Sabtu, 24 Januari 2009

Buku Tafsir Wanita dan Sorga 03



Mungkinkah Wanita Dunia 
Kawin Dengan Bidadara di Sorga ?

(Bidadara = Pelayan Sorga / Wildanun Mukholladun)


Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi



Bab I Pendahuluan


Latar Belakang Masalah
Pada makalah penulis sebelumnya yang membahas masalah bidadari Surga (bulan Desember 2003), penulis mensitir tentang Teori lama Tafsir (Ayat Bidadari) Surat Al Waqiah. Teori ini dibuat oleh para ahli tafsir untuk “menghindarkan terjadinya perkawinan” antara para wanita solihah dunia --dari golongan (i) yang bersegera menjalankan kebaikan dan (ii) golongan kanan-- dengan bidadari sorga. Pada teori itu kata "wildanun" diterjemahkan dengan “anak-anak muda”, sehingga para wanita solihah yang masuk sorga dapat kawin dengan mereka. Di antara penganut teori ini adalah Hamka dalam Tafsir Al-Azhar.


Bab II Permasalahan


Menterjemahkan “wildanun” dengan “anak-anak muda” adalah rancu, karena dalam bahasa Arob "wildanun" adalah jamak dari "al-walidu" = anak kecil, sedangkan anak laki-laki (muda) bahasa Arobnya adalah al-walad yang bentuk jamaknya adalah awladun (bukan "wildanun", lihat Qomus Al-Muyasar). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada studi pustaka berikut:

1. Studi Kepustakaan
Terjemahan kata "wildaanun (mukholladuun") yang terdapat pada Al-Waqiah 56:17 dan Al-Insan/ad-Dahr 76:19 penulis temukan pada kepustakaan berikut:

(a) Terjemah dan Tafsir Al Qur'an
(i) Terjemahan Al-Qur'an Departemen Agama RI,3) diterjemahkan dengan : "anak-anak muda yang tetap muda" dan "pelayan-pelayan muda yang tetap muda".
(ii) Tafsir Al Quran Departemen Agama RI, dengan arti yang sama.
(iii) Tafsir HAMKA diterjemahkan dengan: "anak-anak muda yang kekal" dan "pelayan-pelayan yang tetap muda".
(iv) Tafsir Al-Mishbah karangan M. Quraish Shihab, diterjemahkan dengan "remaja-remaja yang tetap muda".

(b) CD Program Komputer Al Quran

(i) Quran CD Versi 2.0 diterjemahkan dengan: "anak-anak muda lelaki yang tetap kekal (dalam keadaan mudanya)" dan "idem (dalam kejelitaannya dan kecantikannya)".
(ii) The Holy Quran Version 6.0, di kedua ayat itu diterjemahkan dengan: "anak-anak muda lelaki yang tetap kekal (dalam keadaan mudanya)".
(iii) Holy Quran '98, di kedua ayat itu diterjemahkan dengan "anak-anak yang berkekalan" (Tafsir oleh Prof. Dr. H. Mahmud Yunus).

(c) Qomus Al-Quran Karangan Abdulqodir Hasan.
Di Qomus ini kedua kata ini diterjemahkan secara terpisah. Wildaan diartikan "anak- anak", terdapat pada surat-surat al-Waqiah/ 56:17, an-Nisa/ 4:75,98,127, al-Muzzammil/ 73:17, al-Insan/76:19.
Mukholladuun diartikan "yang dikekalkan", terdapat di dalam al-Waqiah/ 56:17 dan al-Insan/ 76:19.

Dari studi ini terungkap bahwa ada dua arti dari kata wildaanun yaitu:

(i) "Anak-anak" : pada Tafsir Mahmud Yunus dan Qomus Abdulqodir Hasan.
(ii) "Anak-anak muda (lelaki") atau "pelayan-pelayan (muda"), di selainnya.
Untuk mencari yang mana dari 2 arti diatas yang lebih mendekati kebenaran dapat ditempuh dengan ijtihad tafsir yang lebih luas.

Tata-cara yang digunakan dalam menafsirkan Al Qur'an (ijtihad) adalah :
(1) Memakai Qoidah Bahasa Al Qur'an/Arob Klasik,
(2) Al Qur-an sendiri (tafsir ayat dengan ayat),
(3) Sunnah Nabi, utamanya hadis sohih,
(4) Ijma' atau konsensus,
(5) Pendapat Sohabat atau Ahli tafsir
(6) Qias atau analogi, dan
(7) Ilmu pengetahuan modern.

1. Qoidah Bahasa Arob Klasik
Al Quran diturunkan tahun 610-632 lebih kurang 1600 tahun yang lalu dalam bahasa Arob kuno. Sementara itu Bahasa Arob berkembang terus oleh :
(i) pengaruh bahasa-bahasa asing,
(ii) perubahan sosial bangsa Arab,
(iii) kemajuan ilmu pengetahuan bangsa Arab, dll. Sehingga kosakata dalam bahasa Arob kuno yang terdapat di dalam Al Quran, dalam pengertian bahasa Arob modern bisa berubah artinya.
Sebagai contoh, kata rizqi yang dalam Qomus Al Quran (bahasa Al Quran = bahasa Arob klasik) berarti pemberian, makanan, dalam bahasa Arob modern berobah artinya menjadi nafkah, tunjangan, karunia anak dll.
         
Di samping itu menurut Prof. Toshihiko Izutsu (seorang ahli bahasa Arob kuno), Al Quran merubah arti suatu kata dari Bahasa Arob Kuno atau yang tidak dikenal sebelumnya menjadi arti baru, dimana Al Quran memberikan definisinya.
Oleh karena itu agar kita bisa mendapatkan apa arti sesungguhnya yang dimaksud oleh Al Qur'an, sebaiknya kita tidak menggunakan Qomus Bahasa Arab modern, melainkan menggunakan Qomus Al Quran (bahasa Arob kuno). Di Indonesia penulis menemukannya pada Qomus Al Quran karangan Abdulqodir Hasan di atas.
Bila hal ini masih belum bisa menyelesaikan masalah maka dapat ditempuh cara berikutnya yaitu:

2. Tafsir Ayat dengan Ayat.


Metode ini dikenalkan oleh Muhammad Abduh, dimana suatu kata yang tidak jelas artinya di satu ayat akan diterangkan/ didefinikan pada ayat lainnya yang juga mengandung kata tersebut. Prosedurnya adalah: mula-mula kita kumpulkan semua ayat yang mengandung akar kata yang sama, kemudian dianalisa.
Di samping itu Al Quran juga memberikan sinonimnya dalam ayat(-ayat) lainnya.



III. Pemecahan Masalah



1. Ayat-ayat yang mengandung kata "wildaanun".
Telah diuraikan di atas bahwa di dalam Qomus Al Quran kata "wildaan" yang diartikan "anak-anak", terdapat pada surat-surat 4:75,98,127, 56:17, 73:17, dan 76:19.

Uraian selengkapnya dari ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut :

(i) An-Nisa/ 4:75 :





سُوۡرَةُ النِّسَاء

وَمَا لَكُمۡ لَا تُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٲنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡ هَـٰذِهِ ٱلۡقَرۡيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهۡلُهَا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّ۬ا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا (٧٥

Dan apakah yang menghalang kamu (maka kamu) tidak mau berperang pada jalan Allah (untuk menegakkan agama Islam) dan (untuk menyelamatkan) orang-orang yang tertindas dari kamu lelaki, perempuan dan kanak-kanak (wildaan), yaitu mereka yang selalu (berdoa dengan) berkata: "Wahai Tuhan Kami! Keluarkanlah kami dari negeri (Mekah) ini, yang penduduknya (kaum kafir musyrik) yang zalim, dan jadikanlah bagi kami dari pihakMu seorang pemimpin yang mengawal (keselamatan agama kami), dan jadikanlah bagi kami dari pihakMu seorang pemimpin yang membela kami (dari ancaman musuh)".

(ii) An-Nisa/ 4:98 :





سُوۡرَةُ النِّسَاء

إِلَّا ٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٲنِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةً۬ وَلَا يَہۡتَدُونَ سَبِيلاً۬ (٩٨

Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak (wildaan), yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).

(iii) An-Nisa/ 4:127 :





سُوۡرَةُ النِّسَاء

وَيَسۡتَفۡتُونَكَ فِى ٱلنِّسَآءِ‌ۖ قُلِ ٱللَّهُ يُفۡتِيڪُمۡ فِيهِنَّ وَمَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡڪُمۡ فِى ٱلۡكِتَـٰبِ فِى يَتَـٰمَى ٱلنِّسَآءِ ٱلَّـٰتِى لَا تُؤۡتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرۡغَبُونَ أَن تَنكِحُوهُنَّ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلۡوِلۡدَٲنِ وَأَن تَقُومُواْ لِلۡيَتَـٰمَىٰ بِٱلۡقِسۡطِ‌ۚ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٍ۬ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِهِۦ عَلِيمً۬ا 


Dan mereka meminta fatwa kepadamu (wahai Muhammad), tentang para wanita. Katakanlah olehmu: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepada kamu dalam kitab(Al-Quran) ini tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberi kepada mereka apa yang telah ditetapkan untuk mereka, dan kamu ingin mengawini mereka; dan tentang anak-anak (wildaan) yang lemah(yang masih kecil lagi).
Dan (kamu juga diwajibkan) supaya mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan (ingatlah) apa jua kebaikan yang kamu lakukan (kepada mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya".
(iv) Al-Waqiah/ 56:17 :





سُوۡرَةُ الواقِعَة

يَطُوفُ عَلَيۡہِمۡ وِلۡدَٲنٌ۬ مُّخَلَّدُونَ (١٧

Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda lelaki (wildaan) yang tetap muda (mukholladuun).

(v) Al-Muzzammil 73:17 :


سُوۡرَةُ المُزمّل

فَكَيۡفَ تَتَّقُونَ إِن كَفَرۡتُمۡ يَوۡمً۬ا يَجۡعَلُ ٱلۡوِلۡدَٲنَ شِيبًا (١٧ 

bagaimana kamu akan dapat menjaga dan menyelamatkan dirimu tetap kafir kepada hari yang manjadikan anak-anak (wildaan) beruban?

(vi) Al-Insan/ 76:19 :




سُوۡرَةُ ٱلدَّهۡر / الإنسَان

۞ وَيَطُوفُ عَلَيۡہِمۡ وِلۡدَٲنٌ۬ مُّخَلَّدُونَ إِذَا رَأَيۡتَہُمۡ حَسِبۡتَہُمۡ لُؤۡلُؤً۬ا مَّنثُورً۬ا (١٩

Dan mereka dilayani oleh anak-anak muda lelaki (wildaan) yang tetap muda (mukhalladuun). Apabila kamu melihat mereka, kamu menyangkanya mutiara yang bertaburan.

Terlihat di sini bahwa 2 ayat yaitu nomor (iv) dan (vi) di mana wildaanun diterjemahkan dengan anak-anak muda lelaki, tidak cocok artinya dengan ke 4 ayat lainnya, dimana wildanun di artikan anak-anak.
Bukti ini menguatkan terjemah "wildaanun" adalah "anak-anak", artinya para pelayan sorga itu bersosok anak-anak.

2. Synonim Wildaanun
Synonim kata wildanun adalah ghilmaanun, terdapat pada surat Ath-Thur/ 52:24 :




سُوۡرَةُ الطُّور

۞ وَيَطُوفُ عَلَيۡہِمۡ غِلۡمَانٌ۬ لَّهُمۡ كَأَنَّہُمۡ لُؤۡلُؤٌ۬ مَّكۡنُونٌ۬ (٢٤

"Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda (ghilmaanun)untuk (melayani) mereka, seakan-akan mereka itu mutiara yang tersimpan."
Pada Qomus Al Quran Karangan Abdulqodir Hasan (hal. 271) ghilmaanun diterjemahkan sebagai anak-anak.

