Kamis, 03 Februari 2011

Buku Merokok Harom ? 01


Siapa Bilang Merokok Harom?


Minyak Jagung dan Minyak Kedelai
Sebagai Penyebab Penyakit Jantung
Rokok Yang dijadikan Kambing Hitam


Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi



Prakata

Buku yang dikarang oleh penulis, dengan judul di atas, telah diluncurkan di Hotel Shangrila Surabaya pada hari Rabu tanggal 3 Pebruari 2011 yang lalu. Berikut ini adalah alasan mengapa penulis menulis buku itu.
Pada dasarnya, isi buku ini tidak dapat dilepaskan dari tempat tinggal penulis, yakni Kota Jember, sebuah kota Kabupaten di Jawa Timur bagian timur. Perlu diketahui bahwa sejak dekade 1850-an tembakau Na Oogst atau tembakau Besuki terkenal dengan mutunya yang sangat bagus. Pada waktu itu ada perusahaan Belanda yaitu Landbow Maatschappy Onderneming Oud Djember (LMOD) yang menanam tembakau, mengolah daunnya dan mengekspornya ke Amsterdam. Selanjutnya dengan keberadaan perusahaan itu banyak petani yang ikut menanam dan ternyata hasilnya sangat menguntungkan.
Di Jember pada musim tembakau, warna hijau tanaman tembakau ini menghiasi sawah-sawah. Pemandangan akan menjadi menarik lagi karena gudang pengasapan daun tembakau yang dibuat dari bambu serta beratap rumbia ada di mana-mana Oleh karena itu wajarlah bila Pemerintah Daerah Kabupaten Jember memakai daun tembakau sebagai lambang daerahnya.
Dari keadaan tersebut, tidak aneh kalau kemudian orang-orang di sekitar penulis banyak yang merokok, termasuk almarhum ayah penulis. Perlu diketahui bahwa ayah penulis merupakan salah seorang pengidap penyakit diabetes. Pada suatu hari ayah menderita sakit dada. Dengan sakitnya ini, beliau dirawat di R.S. Kata almarhumah ibu, ayah menderita penyakit jantung dan dokter melarang beliau merokok. Sejak kejadian itu, penulis terkesan bahwa rokok itu tidak baik bagi kesehatan karena bisa menimbulkan penyakit jantung.
Meneruskan kebiasaan almarhum ayah yang gemar membaca, penulis mempunyai lemari-lemari buku yang penuh dengan buku-buku tebal dan tipis. Untuk melengkapi koleksi tersebut, kadang-kadang penulis membeli buku kesehatan yang ditulis orang Amerika yang dijual dari rumah ke rumah. Pada buku-buku itu selalu ditulis bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Untuk menguatkan pesan itu, gambar rokok sering disandingkan dengan gambar peti mati. Setelah penulis menjadi dokter dan berpraktek sebagai dokter umum di rumah, gambar tengkorak manusia yang sedang mengendarai rokok, pemberian sebuah pabrik obat, penulis pajang di ruang tunggu pasen. Demikianlah, keluarga penulis sebagai dokter tidak menyukai orang merokok di dalam rumah penulis.
Berbeda dengan keadaan tersebut, yakni kondisi yang ada di lapangan. Kenyataannya, iklan rokok ada di mana-mana. Tidak segan-segan, pabrik rokok mensponsori banyak kegiatan yang dihadiri oleh kerumunan manusia. Dalam kegiatan itu, dipampang pula umbul-umbul rokok dengan berbagai versi dan menarik.
Pada suatu hari penulis menyempatkan melihat bungkus rokok dan membaca berbagai iklannya. Ada sebuah hal yang menarik di situ, yakni tambahan tulisan tentang bahaya rokok terhadap kesehatan. Penulis menganggap hal itu masih dalam taraf wajar dan baik, cukup memberi informasi kepada masyarakat, serta menyerahkan pilihan secara bebas pada masyarakat pengguna rokok untuk menderita sakit atau tetap sehat. Sama halnya dengan orang yang sakit lambung untuk memilih antara makan atau tidak makan lombok/cabe karena efeknya dapat mengganggu lambung. Dunia penuh dengan pilihan bagi seseorang untuk menjadi baik atau buruk asal tidak merugikan orang lain.
Akan tetapi, setelah adanya pelarangan merokok di tempat-tempat umum dan terjadi wabah fatwa pengharoman rokok di seluruh dunia Islam, penulis merasakan di situ adanya ketidak-wajaran. Sepertinya, di situ ada konspirasi global yang terorganisasi untuk mencanangkan permusuhan terhadap rokok. Orang dipaksa untuk tidak merokok yang hakikatnya termasuk hak asasi mereka. Penulis berpikir, gerakan ini tentu ada dalangnya. Setelah mencari di internet, penulis menemukan biang keroknya yaitu Michael Bloomberg, walikota New York, seorang dari beberapa orang terkaya di dunia. Dalam konteks ini, dia menjejalkan data-data yang tidak masuk akal tentang bahaya rokok bagi kesehatan ke seluruh dunia. Kemudian, dengan kekayaannya itu, ia memberi uang pada badan-badan di seluruh dunia untuk mengurangi pemakaian rokok. Dalam bentuk kecil, situasi ini mirip dengan bencana ekonomi pada tahun 1998, dimana beberapa kapitalis Amerika berkomplot untuk menghancurkan ekonomi Indonesia dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan jalan menjatuhkan nilai uang rupiah.
Penulis juga teringat dengan peristiwa besar di Amerika yang berimbas ke seluruh dunia, yaitu konspirasi penghancuran nama baik minyak kelapa oleh para kapitalis Amerika produsen minyak sayur (kacang kedelai, kacang tanah dll.). Minyak kelapa yang sangat baik bagi kesehatan (hampir menyerupai air susu ibu) dikatakan bisa mengganggu jantung. Sebaliknya, para kapitalis itu menganjurkan masyarakat untuk menggunakan minyak sayur yang mereka sebut tidak berbahaya bagi kesehatan jantung. Padahal minyak sayur itu, mengandung asam lemak rantai panjang, yang bila dipanaskan berubah menjadi trans fatty acid yang sangat berbahaya bagi kesehatan jantung. Dengan mengosumsi minyak sayur tersebut, setelah perang dunia ke-2, di Amerika dan di seluruh dunia terjadi wabah penyakit jantung karena masyarakat meninggalkan pemakaian minyak kelapa. Dengan modalnya yang luar biasa besar itu mereka bisa memanipulasi data sehingga menguntungkan atau tidak merugikan produk minyak sayur mereka. Itulah juga yang terjadi sekarang yaitu terjadi konspirasi global untuk menghentikan pemakaian rokok.
Hal-hal inilah yang mendorong penulis untuk menulis buku ini dengan tujuan demi menegakkan kebenaran dan keadilan serta membela masyarakat petani tembakau agar tidak dirugikan.


