Kamis, 26 Maret 2009

Buku Diskusi Tentang Wanita dan Sorga 02

PARADIGMA BARU
TEOLOGI PEREMPUAN


Dra. Hj. Hamdanah, M. Hum.


Makalah, disampaikan dalam forum diskusi yang diadakan oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul 'Ulama Jember, sebagai catatan pembahasan makalah Dr. H.M. Nasim Fauzi tentang "Teori Lama dan Teori Modern pada Tafsir (Ayat Bidadari) Surat Al Waqi'ah dan Perubahan Kelamin di Telaga Kautsar", 16 Desember 2003.



Pendahuluan

Menelaah tulisan Dr. H.M. Nasim Fauzi sangatlah menarik. Betapa tidak, beliau telah mengajak kita mendiskusikan tentang hal-hal yang bersitat duniawi dan sekaligus ukhrowi. Yang terakhir ini masih banyak yang menjadi rahasia dari sekian banyak hal-hal yang dirahasiakan oleh Allah SWT dan karenanya jarang dijadikan sebagai tema diskusi, sehingga jika kita tidak berhati-hati, kita justeru akan terperangkap mendiskusikan hal-hal yang kebenarannya sangat tidak mungkin diverifikasi, seperti kehidupan laki-laki dan perempuan di Sorga, tentang telaga Kautsar yang masih interpretatif, dan sebagainya.
Makalah ini lebih memfokus pada pengembangan paradigina baru teologi perempuan dalam kehidupan yang fana ini. Sebab, cita-cita keadilan dan kesetaraan, merupakan substansi firman Allah kepada hambaNya. Al-Qur'an menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kapasitas yang sama, baik moral maupun spiritual, sehingga sebagai hamba Allah diberi peluang yang sama dalam mengabdi kepadaNya sehingga berdasarkan keimanan kita, tentu saja, buah pengabdian kita (laki-laki dan perempuan) akan berimplikasi terhadap positif atau tidaknya kehidupan kita di akhirat, karena ad dun ya mazraatul akhirah. Dalam hal ini jika tulisan Dr. H.M. Nasim ditelaah dari perspektif gender, maka secara umum masih mencerminkan pandangan yang patriarkhis dan banyak melakukan interpretasi terhadap hal-hal yang sebenarnya masih bersifat metaforis sehingga sulit dikaji secara ilmiah, karena di antara syarat keilmiahan suatu kajian adalah jika kebenarannya dapat diverifikasi.
Masalahnya, karena sistem pengetahuan manusia yang bcrbeda, maka muncullah interpretasi yang beragam pula, meskipun berasal dari sumber ajaran yang sama, yakni al-Qur'an dan al-Hadits. Misalnya, perbedaan cara pandang tentang asal diciptakannya perempuan, untuk apa dia diciptakan, dan lain-lain.


Benarkah Perempuan Dicipta dari Tulang Rusuk?


Mitos tentang asal usul kejadian Hawa yang dianggap berasal dari tulang rusuk Adam cenderung mengesankan bahwa perempuan sebagai "the second creation" dan "the second sex". Interpretasi tentang ini sangat bias, karena sebetulnya jika ditelusuri dalam al-Qur'an, kata dlil'u (tulang rusuk) tidak akan pernah diketemukan. Bahkan kata Hawa yang sering di persepsikan sebagai isteri Adam juga tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur'an. Memang ada hadits Nabi Saw yang mengisyaratkan perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk Adam:

Hadits dari Abi Hurairah RA berkata:

Rasulullah Saw bersabda: "hati-hati terhadap perempuan, karena dia seperti tulang rusuk, jika kalian mencoba meluruskannya ia akan patah, tetapi jika kalian membiarkannya, maka ia akan tetap bengkok"

Sebetulnya, dalam memahami hadits di atas, tulang rusuk harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan), dalam arti bahwa hadits tersebut memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan cara bijaksana (Quraish Shihab, 1992: 271).

Namun demikian para ahli menyatakan bahwa hadits seperti di atas diragukan keshahihannya, bukan hanya oleh para feminis muslim seperti Riffat Hassan, Fathimah Mernissi, Amanah Wadud, tetapi kalangan Ulama besar seperti Rasyid Ridla dalam 'Tafsir Al-Manarnya menyatakan, yang mengesankan bahwa tradisi pemahaman yang mempersepsikan Hawa dianggap berasal dari tulang rusuk kiri Adam bukan bersumber dari Al-Qur'an, secara tegas Rasyid Ridla menyatakan: "seandainya tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam kitab perjanjian lama (kejadian 2: 2) niscaya pendapat yang keliru tidak pernah terlintas dalam benak seorang muslim" (Muhammad Rasyid Ridla, 1392 H: 330).
Tidak ada satu ayatpun yang secara khusus menceriterakan asal-usul kejadian Hawa (perempuan) dari tulang rusuk, Al-Qur'an justeru menggunakan istilah yang dianggap sebagai substansi kejadian manusia, yaitu: 1) "al-ma' " (QS. Al-Furqan, 25: 54), Wahuwal ladzi khalaqa minal mai basyara, "air yang hina", alam nakhluqhum min main mahin (QS Al-Mursalat, 77: 20), falyandhuril insanu minma khuliq khuliqa minmain dafiq (QS. Ath-Thariq, 86: 6); darah: laqad khalaqnal insana min 'alaq (QS. 96: 2) saripati tanah: walaqad kkalaqnal insana min sulalatin min thin (QS. Al-Mukminin, 23: 12); tanah liat yang kering: walaqad khalaqnakum basyaran min shalalatin min hamamim masnun (QS. Al-Hijr, 115: 28); tanah kering seperti tembikar; khalaqal insana min shalshalin kal fakhkhar (QS. As-Sajadah, 32: 7), khalaqal insana min thin.

Satu-satunya ayat yang mengisyaratkan asal-usul kejadian Hawa dan Adam adalah QS. 4, ayat 1 :

"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kalian dari "diri" yang satu (a single self) dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya, dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namaNya kalian saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim, sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu"

Akan tetapi maksud ayat nafsin wahidah terbuka peluang untuk didiskusikan. Kitab-kitab tafsir Muktabar seperti Tafsir Al-Qurthubi (jilid I: 448), Tafsir Al-Mizan (jilid IV: 135), Tafsir Ibn Katsir (jilid I: 448), Tafsir Ruh Al-Bayan (Jilid 11: 159) Tafsir Al-Kasyaf (Jilid I: 402), Tafsir Al-Saud (Jilid I: 138), Tafsir Jami' al-Bayan (jilid III: 224-225), dan Tafsir Al-Maraghi (Jilid II: 175) semua menafsirkan nafsin wahidah dengan Adam.
Namun demikian, Dr. H.M. Quraisy Shihab mengartikan nafsin wahidah dari "bahan baku yang sama". Demikian juga Ar-Razi mengutip pendapat Abu Muslim Al-Isfahani yang mengatakan Dhamir "ha" pada kata "minha" bukan dari bagian tubuh Adam, tetapi dari jenis Adam (min jinsiha) (Tafsir Ar-Razi, Jilid III: 478), ia menganalisis kata "nafs", kata "nafs" yang digunakan di dalam beberapa ayat (QS. An-Nahl, 16: 78; Ali Imran, 3: 164; QS. At-Taubah, 9: 128) tidak satupun yang bisa mengesankan sebagai tulang rusuk. Jika diteliti secara cermat penggunaan kata "nafs" yang terulang 295 kali dalam berbagai bentuknya tidak satupun yang dengan tegas menunjuk pada Adam. Dalam al-qur'an surat Al-Maidah (5: 32) nafs berarti "jiwa", dalam surat Al-Fajr (89: 27) nafs berarti "nafsu", dalam surat Al-Ankabut (29: 57) nafs berarti "nyawa/roh", bahkan dalam surat Asy-Syura (42: 11) nafs menjadi asal-usul binatang, sehingga jika dikatakan nafsin wahidah adalah Adam, maka berarti Adam juga menjadi asal usul kejadian binatang dan tumbuh-tumbuhan?.
Paradigma teologis yang menginterpretasikan Hawa berasal dari tulang rusuk Adam berimplikasi terhadap stereotipe perempuan yang cenderung negatif, karena memang membawa implikasi psikologis, ekonomi, politik, dan sosio-kultural (Umar, 2003: 52).


Benarkah diciptanya Hawa (Perempuan) hanya membawa tugas/ misi reproduksi saja?.


Jika benar, bagaimana dengan perempuan yang secara kebetulan mandul, fungsi reproduksinya tidak dapat difungsikan ?, karena jika kita telaah ternyata istri Rasulullah Saw. yang memperoleh keturunan hanyalah Siti Khadijah RA. dan Mariyatul Qibtiyah RA., bahkan satu-satunya putra Mariyatul Qibtiyah RA (Ibrahim) meninggal tatkala ia masih kecil. Bukankah tidak bisa mempunyai anak bukan kemauan perempuan, bagaimana dengan perempuan yang secara kebetulan tidak kawin (baik karena keputusan yang dia pilih atau karena hal lain)?, padahal tentang tujuan penciptaan perempuan dalam al-Qur'an tidak terdapat perbedaan penciptaan lelaki dan perempuan, yakni hamba Allah (QS. Adz-Dzariyat, 51: 56) dan khalifah (QS. Al-An'am, 6: 165)
Bagaimana Janji Allah terhadap Hamba-hambaNya Yang Beriman dan Beramal Shalih?

Allah tidak membedakan antara hambaNya laki-laki atau perempuan, jika dia patuh dan taat kepadaNya. Aminah Wadud dalam Al-Qur'an and Women, berusaha memperkenalkan tema-tema sentra dalam al-Qur'an yang mengacu kepada upaya peningkatan martabat manusia secara umum tanpa membedakan jenis kelamin, suku bangsa bahkan agama. Menurutnya, Tuhan memberikan persamaan antara laki-laki dan perempuan semenjak awal penciptaan manusia, yakni keduanya dicipta dari unsur yang sama, kemudian mendapatkan hak yang sama sebagai khalifah di muka bumi, dan sama-sama berpeluang meraih keberuntungan di sorga (Aminah Wadud, 1992), dan Allah secara tegas tidak membedakan amal perbuatan hambaNya (QS. An-Nahl, 16: 97 dan QS. Al-Ahzab, 33: 35).


Penutup

Sebagai penutup, kita perlu memberikan penghargaan yang tulus kepada Dr. H.M. Nasim yang telah beri'tikad baik dan mempunyai keberanian membuat sebuah teori, yang beliau kategorikan sebagai modern. Namun amat disayangkan, secara metodologis masih lemah, karena rujukan yang dipakai masih sangat terbatas. Padahal untuk menatsirkan sebuah ayat al-Qur'an tidak bisa terlepas keterkaitannya dengan ayat-ayat yang lain, dalam hal ini Dr. H.M. Nasim memakai paradigma dan asumsi-asumsi ideologis yang masih "patriarkhis", dan bahkan juga memakai cara pandang insani, padahal al-Qur'an berbicara "metaforik". Istilah "bidadari", "ladang", "sungai", dan lain-lain adalah metafor al-Qur'an untuk bangsa Arab yang sangat tandus dan panas.
Dalam persepsi kami, Dr. H.M. Nasim masih berfikir bahwa kenikmatan di Sorga adalah sama dengan kenikmatan di dunia, padahal hadits Nabi SAW:

Mala ainun roat
Wala udzunun sami'at
Wala khathoro bibali ahadikum

Setelah saya pikir, apa yang dikemukakan Dr. H.M. Nasim Fauzi adalah sekedar wacana. Namun sebaiknya kita berhenti berwacana tentang masalah yang kebenarannya tidak dapat diverifikasi dan hemat kami itu kurang bermanfaat, "min husni islamil mar i tarkuhu mala ya'nihi.

Sekian, mohon maaf dan terima kasih. Wallahu yaqulul haqq wahuwa yahdissabil.



Daftar Pustaka :


Shihab, M. Q., 1992, Membumikan Al-Qur'an, Bandung. Mizan.

Shihab, M. Q., 1996, Wawasan Al-Qur'an, Tafsir Maudlu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung, Mizan.

Shihab, M. Q., 1997, Tafsir Al-Qur'an Al-Karim. Tafsir atas Surat-surat Pendek Berdasarkan Turunnya Wahyu,, Bandung: Pustaka Hidayah.

Ridla, M. R., 1392, Tafsir Al-Manar, Jilid IV, Mesir: Dar al-Ma'rifah.

Wadud, A., 1992, Qur'an and Women, Kuala Lumpur: Fajar Bhakti.

Umar, N., et al., 2003, Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemahaman Ajaran Agama (Upaya Rekonstruksi Teks Agama), Surabaya: PSG IAIN Sunan Ampel.

Departemen Agama, 1979, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Jakarta: Yamunu.

M. Ali, 1992, Ruh al-Bayan, Damaskus: Maktabah Al-Ghazal.