Mengapa Tafsir Al Qur-an
Modern
Berbeda dengan
Tafsir Al Qur-an Klasik ?
Pengaruh Virus pikiran mata-mata
Inggris
Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
Definisi-definisi
Yang dimaksud dengan Tafsir Al Qur-an modern adalah
Tafsir Al Qur-an yang dikarang setelah masuknya para penjajah Barat ke Timur Tengah. Di antaranya adalah
1.Kitab Tafsir Al-Qur an Al-Hakim (Tafsir
Al-Manar), Muhammad Rasyid Ridho
2. Kitab Tafsir Al-Maraghi, Ahmad
Musthafa Al-Maraghi
3. Kitab Tafsir Fii Dzilali Al-Qur an,
Sayid Quthub
4. Kitab Tafsir Al-Misbakh, Quraisy
Shihab
5. Kitab Tafsir An-Nur, Hasbi
Ash-Shiddiqy
6. Kitab Tafsir Al-Azhar, HAMKA
7. Kitab Tafsir Departemen Agama
Sedang
yang dimaksud dengan Tafsir Al Qur-an klasik adalah Tafsir Al Qur-an yang
dikarang sebelum masuknya Penjajah Inggris ke Timur Tengah.
Penjajah
Inggris berperan secara intensif saat dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869
(abad ke-19). Tetapi jauh sebelum itu yaitu pada abad ke 18, sudah mengirimkan
mata-matanya Timur Tengah.
Maka yang dimaksud dengan Kitab Tafsir Al Qur-an
klasik adalah Kitab Tafsir yang dikarang sebelum abad ke 18 yaitu :
1. Kitab Tafsir Jalalain dikarang pada tahun 1389 /
1455 M (abad ke-15).
2. Kitab Tafsir Ibnu Katsir pada tahun 1372 M (Abad
Ke-14).
Pengaruh Mata-mata Inggris di Timur Tengah.
Pengaruh Mata-mata Inggris di Timur Tengah.
Sumber
berita tentang pengaruh mata-mata Inggris di Timur Tengah adalah dari buku “Confession of a
British Spy” yang
ditulis oleh Hempher atau Muhammad Siddiq Gumus, diterbitkan oleh Hakikat
Kitabevi, Istanbul, Turki.
Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
berjudul “Pengakuan Mata-mata Inggris
dalam Menghancurkan Kekuatan Islam”, diterbitkan oleh Al Ikhlas.
Kutipan dari buku “Confession of a British Spy”
Kementerian Persemakmuran mengirim Hempher (pengarang
buku itu) ke Mesir, Irak, Hijaz dan Istambul untuk mengumpulkan informasi dan
data-data guna memecah-belah Islam. Selain Hempher, ada sembilan mata-mata
lagi yang dikirim untuk melakukan misi yang sama dan pada waktu yang sama pula,
yakni pada 1122 H/1710 M.
Sebelum berangkat, Kementerian membekali Hempher cs
dengan uang, informasi tentang negara-negara dan kota-kota yang akan didatangi,
peta, bahkan nama-nama pejabat, ulama, dan kepala suku di negara-negara itu agar pelaksanaan misi
menjadi lebih mudah. Menteri Persemakmuran bahkan berpesan begini; “Masa
depan negara kita bergantung pada keberhasilan kalian. Karena itu, kalian harus
berbuat sekuat tenaga.”
Tempat pertama yang didatangi Hempher
adalah Istambul, ibukota Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani. Untuk
menyukseskan misinya, mata-mata yang kala itu masih berusia dua puluh tahunan
tersebut menggunakan nama palsu Muhammad, dan memperdalam lagi
bahasa Turki yang telah dipelajarinya di London agar penyamarannya sempurna.
Di Istambul, Hempher menjalin hubungan baik dengan seorang ulama tua bernama Ahmed
Efendi. Kepada ulama ini, Hempher mengaku telah yatim piatu dan datang ke
Istambul selain untuk mencari pekerjaan, juga untuk mempelajari Al Qur’an
dan sunnah Rasulullah Saw. Ahmed tidak curiga dan menerimanya
dengan tangan terbuka. Apalagi karena Hempher melaksanakan sholat lima waktu sebagaimana
layaknya muslim. Dari Ahmed lah Hempher mempelajari segala hal tentang Islam,
dan semua yang diperolehnya dari Ahmed, juga dari hasil pengamatannya selama
berada di Istambul, dilaporkan secara berkala kepada Kementerian
Persemakmuran.
Dalam buku Catatan Harian Seorang
Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam, Hempher menyebut kalau
Kementerian menugaskan dirinya di Istambul selama dua tahun (hingga 1712
Masehi/1124 Hijriyah). Setelah masa tugas berakhir, dia diminta pulang ke
London untuk memberikan laporan secara menyeluruh dan terinci. Begitu pula
dengan sembilan mata-mata lain yang mendapatkan misi yang sama dengannya.
Namun, jelas Hempher, termasuk dirinya,
hanya enam orang saja yang pulang, karena satu dari empat orang yang tidak
pulang malah memeluk Islam dan menetap di Mesir; seorang lagi
pulang ke kampung halamannya karena ternyata dia adalah anggota KGB (dinas
intelijen Rusia) yang ditugaskan untuk memata-matai Inggris; seorang lagi
meninggal di Imrah, sebuah kota kecil di dekat Baghdad, akibat wabah penyakit yang
menyerang kota itu; dan yang seorang lagi hilang tak tentu rimbanya setelah
setahun menjalankan tugas.