Bentuk tunggal dari ghilmaanun adalah ghulaamun terdapat dalam ayat , (i) Ali 'Imron 3:40, (ii) Yusuf 12:19, (iii) Al-Hijr 15:53, (iv) Al-Kahfi 18:80, (v, vi, vii) Maryam 19:7,18,19, (viii) Ash-Shoffat 37:101, (ix) Adz-Dzariat 51:28.
Di semua ayat ini ghulaam berarti anak laki-laki.

Penulis kutip ayat (ii) untuk mencari umur para pelayan surga ini:




سُوۡرَةُ یُوسُف

وَجَآءَتۡ سَيَّارَةٌ۬ فَأَرۡسَلُواْ وَارِدَهُمۡ فَأَدۡلَىٰ دَلۡوَهُ ۥ‌ۖ قَالَ يَـٰبُشۡرَىٰ هَـٰذَا غُلَـٰمٌ۬‌ۚ وَأَسَرُّوهُ بِضَـٰعَةً۬‌ۚ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِمَا يَعۡمَلُونَ (١٩

      Dan (selama Yusuf dalam perigi) datanglah ke tempat itu satu rombongan (pedagang) yang sedang dalam perjalanan; lalu mereka menyuruh seorang mencari air bagi mereka; (setelah sampai ke perigi itu) iapun menurunkan timbanya (dan manakala ia melihat Yusuf bergantung pada timbanya) ia berkata: "Hai, (ini) sungguh menggembirakan! Ini adalah seorang anak lelaki (ghulamun) (yang cantik parasnya)". (Setelah mengetahui hal itu, saudara-saudara Yusuf pun datang) serta mereka sembunyikan keadaan Yusuf yang sebenarnya (untuk dijual) sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha Mengetahui akan apa yang mereka lakukan. (QS, Yusuf/12:19).
Menurut Hamka waktu itu Yusuf berumur 12 tahun, sedang menurut Bey Arifin beliau masih anak-anak. Demikianlah, kira-kira para pelayan itu berusia seperti anak SD (pra pubertas).

3. Pendapat para sohabat dan ahli tafsir
Pendapat-pendapat di bawah ini penulis kutip dari Buku Tamasya ke Surga karangan Ibnul Qoyyim.

Tentang asal-usul para pelayan ini ada 2 pendapat:
1. Berasal dari anak-anak dunia. Yang berpendapat begini adalah : Ali bin Abu Tholib dan Hasan Basri dan banyak lagi. Mereka berhujjah dengan hadis (dhoif) yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik dari Nabi Muhammad S.a.w. yang bersabda, "Aku memohon kepada Tuhanku tentang anak-anak yang meninggal semasa kecilnya agar Tuhanku menyiksa mereka. Allah menyerahkan mereka kepadaku dan mereka adalah pelayan-pelayan penghuni surga (Diriwayatkan Daruquthni).
2. Mereka bukan anak-anak dunia melainkan diciptakan Allah di surga sebagaimana halnya Allah menciptakan bidadari-bidadari bermata jelita di surga.

Demikian menurut Abu Qutaidah. Adapun anak-anak yang meninggal dunia semasa kecilnya, pada Hari Kiamat mereka dirubah Allah s.w.t. menjadi pemuda yang berusia 30 tahun, seperti Hadis yang diriwayatkan Abu Sa'id R.a. yang berkata bahwa Rosulullah S.a.w. bersabda, "Penghuni surga yang meninggal dunia dalam usia muda (kecil) atau tua, kelak mereka dikembalikan di surga dalam usia tiga puluh tiga tahun. Mereka tidak beranjak dari usia tersebut untuk selama-lamanya. Penghuni neraka begitu juga." (Diriwayatkan Tirmidzi)

Maka penulis mengambil pendapat kedua.

Dari pendapat pertama dapat disimpulkan bahwa para penafsir pada awal agama Islam berpendapat bahwa sosok para pelayan surga itu berwujud anak-anak (berasal dari manusia yang meninggal semasih anak-anak). Sedang pendapat bahwa para pelayan itu berwujud anak muda ternyata adalah pendapat penafsir zaman belakangan.

4. Arti Mukholladun.

Penafsiran para ahli adalah sebagai berikut:

1. Ibnu A'rabi, "Mukholladun adalah orang- orang yang mengenakan anting-anting (al-khildah) yang jamaknya adalah khiladun."
2. Abu Ubaidah dan Farra' berkata, "Mukholladun adalah tidak tua dan tidak beruban (tetap muda). Orang Arob menamakan mukholladun bagi orang lanjut usia tapi tidak beruban.

Menurut pendapat penulis, mukholludun berarti para pelayan ini kekal dalam bentuknya yang bersosok seperti anak-anak. Tidak bisa menjadi besar badannya seperti penghuni sorga.
Tidak mungkin mereka mengawini para wanita dunia yang masuk sorga (yang tetap berwujud wanita) karena Allah S.w.t. menciptakannya bukan untuk itu.



IV. Kesimpulan / Penutup



Dari uraian di atas penulis menyimpulkan keadaan para pelayan sorga itu adalah sebagai berikut :

1. Bentuk para pelayan sorga itu kecil seperti sosok anak-anak.
2. Mereka dibuat di sorga seperti halnya bidadari.
3. Allah S.w.t. mengibaratkan para pelayan ini dengan mutiara-mutiara yang bertebaran (ada di mana-mana), karena saking putih kulitnya dan tampan parasnya. Mereka itu tidak pernah menganggur, mondar-mandir di surga dalam rangka berkhidmad kepada penghuni surga dan memenuhi keperluan mereka.
4. Dalam pandangan modern para pelayan tersebut adalah robot manusia ciptaan Allah s.w.t. berbentuk kecil dan cerdas (seperti dalam Film Star Wars), yang diprogram khusus untuk melayani para penghuni sorga.

Akhirnya wa annallahu ‘allamu ‘lghuyub, bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghoib
 (At-Taubah 9:78).


Jember, 21-12-2003


Dr. H.M. Nasim Fauzi


Jl. Gajah Mada 118
Tlp. (0331) Jember.

Kepustakaan :

1. Prof. Dr. HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Juzu' ke 27, Penerbit H. Abdul karim, Surabaya, Cet. ke 2, 1982 h. 263.

2. Zaid Husein Alhamid, Kamus Al-Muyassar, Penerbit Raja Murah, Pekalongan, 1982

3. Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, CV Asy-Syifa, Semarang, 1990.

4. Prof. Dr. HAMKA, op cit, Juzu' ke 27 dan Juzu' ke 29.

5. M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2002.

6. Sham Yang, Quran CD Versi 2.0, Software Trading, 1994-1995

7. Holy Quran Ver 6.0, Shahr Software, Cairo, Egypt, 1996.

8. Holy Quran '98, HCI Masters, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, 1998.

9. Abdulqadir Hassan, Qamus Al-Quran, Yayasan Al-Muslimun, Bangil, 1991.

10. Elias Brs., Kamus Saku Arab Inggris Indonesia, PT Almaarif, 1983, h. 379.

11.Toshihiko Izutsu, Konsep-konsep Etika Religius dalam Quran, PT Tiara Wacana, Yogjakarta, 1993.

12. Dr. M. Quraisy Shihab, M.A., "Membumikan" Al-Quran, Mizan, Bandung, 1992, h. 106

13. Prof. Dr. HAMKA, op cit, Juzu' ke 12 h. 108.

14. Bey Arifin, Rangkaian Cerita dalam Al-Qur'an, PT Almaarif, Bandung, 1971, h. 113.

15. Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, Tamasya ke Surga, Darul Falah, Jakarta, 1419 H.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar