Sabtu, 01 Agustus 2015

Mengapa Tafsir Al Qur-an Modern Berbeda dengan Tafsir Al Qur-an Klasik ?


Mengapa Tafsir Al Qur-an Modern
Berbeda dengan
Tafsir Al Qur-an Klasik ?

Pengaruh Virus pikiran mata-mata Inggris



Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi


Definisi-definisi
Yang dimaksud dengan Tafsir Al Qur-an modern adalah Tafsir Al Qur-an yang dikarang setelah masuknya para penjajah Barat ke Timur Tengah. Di antaranya adalah
1.Kitab Tafsir Al-Qur an Al-Hakim (Tafsir Al-Manar), Muhammad Rasyid Ridho
2. Kitab Tafsir Al-Maraghi, Ahmad Musthafa Al-Maraghi
3. Kitab Tafsir Fii Dzilali Al-Qur an, Sayid Quthub
4. Kitab Tafsir Al-Misbakh, Quraisy Shihab
5. Kitab Tafsir An-Nur, Hasbi Ash-Shiddiqy
6. Kitab Tafsir Al-Azhar, HAMKA
7. Kitab Tafsir Departemen Agama
Sedang yang dimaksud dengan Tafsir Al Qur-an klasik adalah Tafsir Al Qur-an yang dikarang sebelum masuknya Penjajah Inggris ke Timur Tengah.
Penjajah Inggris berperan secara intensif saat dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869 (abad ke-19). Tetapi jauh sebelum itu yaitu pada abad ke 18, sudah mengirimkan mata-matanya Timur Tengah.
Maka yang dimaksud dengan Kitab Tafsir Al Qur-an klasik adalah Kitab Tafsir yang dikarang sebelum abad ke 18 yaitu :
1. Kitab Tafsir Jalalain dikarang pada tahun 1389 / 1455 M (abad ke-15).
2. Kitab Tafsir Ibnu Katsir pada tahun 1372 M (Abad Ke-14).

Pengaruh Mata-mata Inggris di Timur Tengah.
Sumber berita tentang pengaruh mata-mata Inggris di Timur Tengah adalah dari buku Confession of a British Spy” yang ditulis oleh Hempher atau Muhammad Siddiq Gumus, diterbitkan oleh Hakikat Kitabevi, Istanbul, Turki.
Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berjudul “Pengakuan Mata-mata Inggris dalam Menghancurkan Kekuatan Islam”, diterbitkan oleh Al Ikhlas.

Kutipan dari buku “Confession of a British Spy”
Kementerian Persemakmuran mengirim Hempher (pengarang buku itu) ke Mesir, Irak, Hijaz dan Istambul untuk mengumpulkan informasi dan data-data guna memecah-belah Islam. Selain Hempher, ada sembilan mata-mata lagi yang dikirim untuk melakukan misi yang sama dan pada waktu yang sama pula, yakni pada 1122 H/1710 M.



Sebelum berangkat, Kementerian membekali Hempher cs dengan uang, informasi tentang negara-negara dan kota-kota yang akan didatangi, peta, bahkan nama-nama pejabat, ulama, dan kepala suku di negara-negara itu agar pelaksanaan misi menjadi lebih mudah. Menteri Persemakmuran bahkan berpesan begini; “Masa depan negara kita bergantung pada keberhasilan kalian. Karena itu, kalian harus berbuat sekuat tenaga.”
Tempat pertama yang didatangi Hempher adalah Istambul, ibukota Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani. Untuk menyukseskan misinya, mata-mata yang kala itu masih berusia dua puluh tahunan tersebut menggunakan nama palsu Muhammad, dan memperdalam lagi bahasa Turki yang telah dipelajarinya di London agar penyamarannya sempurna.
Di Istambul, Hempher menjalin hubungan baik dengan seorang ulama tua bernama Ahmed Efendi. Kepada ulama ini, Hempher mengaku telah yatim piatu dan datang ke Istambul selain untuk mencari pekerjaan, juga untuk mempelajari Al Qur’an  dan sunnah Rasulullah Saw. Ahmed tidak curiga dan menerimanya dengan tangan terbuka. Apalagi karena Hempher melaksanakan sholat lima waktu sebagaimana layaknya muslim. Dari Ahmed lah Hempher mempelajari segala hal tentang Islam, dan semua yang diperolehnya dari Ahmed, juga dari hasil pengamatannya selama berada di Istambul, dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Persemakmuran.
Dalam buku Catatan Harian Seorang Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam, Hempher menyebut kalau Kementerian menugaskan dirinya di Istambul selama dua tahun (hingga 1712 Masehi/1124 Hijriyah). Setelah masa tugas berakhir, dia diminta pulang ke London untuk memberikan laporan secara menyeluruh dan terinci. Begitu pula dengan sembilan mata-mata lain yang mendapatkan misi yang sama dengannya.
Namun, jelas Hempher, termasuk dirinya, hanya enam orang saja yang pulang, karena satu dari empat orang yang tidak pulang malah memeluk Islam dan menetap di Mesir; seorang lagi pulang ke kampung halamannya karena ternyata dia adalah anggota KGB (dinas intelijen Rusia) yang ditugaskan untuk memata-matai Inggris; seorang lagi meninggal di Imrah, sebuah kota kecil di dekat Baghdad, akibat wabah penyakit yang menyerang kota itu; dan yang seorang lagi hilang tak tentu rimbanya setelah setahun menjalankan tugas.
Hempher mengaku, hasil penyamarannya di Istambul mendapatkan pujian dari Kementerian Persemakmuran, namun karena informasi yang didapatnya belum dapat mengungkap kelemahan Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani, laporannya hanya diganjar sebagai laporan terbaik ketiga setelah laporan rekannya yang bernama George Belcoude (laporan terbaik pertama), dan Henry Fanse (laporan terbaik kedua). Kementerian lalu memberinya tugas kedua dengan dua misi yang harus digolkan. 
Pertama, menemukan berbagai titik lemah kaum muslimin dan celah-celah yang dapat digunakan untuk memecah-belah mereka, dan kedua setelah kelemahan dan celah-celah itu didapatkan, langsung dimanfaatkan untuk menimbulkan perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.
Jika engkau berhasil dengan kedua misi ini, engkau akan menjadi agen mata-mata yang paling berhasil dan memperoleh medali penghargaan dari Kementerian Persemakmuran,” pesan Menteri Persemakmuran kepada Hempher.
Sebelum mengemban misi tugas kedua tersebut, Hempher yang kala itu berusia 22 tahun diberi cuti selama enam bulan, dan masa cuti ini dimanfaatkan untuk menikahi sepupunya, Maria Shvay yang berusia 23 tahun. Setelah masa cuti habis, dia berangkat ke Bashrah, Irak, sesuai kota yang ditunjuk Kementerian Persemakmuran untuk melaksanakan tugas keduanya. Sebelum Hempher berangkat, Menteri Persemakmuran berpesan begini kepadanya;
Wahai Hempher, ketahuilah bahwa banyak perbedaan alami di antara umat manusia sejak Tuhan menciptakan Abel (Habil) dan Cain (Qabil). Perbedaan seperti ini akan terus ada hingga kedatangan Yesus Kristus kelak. Begitu pula halnya dengan perbedaan ras, suku, wilayah, kebangsaan, dan agama. Tugasmu kali ini adalah mendiagnosis berbagai kontroversi dan perbedaan ini dengan baik, serta melaporkannya kepada kementerian. Semakin berhasil engkau memperburuk dan memperparah perbedaan di antara kaum Muslim, semakin besar jasa dan pengabdianmu kepada Inggris. Kita, orang-orang Inggris, harus berbuat kerusakan dan membangkitkan perpecahan di seluruh negara jajahan kita agar mereka hidup bermewah-mewahan. Hanya dengan berbagai hasutan seperti itu kita akan bisa menghancurkan Kekhalifahan Turki ‘Utsmani. Jika tidak, bagaimana mungkin sebuah bangsa dengan jumlah populasi lebih sedikit bisa menguasai bangsa lain dengan jumlah populasi lebih banyak?
Menteri Persemakmuran menambahkan; “Tebarkanlah benih-benih perpecahan begitu engkau mendapatkannya dengan sekuat kemampuanmu. Ketahuilah bahwa Kekhalifahan Turki ‘Utsmani dan Kekaisaran Iran telah mencapai puncak kemunduran dan kemerosotannya. Karena itu, tugas pertamamu adalah menghasut orang-orang untuk berontak melawan pihak yang berkuasa. Sejarah telah menunjukkan bahwa sumber segala jenis revolusi adalah pemberontakkan massa. Ketika kaum Muslim terpecah-belah dan tidak bersatu serta memiliki rasa senasib-sepenanggungan, mereka akan melemah dan dengan demikian kita mudah menghancurkan serta meluluhlantakkan mereka.”



Sewaktu bertugas di Baghdad Hempher berjumpa dengan Muhamad Ibnul Wahab Annajd. Hempher melihat bahwa M. Annajd ini sangat Potensial. Selanjutnya dibinanya pemuda itu. Di belakang hari Muhamad ibn Abdul Wahab Annajd ini bersekutu dengan Muhamad Ibnu Saud mendirikan Kerajaan Saudi Arabia dengan bantuan Inggris. Faham yang mereka Wahabi sangat radikal. Mereka berfaham bahwa hanya mereka saja yang benar. Yang tidak sefaham dengan mereka dianggap kafir dan boleh dibunuh  Maka pada awal berdirinya negara itu banyak terjadi pembunuhan di Saudi Arabia
Beberapa waktu kemudian Hempher dipanggil ke London..
Sekretaris Persemakmuran sangat puas dengan pekerjaannya yang merupakan mata-mata yang paling sukses. Hempher dihadapkan ke menteri yang sangat senang dengan keberhasilannya membina Muhamad Annajd.
Sambil menggandeng tanganku, sekretaris membawa saya ke sebuah ruangan Kementrian. Di dalam ruangan tersebut saya menemui orang-orang yang cukup menarik perhatian saya.
S-e-p-u-l-u-h orang duduk mengelilingi meja bundar.
Orang p-e-r-t-a-m-a menyamar sebagai khalifah Turki Usmani dengan segala atribut yang dipakainya. Tentunya sudah menguasai bahasa Turki, bahasa kekhilafahan Utsmani dan Inggris karena memang bahasanya sendiri.
Yang k-e-d-u-a mirip seperti Syaikhul Islam di Istambul, baik dari pakaian, cara bicara maupun sikapnya.
Yang ke t-i-g-a memakai pakaian serta atribut seperti atribut yang dipakai Syah Iran.
Yang ke-e-m-p-a-t menyamar sebagai Perdana Mentri di Istana Iran.
Sedang yang ke-l-i-m-a menyamar seperti Ulama besar Syi'ah di Najaf. Tiga orang terakhir ini menguasai bahasa Inggris dan Persi. Setiap satu dari lima orang ini mempunyai asisten yang duduk di samping mereka dan menulis apa saja yang ingin mereka sampaikan. Asisten-asisten ini memberikan informasi yang diperlukan oleh lima orang ini dengan mencari tahu secara pasti atas tipe-tipe mereka di Istambul, Iran dan Najaf.
Sekretaris berkata, "Lima orang ini mewakili lima orang tipe yang ada di sana. Untuk mengetahui tipe pemikiran orang di sana, kami telah mendidik dan melatih orang-orang ini dan persis sama dengan tipe, gaya, dan sikap serta pemikiran orang di sana. Kami telah mendalami informasi yang kami dapat tentang keaslian mereka di sana, Istambul, Teheran dan Najaf terhadap orang-orang ini. Dan dalam hal ini lima orang ini, menyerupakan diri, membayangkan diri mereka menjadi orang-orang asli daerah tersebut. Kami juga telah melakukan gladi bersih terhadap hasil penyamaran ini. Kami berani menjamin bahwa penyamaran ini tujuh puluh persen sesuai dengan tipe kondisi orang yang ada di sana.
"Jika perlu, Anda boleh memberikan penilaian dengan mengajukan pertanyaan terhadap mereka. Anda sendiri telah bertemu Ulama besar Syi'ah di Najaf dan menanyakan sejumlah pertanyaan." Saya mengiakan kata-kata sekretaris tersebut karena memang benar bahwa saya  bertemu dengan Ulama besar Syi'ah di Najaf. Saya mengambil sejumlah pertanyaan yang pernah kuajukan kepada Ulama di Najaf dan kemudian saya ajukan kepada orang yang menyamar sebagai U-l-a-m-a Najaf tersebut, "Guru, bolehkan kita mengadakan perlawanan terhadap pemerintah karena alasan pemerintahan tersebut Sunni dan karena mereka itu fanatik?" Dia berfikir sejenak dan kemudian menjawab, "Tidak, tidak boleh kita mengadakan perlawanan terhadap pemerintah hanya karena alasan mereka itu Sunni. Semua orang Islam itu bersaudara. Kita boleh bangkit berperang melawan mereka hanya jika mereka melakukaan kezaliman, penganiayaan serta penindasan terhadap Umat Islam. Dan bahkan dalam hal ini kita mesti mengacu pada prinsip Amar ma'ruf dan Nahyi mungkar. Kita harus mengadakan gencatan senjata segera setelah mereka berhenti melakukan penindasan."
Saya bertanya lagi, "Guru, bolehkah saya tahu akan pendapat bapak tentang apakah benar bahwa orang Yahudi dan Kristen itu curang?" Dia menjawab, "Ya, mereka curang," dia meneruskan kata-katanya, "Perlu bagi kita untuk menjauhi mereka semua." Ketika saya tanyakan alasannya, dia menjawab, "Hal yang demikian ini dilakukan adalah sebagai pembalasan atas penghinaan mereka. Mereka mencap kita sebagai orang kafir dan mengingkari Nabi kita Muhammad. Karena itu, kita mengadakan pembalasan atas sikap mereka." Saya menanyakan permasalahan lain dengan mengatakan, "Guru, bukankah kebersihan itu termasuk sebagian dari iman? Kendati pada kenyataan jalan utama dan jalan-jalan di sekitar Sahnis-Syarief tidak terjaga kebersihannya. Bahkan sekolah, tempat mereka belajar, tidak memenuhi sebagai dikatakan bersih." Dia menjawab menjawab, "Ya, itu benar adanya bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, walaupun orang Syi'ah sendiri banyak yang kurang memperhatikan soal kebersihan."
     Benar-benar menakjubkan, jawaban-jawaban yang diberikan anak buah Kementrian yang ada dalam ruangan tersebut, benar-benar sesuai dengan jawaban-jawaban yang telah saya terima dari Ulama Syi'ah di Najaf. Keakuratan sikap, pemikiran, dan identitas yang benar-benar persis ini, yaitu antara orang dari Kementrian dan Ulama di Najaf sangat membuat saya terheran-heran. Selain itu, orang ini pinter bahasa Persi.
     Kemudian sekretaris memberi saya sebuah buku setebal seribu halaman yang berisi tentang hasil dari suatu proyek penelitian yang dilaksanakan oleh lima perwakilan di atas sejumlah tempat atau departemen, seperti kemiliteran, perekonomian, pendidikan dan agama. Sekretaris berkata, "Silakan baca di rumah dan bila sudah selesai, segera kembalikan lagi kepada saya." Saya bawa buku tersebut ke rumah dan saya baca dengan serius, dengan segenap perhatian saya selama masa liburan tiga minggu.
          Ternyata buku tersebut isinya benar-benar menakjubkan. Dokumen-dokumen penting dalam buku tersebut yang meru-pakan hasil kerja keras yang dalam pelaksanaannya banyak mengalami hambatan itu, isinya benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Menurut saya sendiri, informasi yang disampaikan oleh lima perwakilan yang merupakan copi dari tipe orang di Timur Tengah itu tujuh puluh persen sesuai dengan fakta lapangan. Makanya tidak berlebihan jika sekretaris mengeluarkan komentarnya bahwa yang dikatakan oleh lima perwakilan tersebut 70% benar.
          Dengan membaca buku tersebut, sekarang percaya diri yang dimiliki negeri saya semakin bertambah besar dan kuat dan mulai saat itu juga saya bisa mengetahui dengan pasti bahwa rencana Pemerintahan Kolonial Inggris dalam usaha untuk meruntuhkan, memporak porandakan, melumpuhkan, dan menghancurkan kekhilafahan Turki Usmani yang direncanakan dalam jangka waktu kurang satu abad tersebut benar-benar telah dipersiapkan dengan matang. Sekretaris juga mengatakan, "Di ruangan yang sama lainnya, kita juga mempunyai ruangan meja bundar serupa yang dimaksudkan untuk negara-negara yang sudah dijajah dan negara-negara yang masuk daftar Waiting list untuk dijajah."
          Ketika saya menanyakan kepada Sekretaris di mana ditemukan orang yang begitu cerdas dan berbakat tersebut, dia menjawab, "Agen rahasia kita di seluruh dunia selalu siap siaga dalam menyiap-kan intel yang handal. Sebagaimana Anda melihat sendiri, lima perwakilan yang menjadi model ini benar-benar expert dalam bidang mereka. Bisa diambil pelajaran, jika Anda diberi informasi atau keterangan yang dipunyai oleh orang yang memang punya reputasi, Anda mestinya mempunyai cara berpikir seperti orang tersebut dan kemudian membuat pernyataan ataupun keputusan seperti yang dia buat. Karena Anda sekarang akan mengcopi atau yang akan menjiplak tipe cara berpikir dan sikap pribadinya.”
Demikianlah, Inggris telah berhasil menciptakan mata-mata yang sangat pandai, yang menyamar sebagai ulama di Timur Tengah.
Berbeda dengan ulama asli di Timur Tengah yang selalu berusaha memaju-kan Islam, para ulama palsu itu bertugas untuk merusak Islam dan menyiapkan agar Inggris bisa menguasai Timur Tengah.
Mereka menyebarkan sikap terbalik dari warga muslim yaitu, dari menghor-mati para Ulama menjadi membenci mereka  dengan cara menimpakan fitnah terhadap pribadi Ulama, sehingga umat Islam akan dengan terang-terangan mencaci terhadap tingkah laku yang dilakukan para Ulama, padahal itu adalah sandiwara yang kita buat, agar umat menjauhi pemimpin mereka, yaitu para Ulama. Untuk merealisasikan ini kita akan menu-runkan beberapa orang yang sudah digodok, dilatih yang bertugas menyamar sebagai ulama. Kemudian pada gilirannya orang-orang kita ini menyerupakan diri dengan sedemikian rupa, sehingga mereka ini benar-benar persis seperti Ulama dilihat dari segala sudut. Berikut, orang-orang ini melakukan satu tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Ulama. Sehingga orang-orang Islam akan bingung dengan tindakan para Ulama, melihat kondisi yang ada. Dan setiap Ulama akan memendang satu sama lain dalam kecurigaan. Kemudian orang-orang yang menyamar sebagai Ulama, yaitu dari mata-mata kita tadi disusupkan ke sentral pendidikan Al-Azhar, Istambul, Najaf, dan Karbala. 
Tindakan selanjutnya, kita membuka sekolah-sekolah dan sejumlah universitas dalam rangka menjauhkan muslim dari pemuka dan ulama mereka. Di sekolah-sekolah ini kita didik anak-anak dari Bizantium, Yunani, dan Armenia. Mnjadikan mereka semua sebagai musuh-musuh orang Islam. Sedang anak-anak orang Islam, kita memasukkan keyakinan bahwa orang tua mereka adalah orang-orang yang bodoh. Serta membuat agar anak-anak muslim ini benci terhadap khalifah, ulama, dan pejabat-pejabat pemerintahan mereka sendiri.
    
Kutipan dari buku “Devil’s Game” karangan Robert Dreyfus.
          Pada tahun 1885, seorang aktivis Persia-Afghon bertemu dengan para pejabat intelijen dan kebijakan luar negeri Inggris di London untuk mengemukakan suatu ide kontroversial.Ide dalam proposal tersebut berisi tentang apakah Inggris ingin tahu atau berkepentingan untuk mengorganisir sebuah aliansi Pan-Islamisme yang beranggotakan Mesir, Turki, Persia dan Afghonistan untuk melawan kaum czarist diktator Rusia?
               Pada masa itu muncul sebuah era Permainan Besar, yaitu pertarungan imperial yang berlangsung lama antara Rusia dan Inggris untuk memperebutkan kekuasaan di Asia Tengah. Inggris saat itu menjadi penguasa India, kemudian Mesir pada tahun 1881. Kekaisaran Turki Utsmani-mencakup wilayah Irak, Syria, Libanon, Yordania, Israel, Saudi Arabia, dan negara-negara Teluk-pada waktu itu sedang goyah dan rapuh. Begitu juga dengan wilayah-wilayah lain kekaisaran Turki sangat potensial untuk dianeksasi, meskipun akhirnya pelepasan daerah-daerah kekuasaan Turki tersebut menunggu sampai Perang Dunia I. Perebutan tanah jajahan terbesar dalam sejarah sedang dilakukan di Afrika dan Asia Barat Daya.
     Inggris yang ahli dalam memanipu-lasi afiliasi suku, etnik, agama, dan ahli dalam membuat kelompok-kelompok minoritas agar saling menyerang, tertarik dengan ide untuk membangkitkan spirit revivalisme Islam, jika spirit tersebut bisa memuluskan tujuan mereka. Rusia dan Prancis juga memiliki ide yang sama. Namun dalam perkembangannya,  Inggris dengan puluhan juta warga muslim di Timur Tengah dan Asia Selatan yang mendapatkan keuntungan.
     Aktivis Persia-Afghon yang menga-jukan ide Pan-Islamisme di bawah kendali Inggris pada tahun 1885 adalah Jamaluddin al-Afghoni. Sejak 1870-an sampai 1890-an, Afghoni memperoleh dukungan Inggris. Dan setidaknya satu kali-yakni pada 1882, menurut sebuah arsip rahasia badan intelijen pemerintah India-Afghoni secara resmi menawarkan diri untuk pergi ke Mesir sebagai agen intelijen Inggris.
Afghoni, sang pendiri Pan-Islamis-me, adalah kakek moyang Osama bin Laden, bukan keturunan biologis, tetapi secara ideologis. Bila kita ingin membuat geneologi biblikal Islamisme sayap kanan, maka akan terbaca seperti berikut: Afghoni (1838-1897) menurunkan Muhammad Abduh (1849-1905), seorang aktivis Pan-Islamisme dari Mesir, murid utama serta penyebar ajaran-ajaran Afghoni
          Abduh menurunkan Muhammad Rosyid Ridlo (1865-1935), seorang murid Abduh dari Syria, berpindah ke Mesir dan membuat majalah al-Manar, untuk mengkampanyekan ide-ide Abduh dalam mendukung sebuah sistem Republik Islam




































Rosyid Ridlo menurunkan Hassan al-Banna (1906-1949), yang mempelajari Islamisme dari majalah al-Manar dan mendirikan al-Ikhwan al-Muslimun di Mesir pada 1928. Banna menurunkan banyak keturunan, antara lain adalah menantunya, Said Romadon, organisator al-Ikhwan al-Muslimun internasional yang berkantor pusat di Swiss. Banna juga menurunkan Abul A'la al-Maududi, pendiri Jamaati Islami di Pakistan, sebuah partai politik Islam pertama yang banyak terilhami oleh karya-karya Banna. Para pewaris Banna lainnya mendirikan cabang-cabang Ikhwan di setiap negara Muslim, Eropa, bahkan Amerika Serikat. Seorang keturunan ideologis Banna lainnya adalah Osama bin Laden, seorang warga Saudi yang terlibat peristiwa Jihad Afghon-nya Amerika dan pihak yang paling dikambing-hitamkan dari keluarga genealogi biblikal Islamisme sayap kanan tersebut
          Selama kurun setengah abad, yaitu 1875 hingga 1925, building block kanan Islam dibangun secara tepat oleh kekua-saan Inggris. Afghoni membuat pondasi intelektual bagi gerakan Pan-Islamisme dengan patronase Inggris dan dukungan dari orientalis Inggris terkemuka, E.G. Browne. Abduh, murid utama Afghoni, dengan bantuan proconsul (pejabat) London untuk Mesir, Evelyn Baring Lord Cromer, mendirikan gerakan Salafiyyah, sebuah gerakan arus fundamentalis kanan radikal yang berprinsip "kembali ke dasar" yang masih eksis hingga kini. Untuk memahami peran Afghoni dan Abduh sesungguhnya, maka penting untuk melihat peran mereka sebagai eksperimen Inggris dalam usaha meng-organisasi sebuah gerakan Pan-Islamisme pro Inggris. Afghoni, seorang sekutu yang bersikap manis dan licin, menjual ide kontroversialnya kepada kekuasaan-kekuasaan imperial lain, meski pada akhirnya, fundamentalisme mistis dan semi modern-nya tak mampu naik pada level gerakan massa. Abduh, seorang murid utama Afghoni, memiliki hubungan lebih erat dengan penguasa Inggris di Mesir. Dia juga menciptakan landasan bagi al-Ikhwan al-Muslimun yang mendominasi kanan Islam sepanjang abad dua puluh. Inggris juga mendukung Abduh, terutama saat mereka meluncurkan dua skema pra Perang Dunia I untuk memobilisasi semangat Islam. Di Jazirah Arob, Inggris membantu sekelompok orang Arab ultra-fundamentalis padang pasir pimpinan keluarga Ibnu Saud yang berhasil menciptakan negara fundamentalis Islam pertama di dunia yaitu Saudi Arobia. Pada saat yang sama, Inggris juga mendukung Hasyimiyyah dari Makkah -keluarga Arab kedua dengan klaim palsu sebagai keturunan Nabi Muhammad- di mana anak-anaknya dipasang oleh London sebagai raja Irak dan Yordania.
Masuknya Virus fikiran ke dalam Kitab-kitab Tafsir Al Qur-an yang berorientasi Universitas Al-Azhar
     Fenomena Jamaluddin Al-Afghoni serta Ulama-ulama palsu tersebut menciptakan faham-faham keislaman yang menyimpang. -Meminjam istilah Virus komputer- fenomena ini penulis namakan Virus fikiran.
          Tujuan Virus fikiran ini adalah untuk
1. Memecah belah ummat Islam,
2. Merusak moralnya serta
3. Memadamkan api semangat jihad melawan Inggris.
Virus fikiran ini dikemas dalam bentuk
- Ceramah dan kuliah-kuliah,
- Majalah dan buku-buku, serta
- Media audio-visual,
     Kemudian disebarkan ke dalam masyarakat akademis dan masyarakat umum. Virus fikiran ini mencemari pikiran para akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat, kemudian menyebar ke masyarakat Islam di seluruh dunia dalam bentuk Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Islam.
      Virus pikiran itu menyusup ke dalam buku-buku referensi di Perguruan tinggi di Mesir, Iraq dan Iran.
     Maka para mahasiswa dan dosen di perguruan-perguruan tinggi itu secara tidak sadar menyerap pemikiran yang merusak Islam itu. Termasuk di antara-nya Profesor Quraisy Shihab, Profesor Harun Nasution dan sarjana-sarjana lulusan Mesir, Baghdad dan Iran lainnya. Sehingga kitab-kitab karangan mereka sangat berbeda isinya dengan kitab-kitab klasik.
Beberapa perbedaan tafsir Al Qur-an Klasik dan Modern
Beberapa perbedaan Tafsir Al Qur-an modern dengan Kitab Tafsir Al Qur-an klasik adalah,
1. Tidak memperhatikan asbabun nuzul ayat.
2. Tidak memperhatikan sejarah Nabi-nabi dan Kitab nabi-nabi..
4. Tidak memperhatikan hadits dan sejarah Nabi Muhamad Saw dan sohabat Nabi Saw.
5. Meninggalkan hasil ijtihad para imam mazhab yang empat (lima dengan mazhab syiah)
    a. Imam Abu Hanifah
b. Imam Malik ibn Anas
c. Imam Asy-Syafi'i.
d. Imam Ahmad ibn Hanbal.
e. Mazhab Imam Syi’ah
6. Dasar yang dipakai terutama adalah fikiran / logika yang disalahkan oleh Nabi saw. pada hadits berikut:
     Dari Haban bin Hilal dari Suhail bin Abi Hazam dari Abu Imron Al-Juwainy dari Jundub, dari Rosululloh saw. yang bersabda :
   “Barang siapa yang berbicara tentang Al Qur-an menurut pendapatnya (logika) sendiri, sekalipun ia benar, maka ia telah melakukan kekeliruan. (Diriwayatkan oleh Abas bin A. Azim Al-Ambary).
 7. Menurut Dr. Ahmad Syurbasyi dalam bukunya “Sejarah Perkembangan Al-Qur’an Al-Karim”, syarat-syarat untuk penafsiran Al Qur-an yang baik secara singkat adalah :  
a. Memenuhi kaidah bahasa Arob Al Qur-an yang baik. Bahasa Arob Al Qur-an adalah bahasa Arob saat diturunkannya Al Qur-an yaitu bahasa Arob kuno.
b. Dalam menafsirkan ayat-ayat tentang sifat-sifat Alloh swt. dan tentang keimanan harus memenuhi kaidah ilmu Ushuluddin.
c. Bila menafsirkan ayat-ayat yang akan dijadikan dasar pembuatan hukum Islam harus memenuhi kaidah ilmu Ushul Fiqh.
d. Agar tafsir Al Qur-an itu tepat dalam maksud dan tujuannya, harus dikaji dulu Asbabun Nuzulnya. Asbabun nuzul adalah sebab-sebab atau latar belakang turunnya ayat-ayat Al Qur-an.
e. Agar bisa menggolongkan suatu ayat apakah bersifat umum yaitu berupa garis besar (mujmal), atau bersifat samar-samar (mubham). Ayat-ayat yang mujmal dan mubham itu hendaknya dilengkapi dengan hadits Nabi Muhammad saw. Yang isinya berupa perincian ayat yang mujmal dan menerangkan ayat yang mubham.
 Salah satu contoh perbedaan itu adalah masalah poligami. Di dalam Kitab Tafsir Al Qur-an klasik poligami dan monogami keduanya dinilai sama-sama baiknya, sedang di dalam Kitab Tafsir Al Qur-an Modern, monogami dinilai baik sedang poligami dinilai buruk sesuai dengan pandangan Inggris dan masya-rakat Barat.
Contoh lain adalah pemakaian jilbab bagi wanita muslimah. Di dalam Kitab Tafsir Al Qur-an klasik diwajibkan, sedang di dalam Kitab Tafsir Al Qur-an Modern pemakaian jilbab bagi muslimah tidak diwajibkan, sesuai dengan panda-ngan masyarakat Barat.,
Al Qur-an Itu Mudah
Alloh Swt. sendiri bersabda bahwa Al Qur-an telah dimudahkan-Nya untuk peringatan.
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quraan untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran? (Q.S Al-Qomar [54]:17)
 Al Qur-an telah dimudahkan-Nya, berarti bagi pembaca Al Qur-an yang mengerti bahasa Arab tentu mudah memahaminya. Tidak memerlukan bersekolah Tinggi Al Qur-an untuk dapat memahami isinya.
Suatu kalimat di dalam Al Qur-an yang berisi perintah bagi pemakai jilbab yang dadanya terbuka seharusnya bersifat wajib.
Tetapi seorang Ahli Tafsir Al Qur-an modern bahkan mengatakan bahwa memakai jilbab itu tidak wajib.
Berikut ini penulis kutip makalah berisi kritik terhadap pendapat Quraisy Shihab tentang tidak wajibnya pemakaian jilbab.
Kritik Atas Pandangan Quraisy Shihab tentang Jilbab
Oleh: A. Hakim
Quraish Shihab menganggap bahwa ayat-ayat al-Qur'an yang berbicara ten-tang pakaian wanita (Q.S. 33:59, 24:31) mengandung aneka interpretasi.
Sedangkan hadits-hadits yang merupakan rujukan untuk pembahasan tentang batas-batas aurat wanita, terda-pat ketidaksepakatan tentang nilai kesha-hihannya. Dengan demikian, kesimpulan Quraish, ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan wanita bersifat zhanniy yakni dugaan.
Sebenarnya, berdasarkan kedua ayat di atas, tidak ada perbedaan penda-pat di antara ulama tentang wajibnya jilbab bagi muslimah. Dan hal ini sebenar-nya nampak di dalam paparan buku Quraish Shihab sendiri, yaitu pada bagian pandangan ulama masa lalu. Di sana dapat dilihat bahwa di antara ulama, tidak ada yang berpendapat bahwa jilbab itu tidak wajib. Perbedaan pendapat (khila-fiyah) di antara mereka hanya pada batas aurat wanita, apakah seluruh badan dengan menutup semua wajah, tangan dan kaki ataukah dengan membuka ketiganya (wajah, tangan dan kaki) dalam batas-batas tertentu?. Tidak ada di antara mereka yang mempermasalahkan ten-tang rambut, leher, dan dada. Karena memang mereka sepakat bahwa ketiga anggota tersebut harus ditutup.
Ibn Hajar al-Asqallani dalam bukunya Fath al-Bari menulis bahwa: “Di sini terdapat peringatan bahwa tujuan hijab adalah ketertutupan agar tidak nampak sesuatu dari badan wanita.”
Lalu, mengapa Quraish Shihab berpendapat bahwa terjadi khilafiyyah dalam masalah jilbab? Itu karena di dalam bukunya, dikutip pendapat-pendapat cendekiawan kontemporer yang menganggap bahwa jilbab itu tidak wajib. Kaitannya dengan itu, ada bebe-rapa pertanyaan yang harus dijawab dulu, yaitu: mengapa Quraish Shihab menggu-nakan istilah cendekiawan ketika menye-but cendekiawan kontemporer? Tidak menggunakan istilah ulama sebagaimana yang dia gunakan untuk menyebut ulama masa lalu? Lalu, apakah ada perbedaan makna antara ulama dan cendekiawan? Dan apakah ada perbeda-an syarat atau kriteria di antara keduanya? Kalau memang ada perbedaan, sejauh mana? Dan mana yang harus kita ikuti pendapat-nya? Dan apa saja kriteria cendekiawan yang dikutip pendapatnya? Serta menga-pa Quraish tidak membandingkan saja antara ulama masa lalu dengan ulama kontemporer?
Sayangnya Quraish tidak menjelas-kan sama sekali tentang pertanyaan-pertanyaan di atas. Jawaban pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting supaya tidak masuk dalam kesalahan mengambil narasumber karena ketidaksesuaian antara materi yang dibahas dengan keahliannya; dan supaya terhindar dari kesalahan membandingkan nara sumber yang tidak sepadan, untuk mengambil kesimpulan bahwa hal yang dibahas itu termasuk khilafiyah atau tidak. Sebagai ilustrasi, apakah bisa diterima pendapat seorang pakar ekonomi ketika ia menyampaikan analisa tentang kesehatan dan penyakit seseorang? Tentu pendapatnya tidak bisa diterima. Dan bagaimana hasilnya apabila kita membandingkan pendapat murid SMA dengan ulama tentang hukum suatu masalah? Tentu jawaban mereka sangat mungkin akan berbeda. Lalu apakah dari perbedaan itu kemudian bisa diambil kesimpulan bahwa hukum masalah itu termasuk khilafiyah?
Quraish Shihab di dalam bukunya, membagi cendekiawan kontemporer menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Kelompok pertama, mengemukakan pendapatnya tanpa dalil keagamaan atau kalaupun ada, maka itu sangat lemah lagi tidak sejalan dengan kaidah-kaidah dan disiplin ilmu agama. Hal semacam itu tentu saja tidak dapat diterima. (kalimat ini merupakan kalimat Quraish Shihab sendiri)
2. Kelompok kedua, merujuk kepada kaidah-kaidah keagamaan yang juga diakui oleh para ulama, hanya saja dalam penerapannya antara lain dalam konteks pakaian/aurat, tidak mendapat dukungan ulama terdahulu dan sebagian ulama kontemporer.
Quraish, meskipun sudah menulis bahwa pendapat kelompok pertama tidak dapat diterima, namun tetap menulis pendapat-pendapat mereka. Hal ini eharusnya tidak boleh dilakukan, karena pendapat mereka tidak bisa diterima menurut kaidah ilmu agama dan juga tidak bisa dibandingkan dengan pandangan para ulama untuk membuat suatu kesimpulan apakah jilbab masuk wilayah khilafiyyah atau tidak.
Tentu ini bisa menjadikan pembaca berkesimpulan bahwa memang banyak cendekiawan kontemporer yang berpendapat bahwa jilbab itu tidak wajib. Padahal apabila semua pendapat cendekiawan kontemporer yang termasuk kelompok pertama dihapus/dihilangkan dari bukunya Quraish Shihab, maka cendekiawan kontemporer yang berpendapat jilbab itu tidak wajib hanya seorang, yaitu ‘Asymawi. Bisakah diambil kesimpulan bahwa jilbab adalah masuk wilayah khilafiyyah padahal para ulama sepakat akan kewajibannya dan yang berbeda dengan mereka hanya seorang, yaitu .Asymawi? Dan itu pun ada “catatan pribadi” dan kritik atas pendapat ‘Asymawi.
Siapa sosok Sa'id 'Asymawi itu? Nirwan Syafrin dalam bukunya, Kritik terhadap Paham Liberalisasi Syariat Islam,menulis bahwa Sa'id al-'Asymawi adalah cendekiawan muslim Mesir yang keras menentang penerapan syari’at.
Dengan mengetahui sosok Asymawi dan pemikirannya, seharusnya kita tidak mengambil pendapatnya. Lebih-lebih ketika pendapatnya bertentangan dengan ijma’ ulama mulai zaman sahabat hingga sekarang. Bagaimana mungkin tentang hukum agama kita lebih memilih penda-pat dari orang yang terkenal sebagai penentang penerapan syari’at Islam dan mengabaikan pendapat para sahabat dan para ulama yang sudah terkenal berjuang membela agama? Dan seharusnya kita juga tidak membandingkan pendapatnya dengan pendapat para ulama yang otoritatif untuk menafsiri al-Qur’an dan istimbatul hukm. Wallohu a’lamu.

M Qurais Shihab, 2004, "Jilbab pakaian Wanita Muslimah , Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer", Jakarta: Lentera Hati, hal. 189.

Komentar Penulis
Bila kita baca ayat tentang jilbab di bawah ini :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab [33]:59)
Yang berwarna biru berbentuk kalimat perintah. Karena Alloh Swt. menerangkan bahwa Al Qur-an itu mudah, maka seorang muslim awam tentu berpendapat bahwa hukumnya adalah wajib. Tetapi ada seorang ahli tafsir yang menyatakan bahwa memakai jilbab itu khilafiyah bahkan tidak wajib..
Ini berarti beliau menjadikan kalimat yang mudah itu menjadi sukar?
KESIMPULAN
Telah diuraikan bahwa Imperialis Inggris yang ingin menguasai Wilayah Islam di Timur Tengah, sejak abad ke 17 telah mendidik dan mengirim mata-mata yang sangat ahli dalam memecah belah masyarakat Islam.
     Sebagai rencana jangka panjangnya telah dibuat buku setebal 1000 halaman berisi rencana Inggris untuk menghancurkan kekhilafahan Turki Usmani dalam waktu kurang dari satu abad. Demikianlah, Inggris telah berhasil menciptakan mata-mata yang sangat pandai, yang menyamar sebagai ulama dan pejabat di Timur Tengah.
     Kemudian mata-mata yang menyamar sebagai Ulama tadi disusupkan ke sentral pendidikan Al-Azhar, Istambul, Najaf, dan Karbala.
Demikianlah makalah ini. Bila terdapat kesalahan di dalamnya mohon diberitahukan kepada penulis untuk dapatnya dilakukan perbaikan.
Walloohu al-muwaffiq ila aqwamith-thoriq. Wassalamu 'alaikum War. Wab.

Jember, 27 Nopember 2009

Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tilp. 481127 Jember


Kepustakaan
01. Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, Penerjemah Bahrun Abubakar, Lc, PT Karya Toha Putra, Semarang, 1993.
02. Departemen Agama RI, Al-Qur?an dan Tafsirnya, Jilid 2, Jakarta, 2009.
03. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Bogor, 2008.
04 Drs. H. Dahlan Tamrin, M.Ag., Filsafat Hukum Islam, UIN Malang Press, Malang, 2007.
05. Drs. Sidi Gazalba, Sistematika Filsafat Buku II, PT. Bulan Bintang, Jakarta, 1973.
06. Dr. Thameem Ushama, Metodologi Tafsir Al-Qur-an, Riora Cipta, Jakarta, 2000.
07. Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam, Pustaka, Bandung, 1983.
08. Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 1985.
09. Martin van Bruinessen, Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat, Penerbit Mizan, Bandung, 1995.
10.. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Volume 2, Lentera Hati, Jakarta, 2002.
11.. Muhammad Siddiq Gunnus, Pengakuan Mata-mata Inggris dalam menghancurkan Kekuatan Islam, disadur oleh Masduki, Al-Ikhlas, Surabaya, 1999.
12..Prof. Dr. H. A. Malik Karim Amrullah, Tafsir Al-Azhar Juzu’ IV, Yayasan Nurul Islam, Jakarta, 1981.
13. Prof. Dr. Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975.
14. Robert Dreyfuss, Devil’s Game Orchestra Iblis, SR-Ins Publishing, Yogyakarta, 2007.
15. Tashwirul Afkar, NU & Pertarungan Ideologi Islam, Lakpesdam NU, Jakarta, Edisi No. 21 Tahun 2007.
16. Taufiq Adnan Amal, Neomodernisme Islam Fazlur Rahman, Penerbit Mizan, Jakarta, 1992.
17.Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur, PT Pustaka Rizqi Putra, Semarang, 2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar