Minggu, 18 Maret 2018

Bukan Hanya Muslimah Yang Memakai Jilbab




BUKAN HANYA MUSLIMAH 
YANG MEMAKAI JILBAB


Oleh : Dr. H. M. Nasim Fauzi

Pendahuluan.
Di Indonesia hanya kaum muslimah yang mengenakan jilbab.
Namun sebenarnya, jilbab juga dikenakan oleh para biarawati Kristen. Gambar dan patung Bunda Maria juga terlihat berjilbab. Terkadang Dewi Kwan Im digambarkan memakai jilbab yang longgar. 
SYARAT-SYARAT JILBAB DALAM AGAMA ISLAM
Menurut Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. ada 12 syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.

     Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan.
     Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias, seperti banyak dihiasi gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa
     Syarat ketiga: tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar / tidak ketat.
     Syarat keempat: tidak memakai wewangian.
     Syarat kelima: tidak menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
     Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran (baca: pakaian syuhroh). Pakaian syuhroh di sini bisa berupa pakaian yang mewah atau paling kere  sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula  pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri itu dan tidak dipakai di zaman itu. Semua pakaian seperti ini terlarang.
     Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
     Syarat kedelapan: tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj pada syarat kedua di atas.
     Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
     Syarat kesepuluh: bukan pakaian kesombongan.
     Syarat kesebelas: bukan pakaian pemborosan .
     Syarat keduabelas: bukan pakaian  ahlu bid’ah. Seperti memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah seperti wanita Syi’ah Rofidhoh pada bulan Muharram.
     Berikut ini kutipan dari artkel Abu Fahd Negara Tauhid.
 JILBAB MENURUT AJARAN YAHUDI
Kitab Talmud Yahudi menyatakan:
      “Apabila seorang wanita melanggar syariat Talmud, seperti keluar ke tengah-tengah masyarakat tanpa mengenakan kerudung atau berceloteh di jalan umum atau asyik mengobrol bersama laki-laki dari kelas apa pun, atau bersuara keras di rumahnya sehingga terdengar oleh tetangga-tetangganya, maka  dalam keadaan seperti itu suaminya boleh menceraikannya tanpa membayar  mahar padanya.” [“Al Hijab”, Abul A’la Maududi, h. 6].
     Seorang pemuka agama Yahudi, Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur Injil pada Universitas Yeshiva dalam bukunya, The Jewish woman in Rabbinic Literature, menulis bahwa baju bagi wanita Yahudi saat bepergian ke luar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.” [Sabda Langit Perempuan dalam Tradisi Islam, Yahudi, dan Kristen, Sherif Abdel Azeem,  (Yogyakarta: Gama Media,  2001), cet. Ke-2, h.74].  
     Wanita-wanita Yahudi di Eropa menggunakan kerudung sampai abad ke 19 hingga mereka bercampur baur dengan budaya sekuler. Dewasa ini, wanita-wanita Yahudi yang shalih tidak pernah memakai penutup kepala kecuali bila mereka mengunjungi sinagog (gereja Yahudi). [S.W.Schneider, 1984, hal. 238-239].
JILBAB MENURUT AJARAN NASRANI
Anjuran memakai jilbab/cadar bagi kaum Nasrani:
…Menjelang senja Ishak sedang keluar untuk berjalan-jalan di padang. Ia melayangkan pandangnya, maka dilihatnyalah ada unta-unta datang. Ribka juga melayangkan pandangnya dan ketika dilihatnya Ishak, turunlah ia dari untanya. Katanya kepada hamba itu: “Siapakah laki-laki itu yang berjalan di padang ke arah kita?” Jawab hamba itu: “Dialah tuanku itu.” Lalu Ribka mengambil telekungnya dan bertelekunglah ia.” (Genesis / Kejadian 24: 63-65)
Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghinanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.
Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung?

     Dalam kaitan ini, Abu Ameenah Bilal Philips  menegaskan bahwa dalam kanon Gereja Katolik  terdapat artikel hukum yang mewajibkan wanita untuk menutup kepala mereka saat berada di  Gereja. Bahkan sekte-sekte Kristen, seperti kaum Amish dan Mennonite memelihara kerudung bagi kaum wanitanya hingga saat ini. [“Agama Yesus Yang Sebenarnya”, Abu Ameenah Bilal  Philips, (Jakarta : Pustaka Dai, 2004), h. 179].
     Namun wanita kristen yang berada di Barat atau di Eropa, atau juga di Indonesia sudah menanggalkan jilbabnya. Bahkan saat datang ke Gereja pada setiap hari minggu tidak terlihat  jemaat wanitanya memakai jilbab atau kerudung. Berjilbab dalam kristen ternyata sudah dipraktekkan oleh Ibu Yesus kristus atau Bunda Maria, seperti terlihat dalam gambar-gambar Bunda Maria yang memakai jilbab.
JILBAB MENURUT AJARAN HINDU

 Anjuran memakai jilbab/cadar bagi kaum Hindu:
      Rama berkata kepada Shinta, dia memerintahkan agar menundukkan pandangan dan mengenakan kerudung.” [Mahavir Charitra Act 2 Page 71].
     Hal yang sama juga dilakukan dalam tradisi orang-orang India yang sebagian besar penganut ajaran Hindu. Pakaian yang panjang sampai menyentuh mata kaki dengan kerudung menutupi kepala adalah pakaian khas yang dipakai sehari-hari. [http://cdnu.kaskus.us/34/pemwid9a.jpg].
JILBAB / CADAR MENURUT AJARAN BUDDHA 


Anjuran memakai jilbab/cadar bagi kaum Buddha:
     Pada masa Sang Buddha beberapa wanita memakai cadar walaupun lebih sebagai [pelindung] yang sama dengan topi daripada untuk menutupi wajah. Namun sekitar awal milenium pertama, cadar mulai dianggap sebagai hal yang sepantasnya bagi wanita kelas atas dan mereka yang  berada dalam rumah tangga kerajaan untuk menutupi diri mereka dengan cadar. Ini merupakan awal dari apa yang disebut purdah, pengasingan para wanita dari khalayak ramai,
     Sebuah trend yang menjadi lebih tersebar luas di India dengan diperkenalkannya agama Islam pada abad ke-13. Para wanita desa di India masih menarik kain sari  menutupi wajah mereka di hadapan pria yang tidak ada hubungan dengan mereka.
Kesimpulan
    Kewajiban memakai jilbab bagi kaum wanita bukan monopoli tradisi Islam. Memakai jilbab juga  bagian dari tradisi keagamaan Yahudi, Nasrani, Hindu dan Buddha.
     Dalam tradisi Yahudi, jilbab merupakan  simbol ketaatan dan kehormatan wanita terhadap suaminya, bentuk ibadah kepada Tuhan, lambang kemewahan, kewibawaan, kebangsawanan, dan kesucian wanita.
     Meskipun prakteknya tidak ideal, kewajiban memakai jilbab dalam tradisi kristen tercermin dalam ungkapan Santo Paulus yang menyatakan bahwa wanita yang tidak berjilbab harus dicukur rambutnya sampai gundul karena dianggap telah menghina suaminya.
     Islam menegaskan bahwa kaum wanita diwajibkan untuk berjilbab dan berpakaian yang sopan dan terhormat, tidak tipis dan ketat yang bisa menimbulkan rangsangan birahi dan fitnah. Jilbab dalam Islam tidak mengekang dan membuat wanita menjadi terbelakang, melainkan wanita menjadi terjaga kesucian dan kehormatannya, terjaga keamanan dan kemuliaannya. Jadi, wanita muslimah yang berjilbab berarti membumikan syariat Ilahi dalam kehidupannya sehingga menimbulkan kepribadian yang tangguh dan jati diri wanita yang shalihah.
Jember 2 April 2017
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
Jember

Tidak ada komentar:

Posting Komentar