Jumat, 20 Mei 2016

Makalah Pendek Benarkah Pajak = Zakat



BENARKAH 
PAJAK = ZAKAT ?

Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi

Pendahuluan

Pada tahun 2011 telah diterbitkan Undang-undang  R.I. No. 23 Tentang Pengelolaan Zakat yang obyeknya ternyata tumpang tindih dengan obyek pajak. Hal ini terjadi karena obyek zakat yaitu rizqi ditafsirkan sebagai harta kekayaan.

Di Indonesia umat Islam berpendapat bahwa ada 2 kekuasaan yang berhak mengambil uang dari orang kaya yaitu Pemerntah melalui pajak dan Alloh Swt. melalui zakat. Sehingga orang-orang kaya membayar 2X yaitu pajak dan zakat.

K.H. Masdar Farid Al-Mas’udi dalam bukunya “Pajak itu Zakat’ berusaha menghilangkan pembayaran ganda ini dengan menganggap pajak = zakat sehingga orang yang telah membayar pajak tidak perlu membayar zakat.

Dalam makalah ini penulis menganalisa masalah pajak dan zakat dengan pandangan lain sehingga tidak terjadi pembayaran ganda lagi.

Hukum zakat di dalam Al Qur-an

Hukum zakat di dalam Al Qur-an di antaranya diambil dari tafsir kata rizqi di dalam QS. Al-Baqoroh [2] sbb. :
(2) Inilah Kitab itu; tidak ada sebarang keraguan padanya, satu petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.
(3) Yang percaya kepada yang ghoib, dan yang mendirikan sholat dan dari apa yang Kami rizqikan kepada mereka, mereka nafkahkan (dizakatkan).
Makna kata rizqi
Penulis membagi Bahasa Arab menjadi tiga :
1. Bahasa Arab manusia
2. Bahasa Arab hadits Nabi Muhammad Saw.
3. Bahasa Arab di dalam Al Qur-an.
1. Makna rizqi dalam Bahasa Arab manusia
Rizki adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh yang menerimanya. Sehingga artinya sangat luas. Yaitu makanan, kekayaan dan anugerah Alloh lainnya. Dalam Undang-undang zakat arti inilah yang dipakai.
2. Makna rizqi menurut Hadits Nabi Saw.
Maknanya sama dengan bahasa Arab manusia yaitu kekayaan.
Hadits pertama : Diriwayatkan dari Anas Ra dari Ummu Sulaim katanya : Wahai Rosululloh! Aku menjadikan Anas sebagai khodammu, tolonglah berdoa untuknya. Rosulullah Saw pun berdoa: Ya Alloh, banyakkanlah rizqi (harta) dan anaknya dan berkatilah apa yang diberikan kepadanya. Berkata Anas: "Demi Alloh, harta benda (rizqi)ku memang banyak dan anak, begitu juga anak dari anakku memang banyak sekali dan sekarang sudah berjumlah lebih dari 100 orang(HR. Bukhori).
Hadits ke-2 : Dari Ibn ‘Abbas Ra., bahwa Rosululloh  Saw. bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian hendak mencampuri istrinya ia membaca : ‘Bismillah Allohumma jannibnasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa (dengan menyebut nama Alloh, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rizqikan [berupa anak] kepada kami),’ maka jika Alloh menaqdirkan lahirnya anak maka anak itu tidak akan diganggu oleh setan selamanya.” (HR. Bukhori dan Muslim).
3. Makna rizqi menurut Al Qur-an
Di dalam makalah Makna Rizqi di Dalam Al Qur-an Adalah Makanan di internet telah dianalisa 97 kata rizqi di dalam Al Qur-an, ternyata artinya adalah makanan.
Kembali ke tafsir Al-Baqoroh [2] : 3 tentang zakat. Yang harus kita tunaikan zakatnya adalah rizqi makanan. Yang berasal dari tanaman adalah korma, dari biji-bijian : gandum dan syair (anggur kering) dan dari binatang ternak adalah : unta, lembu, kerbau, kambing, biri-biri yang uanya mencari makanan sendiri dan tidak dipekerjakan.
Hadits ke-3. Dari Ibnu 'Umar Ra., sesungguhnya Rosululloh Saw. telah bersabda : "Pada biji yang diairi dengan hujan dan mata air atau menghisap dengan akarnya, zakatnya 1/10 dan yang diairi dengan kincir, 1/20". (HR. Jama'ah, kecuali Muslim.)
Hukuman bagi orang yang tidak membayar zakat ternak
Hadits ke-4. Dari Abi Dzar Ra. bahwasanya Nabi Saw. bersabda: “Bila ada seseorang yang mempunyai unta, lembu atau kambing, yang tidak diberikan zakatnya, maka datanglah binatang-binatang itu pada hari kiamat berkeadaan lebih gemuk dan lebih besar dari di masa di dunia, lalu ia menginjak-injaknya dengan telapak-telapaknya, dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Setiap habis binatang-binatang itu berbuat demikian, diulanginya lagi dan demikian terus menerus hingga Alloh selesai menghukum manusia”. (HR Bukhori, Muslim).
Hukuman bagi orang yang tidak membayar zakat panen
Lihat makalah Hukum Zakat Berdasarkan Pahala dan Siksa Alloh Swt. di Dunia dan Akhirot di internet.
Berzakat makanan akan diberi pahala 2 kali lipat.
Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya (berupa makanan) untuk mencari ridho Alloh dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan 2 X lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Alloh Maha Melihat yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqoroh [2] :265).3