Pendahuluan.

Di Indonesia banyak sekali orang yang gemar merokok. Data Survey Kesehatan Nasional tahun 2001 menunjukkan bahwa 54,5 % laki-laki dan 1,2 % perempuan Indonesia berusia lebih dari 10 tahun merupakan perokok aktif. Pada tahun 2002 konsumsi rokok di Indonesia mencapai jumlah 182 miliar batang. Menurut Badan Kesehatan Sedunia (WHO) jumlah ini menempati urutan kelima di dunia setelah China sebanyak 1.643 miliar batang, Amerika Serikat 451 miliar batang, Jepang 328 miliar batang dan Rusia sebanyak 258 miliar batang. Pada tahun 2010 ini produksi rokok di Indonesia adalah sekitar 240 miliar batang.
Merokok disukai karena rasanya yang nikmat, bisa menimbulkan rasa tenang, yang sebelumnya gelisah akibat stress, juga bisa mempertajam pikiran dan konsentrasi. Pada dasarnya sebagian besar manusia menyukai dan selalu mencari kenikmatan hidup. Manusia modern juga cenderung gelisah. Gaya hidup sehari-hari yang sangat dipengaruhi oleh tayangan TV dengan iklan-iklannya mendorong manusia untuk hidup konsumtif. Filosofi kehidupan konsumtif adalah : “Bekerjalah sekeras-kerasnya, dari pagi, sore sampai malam. Dapatkan uang sebanyak-banyaknya. Setelah itu belanjakan semuanya sampai habis, dan bila masih kurang jangan ragu-ragu untuk berhutang.” Banyak barang yang dijual secara kredit, begitu juga banyak bank dan lembaga keuangan yang menyediakan kredit pembelian barang. Kemudian, meniru sistem di luar negeri, banyak bank yang menyediakan Kartu Kredit. Pada akhirnya, hidup kita terbelit oleh utang yang tak pernah lunas karena sebelum lunas utang yang satu segera disambung dengan utang yang lain. Akibatnya, kita sering gelisah. Dengan merokok kegelisahan yang sangat mengganggu itu musnah begitu saja.
Perokok di kalangan pria jauh lebih banyak daripada wanita (54,5 % : 1,2 %). Penyebabnya, antara lain karena tingginya dorongan sex pada pria dibanding wanita. Seorang pria berpikir tentang sex setiap 50 detik, sedangkan wanita hanya sekali sehari. Bagi pria yang sudah kawin dorongan ini dapat disalurkan kepada istrinya. Akan tetapi, tidak demikian pada remaja pria. Akibat fenomena penundaan usia nikah yaitu pria baru kawin setelah lulus sekolah yang dijalaninya puluhan tahun, sehingga dorongan yang tidak tersalurkan ini menimbulkan stress. Umumnya, untuk mengurangi stress tersebut, antara lain dengan mengisap rokok.
Secara hukum merokok bukan perbuatan yang terlarang. Sepanjang ratusan tahun sejarah hukum Islam, hukum merokok adalah makruh. Perbuatan merokok diqiaskan dengan makan bawang, yaitu sehabis merokok tidak boleh masuk ke dalam masjid. Di luar masjid merokok boleh-boleh saja, tidak berdosa. Namun, bila perbuatan ini ditinggalkan, kita akan mendapatkan pahala dari Alloh s.w.t. Oleh karena manfaatnya dirasakan lebih banyak dibanding mudhorotnya, maka ummat Islam banyak yang suka merokok. Bahkan para kiai juga banyak yang merokok.
Sementara itu, beberapa ilmuwan Barat memperhatikan bahwa kanker paru yang jarang terlihat sebelum abad 20, telah meningkat secara dramatis sejak tahun 1930. American Cancer Society dan organisasi lain di Amerika Serikat berinisiatif melakukan studi perbandingan kematian antara perokok dan bukan perokok selama beberapa tahun. Dari studi itu ditemukan adanya peningkatan kematian di antara para perokok akibat kanker dan sebab lain. Pada tahun 1962, Pemerintah Amerika Serikat menunjuk sebuah panel yang terdiri dari sepuluh orang ahli untuk mencari bukti pengaruh rokok terhadap kesehatan. Kesimpulan mereka dimasukkan dalam laporan Surgeon General tahun 1964 yang menyatakan bahwa “Rokok berbahaya untuk kesehatan, hal yang cukup penting di Amerika Serikat untuk dilakukan tindakan penanggulangannya.”.
Akan tetapi, yang luput dari perhatian dalam penelitian ini, yakni penelitian itu dilaksanakan dalam suasana kampanye untuk melindungi kejelekan minyak sayur produksi Amerika terhadap keunggulan minyak kelapa yang mengandung asam lemak rantai sedang, yaitu asam laurat (C12) produksi negara-negara tropis. Sebelum Perang Dunia ke-2 rumah tangga di Amerika mengonsumsi minyak kelapa sebagai minyak goreng yang diperoleh dari jajahannya di daerah tropis, yaitu Filipina dan pulau-pulau di Lautan Pasifik. Setelah Perang Dunia ke-2 jajahan ini lepas sehingga Amerika mengalami kesukaran untuk mendapatkan minyak kelapa Sebagai gantinya, digunakan minyak produksi dalam negeri, yaitu minyak kedelai dan minyak jagung. Akan tetapi, setelah penggantian dilakukan kemudain terjadilah wabah penyakit jantung koroner di Amerika Serikat setelah Perang Dunia ke-2. Dari penelitian yang dilakukan, ternyata penyebabnya adalah minyak sayur (minyak kedelai dan minyak kacang) yang dikonsumsi penduduk Amerika mengandung asam lemak rantai panjang yang bisa terhydrogenasi menjadi trans fatty acid yang sangat beracun. Sepertinya, hasil penelitian ini dirahasiakan. Oleh karena bila data ini tersebar akan berakibat masyarakat meninggalkan konsumsi minyak sayur. Dengan kejadian ini, kemudian para produsen minyak sayur menggunakan segala cara termasuk rekayasa data untuk merusak reputasi minyak kelapa dan melancarkan kampanye jahat dengan menyatakan bahwa minyak kelapa / tropis itu berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, sampai sampai AHA (Asosiasi Ahli Penyakit Jantung Amerika) dan FDA (Food And Drug Administration), badan yang mengatur peredaran obat dan makanan yang sangat dihormati oleh dunia kedokteran, ikut berkomplot menutupi bahaya yang ditimbulkan oleh trans fatty acid dan menjelek-jelekkan minyak kelapa. Sampai sekarang pandangan yang salah ini dianut oleh dunia kedokteran dan masyarakat.
Pada hakekatnya, kebenaran tidak dapat ditutupi secara terus menerus. Pada akhirnya, data-data itu terbuka juga ke publik. Dengan terbukanya data tersebut, selanjutnya mereka mencari kambing hitam lain untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kejelekan minyak sayur. Dan, runyamnya, yang dipilih dijadikan kambing hitam adalah rokok. Apakah dipilihnya rokok ini karena meningkatnya ekspor rokok kretek Indonesia dan meningkatnya konsumsi rokok kretek di Amerika ? Tidak menutup kemungkinan cara-cara kotor yang dilakukan terhadap minyak kelapa dipakai juga untuk menyerang rokok. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan jeli dalam menerima data tentang pengaruh buruk rokok terhadap kesehatan. Oleh karena perusahaan swasta di Amerika mempunyai akses untuk mengontrol penelitian agar menguntungkan dan tidak merugikan mereka. Untuk itu harus dicari data pembanding yang jujur dan adil.
Berdasarkan laporan Surgeon General Amerika Serikat inilah kemudian timbul gerakan untuk mengurangi dan meninggalkan praktik merokok. Gerakan ini disambut oleh para pemerintah di Barat, yakni dengan mengeluarkan peraturan untuk membatasi peredaran rokok serta pelarangan merokok di tempat-tempat umum. Selanjutnya pada tahun 2003 Badan Kesehatan Sedunia (WHO) membuat Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk mengendalikan pengaruh tembakau terhadap kesehatan. Sampai sekarang Indonesia belum ikut menandatangani FCTC ini. Sejak tahun itu, tanggal 31 Mei dinyatakan sebagai Hari Bebas Tembakau (No Tobacco Day).
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Departemen Kesehatan RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. Pada peraturan itu Bagian ke-6, tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pasal 22 disebutkan bahwa tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan bebas dari rokok. Untuk menguatkan hal itu, pada bungkus rokok dan di iklan-iklan rokok wajib dicantumkan peringatan akan bahaya rokok bagi kesehatan yaitu : “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”.
Pada perkembangannya, pengaruh laporan umum Surgeon General AS ini masuk ke Dunia Muslim, yang kemudian dihubungkan dengan hukum Islam. Kemudian, timbullah gelombang fatwa pengharoman rokok di negara-negara Muslim. Dengan fatwa ini imbasnya sampai ke Indonesia. Atas usulan Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa harom terhadap rokok agar hak-hak anak dilindungi. Saran tersebut mendapatkan sambutan positif, yaitu dengan dikeluarkannya fatwa MUI atas haromnya rokok di tempat-tempat yang terdapat anak-anak. Sebenarnya, fatwa ini hanyalah menguatkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
Tidak berselang lama dari fatwa tersebut, pada tanggal 8 Maret 2010 Majelis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang hukum haromnya rokok. Dengan keluarnya fatwa tersebuat, maka fatwa hukum rokok yang sebelumnya mubah dicabut. Pada dasarnya fatwa ini hanya mengikat warga Muhammadiyah dan tidak berlaku untuk ummat Islam di luar organisasi Muhammadiyah. Akan tetapi, organisasi Muhammadiyah dalam Kongresnya bulan April 2010 tidak membahas Fatwa ini karena masih banyak masalah yang dipandang jauh lebih penting. Berkaitan dengan dengan faktor tersebut, di luar Muhammadiyah telah terjadi perdebatan, misalnya di Mass Media. Sementara itu, di lapangan marak demonstrasi yang dilakukan oleh para petani tembakau dan pekerja industri rokok. Oleh karena mereka khawatir dengan fatwa tersebut berakibat timbulnya larangan penanaman tembakau. Oleh karena industri tembakau merupakan lapangan kerja yang paling intensif menggunakan sumber daya manusia, maka larangan penanaman tembakau akan menimbulkan PHK dan pengangguran yang sangat besar.
Sementara itu seorang penulis Amerika yaitu Wanda Hamilton dalam bukunya Nicotin War – Perang Nikotin dan Para Pedagang Obat, menyangsikan kemandirian dan kejujuran penelitian lembaga pemerintah AS Surgeon General ini. Menurut dia paling tidak sejak tahun 1988 Surgeon General telah disusupi oleh orang-orang dari pabrik farmasi yang membuat permen karet nikotin dan koyok nikotin, yaitu produk-produk pengganti rokok. Mereka berkepentingan agar para perokok itu berhenti merokok dan beralih mengkonsumsi produk mereka.
Gerakan pengurangan dampak rokok terhadap kesehatan sebagai suatu tesis tentu akan menimbulkan pembelaan diri dari para pelaku industri tembakau dan para pengguna rokok sebagai anti-thesis. Pada tanggal 12 Mei 2010 di gedung Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember (LPM Unej) diadakan penyuluhan berjudul Merokok Sehat: Strategi dan implikasinya. Pada penyuluhan itu dikemukakan bahwa hingga kini belum ada penelitian yang benar-benar membuktikan bahwa merokok memang mengakibatkan penyakit yang berujung pada kematian.
Projek Monica, yang dibuat oleh WHO dengan tujuan menjelaskan berbagai kecenderungan kematian kardiovaskuler, yang semula diduga berkaitan erat dengan kebiasaan merokok, hasilnya belum bisa membuktikan hal itu. Padahal survei itu dilakukan selama 10 tahun sejak 1970-1980 dengan jumlah responden sebanyak 10 juta orang, dengan jenjang usia antara 25- 64 tahun. Dalam survei tersebut, ternyata sama sekali tidak ditemukan adanya hubungan antara trend faktor risiko utama kardiovaskuler seperti kolesterol serum darah dan tekanan darah dengan konsumsi merokok. Akan tetapi, kenyatannya, penyebab utama kematian akibat kardiovaskuler justru diakibatkan oleh kekurangan asam folat.
Meskipun persentase orang Jepang yang merokok lebih banyak dibanding orang Amerika, namun risiko kematian akibat kanker paru di Amerika Serikat sepuluh kali lebih tinggi daripada di Jepang. Ternyata, penyebabnya karena perbedaan pola diet. Penduduk Amerika jauh lebih banyak mengonsumsi lemak dibanding di Jepang, yakni sebesar 40 persen dari kebutuhan harian per orang, sedangkan di Jepang, hanya 8 persen.
Sementara itu di Amerika Serikat terjadi perkembangan yang sangat berpengaruh terhadap pemakaian tembakau. Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa orang terkaya di dunia, yaitu Michael Bloomberg dan Bill Gates menyumbangkan $500 juta untuk membantu pemerintah di negara-negara berkembang melaksanakan kebijakan yang sudah terbukti dan meningkatkan pendanaan untuk pengawasan tembakau. Negara-negara yang diprioritaskan adalah China, India, Indonesia, Federasi Rusia dan Bangladesh. Tentu saja bantuan ini akan meningkatkan suasana anti rokok di Indonesia. Dengan gerakan ini lebih mendorong terjadinya perubahan fatwa rokok oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah. Akan tetapi, tidak semuasepaham dengan fatwa ini. Bahkan, fatwa rokok harom mengejutkan Amin Rais sendiri, mantan Ketua Muhammadiyah. Ia menginginkan hukum rokok tetap makruh. Dr. Sudibyo Markus salah seorang Ketua Muhammadiyah mengakui adanya kucuran dana Rp 3,6 miliar dari Bloomberg Initiative (BI) untuk memerangi rokok di Indonesia. Sosok penting di BI ini adalah Michael R Bloomberg, Wali Kota New York.
Tentu saja bantuan Bloomberg ini sangat berpengaruh terhadap Departemen Kesehatan RI. Tentu saja dengan bantuan ini bisa memengaruhi nalar pemikiran para pejabatnya. Hal ini terbukti dari harapan Dr. Siti Fadilah Supari, seorang doktor spesialis jantung yang baru saja lengser dari jabatan Menteri Kesehatan RI. Ia berharap agar isi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan dipertimbangkan kembali. Oleh karena, di situ ada nasib petani dan pegawai industri rokok yang terancam. "Janganlah kita itu ikut-ikutan luar, nyaplok luar sama sekali, apakah betul angka kematian akibat rokok berapa sih banyaknya?" tanya Siti. Jelas bahwa Dr. Siti Fadilah Supari meragukan kesohihan data kematian akibat penyakit jantung yang dipakai sebagai dasar untuk usaha melarang rokok.
Dari gambaran tersebut, dapat dikatakan dasar fatwa diharomkannya rokok yang terutama diambil dari data-data kesehatan tentang pengaruh rokok terhadap kesehatan kardiovaskuler dan paru ternyata tidak valid. Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali dan diperlukan fatwa baru yang lebih sesuai dengan kaidah fekih klasik, di antaranya mengeluarkan fatwa harom merupakan bagian ibadah yang diniatkan semata-mata karena Alloh s.w.t. (bukan karena adanya sumbangan dari Bloomberg). Inilah synthesisnya.


Jember, 04 Pebruari 2011



Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tlp. (0331) 481127
Jember


2 komentar:

  1. maaf pak dengan terpaksa tulisan bapak ini saya sebarkan melalui fb saya sebagai bahan yang harus diketahui oleh umum ... sebelumnya saya minta maaf banget ... karena tulisan ini harus semua orang tahu ... terima kasih ya bapak ... lain kali kita bisa bicara ngobrol langsung ...

    BalasHapus