Hempher mengaku, hasil penyamarannya di
Istambul mendapatkan pujian dari Kementerian Persemakmuran, namun karena
informasi yang didapatnya belum dapat mengungkap kelemahan Kekhalifahan Islam
Turki ‘Utsmani, laporannya hanya diganjar sebagai laporan terbaik ketiga
setelah laporan rekannya yang bernama George Belcoude (laporan terbaik
pertama), dan Henry Fanse (laporan terbaik kedua). Kementerian lalu memberinya
tugas kedua dengan dua misi yang harus digolkan.
Pertama, menemukan berbagai titik lemah kaum muslimin dan celah-celah yang dapat digunakan untuk memecah-belah mereka, dan kedua setelah kelemahan dan celah-celah itu didapatkan, langsung dimanfaatkan untuk menimbulkan perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.
Pertama, menemukan berbagai titik lemah kaum muslimin dan celah-celah yang dapat digunakan untuk memecah-belah mereka, dan kedua setelah kelemahan dan celah-celah itu didapatkan, langsung dimanfaatkan untuk menimbulkan perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam.
“Jika engkau berhasil dengan kedua
misi ini, engkau akan menjadi agen mata-mata yang paling berhasil dan
memperoleh medali penghargaan dari Kementerian Persemakmuran,” pesan
Menteri Persemakmuran kepada Hempher.
Sebelum mengemban misi tugas kedua
tersebut, Hempher yang kala itu berusia 22 tahun diberi cuti selama enam bulan,
dan masa cuti ini dimanfaatkan untuk menikahi sepupunya, Maria Shvay yang
berusia 23 tahun. Setelah masa cuti habis, dia berangkat ke Bashrah, Irak,
sesuai kota yang ditunjuk Kementerian Persemakmuran untuk melaksanakan tugas
keduanya. Sebelum Hempher berangkat, Menteri Persemakmuran berpesan begini
kepadanya;
“Wahai Hempher, ketahuilah bahwa
banyak perbedaan alami di antara umat manusia sejak Tuhan menciptakan Abel
(Habil) dan Cain (Qabil). Perbedaan seperti ini akan terus ada hingga
kedatangan Yesus Kristus kelak. Begitu pula halnya dengan perbedaan ras, suku,
wilayah, kebangsaan, dan agama. Tugasmu kali ini adalah mendiagnosis berbagai
kontroversi dan perbedaan ini dengan baik, serta melaporkannya kepada
kementerian. Semakin berhasil engkau memperburuk dan memperparah perbedaan di
antara kaum Muslim, semakin besar jasa dan pengabdianmu kepada Inggris. Kita,
orang-orang Inggris, harus berbuat kerusakan dan membangkitkan perpecahan di
seluruh negara jajahan kita agar mereka hidup bermewah-mewahan. Hanya dengan
berbagai hasutan seperti itu kita akan bisa menghancurkan Kekhalifahan Turki
‘Utsmani. Jika tidak, bagaimana mungkin sebuah bangsa dengan jumlah populasi
lebih sedikit bisa menguasai bangsa lain dengan jumlah populasi lebih banyak?”
Menteri Persemakmuran menambahkan; “Tebarkanlah
benih-benih perpecahan begitu engkau mendapatkannya dengan sekuat kemampuanmu.
Ketahuilah bahwa Kekhalifahan Turki ‘Utsmani dan Kekaisaran Iran telah mencapai
puncak kemunduran dan kemerosotannya. Karena itu, tugas pertamamu adalah
menghasut orang-orang untuk berontak melawan pihak yang berkuasa. Sejarah telah
menunjukkan bahwa sumber segala jenis revolusi adalah pemberontakkan massa.
Ketika kaum Muslim terpecah-belah dan tidak bersatu serta memiliki rasa
senasib-sepenanggungan, mereka akan melemah dan dengan demikian kita mudah
menghancurkan serta meluluhlantakkan mereka.”
Sewaktu bertugas di Baghdad Hempher
berjumpa dengan Muhamad Ibnul Wahab Annajd. Hempher melihat bahwa M. Annajd ini
sangat Potensial. Selanjutnya dibinanya pemuda itu. Di belakang hari Muhamad
ibn Abdul Wahab Annajd ini bersekutu dengan Muhamad Ibnu Saud mendirikan
Kerajaan Saudi Arabia dengan bantuan Inggris. Faham yang mereka Wahabi sangat
radikal. Mereka berfaham bahwa hanya mereka saja yang benar. Yang tidak sefaham dengan mereka dianggap kafir dan boleh dibunuh Maka
pada awal berdirinya negara itu banyak terjadi pembunuhan di Saudi Arabia
Beberapa waktu kemudian Hempher dipanggil
ke London..
Sekretaris Persemakmuran sangat puas dengan
pekerjaannya yang merupakan mata-mata yang paling sukses. Hempher dihadapkan ke
menteri yang sangat senang dengan keberhasilannya membina Muhamad Annajd.
Sambil menggandeng tanganku,
sekretaris membawa saya ke sebuah ruangan Kementrian. Di dalam ruangan tersebut
saya menemui orang-orang yang cukup menarik perhatian saya.
S-e-p-u-l-u-h orang duduk
mengelilingi meja bundar.
Orang p-e-r-t-a-m-a menyamar sebagai khalifah Turki
Usmani dengan segala atribut yang dipakainya. Tentunya sudah menguasai bahasa
Turki, bahasa kekhilafahan Utsmani dan Inggris karena memang bahasanya sendiri.
Yang k-e-d-u-a mirip
seperti Syaikhul Islam di Istambul, baik dari pakaian, cara bicara maupun
sikapnya.
Yang ke t-i-g-a memakai
pakaian serta atribut seperti atribut yang dipakai Syah Iran.
Yang ke-e-m-p-a-t menyamar
sebagai Perdana Mentri di Istana Iran.
Sedang yang ke-l-i-m-a
menyamar seperti Ulama besar Syi'ah di Najaf. Tiga orang terakhir ini menguasai
bahasa Inggris dan Persi. Setiap satu dari lima orang ini mempunyai asisten
yang duduk di samping mereka dan menulis apa saja yang ingin mereka sampaikan.
Asisten-asisten ini memberikan informasi yang diperlukan oleh lima orang ini
dengan mencari tahu secara pasti atas tipe-tipe mereka di Istambul, Iran dan
Najaf.
Sekretaris berkata, "Lima orang
ini mewakili lima orang tipe yang ada di sana. Untuk mengetahui tipe pemikiran
orang di sana, kami telah mendidik dan melatih orang-orang ini dan persis sama
dengan tipe, gaya, dan sikap serta pemikiran orang di sana. Kami telah
mendalami informasi yang kami dapat tentang keaslian mereka di sana, Istambul, Teheran
dan Najaf terhadap orang-orang ini. Dan dalam hal ini lima orang ini,
menyerupakan diri, membayangkan diri mereka menjadi orang-orang asli daerah
tersebut. Kami juga telah melakukan gladi bersih terhadap hasil penyamaran ini.
Kami berani menjamin bahwa penyamaran ini tujuh puluh persen sesuai dengan tipe
kondisi orang yang ada di sana.
"Jika perlu, Anda boleh
memberikan penilaian dengan mengajukan pertanyaan terhadap mereka. Anda sendiri
telah bertemu Ulama besar Syi'ah di Najaf dan menanyakan sejumlah
pertanyaan." Saya mengiakan kata-kata sekretaris tersebut karena memang
benar bahwa saya bertemu dengan Ulama
besar Syi'ah di Najaf. Saya mengambil sejumlah pertanyaan yang pernah kuajukan
kepada Ulama di Najaf dan kemudian saya ajukan kepada orang yang menyamar
sebagai U-l-a-m-a Najaf tersebut, "Guru, bolehkan kita mengadakan
perlawanan terhadap pemerintah karena alasan pemerintahan tersebut Sunni dan
karena mereka itu fanatik?" Dia berfikir sejenak dan kemudian menjawab,
"Tidak, tidak boleh kita mengadakan perlawanan terhadap pemerintah hanya
karena alasan mereka itu Sunni. Semua orang Islam itu bersaudara. Kita boleh
bangkit berperang melawan mereka hanya jika mereka melakukaan kezaliman,
penganiayaan serta penindasan terhadap Umat Islam. Dan bahkan dalam hal ini
kita mesti mengacu pada prinsip Amar ma'ruf dan Nahyi mungkar. Kita harus
mengadakan gencatan senjata segera setelah mereka berhenti melakukan
penindasan."
Saya bertanya lagi, "Guru,
bolehkah saya tahu akan pendapat bapak tentang apakah benar bahwa orang Yahudi
dan Kristen itu curang?" Dia menjawab, "Ya, mereka curang," dia
meneruskan kata-katanya, "Perlu bagi kita untuk menjauhi mereka
semua." Ketika saya tanyakan alasannya, dia menjawab, "Hal yang
demikian ini dilakukan adalah sebagai pembalasan atas penghinaan mereka. Mereka
mencap kita sebagai orang kafir dan mengingkari Nabi kita Muhammad. Karena itu,
kita mengadakan pembalasan atas sikap mereka." Saya menanyakan
permasalahan lain dengan mengatakan, "Guru, bukankah kebersihan itu
termasuk sebagian dari iman? Kendati pada kenyataan jalan utama dan jalan-jalan
di sekitar Sahnis-Syarief tidak terjaga kebersihannya. Bahkan sekolah,
tempat mereka belajar, tidak memenuhi sebagai dikatakan bersih." Dia
menjawab menjawab, "Ya, itu benar adanya bahwa kebersihan itu sebagian
dari iman, walaupun orang Syi'ah sendiri banyak yang kurang memperhatikan soal
kebersihan."
Benar-benar menakjubkan,
jawaban-jawaban yang diberikan anak buah Kementrian yang ada dalam ruangan
tersebut, benar-benar sesuai dengan jawaban-jawaban yang telah saya terima dari
Ulama Syi'ah di Najaf. Keakuratan sikap, pemikiran, dan identitas yang
benar-benar persis ini, yaitu antara orang dari Kementrian dan Ulama di Najaf
sangat membuat saya terheran-heran. Selain itu, orang ini pinter bahasa Persi.
Kemudian sekretaris memberi saya
sebuah buku setebal seribu halaman yang berisi tentang hasil dari suatu proyek
penelitian yang dilaksanakan oleh lima perwakilan di atas sejumlah tempat atau
departemen, seperti kemiliteran, perekonomian, pendidikan dan agama. Sekretaris
berkata, "Silakan baca di rumah dan bila sudah selesai, segera kembalikan
lagi kepada saya." Saya bawa buku tersebut ke rumah dan saya baca dengan
serius, dengan segenap perhatian saya selama masa liburan tiga minggu.
Ternyata buku
tersebut isinya benar-benar menakjubkan. Dokumen-dokumen penting dalam buku
tersebut yang meru-pakan hasil kerja keras yang dalam pelaksanaannya banyak
mengalami hambatan itu, isinya benar-benar dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut saya sendiri, informasi yang disampaikan oleh lima perwakilan yang
merupakan copi dari tipe orang di Timur Tengah itu tujuh puluh persen sesuai
dengan fakta lapangan. Makanya tidak berlebihan jika sekretaris mengeluarkan
komentarnya bahwa yang dikatakan oleh lima perwakilan tersebut 70% benar.
Dengan membaca
buku tersebut, sekarang percaya diri yang dimiliki negeri saya semakin
bertambah besar dan kuat dan mulai saat itu juga saya bisa mengetahui dengan
pasti bahwa rencana Pemerintahan Kolonial Inggris dalam usaha untuk
meruntuhkan, memporak porandakan, melumpuhkan, dan menghancurkan kekhilafahan
Turki Usmani yang direncanakan dalam jangka waktu kurang satu abad tersebut
benar-benar telah dipersiapkan dengan matang. Sekretaris juga mengatakan,
"Di ruangan yang sama lainnya, kita juga mempunyai ruangan meja bundar
serupa yang dimaksudkan untuk negara-negara yang sudah dijajah dan
negara-negara yang masuk daftar Waiting list untuk dijajah."
Ketika saya
menanyakan kepada Sekretaris di mana ditemukan orang yang begitu cerdas dan
berbakat tersebut, dia menjawab, "Agen rahasia kita di seluruh dunia
selalu siap siaga dalam menyiap-kan intel yang handal. Sebagaimana Anda melihat
sendiri, lima perwakilan yang menjadi model ini benar-benar expert dalam bidang
mereka. Bisa diambil pelajaran, jika Anda diberi informasi atau keterangan yang
dipunyai oleh orang yang memang punya reputasi, Anda mestinya mempunyai cara
berpikir seperti orang tersebut dan kemudian membuat pernyataan ataupun
keputusan seperti yang dia buat. Karena Anda sekarang akan mengcopi atau yang
akan menjiplak tipe cara berpikir dan sikap pribadinya.”
Demikianlah, Inggris telah berhasil
menciptakan mata-mata yang sangat pandai, yang menyamar sebagai ulama di Timur
Tengah.
Berbeda dengan ulama asli di Timur Tengah
yang selalu berusaha memaju-kan Islam, para ulama palsu itu bertugas untuk
merusak Islam dan menyiapkan agar Inggris bisa menguasai Timur Tengah.
Mereka menyebarkan sikap terbalik dari warga muslim yaitu,
dari menghor-mati para Ulama menjadi membenci mereka dengan cara menimpakan fitnah terhadap
pribadi Ulama, sehingga umat Islam akan dengan terang-terangan mencaci terhadap
tingkah laku yang dilakukan para Ulama, padahal itu adalah sandiwara yang kita
buat, agar umat menjauhi pemimpin mereka, yaitu para Ulama. Untuk
merealisasikan ini kita akan menu-runkan beberapa orang yang sudah digodok,
dilatih yang bertugas menyamar sebagai ulama. Kemudian pada gilirannya
orang-orang kita ini menyerupakan diri dengan sedemikian rupa, sehingga mereka
ini benar-benar persis seperti Ulama dilihat dari segala sudut. Berikut,
orang-orang ini melakukan satu tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh
Ulama. Sehingga orang-orang Islam akan bingung dengan tindakan para Ulama,
melihat kondisi yang ada. Dan setiap Ulama akan memendang satu sama lain dalam
kecurigaan. Kemudian orang-orang yang menyamar sebagai
Ulama, yaitu dari mata-mata kita tadi disusupkan ke sentral pendidikan
Al-Azhar, Istambul, Najaf, dan Karbala.
Tindakan selanjutnya, kita membuka sekolah-sekolah dan sejumlah universitas dalam rangka menjauhkan muslim dari pemuka dan ulama mereka. Di sekolah-sekolah ini kita didik anak-anak dari Bizantium, Yunani, dan Armenia. Mnjadikan mereka semua sebagai musuh-musuh orang Islam. Sedang anak-anak orang Islam, kita memasukkan keyakinan bahwa orang tua mereka adalah orang-orang yang bodoh. Serta membuat agar anak-anak muslim ini benci terhadap khalifah, ulama, dan pejabat-pejabat pemerintahan mereka sendiri.
Tindakan selanjutnya, kita membuka sekolah-sekolah dan sejumlah universitas dalam rangka menjauhkan muslim dari pemuka dan ulama mereka. Di sekolah-sekolah ini kita didik anak-anak dari Bizantium, Yunani, dan Armenia. Mnjadikan mereka semua sebagai musuh-musuh orang Islam. Sedang anak-anak orang Islam, kita memasukkan keyakinan bahwa orang tua mereka adalah orang-orang yang bodoh. Serta membuat agar anak-anak muslim ini benci terhadap khalifah, ulama, dan pejabat-pejabat pemerintahan mereka sendiri.
Kutipan dari buku “Devil’s Game” karangan Robert Dreyfus.
Pada tahun
1885, seorang aktivis Persia-Afghon bertemu dengan para pejabat intelijen dan
kebijakan luar negeri Inggris di London untuk mengemukakan suatu ide
kontroversial.Ide dalam proposal tersebut berisi tentang apakah Inggris ingin tahu atau berkepentingan
untuk mengorganisir sebuah aliansi Pan-Islamisme yang beranggotakan Mesir,
Turki, Persia dan Afghonistan untuk melawan kaum czarist diktator Rusia?
Pada masa itu muncul sebuah era Permainan
Besar, yaitu pertarungan imperial yang berlangsung lama antara Rusia dan
Inggris untuk memperebutkan kekuasaan di Asia Tengah. Inggris saat itu menjadi
penguasa India, kemudian Mesir pada tahun 1881. Kekaisaran Turki
Utsmani-mencakup wilayah Irak, Syria, Libanon, Yordania, Israel, Saudi Arabia,
dan negara-negara Teluk-pada waktu itu sedang goyah dan rapuh. Begitu juga
dengan wilayah-wilayah lain kekaisaran Turki sangat potensial untuk dianeksasi,
meskipun akhirnya pelepasan daerah-daerah kekuasaan Turki tersebut menunggu
sampai Perang Dunia I. Perebutan tanah jajahan terbesar dalam sejarah sedang
dilakukan di Afrika dan Asia Barat Daya.
Inggris yang
ahli dalam memanipu-lasi afiliasi suku, etnik, agama, dan ahli dalam membuat
kelompok-kelompok minoritas agar saling menyerang, tertarik dengan ide untuk
membangkitkan spirit revivalisme Islam, jika spirit tersebut bisa memuluskan
tujuan mereka. Rusia dan Prancis juga memiliki ide yang sama. Namun dalam
perkembangannya, Inggris dengan puluhan
juta warga muslim di Timur Tengah dan Asia Selatan yang mendapatkan keuntungan.
Aktivis
Persia-Afghon yang menga-jukan ide Pan-Islamisme di bawah kendali Inggris pada
tahun 1885 adalah Jamaluddin al-Afghoni. Sejak 1870-an sampai 1890-an, Afghoni
memperoleh dukungan Inggris. Dan setidaknya satu kali-yakni pada 1882, menurut
sebuah arsip rahasia badan intelijen pemerintah India-Afghoni secara resmi
menawarkan diri untuk pergi ke Mesir sebagai agen intelijen Inggris.
Afghoni,
sang pendiri Pan-Islamis-me, adalah kakek moyang Osama bin Laden, bukan
keturunan biologis, tetapi secara ideologis. Bila kita ingin membuat geneologi
biblikal Islamisme sayap kanan, maka akan terbaca seperti berikut: Afghoni
(1838-1897) menurunkan Muhammad Abduh (1849-1905), seorang aktivis
Pan-Islamisme dari Mesir, murid utama serta penyebar ajaran-ajaran Afghoni
Abduh
menurunkan Muhammad Rosyid Ridlo (1865-1935), seorang murid Abduh dari Syria,
berpindah ke Mesir dan membuat majalah al-Manar, untuk mengkampanyekan ide-ide
Abduh dalam mendukung sebuah sistem Republik Islam
Rosyid Ridlo menurunkan Hassan al-Banna (1906-1949), yang mempelajari Islamisme dari majalah al-Manar dan mendirikan al-Ikhwan al-Muslimun di Mesir pada 1928. Banna menurunkan banyak keturunan, antara lain adalah menantunya, Said Romadon, organisator al-Ikhwan al-Muslimun internasional yang berkantor pusat di Swiss. Banna juga menurunkan Abul A'la al-Maududi, pendiri Jamaati Islami di Pakistan, sebuah partai politik Islam pertama yang banyak terilhami oleh karya-karya Banna. Para pewaris Banna lainnya mendirikan cabang-cabang Ikhwan di setiap negara Muslim, Eropa, bahkan Amerika Serikat. Seorang keturunan ideologis Banna lainnya adalah Osama bin Laden, seorang warga Saudi yang terlibat peristiwa Jihad Afghon-nya Amerika dan pihak yang paling dikambing-hitamkan dari keluarga genealogi biblikal Islamisme sayap kanan tersebut
Selama kurun setengah abad, yaitu 1875 hingga 1925, building block kanan Islam dibangun secara tepat oleh kekua-saan Inggris. Afghoni membuat pondasi intelektual bagi gerakan Pan-Islamisme dengan patronase Inggris dan dukungan dari orientalis Inggris terkemuka, E.G. Browne. Abduh, murid utama Afghoni, dengan bantuan proconsul (pejabat) London untuk Mesir, Evelyn Baring Lord Cromer, mendirikan gerakan Salafiyyah, sebuah gerakan arus fundamentalis kanan radikal yang berprinsip "kembali ke dasar" yang masih eksis hingga kini. Untuk memahami peran Afghoni dan Abduh sesungguhnya, maka penting untuk melihat peran mereka sebagai eksperimen Inggris dalam usaha meng-organisasi sebuah gerakan Pan-Islamisme pro Inggris. Afghoni, seorang sekutu yang bersikap manis dan licin, menjual ide kontroversialnya kepada kekuasaan-kekuasaan imperial lain, meski pada akhirnya, fundamentalisme mistis dan semi modern-nya tak mampu naik pada level gerakan massa. Abduh, seorang murid utama Afghoni, memiliki hubungan lebih erat dengan penguasa Inggris di Mesir. Dia juga menciptakan landasan bagi al-Ikhwan al-Muslimun yang mendominasi kanan Islam sepanjang abad dua puluh. Inggris juga mendukung Abduh, terutama saat mereka meluncurkan dua skema pra Perang Dunia I untuk memobilisasi semangat Islam. Di Jazirah Arob, Inggris membantu sekelompok orang Arab ultra-fundamentalis padang pasir pimpinan keluarga Ibnu Saud yang berhasil menciptakan negara fundamentalis Islam pertama di dunia yaitu Saudi Arobia. Pada saat yang sama, Inggris juga mendukung Hasyimiyyah dari Makkah -keluarga Arab kedua dengan klaim palsu sebagai keturunan Nabi Muhammad- di mana anak-anaknya dipasang oleh London sebagai raja Irak dan Yordania.
Masuknya Virus fikiran ke dalam Kitab-kitab Tafsir Al Qur-an yang berorientasi Universitas Al-Azhar
Fenomena Jamaluddin
Al-Afghoni serta Ulama-ulama palsu tersebut menciptakan faham-faham keislaman
yang menyimpang. -Meminjam istilah Virus komputer- fenomena ini penulis namakan
Virus fikiran.
Tujuan Virus
fikiran ini adalah untuk
1. Memecah belah ummat Islam,
2. Merusak moralnya serta
3. Memadamkan api semangat jihad melawan Inggris.
3. Memadamkan api semangat jihad melawan Inggris.
Virus fikiran
ini dikemas dalam bentuk
- Ceramah dan kuliah-kuliah,
- Majalah dan buku-buku, serta
- Media audio-visual,
Kemudian
disebarkan ke dalam masyarakat akademis dan masyarakat umum. Virus fikiran ini
mencemari pikiran para akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat, kemudian menyebar
ke masyarakat Islam di seluruh dunia dalam bentuk Pemikiran dan Gerakan
Pembaharuan Islam.
Virus pikiran itu
menyusup ke dalam buku-buku referensi di Perguruan tinggi di Mesir, Iraq dan
Iran.
Maka para mahasiswa dan
dosen di perguruan-perguruan tinggi itu secara tidak sadar menyerap pemikiran
yang merusak Islam itu. Termasuk di antara-nya Profesor Quraisy Shihab,
Profesor Harun Nasution dan sarjana-sarjana lulusan Mesir, Baghdad dan Iran
lainnya. Sehingga kitab-kitab karangan mereka sangat berbeda isinya dengan
kitab-kitab klasik.
Beberapa perbedaan tafsir Al Qur-an Klasik dan
Modern
Beberapa perbedaan Tafsir Al Qur-an modern dengan
Kitab Tafsir Al Qur-an klasik adalah,
1. Tidak memperhatikan asbabun nuzul
ayat.
2. Tidak memperhatikan sejarah Nabi-nabi
dan Kitab nabi-nabi..
4. Tidak memperhatikan
hadits dan sejarah Nabi Muhamad Saw dan sohabat Nabi Saw.
5. Meninggalkan hasil ijtihad para imam
mazhab yang empat (lima dengan mazhab syiah)
a. Imam Abu Hanifah
b. Imam Malik ibn Anas
c. Imam Asy-Syafi'i.
d. Imam Ahmad ibn Hanbal.
e. Mazhab Imam Syi’ah
b. Imam Malik ibn Anas
c. Imam Asy-Syafi'i.
d. Imam Ahmad ibn Hanbal.
e. Mazhab Imam Syi’ah
6. Dasar yang dipakai terutama adalah fikiran
/ logika yang disalahkan oleh Nabi saw. pada hadits berikut:
Dari Haban bin Hilal dari Suhail bin Abi Hazam dari Abu Imron Al-Juwainy
dari Jundub, dari Rosululloh saw. yang bersabda :
“Barang
siapa yang berbicara tentang Al Qur-an menurut pendapatnya (logika) sendiri,
sekalipun ia benar, maka ia telah melakukan kekeliruan.
(Diriwayatkan oleh Abas bin A. Azim Al-Ambary).
7. Menurut Dr. Ahmad Syurbasyi dalam
bukunya “Sejarah Perkembangan Al-Qur’an Al-Karim”, syarat-syarat untuk
penafsiran Al Qur-an yang baik secara singkat adalah :
a. Memenuhi kaidah bahasa
Arob Al Qur-an yang baik. Bahasa Arob Al Qur-an adalah bahasa Arob saat
diturunkannya Al Qur-an yaitu bahasa Arob kuno.
b. Dalam menafsirkan
ayat-ayat tentang sifat-sifat Alloh swt. dan tentang keimanan harus memenuhi
kaidah ilmu Ushuluddin.
c. Bila menafsirkan
ayat-ayat yang akan dijadikan dasar pembuatan hukum Islam harus memenuhi kaidah
ilmu Ushul Fiqh.
d. Agar tafsir Al Qur-an
itu tepat dalam maksud dan tujuannya, harus dikaji dulu Asbabun Nuzulnya.
Asbabun nuzul adalah sebab-sebab atau latar belakang turunnya ayat-ayat Al
Qur-an.
e. Agar bisa menggolongkan
suatu ayat apakah bersifat umum yaitu berupa garis besar (mujmal), atau
bersifat samar-samar (mubham). Ayat-ayat yang mujmal dan mubham itu hendaknya
dilengkapi dengan hadits Nabi Muhammad saw. Yang isinya berupa perincian ayat
yang mujmal dan menerangkan ayat yang mubham.
Salah satu
contoh perbedaan itu adalah masalah poligami. Di dalam Kitab Tafsir Al Qur-an
klasik poligami dan monogami keduanya dinilai sama-sama baiknya, sedang di
dalam Kitab Tafsir Al Qur-an Modern, monogami dinilai baik sedang poligami
dinilai buruk sesuai dengan pandangan Inggris dan masya-rakat Barat.
Contoh lain adalah pemakaian jilbab bagi wanita
muslimah. Di dalam Kitab Tafsir Al Qur-an klasik diwajibkan, sedang di dalam
Kitab Tafsir Al Qur-an Modern pemakaian jilbab bagi muslimah tidak diwajibkan,
sesuai dengan panda-ngan masyarakat Barat.,
Al Qur-an Itu Mudah
Alloh Swt. sendiri bersabda bahwa Al
Qur-an telah dimudahkan-Nya untuk peringatan.
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan
Al-Quraan untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran? (Q.S Al-Qomar [54]:17)
Al Qur-an telah dimudahkan-Nya, berarti bagi pembaca Al Qur-an yang
mengerti bahasa Arab tentu mudah memahaminya. Tidak memerlukan bersekolah
Tinggi Al Qur-an untuk dapat memahami isinya.
Suatu
kalimat di dalam Al Qur-an yang berisi perintah bagi pemakai jilbab yang
dadanya terbuka seharusnya bersifat wajib.
Tetapi
seorang Ahli Tafsir Al Qur-an modern bahkan mengatakan bahwa memakai jilbab itu
tidak wajib.
Berikut
ini penulis kutip makalah berisi kritik terhadap pendapat Quraisy Shihab tentang
tidak wajibnya pemakaian jilbab.
Kritik Atas Pandangan
Quraisy Shihab tentang Jilbab
Oleh: A. Hakim
Quraish Shihab menganggap
bahwa ayat-ayat al-Qur'an yang berbicara ten-tang pakaian wanita (Q.S. 33:59,
24:31) mengandung aneka interpretasi.
Sedangkan hadits-hadits yang
merupakan rujukan untuk pembahasan tentang batas-batas aurat wanita, terda-pat
ketidaksepakatan tentang nilai kesha-hihannya. Dengan demikian, kesimpulan
Quraish, ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan
wanita bersifat zhanniy yakni dugaan.
Sebenarnya, berdasarkan kedua
ayat di atas, tidak ada perbedaan penda-pat di antara ulama tentang wajibnya
jilbab bagi muslimah. Dan hal ini sebenar-nya nampak di dalam paparan buku
Quraish Shihab sendiri, yaitu pada bagian pandangan ulama masa lalu. Di sana
dapat dilihat bahwa di antara ulama, tidak ada yang berpendapat bahwa jilbab
itu tidak wajib. Perbedaan pendapat (khila-fiyah) di antara mereka hanya pada
batas aurat wanita, apakah seluruh badan dengan menutup semua wajah, tangan dan
kaki ataukah dengan membuka ketiganya (wajah, tangan dan kaki) dalam
batas-batas tertentu?. Tidak ada di antara mereka yang mempermasalahkan
ten-tang rambut, leher, dan dada. Karena memang mereka sepakat bahwa ketiga
anggota tersebut harus ditutup.
Ibn Hajar al-Asqallani dalam
bukunya Fath al-Bari menulis bahwa: “Di sini terdapat peringatan bahwa tujuan
hijab adalah ketertutupan agar tidak nampak sesuatu dari badan wanita.”
Lalu, mengapa Quraish Shihab
berpendapat bahwa terjadi khilafiyyah dalam masalah jilbab? Itu karena di dalam
bukunya, dikutip pendapat-pendapat cendekiawan kontemporer yang menganggap
bahwa jilbab itu tidak wajib. Kaitannya dengan itu, ada bebe-rapa pertanyaan
yang harus dijawab dulu, yaitu: mengapa Quraish Shihab menggu-nakan istilah
cendekiawan ketika menye-but cendekiawan kontemporer? Tidak menggunakan istilah
ulama sebagaimana yang dia gunakan untuk menyebut ulama masa lalu? Lalu, apakah
ada perbedaan makna antara ulama dan cendekiawan? Dan apakah ada perbeda-an
syarat atau kriteria di antara keduanya? Kalau memang ada perbedaan, sejauh
mana? Dan mana yang harus kita ikuti pendapat-nya? Dan apa saja kriteria
cendekiawan yang dikutip pendapatnya? Serta menga-pa Quraish tidak
membandingkan saja antara ulama masa lalu dengan ulama kontemporer?
Sayangnya Quraish tidak
menjelas-kan sama sekali tentang pertanyaan-pertanyaan di atas. Jawaban
pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting supaya tidak masuk dalam kesalahan
mengambil narasumber karena ketidaksesuaian antara materi yang dibahas dengan
keahliannya; dan supaya terhindar dari kesalahan membandingkan nara sumber yang
tidak sepadan, untuk mengambil kesimpulan bahwa hal yang dibahas itu termasuk
khilafiyah atau tidak. Sebagai ilustrasi, apakah bisa diterima pendapat seorang
pakar ekonomi ketika ia menyampaikan analisa tentang kesehatan dan penyakit
seseorang? Tentu pendapatnya tidak bisa diterima. Dan bagaimana hasilnya
apabila kita membandingkan pendapat murid SMA dengan ulama tentang hukum suatu
masalah? Tentu jawaban mereka sangat mungkin akan berbeda. Lalu apakah dari
perbedaan itu kemudian bisa diambil kesimpulan bahwa hukum masalah itu termasuk
khilafiyah?
Quraish Shihab di dalam
bukunya, membagi cendekiawan kontemporer menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Kelompok
pertama, mengemukakan pendapatnya tanpa dalil keagamaan atau kalaupun ada, maka
itu sangat lemah lagi tidak sejalan dengan kaidah-kaidah dan disiplin ilmu
agama. Hal semacam itu tentu saja tidak dapat diterima. (kalimat ini merupakan
kalimat Quraish Shihab sendiri)
2. Kelompok
kedua, merujuk kepada kaidah-kaidah keagamaan yang juga diakui oleh para ulama,
hanya saja dalam penerapannya antara lain dalam konteks pakaian/aurat, tidak
mendapat dukungan ulama terdahulu dan sebagian ulama kontemporer.
Quraish, meskipun sudah menulis
bahwa pendapat kelompok pertama tidak dapat diterima, namun tetap menulis
pendapat-pendapat mereka. Hal ini eharusnya tidak boleh dilakukan, karena
pendapat mereka tidak bisa diterima menurut kaidah ilmu agama dan juga tidak
bisa dibandingkan dengan pandangan para ulama untuk membuat suatu kesimpulan
apakah jilbab masuk wilayah khilafiyyah atau tidak.
Tentu ini bisa menjadikan
pembaca berkesimpulan bahwa memang banyak cendekiawan kontemporer yang
berpendapat bahwa jilbab itu tidak wajib. Padahal apabila semua pendapat
cendekiawan kontemporer yang termasuk kelompok pertama dihapus/dihilangkan dari
bukunya Quraish Shihab, maka cendekiawan kontemporer yang berpendapat jilbab
itu tidak wajib hanya seorang, yaitu ‘Asymawi. Bisakah diambil kesimpulan bahwa
jilbab adalah masuk wilayah khilafiyyah padahal para ulama sepakat akan
kewajibannya dan yang berbeda dengan mereka hanya seorang, yaitu .Asymawi? Dan
itu pun ada “catatan pribadi” dan kritik atas pendapat ‘Asymawi.
Siapa sosok Sa'id 'Asymawi
itu? Nirwan Syafrin dalam bukunya, Kritik terhadap Paham Liberalisasi Syariat
Islam,menulis bahwa Sa'id al-'Asymawi adalah cendekiawan muslim Mesir yang
keras menentang penerapan syari’at.
Dengan mengetahui sosok
Asymawi dan pemikirannya, seharusnya kita tidak mengambil pendapatnya.
Lebih-lebih ketika pendapatnya bertentangan dengan ijma’ ulama mulai zaman
sahabat hingga sekarang. Bagaimana mungkin tentang hukum agama kita lebih
memilih penda-pat dari orang yang terkenal sebagai penentang penerapan syari’at
Islam dan mengabaikan pendapat para sahabat dan para ulama yang sudah terkenal
berjuang membela agama? Dan seharusnya kita juga tidak membandingkan
pendapatnya dengan pendapat para ulama yang otoritatif untuk menafsiri
al-Qur’an dan istimbatul hukm. Wallohu a’lamu.
M Qurais Shihab, 2004, "Jilbab pakaian Wanita Muslimah , Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer", Jakarta: Lentera Hati, hal. 189.
Komentar Penulis
M Qurais Shihab, 2004, "Jilbab pakaian Wanita Muslimah , Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer", Jakarta: Lentera Hati, hal. 189.
Komentar Penulis
Bila
kita baca ayat tentang jilbab di bawah ini :
Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka". Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab [33]:59)
Yang
berwarna biru berbentuk kalimat perintah. Karena Alloh Swt. menerangkan bahwa
Al Qur-an itu mudah, maka seorang muslim awam tentu berpendapat bahwa hukumnya
adalah wajib. Tetapi ada seorang ahli tafsir yang menyatakan bahwa memakai
jilbab itu khilafiyah bahkan tidak wajib..
KESIMPULAN
Telah
diuraikan bahwa Imperialis Inggris yang ingin menguasai Wilayah Islam di Timur
Tengah, sejak abad ke 17 telah mendidik dan mengirim mata-mata yang sangat ahli
dalam memecah belah masyarakat Islam.
Sebagai rencana jangka panjangnya telah dibuat buku
setebal 1000 halaman berisi
rencana Inggris untuk menghancurkan kekhilafahan Turki Usmani dalam waktu
kurang dari satu abad. Demikianlah, Inggris telah berhasil menciptakan
mata-mata yang sangat pandai, yang menyamar sebagai ulama dan pejabat di Timur
Tengah.
Kemudian mata-mata yang menyamar
sebagai Ulama tadi disusupkan ke sentral pendidikan Al-Azhar, Istambul, Najaf,
dan Karbala.
Demikianlah
makalah ini. Bila terdapat kesalahan di dalamnya mohon diberitahukan kepada
penulis untuk dapatnya dilakukan perbaikan.
Walloohu al-muwaffiq
ila aqwamith-thoriq. Wassalamu 'alaikum War. Wab.
Jember, 27
Nopember 2009
Dr. H.M.
Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada
118
Tilp. 481127
Jember
Kepustakaan
01. Ahmad
Mustafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, Penerjemah Bahrun Abubakar, Lc,
PT Karya Toha Putra, Semarang, 1993.
02. Departemen
Agama RI, Al-Qur?an dan Tafsirnya, Jilid 2, Jakarta, 2009.
03. Dr.
Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir
Jilid 2, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Bogor, 2008.
04 Drs. H.
Dahlan Tamrin, M.Ag., Filsafat Hukum Islam, UIN Malang Press, Malang, 2007.
05. Drs. Sidi
Gazalba, Sistematika Filsafat Buku II, PT. Bulan Bintang, Jakarta, 1973.
06. Dr. Thameem Ushama, Metodologi Tafsir
Al-Qur-an, Riora Cipta, Jakarta, 2000.
07. Endang Saifuddin Anshari, Wawasan
Islam, Pustaka, Bandung, 1983.
08. Jujun S.
Suriasumantri, Filsafat Ilmu, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 1985.
09. Martin van
Bruinessen, Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat, Penerbit Mizan, Bandung, 1995.
10.. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah
Volume 2, Lentera Hati, Jakarta, 2002.
11.. Muhammad Siddiq Gunnus, Pengakuan Mata-mata Inggris
dalam menghancurkan Kekuatan Islam, disadur oleh Masduki, Al-Ikhlas, Surabaya,
1999.
12..Prof. Dr.
H. A. Malik Karim Amrullah, Tafsir Al-Azhar Juzu’ IV, Yayasan Nurul Islam,
Jakarta, 1981.
13. Prof. Dr.
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975.
14. Robert
Dreyfuss, Devil’s Game Orchestra Iblis, SR-Ins Publishing, Yogyakarta, 2007.
15. Tashwirul
Afkar, NU & Pertarungan Ideologi Islam, Lakpesdam NU, Jakarta, Edisi No. 21
Tahun 2007.
16. Taufiq
Adnan Amal, Neomodernisme Islam Fazlur Rahman, Penerbit Mizan, Jakarta, 1992.
17.Teungku
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur, PT Pustaka
Rizqi Putra, Semarang, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar