Piagam Madinah dan
Negara Nasional Madinah yang rapuh
Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
Pendahuluan
Pada tanggal 7
Nopember 2013 yang lalu di Radar Jember Harian Jawa Pos telah dimuat makalah yang ditulis oleh Prof.
Dr. H. Abdul Halim Soebahar, MA berjudul ”Perpektif ‘Ukhuwah Wathaniyah’
Perspektif Kebangsaan’. Makalah itu sepenuhnya penulis kutip di bagian ke-2 makalah
ini.
Istilah
Ukhuwah Wathoniyah artinya adalah persaudaraan sesama warga bangsa. Istilah ini
dikutip dari “tri ukhuwah” yang dikonstuksi oleh K.H. Achmad Siddiq (Mantan rois ‘Aam PBNU) yang terdiri dari: ukhuwah
Islamiyah (persaudaraan sesama Islam), ukhuwah wathoniyah (persaudaraan
sesama warga bangsa), ukhuwah basyariyah (persaudaraan berdasar
kemanusiaan). Menurut K.H. Achmad Siddiq, konsep tri ukhuwah terinspirasi oleh
Piagam Madinah yang pernah digagas oleh Nabi Muhammad Saw.
Dengan adanya
tri ukhuwah di dalam masyarakat Madinah terkesan bahwa Negara Madinah adalah
sebuah Negara Nasional atau Negara Bangsa.
Negara
Madinah sebagai Negara Nasional
atau Negara Bangsa
Menurut Konvensi Montevideo 1933, negara harus
mempunyai empat unsur konstitutif :
1. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk,
warga negara) atau bangsa (staatsvolk) ;
2. Harus ada wilayah atau lingkungan
kekuasaan;
3. Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa
yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat; dan
4. Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lain.
Empat unsur konstitutif ini telah dipenuhi oleh Negara Madinah yaitu:
1. Dihuni oleh bangsa Arab (Muhajirin dan
Anshor yang terdiri dari suku Aus dan Hajraj) serta Bangsa Yahudi yang terdiri
dari Bani Qainuqo`, Bani Nadhir dan Bani Quraizhoh.
2. Wilayahnya adalah kota Madinah.
3. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Nabi
Muhammad Saw.
4. Sanggup berhubungan dengan negara-negara lain.
Makna Bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki
ciri-ciri : memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan
bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu.
Menurut Bung Karno, bangsa adalah :
a. Ras, yaitu sekelompok orang yang mempunyai ciri-ciri jasmaniah sama yang
dibawa sejak lahir.
b. Volk, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai kesamaan dalam
kebudayaan.
c. Natie, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai persamaan kesadaran
bernegara dan kesadaran berpolitik tanpa membedakan ras atau volk,
bahkan tidak lagi membedakan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Di dalam Piagam Madinah istilah untuk bangsa atau masyarakat adalah qoum.
Negara
Madinah adalah Negara Bangsa/Nasional yang rapuh
Di dalam
perjalanannya Negara Nasional Kota Madinah mengalami desintegras karena bangsa
Yahudi berkhianat sehingga diperangi dan diusir dari kota Madinah.
Mengapa hal itu
terjadi ?
Suatu negara
tidak cukup dilengkap dengan empat unsur konstitutif seperti di atas saja,
melainkan harus ada kehendak untuk bersatu di kalangan mereka, sebagaimana
pendapat para ahli berikut:
Ernes Renan
(Perancis) bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu
sehingga merasa dirinya adalah satu.
Menurut Friedrich Hertz (Jerman), ada 4 unsur yg
berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa :
- Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
- Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya.
- Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan yang mandiri.
- Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.
Mengapa bangsa Yahudi dan bangsa Arob tidak mau bersatu ?
Baiklah kita pelajari sejarah mereka masing-masing.
Sejarah Bangsa-bangsa di Madinah
Tahun
2018 SM. Nabi Ibrohim, Saroh
dan keponakannya Lut meninggalkan Khaldea pergi ke Kanaan;
Pharao
Tahun
1918 SM. Pada saat di Mesir, Abraham mendapat hadiah dari Pharao
seorang budak wanita bernama Hagar. Dari Hagar ini beliau mendapatkan putera
Ismael yang kemudian dibawa oleh Abraham ke Paran (Mekah).
Tahun
1904 SM. Dari
Sarah, Abraham mendapatkan putera Ishak, 14 tahun setelah kelahiran Ismael.
Saat itu usia beliau menginjak 100 tahun.
Tahun
1858 SM. Dari isterinya (Rebekka), Ishak mendapat anak kembar Esau dan
Yakob (Israel). Dari 12 orang anak Yakob, sepuluh orang berasal dari isteri
pertama, dua orang dari isteri kedua yaitu Yosep dan Benyamin. Putera yang
paling dicintai Yakob adalah Yosep. Hal ini membuat cemburu saudara-saudaranya
yang akhirnya bersepakat untuk membuang Yosep ke sebuah sumur, lalu ditemukan
oleh sekelompok musafir dan dijadikan barang dagangan. Yosep kemudian dibeli
oleh seorang penguasa Mesir dan istrinya dengan harga 20 dirham.
Tahun
1728 SM. Di negeri Mesir, Yosep hidupnya sukses menjadi bendaharawan
negara. Lalu ia mengajak ayah dan saudara-saudaranya pindah ke Mesir.
Sementara itu terjadi perpindahan kekuasaan raja Mesir yang pro kaum Israel ke pro penduduk asli.
Sementara itu terjadi perpindahan kekuasaan raja Mesir yang pro kaum Israel ke pro penduduk asli.
Yoseph
Tahun
1593 SM. Ketika Mesir berada di puncak kezaliman Pharao terhadap kaum
Israel, dia menyembelih anak-anak lakinya dan membiarkan hidup anak-anak
perempuan. Kala itu lahirlah Moses lalu diangkat anak oleh isteri Pharao. Namun
setelah dewasa Moses bersama adiknya Aaron diutus Allah berda'wah kepada
Pharao.
Tahun
1513 SM. Upaya Moses dan Aaron ini pun mendapat perlawanan keras dari
Pharao dan para tukang sihirnya sehingga Moses dan kaum Israel melarikan diri
keluar dari Mesir. Pelarian mereka dikejar oleh Pharao dan tentaranya sampai ke
tepi laut Merah (Teluk Suez). Allah memerintahkan Moses untuk memukulkan
tongkatnya ke laut sehingga terbentuk jalan di laut yang bisa dilintasi Moses
dan kaum Israel sehingga selamat sampai ke seberang. Tatkala Pharao beserta
tentaranya yang mengejar mereka masuk ke jalan tersebut, Moses memukulkan
tongkatnya ke laut sehingga air laut itu kembali semula dan menenggelamkan
Pharao beserta bala tentaranya.
Bani Isroil menyeberangi laut
Tahun
1473 SM. Di padang pasir, sewaktu melewati Gunung Sinai, Moses
dipanggil Allah ke atas gunung untuk menerima firman Allah. Selama 40 hari
Moses mendapat firman kemudian ditulisnya menjadi Kitab Torah yang merupakan
perjanjian Allah dengan kaum Israel. Setelah turun gunung Moses dipanggil lagi
oleh Allah untuk mendapatkan loh batu yang bertuliskan Sepuluh Amar Tuhan (Ten
Commandment).
Kemudian loh batu itu disimpan di dalam Kerubium (peti Ark) di
dalam kemah sembahyang. Batu dan peti berisi Kitab Torah itu disebut Tabut
Perjanjian. Bila mereka berpindah tempat, Tabut itu ditaruh di atas pedati
Tabernakel yang ditarik oleh 12 ekor lembu.
Batu 10 Perintah Tuhan
Selanjutnya mereka diperintahkan
pergi ke Negeri Kanaan. Di negeri ini, kaum Israel mendapatkan suatu kaum yang
kuat dan gagah. Musa pun memerintahkan para pengikutnya untuk berjihad
memerangi mereka namun mereka enggan sehingga Allah marah dan menghukum mereka
menjadi pengelana di padang pasir Sinai selama 40 tahun. Selama itu Allah
memberi mereka rizki berupa manna dan salwa. Pada masa 40 tahun di dalam
kesesatan ini Moses dan Aaron meninggal dunia.
Tahun
1280-1200 SM. Kemudian kepemipinan kaum Israel dipegang oleh Yusak
yang berhasil menundukkan Kanaan. Setelah kaum Israel menetap di Kanaan, mereka
lupa dengan perjanjian Tuhan (Kitab Torah dan 10 Amar Tuhan), maka Allah
mengingatkan mereka kembali dengan mengangkat Nabi-nabi dan hakim-hakim dalam tiga
masa berturut-turut :
Tahun
963-926 SM. Salomon menjadi raja. Mendirikan Kanisah yaitu Rumah Allah
di atas bukit Moria di utara Yerusalem. Di dalam Kanisah disimpan Tabut
Perjanjian yang berisi batu tulisan 10 Amar Perintah Tuhan.
Masa Perpecahan. Setelah Salomon
wafat terjadi perselisihan antara Roboam bin Salomon dengan Yeroboam bin Nabat.
Roboam dan keturunan Yahudza serta Benyamin mendirikan Kerajaan Yuda dengan ibu
kotanya di Yerusalem.
Sedangkan Yeroboam bin Nabat
dengan 10 keturunan yang tersisa mendirikan Kerajaan Israel di Samaria yang
terletak di utara Kanaan dengan ibu kotanya Nablus.
Tahun
722 SM. Kerajaan Israel jatuh ke tangan orang-orang Assyur di bawah
pimpinan raja Sarjun.
Tahun
603 SM. Kerajaan Yuda jatuh ke tangan orang-orang Pharao.
Tahun
586 SM. Nabukodonosor, raja Babel menduduki Yerusalem dan mengusir
orang-orang Pharao serta menghancurkan negara Yuda. Kanisah Salomon dibakar,
sedang peralatannya dibawa ke Babilon. Kaum Yahudi ditawan di sana, yang
kemudian dikenal dengan masa 'Tawanan Babilon'. Di negeri ini Allah mengutus
Daniel.
Masa tawanan Babilon
Tahun
538 SM. Cyrus, Raja Parsi menaklukan Babilon serta melepaskan para
tawanan Yahudi. Sebagian dari mereka kembali ke Kanaan. Alat-alat peribadatan
dikembalikan serta Kanisah Allah dibangun kembali di Yerusalem.
Tahun
331-142 SM. Selanjutnya bangsa Yahudi di Palestina dan Yuda dijajah
oleh bangsa-bangsa asing silih berganti. Pada tahun 142 SM. mereka merdeka dari
jajahan Siria, tetapi masih selalu terjadi perselisihan antar suku.
Tahun
63 SM. Romawi menguasai Yuda dan Palestina.
Tahun
1 M. Pada saat Palestina dibawah kekuasan Romawi ini, Allah mengutus
Yesus sebagai Rosul kepada kaum Israel.
Para tukang tenung dan ulama Yahudi
mendatangi Raja Romawi di Palestina meminta mereka menangkap dan membunuh
Yesus. Permohonan mereka dikabulkan, namun menurut Al Qur-an, Allah mengangkat
Yesus ke langit dan menggantikannya dengan orang yang mirip dengannya yang
kemudian disalib.
Tahun
135 M. Orang-orang Romawi pada masa pemerintahan Adryan berhasil
memadamkan pemberontakan orang-orang Yahudi dan menghancurkan negeri mereka
termasuk Kanisah Allah beserta isinya yaitu Tabut Perjanjian. Orang-orang
Yahudi diusir ke luar negeri, menjadikan mereka terpencar-pencar ke berbagai tempat
di bumi di antaranya menempati Madinah dan sekitarnya.
Ketika masyarakat
Yahudi tiba di Madinah, sejumlah kabilah Arab kecil telah mendiami kota
tersebut. Namun demikian, klan-klan besar Yahudi, seperti Bani Nadhir,
Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa` berhasil menempati tempat-tempat strategis.
Daerah `Awali (Wadi Mudzainib), Wadi Mahzur dan Wadi Buthhan yang merupakan
sumber air di Madinah, berhasil dikuasai. Selain tanah, mereka juga menguasai
perdagangan. Pasar Bani Qainuqa` menjadi pasar paling ramai dan lengkap,
sekaligus jantung perekonomian Madinah.
Di luar kota
Madinah Bani Quraizhoh juga menempati Fadak dan Yahudi Khaibar menguasai
perkebunan kurma.
Sejarah bangsa Arob di Madinah
Bangsa Arob di
Madinah ada dua suku yaitu Aus dan Khazraj. Mareka berasal dari Azd (Yaman). Mungkin mereka meninggalkan Yaman setelah rusaknya Bendungan Maarib yang dibangun pada zaman Ratu Bilqis.
Sejak kedatangan mereka, dominasi Yahudi di Madinah mulai pudar. Aus dan Khazraj berhasil menggeser posisi Yahudi meskipun tidak dapat menguasai daerah-daerah subur yang menjadi pemukiman dan kebun mereka.
Sejak kedatangan mereka, dominasi Yahudi di Madinah mulai pudar. Aus dan Khazraj berhasil menggeser posisi Yahudi meskipun tidak dapat menguasai daerah-daerah subur yang menjadi pemukiman dan kebun mereka.
Kehadiran Aus dan
Khazraj yang mengancam hegemoni dan stabilitas masyarakat Yahudi tidak disikapi
secara konfrontatif. Masyarakat Yahudi lebih mengutamakan perlindungan internal
dengan membangun bangunan-bangunan kokoh di daerah pemukimannya dalam bentuk
benteng, atham (semi benteng) dan ratij (rumah berdinding
tanah liat). Terdapat lebih dari 59 atham dan ratij milik
Yahudi di Madinah.
Perpecahan di
kalangan internal Yahudi mendorong mereka untuk membangun aliansi dengan
masyarakat Arob guna memperkuat posisinya. Bani Qainuqo` beraliansi dengan
Khazraj, sedangkan Bani Nadhir dan Bani Quraizhoh beraliansi dengan Aus.
Di dalam kitab-kitab suci orang Yahudi diberitakan akan
kedatangan Nabi akhir zaman. Orang-orang Yahudi itu meharapkan Nabi itu
menolong mereka memerangi Suku Aus dan Khazraj sebagaimana memerangi kaum ‘Ad
dan Tsamud. Keyakinan akan datangnya Nabi tersebut juga diyakini oleh penduduk
Yatsrib selain bangsa Yahudi.
Masuk Islamnya Penduduk Yatsrib
Pada musim haji di Mekah, Rosulullah saw. berdakwah dengan
mendatangi kabilah-kabilah yang tengah melaksanakan haji di Baitulloh.
Rosululloh saw. berjumpa dengan rombongan dari Suku Khazraj. Beliau menawarkan
Islam kepada mereka. Orang-orang Khazraj saling berkata kepada satu sama lain,
“Ketahuilah, demi Alloh, ini adalah Nabi yang pernah dijanjikan oleh
orang-orang Yahudi kepada kalian. Maka, jangan sampai mereka mendahului
kalian.”
Spontan orang-orang Suku Khazraj itu menerima ajakan
Rosululloh saw. Mereka masuk Islam. Mereka kembali ke Yatsrib dan mengajak
kaumnya masuk Islam sehingga tidak ada satu pun rumah-rumah Suku Khazraj dan
Aus yang penghuninya tidak membicarakan tentang Rosululloh saw. dan agama
Islam.
Baiat Aqabah
Setahun setelah perjumpaan pertama itu, 12 orang penduduk
Yatsrib yang telah beriman pergi ke Mekkah untuk melaksanakan haji dan menemui
Rosululloh saw. Mereka bertemu di Aqobah. Di sana mereka berbai’at (bersumpah
setia) kepada Rosululloh saw. Mereka juga sholat bersama Rosululloh saw.
Kemudian Rosululloh saw. mengutus Mus’ab bin Umair untuk mewakili Rosululloh
saw. membacakan Al-Qur’an dan mengajarkan Islam kepada mereka di Yatsrib.
Masjid Bai'at Aqobah
Pada musim haji
berikutnya Mus’ab bin Umair membawa rombongan muslimin Yatsrib yang terdiri
atas 73 pria dan 2 wanita menuju Mekkah. Mereka membuat janji bertemu dengan
Rosululloh saw. pada pertengahan hari tasyrik di Aqobah.
Rosululloh saw.
menerima mereka didampingi oleh Abbas, paman beliau. Abbas menyelidiki
ketulusan orang-orang Yatsrib untuk membela Rosululloh saw. Setelah itu
Rosululloh saw. bersabda, “Aku membaiat kalian untuk membelaku -jika aku datang
kepada kalian-seperti kalian membela anak dan istri kalian; dan bagi kalian
surga.” Setelah itu, satu per satu orang-orang Yatsrib yang hadir berdiri dan
membaiat Rosululloh saw. Lalu Rasulullah saw. meminta mereka menyiapkan 12
orang naqib.
Pada Baiat Aqabah
kedua ini, Rosululloh saw. menambahkan satu isi yang tidak ada di Baiat Aqobah
pertama, yaitu syarat ikut berperang. Kaum muslimin Yatsrib diminta berjanji
untuk ikut berperang di sisi Rosululloh saw. Ubadah bin Shamit r.a. adalah
salah seorang yang hadir dalam peristiwa itu. Ia berkata, “Kami telah berbaiat
kepada Rosululloh saw. pada baiatul-harbi (bai’at perang) untuk mendengar dan
setia dalam keadaan susah dan senang, dalam keadaan bahagia dan sengsara, serta
mendahulukan kepentingan dakwah atas kepentingan diri sendiri, tidak akan
menentang urusan dari ahlinya, mengatakan yang benar di manapun kami berada,
serta kami tidak akan takut kepada celaan orang lain dalam menegakkan agama
Alloh.”
Hijroh Ke Madinah
Rosululloh saw.
memberi izin kaum muslimin untuk hijroh ke Yatsrib. Maka bergegaslah mereka
hijroh diam-diam secara sendiri-sendiri atau berombongan. Hingga kaum muslimin
di Mekkah hanya tersisa Rosululloh saw. bersama Abu Bakar dan Ali bin Abu
Tholib serta beberapa orang lagi yang ditahan paksa musyrikin Quraisy.
Akhirnya Rosululloh
saw. dan Abu Bakar ikut berhijroh ke Madinah dengan menginap di Gua Tsur selama 3 hari.
Beberapa hari
kemudian menyusullah kelurga beliau di Mekkah, kecuali putri beliau Zaenab.
Mempersaudarakan Mujahirin dan
Anshor
Selain membangun masjid, mengubah nama kota dari Yatsrib
menjadi Madinah, dan membuat perjanjian dengan kelompok-kelompok Yahudi dan
kabilah lainnya, Rosululloh saw. juga mempersaudarakan antara kaum muslimin
asal Mekkah -disebut Muhajirin-dengan kaum muslimin asal Madinah -disebut
Anshor–. Jumlah mereka seluruhnya 90 orang pria.
Piagam Madinah, Konsepsi Konstitusi Islam untuk
Masyarakat Plural
Kedatangan Rosululloh ke Madinah secara langsung menjadi
penguasa baru di kota tersebut, karena Aus dan Khazraj, dua klan Arpb yang
mendominasi Madinah, adalah pihak yang mengundang sekaligus mengangkat
beliau sebagai pemimpin. Latar belakang masyarakat Madinah yang sangat
majemuk, karena terdiri dari beberapa etnik Arob dan Yahudi mendesak
adanya peraturan umum yang mengatur kehidupan bersama dengan baik.
Di sinilah letak pentingnya Piagam Madinah yang ditetapkan oleh Rosululloh
berdasarkan kaedah dan prinsip Islam. Hal ini juga membuktikan, ajaran Islam
dapat mengatur kepentingan bersama masyarakat muslim dan non muslim,
tanpa harus menghilangkan karakter khas masing-masing, terutama agama.
Pengkhianatan dan Konspirasi Yahudi
Dipandang dari sudut mana pun, bagi masyarakat Yahudi,
kedatangan Rosululloh dan kaum muslimin ke Madinah tidak menguntungkan.
Keharmonisan Aus dan Khazraj adalah ancaman terbesar sejak lama, apalagi
ditambah pihak ketiga yang menjadi kekuatan baru yang semakin merekatkan
hubungan mereka. Masyarakat Yahudi tidak pernah dapat menghapus trauma
kehadiran pihak asing yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Eksistensi
Yahudi di Madinah benar-benar di ambang kehancuran.
Terlebih lagi,
masyarakat Muhajirin Mekah adalah pedagang-pedagang handal. Sejak hari-hari
pertama kedatangannya, Abdurrohman bin `Auf telah menunjukkan kepiawaian dalam
meraih keuntungan di pasar Bani Qainuqa` Seiring dengan perjalanan waktu, Usman
bin `Affan, Zubair bin `Awwam dan nama-nama populer lainnya dalam kancah
perdagangan Arob masa itu menjadi pesaing-pesaing baru bagi pedagang Yahudi.
Persaingan di
pasar diperparah dengan kehadiran aturan-aturan baru dalam segala transaksi
ekonomi yang dibuat oleh Rosululloh. Larangan menipu, menimbun, menjual khomr
dan praktik riba, adalah di antara yang semakin mengekang sistem ‘pasar bebas’ yang
berkembang sebelumnya. Khomr (arak) merupakan komoditi yang sangat
potensial bagi masyarakat Yahudi. Selain menjajakan arak lokal, mereka biasa
mengimpornya dari Syam.
Semua faktor di
atas, selain tentu saja keyakinan dan agama, meningkatkan ketegangan antara
Yahudi dan kaum muslimin. Beberapa fakta membuktikan adanya usaha individu
ataupun kolektif kelompok Yahudi untuk memicu perselisihan hingga perang
besar-besaran.
Perang Badar
Bani Qainuqo`
adalah klan Yahudi yang lebih dulu menunjukkan aksi pengkhianatan kolektif
terhadap kesepakatan Piagam Madinah. Kemenangan kaum muslimin di Badar membuka
mata mereka, bahwa kekuatan dan dominasi kaum muslimin di Madinah menjadi
kenyataan. Bagi Bani Qainuqo`, ketergantungan ekonomi kepada mekanisme pasar
yang mereka kuasai tidak lagi menggairahkan seperti dahulu.
Tampaknya benih
pengkhiantan kolektif Bani Qainuqo` telah tercium oleh Rosululloh. Beberapa
saat setelah kembali dari Badar, Rosululloh mengumpulkan Bani Qainuqo` di pasar
mereka untuk memberi peringatan. Namun juru bicara Bani Qainuqo` malah
menjawab, “Hai Muhammad! Jangan pernah merasa bangga hanya karena berhasil
membunuh segelintir orang-orang Quroisy yang tidak pandai berperang itu.
Seandainya kami yang menjadi lawanmu, engkau baru akan tahu, kamilah tandinganmu
yang sebenarnya. Dan, engkau tidak akan banyak berkutik melawan kami”.
Setelah terjadi kasus
pelecehan wanita muslim di pasar Bani Qainuqao yang disusul
dengan pembunuhan lelaki muslim yang membelanya, Rosululloh saw. mengepung Bani
Qainuqo` lalu mengusir mereka dari Madinah.
Pengusiran Bani Qainuqo
Pengusiran Bani
Qainuqo dari Madinah cukup meredam gejolak penghianatan klan Yahudi lainnya.
Teiapi kekalahan kaum musliman dalam perang Uhud dan tragedi Bi’r Ma’unah
menumbuhkan kepercayaan diri Yahudi. Bani Nadhir, klan yang paling kuat saat
itu berkhianat. Diawali dengan memberi perlindungan kepada Abu Sufyan pemimpin
Bani Quroisy di Mekah saat melakukan operasi militer (perang Sawiq) ke Madinah.
Pelanggaran terhadap salah satu
pasal Piagam Madinah tersebut disusul dengan pelanggaran lain. Bani Nadhir tidak
bersedia menanggung biaya diyat (denda
pembunuhan) yang seharusnya dipikul bersama.
Bahkan lebih jauh lagi, mereka menyusun rencana
pembunuhan Nabi Saw. Rencana busuk itupun
terbongkar, sehingga Rosululloh saw. segera mengumumkan ultimatum pengusiran
Bani Nadhir dari Madinah.
Mulanya Bani Nadhir berusaha bertahan karena Abdulloh bin
Ubay, pemimpin kelompok munafiq berjanji akan membantu, tetapi kemudian
menyerah dan terpaksa meninggalkan Madinah setelah dikepung selama 15 hari.
Pada dasarnya mereka diusir ke Syam, tetapi mereka memutar haluan menuju
Khaibar koloni Yahudi terkuat di Hijaz.
Kelihaian Lobi Yahudi, Kasus Perang Ahzab
Ahzab adalah aliansi sejumlah klan Arob besar yang meliputi
Quroisy, Ahbasy, Ghathafan bersama sekutunya. Mereka melakukan kesepakatan
dengan Yahudi untuk menyerang Madinah. Perang Ahzab yang mencatat rekor
fantastik dalam sejarah peperangan Arob saat itu, sebenarnya bisa dikatakan
sebagai bukti kelihaian lobi Yahudi. Para sejarawan mengungkapkan, provokator
perang Ahzab adalah sebuah tim kecil yang dibentuk di Khaibar dan dipimpin oleh kalangan elit Bani
Nadhir dengan target yang sangat besar, menggalang kekuatan Arob dalam satu
pasukan terpadu untuk menyerang Madinah.
Peta perang Khandaq
Sasaran tim yang
paling realistis adalah dua kabilah Arob, Quroisy dan Ghathafan. Selain
merupakan kabilah besar dan memiliki sekutu yang loyal, keduanya memiliki
kepentingan langsung dengan Madinah. Menggalang dukungan Quraisy tentu lebih
mudah, karena permusuhan mereka dengan Madinah sudah cukup menjadi pemicu
utama. Tapi para provokator ini menambahkan dukungan moral yang tidak kecil,
yakni memberi pengakuan bahwa agama Quroisy lebih baik daripada agama Muhammad
saw.
Allah swt.
mengecam pragmatisme murahan Yahudi ini dalam surah al-Nisa’[4]: 51-52:
“Apakah
kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan
thaghut, dan mengatakan kepada orangorang
Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.
Mereka itulah orang yang
dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki
Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya”.
Sedangkan untuk
meraih dukungan Ghothofan, tim Yahudi melakukan kontrak kesepakatan dengan
kabilah besar Najed tersebut dalam dua pasal yang saling menguntungkan;
1). Ghothofan harus menghimpun pasukan sebanyak
6000 orang;
2). Yahudi akan
membayar klan-klan Ghothofan yang bergabung dalam pasukan tersebut dengan seluruh hasil panen
kurma Khaibar dalam setahun.
Lobi Yahudi ini
berhasil dengan gemilang. Kabilah-kabilah Arab yang telah melakukan kesepakatan
itu berdatangan ke Madinah dengan seluruh kekuatan yang mereka miliki. Tidak
tanggung-tanggung, jumlah mereka mencapai 10.000 pasukan. Rekor fantastis dalam sejarah kemiliteran
Arob pada masa itu.
Merasa tidak
cukup dengan menggalang kekuatan Arab. Huyay bin Akhthab berusaha keras
membujuk klan Yahudi terakhir yang masih
berada di Madinah dan mentaati
kesepakatan Piagam Madinah, Bani Quroizhah, untuk mendukung logistik Ahzab dan
menggerogoti kekuatan Madinah dari dalam. Lobi inipun akhirnya berhasil.
Quroizhah berkhianat, sehingga Madinah semakin terjepit.
Namun dengan
strategi yang jitu yaitu membuat parit sekeliling Madinah, dan pertolongan
Alloh swt., akhirnya kaum muslimin berhasil keluar dari medan perang sebagai
pemenang.
Dengan
pengkhianatan Bani Quroizhah, habislah kekuatan Yahudi di Madinah. Rosululloh
saw. menghukum meraka sebagai pengkhianat perang, semua laki-laki Bani Quroizhah yang terlibat perang dipancung,
anak-anak dan wanita ditawan, dan harta
benda mereka dirampas.
Setelah itu, kekuatan Yahudi yang signifikan hanya
tersisa di Khoibar. Di tempat inilah tersimpan potensi ancaman yang tidak dapat
diremehkan. Selain menjadi rahim yang melahirkan
provokasi Ahzab, Khoibar memiliki benteng-benteng yang kuat dan letaknya sangat
strategis karena berada di persimpangan jalan yang menghubungkan daerah timur
dan selatan Jazirah Arob.
Perang Khaibar
Rosululloh saw.
harus konsentrasi penuh guna melumpuhkan kekuatan Khoibar. Gencatan senjata
yang disepakati dengan Quroisy dalam Perjanjian
Hudaibiyah pada tahun 6 H menjadi
momentum yang sangat tepat. Beberapa saat setelah itu Rosululloh saw. langsung
melancarkan serangan besar-besaran ke Khoibar dan menang. Masyarakat Yahudi
Khoibar yang kebanyakannya petani tidak diusir dari daerah tersebut, melainkan
diizinkan tinggal untuk mengelola kebun-kebun Khaibar dan
berbagi hasil dengan para pemilik barunya, kaum muslimin.
Demikianlah sekelumit gambaran kehidupan masyarakat Yahudi,
terutama di Madinah, Menunjukkan kerapuhan Negara Nasional Madinah karena
bangsa Yahudi tidak mau bersatu dengan bangsa Arob.
Kesimpulan
Piagam Madinah yang bertujuan membentuk Negara Nasional
antara Bangsa Arob dan bangsa Yahudi di kota Madinah tidak dapat diwujudkan
karena syarat terbentuknya Negara multietnis tidak lengkap yaitu salah satu
pesertanya yaitu Bangsa Yahudi tidak ingin bersatu dengan bangsa Arob.
Kami yakin tulisan ini tidak sempurna,
bagi pembaca yang menemukan kekurangannya dan kesalahannya sudilah
memberitahukan kepada kami untuk diadakan perbaikan seperlunya. Untuk itu
penulis mengucapkan banyak terima kasih
.
.
Wal ‘lloohu ‘lmuwaffiq ilaa aqwamith
thorieq.
Jember, 28 Nopember 2013
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127 Jember