Zakat emas dan perak
Hadits ke-5. Dari 'Ali bin Abi Tholib Ra., telah berkata Rosulullah Saw. : "Apabila engkau mempunyai perak 200 dirham dan telah cukup satu tahun, maka zakatnya  5  dirham, dan tidak wajib atasmu zakat emas, hingga engkau mempunyai 20 dinar. Apabila engkau mempunyai 20 dinar dan telah cukup satu tahun, maka wajib zakat padanya 1/2 dinar". (HR. Abu Dawud).
Hukuman bagi yang tidak membayar zakat emas dan perak
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At-Taubah [9]  34-35).
Pahala Zakat Fi Sabilillah berupa emas dan perak adalah 700 X lipat.
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan 7 tangkai, pada setiap tangkai ada 100 biji. Alloh melipat-gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh Maha Luas, Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah {2} : 261 )
Berdasar dalil-dalil di atas penulis membagi hukum zakat menjadi 2 yaitu
1) Hukum Zakat Klasik dan
2) Hukum Zakat Modern
Hukum Zakat Klasik
Dalam Hukum Zakat Klasik, zakat terdiri dari
I. Zakat mal berupa
1. Rizqi makanan
a) Nabati, contoh kurma, syair (anggur kering), gandum, beras, jagung (makanan pokok yang mengenyangkan),
b) Hewani contoh unta, sapi, kerbau, kambing,
2. Logam mulia emas dan perak.
 II. Zakat fitrah makanan
Hukum Zakat Modern
Dipelopori oleh Syekh Yusuf Qordlowi dan disetujui oleh negara-negara Muslim Peserta Muktamar Internasional Pertama tentang Zakat di Kuwait pada 29 Rajab 1404 H / 30 April 1984 M termasuk Indonesia.
Obyek-obyek zakatnya, selain = Hukum Zakat Klasik di atas ditambah Zakat mal berupa barang-barang, keuangan dan penghasilan.  Hal-hal ini tercantum dalam Undang-undang Zakat RI Tahun 2011.
Pembayaran ganda (zakat dan pajak) dalam U.U. Zakat tahun 2011.
Zakat meliputi zakat mal dan zakat fitrah.
Zakat mal meliputi:
a). emas, perak, dan logam mulia lainnya;
b). uang dan surat berharga lainnya;
c). perniagaan;
d). pertanian, perkebunan dan kehutanan;
e). peternakan dan perikanan  
f). Pertambangan;
g). perindustrian;
h). pendapatan dan jasa; dan
i). rikaz  (harta temuan).
Dari obyek-obyek zakat di atas yang berpotensi terjadi pembayaran ganda (zakat dan pajak) adalah pada :
1). Uang dan surat berharga lainnya,
2). Perniagaan,
3). Perkebunan dan kehutanan.
4). Perikanan
5). Pertambangan,
6). Perindustrian,
7). Pendapatan dan jasa,
8). rikaz (barang temuan).
Agar tidak terjadi tarikan ganda maka kita menggunakan teori K.H. Masdar Al-Mas’udi Pajak itu Zakat yaitu bila sudah membayar pajak tidak perlu dikeluarkan zakatnya. Dari ke-8 obyek zakat di atas yang kasusnya terbanyak adalah Zakat profesi. Bila sudah membayar pajak profesi tidak perlu membayar zakat profesi lagi.
Pajak
Definisi  Pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau  Badan) oleh Negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.
Macam-macam Pajak
1. Pajak langsung ialah pajak yang harus dipikul sendiri oleh si wajib pajak dan tidak dilimpahkan kepada orang lain. Misalnya : pajak seorang pengusaha dibayar dari pendapatan atau labanya sendiri sehingga pada dasarnya pajak ini tidak menaikkan harga barang yang diproduksi oleh pengusaha itu. Contoh pajak langsung : pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak rumah tangga, pajak perseroan, pajak bumi dan bangunan dan sebagainya.
2. Pajak tidak langsung ialah pajak yang dibayar oleh si wajib pajak tetapi oleh wajib pajak ini dibebankan kepada orang lain yang membeli barang-barang yang dihasilkan olehnya.
Masalah uang simpanan di Bank.
Apakah uang yang kita simpan di bank terkena pajak dan zakat ?
Penggunaan istilah ’menyimpan uang di bank’ adalah keliru. Yang benar adalah kita meminjamkan uang ke bank, kemudian uang itu menjadi bisnis bank. Sehingga banklah yang seharusnya membayar pajak (dan zakatnya sesuai dengan UU zakat), bukan kita. Kita hanya menerima jasa bunga dari meminjamkan uang kita ke bank.
Arti menyimpan uang di bank yang benar adalah : Kita menyewa safe deposit di bank, kemudian uang kita disimpan di dalamnya. Maka kitalah yang harus membayar pajaknya (dan zakatnya menurut UU zakat).
KESIMPULAN
Dalam Hukum Zakat Klasik, yang harus kita bayar zakatnya terdiri dari
I. Zakat mal berupa
1. Rizqi makanan berasal dari nabati dan hewani serta
2. Emas dan perak dan
II. Zakat fitrah.
Pada UU Zakat Tahun 2011 yang menganut Hukum Zakat Modern, istilah rizki diartikan dengan harta kekayaan yang juga terkena pajak. Sehingga orang-orang kaya melakukan pembayaran ganda berupa zakat dan pajak.
Agar tidak terjadi pembayaran ganda, maka kita memakai teori K.H. Farid Al-Mas’udi dalam bukunya Pajak itu Zakat. Bila sudah membayar pajaknya kita tidak perlu lagi membayar zakatnya.

Jember 6 Mei 2016

Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127

Jember

Makalah Pendek Musibah Tak Membayar Zakat Panen



MUSIBAH HAMA
AKIBAT TAK MEMBAYAR
ZAKAT PANEN
Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
Pendahuluan

Pada makalah Benarkah Pajak = Zakat  telah dibahas siksaan Alloh Swt di akhirat untuk orang yang tidak membayar zakat ternak serta emas dan perak. Sedang untuk orang yang tidak membayar zakat panen belum dibahas.

Zakat panen adalah termasuk dalam golongan zakat makanan dan zakat mal (harta), adalah zakat yang paling penting. Bisa berupa kurma, syair (anggur kering), gandum, padi, jagung dan makanan pokok lainnya. Makanan pokok mutlak diperlukan agar manusia tidak mati dan bisa tetap hidup sehat.

Musibah hama belalang

Belalang jenis Locusta migratoria adalah hama tanaman yang sangat ganas, suka terbang berpindah-pindah. Ada 2 fase hidup, soliter (sendirian) dan gregarious, terbang bergerombol sangat banyak memenuhi angkasa. Sewaktu hinggap ke tanaman, semua bagian tanaman dimakan sampai habis.



Pada suatu waktu di Fariz, Iran terjadi musibah hama belalang ini. Kepala daerah Qiwam al Muluk dan rombongannya datang ke ladang pertanian di Fasa. Ternyata semua tanaman telah habis dilalap oleh belalang, tidak ada sedikit pun tanaman yang tersisa. Tetapi anehnya, di tengah-tengah ladang itu ada tanaman yang masih utuh, tidak rusak sama sekali. Qiwam memanggil pemilik tanah itu datang. Dia adalah sorang tukang tambal ban di pasar. 

Qiwam bertanya: "Engkaukah yang menyemaikan benih tanaman di ladang itu ? Dan apakah bibitnya berasal dari kepunyaanmu sendiri ?" 

Orang itu menjawab: "Ya." 

Qiwam bertanya lagi: "Apa yang terjadi sehingga hama belalang menghancurkan seluruh tanaman kecuali tanamanmu ?" 

Dia menjawab: "Pertama, aku tidak pernah makan milik orang lain, sehingga belalang tidak mau memakan milikku. Kedua, aku selalu mengeluarkan zakat dari hasil tanamanku, setelah tanaman itu kupetik hasilnya (sebesar 10 %). Kuberikan zakat itu kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Kemudian sisanya kubawa pulang ke rumah." 

Qiwam pun memuji perilakunya, dan sangat mengagumi tingkah lakunya.

Komentar

Berarti selain tukang tambal ban tadi, semua orang di Fariz tidak membayar zakat panen.

8 golongan yang diberi zakat.
1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
3. Riqab (hamba sahaya atau budak)
4. Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
6. Fi sabilillah (pejuang di jalan Allah)
7. Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
8. Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Barokah dari Alloh Swt. bagi pembayar Zakat panen
Dalam majalah Amanah tahun 1990-an diberitakan bahwa di Gondanglegi, Malang selatan, zakat panen diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (kerawat). Semua sawah dan pemiliknya terdaftar dengan tertib. Pada waktu panen semua zakat (sebesar 10 %) dipungut oleh kerawat dan dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Karena itu hasil panennya luar biasa banyaknya. Akibatnya di Gondanglegi tidak ada lagi fakir miskin. Akhirnya zakat panennya dibagikan kepada fakir miskin di luar kecamatan Gondanglegi.
Komentar
Nyata sekali bahwa zakat panen sangat diperhatikan oleh Alloh Swt. Terbukti bahwa hukuman dan ganjarannya diberikan langsung di dunia.
Masalah Hukum zakat klasik dan Hukum zakat modern.                            
Pada makalah zakat sebelumnya dituliskan bahwa Hukum zakat terbagi atas Hukum zakat klasik dan Hukum zakat modern yang obyek zakatnya sangat berbeda.
Pada Hukum zakat klasik obyek zakatnya sangat sedikit, hanya terdiri dari zakat makanan serta zakat emas dan perak. 
Tujuan zakat makanan adalah untuk kelangsungan hidup manusia, agar manusia tidak mati dan bisa tetap hidup sehat. 
Sedang tujuan zakat emas dan perak adalah untuk jihad fi sabilillah mempertahankan Agama Islam, agar tidak musnah dihancurkan oleh musuh-musuhnya di Timur Tengah pada zaman Nabi Muhammad Saw. Sedang tujuan jihad fi sabilillah zaman sekarang adalah untuk meninggikan kalimat Alloh (agama Islam).
Sebaliknya Hukum zakat modern obyek zakatnya sangat banyak, yaitu selain sama dengan di atas ditambah Zakat mal berupa barang-barang, keuangan dan penghasilan. 
Tujuan zakatnya adalah sama dengan tujuan pajak yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. Sehingga terjadi tumpang tindih dengan obyek pajak. 
Untuk mengatasinya K.H. Masdar Farid Al-Mas’udi dalam bukunya Pajak Itu Zakat berpendapat bahwa orang yang sudah membayar pajak tidak usah membayar zakat lagi (dengan obyek yang sama).
Sebab terjadinya dua Hukum Zakat
Pokok penyebabnya adalah dari perbedaan tafsir kata rizqi dan kata mal (harta) di dalam Al Qur-an
Umumnya kedua kata ini ditafsirkan sebagai segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh penerimanya. Sehingga artinya sangat luas. Yaitu makanan, kekayaan dan anugerah Alloh lainnya. 
Arti inilah yang dipakai di dalam Hukum zakat modern.
Di dalam makalah Mengartikan Kata Rizqi di Dalam Al Qur-an Dengan Membandingkan Ayat-ayatnya di internet, penulis telah menganalisa 97 ayat-ayat Al Qur-an yang berisi kata rizqi. Ternyata artinya adalah makanan. Kebenarannya adalah 100 %. 
Sehingga menurut pendapat penulis Hukum zakat klasiklah yang benar. 
Untuk memperkuatnya penulis kutipkan 2 buah hadits Nabi Muhammad Saw. di bawah ini:
Hadits 01. Diriwayatkan dari Ali Kw. bahwa Nabi Saw bersabda: “Alloh Ta'ala mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum Muslimin sejumlah yang dapat melapangi orang-orang miskin di antara mereka. Fakir miskin itu tiadalah akan menderita kelaparan (kekurangan makanan) dan kesulitan sandang, kecuali karena perbuatan golongan yang kaya. Ingatlah Alloh akan mengadili mereka nanti secara tegas dan menyiksa mereka dengan pedih." (HR. Thobroni)
Hadits 02: Sabda Rasulullah Saw.: Barang siapa meminta-minta sedang ia mempunyai kekayaan maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya". 
Yang mendengar bertanya: “Apakah yang diartikan kaya itu, ya Rosululloh?" 
Jawab beliau: “Orang kaya ialah orang yang cukup (mempunyai makanan) untuk dimakannya sehari-hari itu ". (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban).
Maka Prinsip Hukum Zakat adalah :
---------------------------------------------------------------------------------------
Alloh Swt. memberikan makanan (rizqi) kepada seluruh manusia, tetapi tidak merata.
Sebagian diluaskan rizqinya (cukup makan), dan sebagian disempitkan rizqinya (kurang makan).
Maka orang-orang yang cukup makan (kaya) harus memberikan kelebihan makanannya -zakat- kepada orang-orang yang kurang makan (miskin).
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Memperkenalkan Syekh Yusuf Al-Qaradawi pelopor Hukum Zakat modern
Dr. Yusuf  Al Qaradhawi lahir dengan nama Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf.di Desa Shafat at-Turab, Gharbiah, Mesir pada 9 September 1926. 
Ketika umurnya belum 10 tahun telah hafal Al-Qur'an al-Karim. 
Seusai tamat sekolah Dasar dan Menengah beliau meneruskan sekolah ke Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, Kairo, hingga menyelesaikan program doktor pada tahun 1973 dengan disertasi berjudul "Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problematika Sosial". Disertasi ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk Buku Hukum Zakat.. 
Karena khutbah-khutbahnya yang keras dan masalah politik (Ikhwanul Muslimin) beliau beberapa kali masuk penjara di Mesir.
Pendapat Dr. Qaradawi tentang Zakat panen
Sebagaimana pendapat ulama lainnya beliau menafsirkan kata rizqi di dalam Al Qur-an yang wajib dizakati sebagai  Semua karunia yang kita terima dari Alloh Swt. Apalagi dalam disertasinya di atas beliau memperluas fungsi zakat dari sekedar “Agar manusia tidak kekurangan makanan dan bisa tetap hidup sehat” menjadi alat untuk Mengatasi Problematika Sosial yang amat luas jangkauannya.
Qaradawi menggugat mengapa hanya para petani yang sangat berat pekerjaannya dikenakan zakat yang tinggi yaitu 5-10 %. 
Sedang jabatan-jabatan modern yang kerjanya lebih ringan tetapi penghasilannya lebih banyak (dokter, insinyur, notaris, eksekutif, karyawan yang gajinya dalam beberapa bulan sudah melebihi nishob) tidak dikenakan zakat ? 
Maka beliau mengusulkan agar jabatan-jabatan itu dikenakan zakat profesi sebesar 2,5 % tanpa nishob dan tanpa menunggu setahun (haul). Alasan beliau adalah untuk menyamakan dengan zakat panen yang tanpa menunggu haul.
Penulis tidak setuju dengan pendapat belau tentang zakat profesi yang belum dikenal pada zaman Nabi Muhammad Saw.(bid’áh). (Awas Syekh Qaradawi menggugat hukum Alloh !).
Para Ulama Pendukung Zakat Profesi dan Pendapatnya
1. Syaikh Abdur Rohman Hasan,
2. Syaikh Muhammad Abu Zahroh,
3. Syaikh Abdul Wahab Kholaf dan
4. Syaikh Yusuf Qaradhawi.
4. Para  Peserta Muktamar Internasional Pertama tentang Zakat di Kuwait pada 29 Rajab 1404 H / 30 April 1984 M (yang diikuti Indonesia) juga sepakat tentang wajibnya zakat profesi bila mencapai nishob, meskipun mereka berbeda pendapat dalam cara mengeluarkannya.
5. Golongan Syiah memungut zakat profesi sebanyak 1/5 (khumus) dari sisa belanja selama setahun (haul).
Pendapat dan Dalil Penentang Zakat Profesi.
Masalah zakat sepenuhnya masalah ubudiyah. Sehingga hanya boleh dilakukan kalau ada petunjuk atau contoh langsung dari Rosululloh Saw.
Di zaman Rosululloh Saw. dan Khulafa’ sudah ada profesi-profesi tertentu yang mendapatkan nafkah dalam bentuk gaji atau honor. Namun tidak ada keterangan  tentang adanya zakat gaji atau profesi.
Hadith 03: Rosulullah Saw. bersabda: “Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”; (HR. Muslim).
Di antara mereka yang menentang adalah
1. Fuqoha kalangan Zohiri seperti Ibnu Hazm dll.
2. Jumhur Ulama, kecuali Mazhab Hanafiyah yang memberikan keluasaan dalam kriteria harta yang wajib dizakati.
3. Semua Ulama Wahabi seperti Syaikh Abdulloh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Sholih Utsaimin, dll. tidak menyetujui zakat profesi. Bahkan Syaikh Dr. Wahbah Az-Zuhaily pun menolak zakat profesi sebab tak pernah dibahas para ulama sebelum ini.
Umumnya Kitab Fiqih Klasik (Kitab kuning) tidak mencantumkan adanya zakat profesi.
Jember 19 Mei 2016

Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun. (0331) 481127
Jember

Rabu, 18 Mei 2016

Memaknai Rizqi dengan membandingkan ayat Al Qur-an



MEMAKNAI RIZQI 
DI DALAM AL QUR-AN
DENGAN MEMBANDINGKAN
AYAT-AYATNYA
(=Bertanya kepada Alloh) 

Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi

Makna rizqi di dalam Kamus dan Ensiklopedia Al Qur-an
Makna kata rizqi itu kita cari di dalam Kamus dan Ensiklopedi Al Qur-an sebagai berikut:

No.
Nama kamus / Ensiklopedia
Arti kata rizqi
04
Kamus Al-Qur’an, Drs. M. Zainul Arifin
Harta, karunia
05

Qamus Al-Quran,  Abdul Qadir Hasan
Rizqi, pemberian, makanan
06
Ensiklopedi Al-Qur’an, Prof. M. Dawam Rahardjo
Penghasilan, keuntungan, kebutuhan, penghidupan, hak milik, laba, akumulasi modal.
07.
Ensiklopedia Al-Qur’an, Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, MA
Pemberian dalam bentuk  makanan, kekuasaan dan ilmu pengetahuan
 Dari arti kata-kata di atas kita bisa menggolongkan arti rizqi menjadi dua:
1. Rizqi ditafsirkan sebagai materi / kekayaan yaitu: karunia / pemberian, harta / hak milik, nafkah / penghasilan  / pencaharian / tunjangan, yaitu pada semua kamus / ensiklopedia Al Qur-an.
2. Rizqi ditafsirkan sebagai makanan, yaitu pada Qamus Al-Quran, Abdul Qadir Hasan dan Ensiklopedia Al-Qur’an, Prof. Dr. M. Quraisy Shihab MA.
Atsar Sayidina Ali Kw. tentang Bahasa Arab Al Qur-an
Sayyidina Ali Kw. bersabda : “Bisa jadi yang diturunkan Alloh (Al Qur-an) sepintas terlihat serupa dengan ucapan manusia, padahal itu adalah firman Alloh sehingga pengertiannya tidak sama dengan pengertian yang ditarik dari ucapan manusia. 
Sebagaimana tidak satu pun dari makhlukNya yang sama denganNya, demikian juga tidak serupa perbuatan Alloh dengan sesuatu pun dari perbuatan manusia. Firman Alloh adalah sifatNya, sedang ucapan manusia adalah perbuatan / aktivitas mereka. Karena itu juga jangan sampai engkau mempersamakan firmanNya dengan ucapan manusia sehingga mengakibatkan engkau binasa dan tersesat / menyesatkan.
Setiap kata di dalam Al Qur-an hanya mempunyai satu arti  
Maksud sabda Sayidina Ali Kw. bahwa firman) Alloh tidak sama dengan pengertian yang ditarik dari ucapan manusia adalah, bila dalam ucapan manusia (bahasa Arab manusia) satu kata mempunyai beberapa arti sebagaimana telah disebut di atas, maka sabda Alloh (bahasa Arab Al Qur-an) setiap katanya hanya mempunyai satu arti.
Dari beberapa arti kata rizqi di atas, kita hanya mengambil salah satu arti saja.
Mula-mula kita ambil arti rizqi adalah makanan. Caranya adalah setiap kata rizqi diikuti dengan kata makanan dalam kurung. Contoh Rizqi (makanan). Lalu kita cocokkan dengan keseluruhan arti ayat. Bila cocok, kita tambahkan kata Cocok dalam kurung di akhir setiap ayat. Contoh (Cocok). Sebaliknya (Tidak cocok). Bila terjadi ketidak cocokan kita mengambil kata ke-2 yaitu Harta dan seterusnya.
Di dalam Al Qur-an ada 97 kata Rizqi sebagai berikut:
No.
Ayat
No.
Ayat
No.
Ayat
No.
Ayat
01.
02.
03.
04.
05.
06.
07.
08.
09.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
[2]:3
[2]:22
[2]:25
[2]:57
[2]:60
[2]:172
[2]:233
[2]:254
[3]:37
[4]:39
[5]:114
[5]:114
[6]:142
[7]:31
[7]:50
[7]:160
[8]:3
[8]:3
[8]:26
[8]:74
[10]:59
[10]:93
[11]:6
[11]:88
[12]:22
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.
37.
38.
39.
40.
41.
42.
43.
44.
45.
46.
47.
48.
49.
50.
[13]:26
[14]:31 [14]:32
[15]:20
[16]:56
[16]:67
[16]:71
[16]:71
[16]:71
[16]:72
[16]:73
[16]:75
[16]:75
[16]:112
[16]:114
[17]:30
[17]:70
[18]:19
[19]:62
[20]:80
[20]:131
[20]:132
[20]:132
[22]:34
[22]:35
51.
52.
53.
54.
55.
56.
57.
58.
59.
60.
61.
62.
63.
64.
65.
66.
67.
68.
69.
70.
71.
72.
73.
74.
75.
[22]:50
[22]:58
[22]:58
[23]:72
[24]:26
[28]:54
[28]:57
[28]:82
[29]:17
[29]:17
[29]:60
[29]:60
[29]:62
[30]:37
[30]:37
[30]:40
[32]:16
[33]:31
[34]:4
[34]:15
[34]:36
[34]:39
[34]:39
[35]:29
[36]:47
76.
77.
78.
79.
80.
81.
82.
83.
84.
85.
86.
87.
88.
89.
90.
91.
92.
93.
94.
95.
96.
97.
[37]:40
[38]:54
[39]:52
 40]:13
[42]:27
[42]:38
[45]:5
[45]:16
[50]:11
[51]:22
[51]:57
[51]:58
[40]:64
[56]:82
[62]:11
[63]:10
[65]:7
[65]:11
[67]:15
[67]:21
[67]:21
[89]:16
1
Analisa ayat selengkapnya adalah sebagai berikut :
1.  [2]:3. QS. Al-Baqoroh [2]:
2. Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,
3. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghoib, yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rizki (makanan) yang kami anugerahkan kepada mereka.
4. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirot.
5. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Cocok).
2. [2]:22. QS. Al-Baqoroh [2] :22. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki (makanan) untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Alloh, padahal kamu mengetahui. (Cocok).
3. [2]:25. QS. Al-Baqoroh [2] :25. Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rizki (makanan) buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu". Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. (Cocok).
4. [2]:57. QS. Al-Baqoroh [2]:57. Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami rizkikan kepadamu. Dan tidaklah mereka menganiaya diri mereka sendiri. (Cocok).  
5. [2]:60. QS. Al-Baqoroh [2]:60. Dan (ingatlah), ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu". Lalu memancarlah dari padanya dua belas mata airSungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rizki (makanan) (yang diberikan) Alloh, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan. (Cocok). 
6. [2]:172. QS. Al-Baqoroh [2]:
172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki (makanan)  yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Alloh, jika benar-benar hanya kepadaNya kau menyembah.
173. Sesungguhnya Alloh hanya mengharomkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Alloh. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Cocok)

7.  [2]:233.. QS. Al-Baqoroh [2] :233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi rizki (makanan) dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupnya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu  disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Alloh dan ketahuilah bahwa Alloh Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Cocok). 
8. [2]:254. QS. Al-Baqoroh [2] :254. Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah sebagian  rizki (makanan) yang telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang yang kafir itulah orang-orang yang zalim. (Cocok).
9. [3]:37. QS. Ali Imron [3] :37. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nadzar) dengan penerimaan yang baik dan Alloh menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrob, ia dapati rizki (makanan) di sisinya. Zakariya berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?"  Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Alloh. Sesungguhnya Alloh memberi rizki (makanan) pada siapa yang di-kehendakiNya tanpa hisab. (Cocok).
10. [4]:39. QS. An-Nisaa' [4] :39. Apakah kemudhorotan bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Alloh dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rizki (makanan) yang telah diberikan Alloh kepada mereka? Dan adalah Alloh Maha Mengetahui keadaan mereka. (Cocok). 
11, 12. [5]:114. QS. Al-Maaidah [5] :114. Isa putera Maryam berdoa: "Ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan engkau; Beri rizki (makanan)lah kami, dan engkaulah pemberi rizki (makanan) yang paling utama. (Cocok).  
13. [6]:142QS. Al-An'aam [6]:142. Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengang-kutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rizki (makanan) yang telah diberikan Alloh kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Cocok).
14. [7]:31QS. Al-A'roof [7]:
31. Hai anak Adam, pakai-lah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlahdan janganlah berlebih-lebihan sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
32. Katakanlah: "Siapakah yang mengharomkan perhiasan dari Alloh yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharomkan) rizki (makanan) yang baik ?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (Cocok).
15. [7]:50. QS. Al-A'roof [7]:50. Dan penghuni neraka menyeru penghuni syurga: "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah dirizkikan  Alloh kepadamu" Mereka (penghuni syurga) menjawab: "Sesungguhnya Alloh telah mengharomkan keduanya itu atas orang-orang kafir. (Cocok).
16. [7]:160. QS. Al-A'roof [7]:160. Dan mereka kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masingnya berjumlah besar dan kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu." Maka memancarlah daripadanya dua belas mata air.Sesungguhnya tiap-tiap suku mengetahui tempat  minum masing-masing. Dan kami naungkan awan di atas mereka dan kami turunkan kepada mereka manna dan salwa(Kami berfirman)  "Makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami rizkikan kepadamu". Mereka tidak menganiaya Kami, tetapi merekalah yang selalu menganiaya dirinya sendiri. (Cocok).  
17, 18. [8]:3. QS. Al-Anfaal [8] :
3. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan sholat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki (makanan) yang kami berikan kepada mereka.
4. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rizki (makanan) berupa buah-buahan dan daging burung serta minuman) yang mulia (di surga). (Cocok).
19. [8]:26. QS. Al-Anfaal [8] :26. Dan ingatlah (hai para Muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Alloh memberi kamu tempat menetap (Medinah) dan dijadikanNya kamu kuat dengan pertolonganya dan diberiNya kamu rizki (makanan) dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. (Cocok).
20. [8]:74. QS.8 (Al-Anfaal):74. Dan orang-orang yang beriman dan berhijroh serta berjihad pada jalan Alloh, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki (makanan) yang mulia (di Surga). (Cocok)

21. [10]:59. QS. Yunus [10]:59. Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rizki (makanan) yang diturunkan Alloh kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya harom dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Alloh telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Alloh?" (Cocok).
22. [10]:93. QS. Yunus [10]:93. Dan sesungguhnya Kami telah menempatkan Bani Isroil di tempat kediaman yang bagus dan Kami beri mereka rizki (makanan) dari yang baik-baik. Maka mereka tidak berselisih, kecuali setelah datang kepada mereka pengetahuan (yang tersebut dalam Taurot). Sesungguhnya Tuhan kamu akan memutuskan antara mereka di hari kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan itu. (Cocok).  
23. [11]:6. QS. Hud [11]:6. Dan tidak suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allohlah yang memberi rizki (makanan)nya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (lauh mahfuzh). (Cocok). 
24. [11]:88. QS. Hud [11]:88. Syu'aib berkata: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahiNya aku dari padaNya rizki (makanan) yang baik (patutlah aku menyalahi perintahNya)?. Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kamu dari padanya. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. Hanya kepada Alloh aku bertawakal dan hanya kepadaNyalah aku kembali. (Cocok).   
25. [12]:22. QS. Ar-Ro'd [12]:
22. Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhoan Tuhannya, mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian  rizki (makanan) yang kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).
23. (Yaitu) surga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang soleh dari bapak-bapaknya, isteri-isteri dan anak cucunya, sedang Malaikat-Malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu,
24. (Sambil mengucapkan):"Salamun 'alaikum bima shobartum".Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (Cocok).
26. [13]:26. QS. Ar-Ro'd [12]:26. Alloh meluaskan  rizki (makanan) dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan di dunia itu (dibandingkan dengan) kehidupan akhirot hanyalah kesenangan (yang sedikit). (Cocok).
27. [14]:31. QS. Ibrohim [14]:31. Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan sholat, menafkahkan sebagian rizki (makanan) yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan. (Cocok).
28. [14]:32. QS. Ibrohim [14]:32. Allohlah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan rizki (makanan) untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendakNya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (Cocok).
29. [15]:20. QS. Al-Hijr [15]:20. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rizki (makanan) kepadanya. (Cocok).
30. [16]:56. QS. An-Nahl [16]:56. Dan mereka sediakan untuk berhala-berhala yang mereka tiada mengetahui (kekuasaanNya), satu bahagian dari rizki (makanan) yang telah kami berikan kepada mereka. Demi Alloh, sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan. (Cocok).
31. [16]:67. QS. An-Nahl [16]:67. Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rizki (makanan) yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Alloh) bagi orang yang memikirkan. (Cocok).
32, 33, 34. [16]:71. QS. An-Nahl [16]:71. Dan Alloh melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rizki (makanan) tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rizki (makanan) mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rizki (makanan) itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Alloh? (Cocok).  
35. [16]:72. An-Nahl [16]:72. Alloh menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu dan memberimu rizki (makanan) dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Alloh?". (Cocok).  
36. [16]:73. An-Nahl [16]:73. Dan mereka menyembah selain Alloh, sesuatu yang tidak dapat memberikan rizki (makanan) kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun). (Cocok).   
37, 38. [16]:75. An-Nahl [16]:75. Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatupun dan seorang yang kami beri rizki (makanan) yang baik dari Kami, lalu dia menafkahkan sebagian dari rizki (makanan) itu secara sembunyi dan secara terang-terangan, adakah mereka itu sama? segala puji hanya bagi Alloh, tetapi kebanyakan mereka tiada mengetahui. (Cocok).
39. [16]:112. QS. An-Nahl [16]:112. Dan Alloh telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizki (makanan)nya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Alloh; karena itu Alloh merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. (Cocok).
40. [16]:114. QS. An-Nahl [6]:
114. Maka makanlah  yang halal lagi baik dari rizki (makanan) yang telah diberikan Alloh kepadamu; dan syukurilah nikmat Alloh, jika kamu hanya kepadaNya saja menyembah.
115. Sesungguhnya Alloh hanya mengharomkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Alloh; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Cocok). 
41. [17]:30. QS. Al Isro' [17]:30. Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rizki (makanan)  kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hambaNya. (Cocok).
42. [17]:70. QS. Al Isro' [17]:70. Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rizki (makanan) dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (Cocok).
43. [18]:19. QS. Al Kahfi [18]:19. Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: "Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini ?). Mereka menjawab: "Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari". Berkata yang lain lagi: "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke  kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan  yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa rizki (makanan) itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorangpun. (Cocok).
44. [19]:62. QS. Maryam [19]:62. Mereka tidak men-dengar perkataan yang tak berguna di dalam syurga, kecuali ucapan salam. Bagi mereka rizki (makanan)nya di syurga itu tiap-tiap pagi dan petang. (Cocok).
45. [20]:80-81. QS. Thoha [20] :
80. Hai Bani Isroil, sesungguhnya Kami telah menyelamatkan kamu sekalian dari musuhmu, dan Kami telah mengadakan perjanjian dengan kamu sekalian (untuk munajat) di sebelah kanan gunung itu dan Kami telah menurunkan kepada kamu sekalian manna dan salwa.
81. Makanlah di antara rizki (makanan)   yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaanKu menimpamu. Dan barang-siapa ditimpa oleh kemurkaanKu, maka sesungguhnya binasalah ia. (Cocok). 
46. [20]:131. QS. Thoha [20]:131. Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk kami cobai mereka dengannya. Dan rizki (makanan) Tuhan kamu (makanan di sorga) adalah lebih baik dan lebih kekal. (Cocok).
47, 48. [20]:132. QS. Thoha [20]:132. Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki (makanan) kepadamu, Kamilah yang memberi rizki (makanan) kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (Cocok).
49. [22]:34. QS. Al-Hajj [22]:34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelian (kurban), supaya mereka menyebut nama Alloh terhadap binatang ternak (makanan) yang telah di rezkikan Alloh kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Alloh), (Cocok).
50. [22]:35. QS. Al-Hajj [22]:35. (Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Alloh gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian (makanan) dari apa yang telah kami rezkikan kepada mereka. (Cocok).
51. [22]:50. QS. Al-Hajj [22]:50. Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bagi mereka ampunan dan rizki (makanan di sorga) yang mulia. (Cocok).
52, 53. [22]:58. QS. Al-Hajj [22]:58. Dan orang-orang yang berhijroh di jalan Alloh, kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rizki (makanan) yang baik (di syurga). Dan sesungguhnya Alloh adalah sebaik-baik pemberi rizki (makanan). (Cocok).
54. [23]:72. QS. Al-Mu'min [23]:72. Atau kamu meminta upah kepada mereka?", Maka upah dari Tuhanmu adalah lebih baik, dan Dia adalah pemberi rizki (makanan) yang paling baik. (Cocok).
55. [24]:26. QS. An-Nuur [24]:26. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan  rizki (makanan) yang mulia (di syurga). (Cocok).
56. [28]:54. QS. Al-Qosos [28]:54. Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesobaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa (makanan) yang telah kami rezkikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (Cocok).
57. [28]:57. QS. Al-Qosos [28]:57. Dan mereka berkata: "Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kamu akan diusir dari negeri kami". Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah harom yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam untuk menjadi rizki (makanan) (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Cocok).
58. [28]:82. QS. Al-Qosos [28]:82. Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Korun itu, berkata: "Aduhai, benarlah Alloh melapangkan rizki (makanan) bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hambaNya dan menyempitkannya; kalau Alloh tidak melimpahkan karuniaNya atas kita benar-benar dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang menginginkari (nikmat Alloh)". (Cocok).
59, 60. [29]:17. QS. Al-Ankabut [ 29]:17. Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Alloh itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Alloh itu tidak mampu memberikan rizki (makanan) kepadamu; maka mintalah rizki (makanan) itu di sisi Alloh, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepadaNya. Hanya kepadaNyalah kamu akan dikembalikan. (Cocok).
61, 62. [29]:60. QS. Al-Ankabut [ 29] :60. Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rizki (makanan)nya sendiri. Allohlah yang memberi rizki (makanan) kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Cocok).
63. [29]:62. QS. Al-Ankabut [ 29]:62. Alloh melapangkan rizki (makanan) bagi siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu. (Cocok).
64, 65. [30]:37. QS. Ar-Rum [30]:
37. Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Alloh melapangkan rizki (makanan) bagi siapa yang dikehendakiNya dan Dia (pula) yang menyempitkan rizki (makanan) itu, sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Alloh) bagi kaum yang beriman.
38. Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang mencari keridhoan Alloh; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Cocok).
66. [30]:40. QS. Ar-Rum [30]:40. Allohlah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rizki (makanan), kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali), adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Alloh itu dapat berbuat suatu dari yang demikian itu? Maha Sucilah Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. (Cocok). 
67. [32]:16. QS. As-Sajdah [32]:
15. Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (kami) mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya sedang mereka tidak menyombongkan diri.
16. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki (makanan) yang kami berikan kepada mereka. (Cocok).
68. [33]:31. QS. Al-Ahzab [33]:31. Dan barang siapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat kepada Alloh dan RosulNya dan mengerja-kan amal yang soleh. Niscaya Kami memberikan kepadanya pahalanya dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rizki (makanan) yang mulia (di surga). (Cocok). 
69. [34]:4. QS. Saba [34]:4. Supaya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Mereka itu adalah orang-orang yang baginya ampunan dan rizki (makanan) yang mulia (di surga). (Cocok).
70. [34]:15. QS. Saba [34]:15. Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan):"Makanlah olehmu dari rizki (makanan) yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepadaNya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun. (Cocok).
71. [34]:36. QS. Saba [34]:36. Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rizki (makanan) bagi siapa yang dikehendakiNya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendakiNya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Cocok).
72, 73. [34]:39. QS. Saba [34]:39. Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rizki (makanan) bagi siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendakiNya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan,maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rizki (makanan) yang sebaik-baiknya. (Cocok).
74. [35]:29. QS. Fathir [35]:29. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Alloh dan mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian dari rizki (makanan) yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (Cocok).
75. [36]:29. QS. Yaa-siin [36]:47. Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Nafkahkanlah sebagian dari rizki (makanan) yang diberikan Alloh kepadamu", maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: "Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan. Tiadalah kamu melainkan dalam kesesatan yang nyata". (Cocok).  
76. [37]:40. QS. Ash-Shoffat [37]:
40. Tetapi hamba-hamba Alloh yang dibersihkan (dari dosa).
41. Mereka itu memperoleh rizki (makanan) yang tertentu,
42. Yaitu buah-buahan. Dan mereka adalah orang-orang yang dimuliakan,
43. Di dalam syurga-syurga yang penuh nikmat, (Cocok).  
77. [38]:54. QS. Shood [38]:
49. Ini adalah kehormatan (bagi mereka). Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa benar-benar (disediakan) tempat kembali yang baik.
50. (Yaitu) syurga 'Adn yang pintu-pintunya terbuka bagi mereka.
51. Di dalamnya mereka bertelekan (di atas dipan-dipan) sambil meminta buah-buahan yang banyak dan minuman di syurga itu.
52. Dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya.
53. Inilah apa yang dijanjikan kepadamu pada hari berhisab.
54. Sesungguhnya ini adalah benar-benar rizki (makanan) dari kami yang tiada habis-habisnya. (Cocok).
78. [39]:52. QS. Az-Zumar [39]:52. Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Alloh melapangkan rizki (makanan) dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendakiNya?  Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Alloh bagi kaum yang beriman. (Cocok). 
79. [40]:13. QS. Al-Mu'min [40]13. Dialah yang memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan) Nya dan menurunkan untukmu rizki (air / makanan) dari langit. Dan tiadalah mendapat pelajaran kecuali orang-orang yang kembali (kepada Alloh). (Cocok).
80. [40]:64. QS. Al-Mu'min [40]:64. Allohlah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki (makanan) dengan sebahagian yang baik-baik.  Yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam. (Cocok).
81. [42]:27. QS. Asy-Syuura [42]:27. Dan jikalau Allah melapangkan rizki (makanan) kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Alloh menurunkan apa yang dikehendakiNya dengan ukuran. Sesungguhnya dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hambaNya lagi Maha Melihat. (Cocok).
82. [42]:38. QS. Asy-Syuura [42]:38. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarot antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki (makanan)  yang kami berikan kepada mereka. (Cocok).
83. [45]:5. QS. Al-Jaatsiah [45]:5. Dan pada pergantian malam dan siang dan rizki (air /makanan)  yang diturunkan Alloh dari langit lalu dihidupkanNya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada perkisaran angin terdapat pula tanda-tanda (kekuasaan Alloh) bagi kaum yang berakal. (Cocok).
84. [45]:16. QS. Al-Jaatsiah [45]:16. Dan sesungguhnya telah kami berikan kepada Bani Isroil Al-Kitab (Taurot) dan kekuasaan dan kenabian; dan kami berikan kepada mereka rizki (makanan) yang baik dan kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya). (Cocok).
85. [50]:11. QS. Qoof [50]:
9. Dan kami turunkan dari langit air yang banyak manfa'atnya lalu kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam. 
10. Dan pohon kurma  yang tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun.
11. Untuk menjadi rizki (makanan)  bagi hamba-hamba (Kami). Dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). Seperti itulah terjadinya kebangkitan. (Cocok).
86. [51]:22. QS. Adz-Dzariat [51]:
22. Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rizki (air /makanan)mu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu (air hujan).
23. Demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti terjadinya perkataan yang kamu ucapkan. (Cocok).  
87. [51]:57. QS. Adz-Dzariat [51]:
56. Dan Aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu.
57. Aku sekali-kali tidak menghendaki rizki (makanan) sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi aku makan. (Cocok).  
88. [51]:58. QS. Adz-Dzariat [51]:58. Sesungguhnya Alloh Dialah Maha Pemberi rizki (makanan) yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.(Cocok).  
89. [56]:82. QS. Al-Waqiah [56]:
81. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qu-ran ini ?
82. Kamu (mengganti) rizki (makanan) (Allah) dengan mendustakan (Alloh). (Cocok). 
90. [62]:11. QS. Al-Jum'ah [62]:11. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dari pada permainan dan perniagaan; dan Allah sebaik-baik Pemberi rizki (makanan). (Cocok).  
91. [63]:10. QS. Al-Munafiqun [63]:10. Dan nafkahkanlah sebagian daripada rizki (makanan)  yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; dan ia berkata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, dengan sebab itu aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?". (Cocok).  
92. [65]:7. QS. At-Tolaq [65]:7. Orang yang mampu hendaknya memberi nafkah menurut kemampuannya; dan orang yang disempitkan rizki (makanan)nya hendaklah memberi nafkah dari yang diberikan Alloh kepadanya; Alloh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Alloh berikan kepadanya. Alloh kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Cocok).  
93. [65]:11. QS. At-Tolaq [65]:11. (Dan mengutus) seorang Rosul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Alloh yang.menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal-amal yang soleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Alloh akan memasukkannya ke dalam syurga-syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Alloh memberikan rizki (air / makanan) yang baik kepadanya (di Syurga). (Cocok).  
94. [67]:15. QS. Al-Mulk [67]:15. Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki (makanan)Nya; dan kepadaNyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (Cocok).
95, 96. [67]:21. QS. Al-Mulk [67]:21. Atau siapakah yang akan memberi kamu rizki (makanan) jika Allah menahan rizki (makanan)Nya, bahkan mereka terus-menerus dalam kesombongan dan dalam keadaan menjauhkan diri?. (Cocok).  
97. [89]:16. QS. Al-Fajr [89]:
15. Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakanNya dan diberi kesenangan maka dia berkata:"Tuhanku telah memuliakanku,"
16. Tetapi apabila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rizki (makanan)nya, maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku,"
17. Sekali-kali tidak (demikian), bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim,
18. Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin;
19. Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang batil).
20. Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (Cocok).
Kesimpulan dan Penutup
Tafsir kata rizqi di dalam Al Qur-an semuanya telah dibahas. Ternyata semuanya hanya mempunyai satu arti yaitu makanan.
Mengartikan rizqi dengan makanan membawa konsekwensi hukum terutama hukum zakat.
Jember 13 Mei 2016
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jalan Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127,
Jember