AcG6AvhNW/s200/3.+doa+9.JPG
            Sesudah sesudah selesai memberi salam dari tiap-tiap sembahyang fardhu disunnatkan membaca :
Hadits 1: 
ََ اََسْتَغْفِرُاللهَ العَظِيْمَ  (ثلاث مرات)،
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُالسَّلاَمُ، فَحَيِّنَارَبَّنَا بِالسَّلاَمُ وَأَدْخِلْنَا اْلجَنَّةَ دَارَالسَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَاوَتَعَالَيْتَ يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
Astaghfirullooh hal-'azhiim 3 x.
                   Allohumma antassalaam Waminkassalaam tabaarokta yaa dzaljalaali wal-ikroom.
        Artinya: "Saya minta ampun kepada Alloh yang Maha Besar (3 x). Ya Alloh sejahteralah Engkau, dari dan pada Engkaulah kesejahteraan, Engkaulah yang kuasa memberi berkah yang banyak. Ya Tuhanku, yang mempunyai sifat kemegahan dan kemuliaan". (Bacaan ini dikerjakan oleh Rosulullah saw. menurut riwayat Muslim).
Hadits 2Dari Mughiroh bin Syu'bah, bahwa setiap selesai dari sholat fardhu, Rosulullah saw biasa mengucapkan
لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ،
لَهُ اْلمُلْكَ وَلَهُ اْلحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ
وَلاَ يَنْفَعُ ذَا اْلجَدِّ مِنْكَ اْلجَ
 Laa ilaaha illallooha wahdahuu laa syariikalah, lahu 'l mulku walahu 'l hamdu wahuwa 'alaa kulli syay'in qodiir. Allohumma laa mani'a limaa a'thoita walaa mu'thiya limaa mana'ta, walaa yanfa'u dza'ljaddi minka'ljaddu'. (Tiada Tuhan melainkan Alloh, Tunggal tiada berserikat; bagiNyalah kerajaan dan puji-pujian, dan Ia Kuasa berbuat segala sesuatu. Ya Alloh, tiadalah yang dapat menahan apa-apa yang Kauberikan, tiadalah pula yang dapat memberikan apa-apa yang Engkau tahan, dan tiadalah bermanfaat kepada orang yang mempunyai kebesaran, kebesaran-Nya itu)."(H.R. Ahmad, Bukhori dan Muslim)

 
Hadits 3 Dari 'Ali r.a., bahwa Nabi saw. bersabda: "Siapa-siapa yang membaca ayat Kursi (QS. al-Baqoroh 255) setiap akhir sholat fardhu, maka ia berada dalam lindungan Alloh sampai datangnya sholat yang lain." (H.R. Thobroni dengan isnad yang hasan)
Hadits 4 : Dari 'Uqbah bin 'Amir, katanya: "Saya dititah oleh Rosulullah saw agar membaca dua mu'awwidzah ("Qul Huwallohu Ahad" dan "Qul A'uudzu bi Robbil Falaq") setiap selesai sholat. "Sedang kalimat Ahmad dan Abu Daud berbunyi: 'Agar membaca mu'awwidzat ("Qul Huwallohu Ahad"). (H.R. Akhmad, Bukhori dan Muslim)

Hadits 5 : Dari Abu Huroiroh, bahwa Nabi saw. bersabda: "Barang siapa membaca tasbih (subhanalloh /Maha Suci Alloh) sebanyak 33 x setiap akhir sholat, lalu membaca tahmid (al-hamdu lillaah /segala puji-pujian bagi Alloh) 33 x pula, dan takbir (Alloohu-akbar /Allah Maha Besar) 33 kali, hingga jumlahnya 99 kali, kemudian untuk mencukupkan 100 dibacanya 'Laa ilaaha illallooha, wahdahu la syarika lah, lahu 'l mulku wa lahu 'l hamdu, wahuwa 'ala kulli syay'in qodir' (lihat hadits 16), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya, walau sebanyak buih di aut sekalipun." (H.R. Ahmad, Bukhori, Muslim dan Abu Daud)
C. Penutup
         Demikianlah makalah tentang bacaan wirid sehabis sholat fardhu.
Semoga berguna bagi kita semua.
Walloohu almuwaffiq ilaa aqwamith-thriiq
Wassala-mu ‘alaikum Warohmatulloohi Wabarokatuh.
Jember 30 April 2014
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
Jember






Tidak ada komentar:

Posting Komentar