Senin, 31 Desember 2012

Buku Negara Tanpa Penjara 01

Diedit tanggal 2 September 2013



Negara Tanpa Penjara

Seri 01



Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi




Motto keadilan
Setiap kesalahan harus dihukum
dan
setiap jasa harus dihargai



I. Pendahuluan

Latar Belakang Masalah
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Selanjutnya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga dipilih langsung oleh rakyat, tidak lagi menurut urutan yang ditentukan oleh partai masing-masing.
        Pemilihan langsung memerlukan beaya yang sangat besar yang ditanggung oleh negara dan para calon kepala daerah dan calon anggota DPR tadi. Beaya tersebut pada hakekatnya merupakan hutang yang harus dikembalikan tatkala mereka sudah menjadi kepala daerah dan anggota DPR. 
Sejak masa itu terlihat kccenderungan meningkatnya kasus korupsi di kalangan Kepala Daerah dan para anggota DPR. Uang hasil korupsi itu antara lain digunakam imtuk mengembalikan hutang tadi. 
        Banyak koruptor yang telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah dimasukkan ke dalam penjara.
***
Pada tahun 2013 ini  terjadi beberapa peristiwa besar di Indonesia. Di antaranya adalah seorang gembong narkoba sindikat internasional Freddy Budiman yang telah diputus hukuman mati tanggal 15 Juli 2013, di lapas Cipinang Jakarta masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari lapas menggunakan handphone. Sedang kekasihnya bernama Anggita Sari, seorang foto model majalah pria dewasa secara leluasa bisa mengunjungi dirinya di lapas.
             Kemudian terjadi pembakaran lapas oleh Napi yaitu Lapas Kelas 1 A Tanjung Gusta, Medan tanggal 11 Juli 2013 dan Lapas Kelas IIa Labuan Ruku, Batu bara Sumatera Utara, tanggal 18 Agustus 2013.
Tentang penyebab pembakaran dapat kita simak dari berita yang penulis kutip dari internet sebagai berikut:



Narapidana berada di balik jeruji tahanan dengan bangunan yang terbakar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, 12 Juli 2013. Lapas dibakar narapidana pada 11 Juli. Dua petugas dan tiga narapidana tewas serta 150 narapidana kabur, termasuk narapidana teroris./Admin (AFP PHOTO/ATAR)
Beberapa waktu yang lalu, Indonesia dihebohkan oleh kabar dari lapas. Bagaimana tidak. Kamis (11/7), Kelas 1 A Lapas Tanjung Gusta, Medan terbakar. Sementara itu, ratusan narapidana berhasil meloloskan diri. Empat diantaranya adalah terpidana kasus terorisme.
Menanggapi kehebohan yang terjadi dari kasus tersebut, Kompasiana mengajak para pengguannya untuk ikut aktif dalam memberikan reportase ataupun opini dalam Topik Pilihan Kompasiana, Lapas Terbakar. Beragam pendapat diutarakan para Kompasiner, termasuk reportase dari salah seorang Kompasianer di Medan, Haris yang melakukan liputan langsung ke Lapas Tanjung Gusta pasca kericuhan. Masih berdasar liputan Haris, warga yang tinggal di sekitar lapas ikut cemas akibat lepasnya para napi ini.
Padamnya listrik dan tidak tersedianya air diduga menjadi pemicu kemarahan napi di Lapas Tanjung Gusta hingga berujung pada kerusuhan dan pembakaran lapas. Lantas, mengapa para napi tersebut begitu mudah mengamuk hanya karena ketidaktersediaan air dan padamnya listrik?
Jumlah napi yang melebih kapasitas lapas ditengarai sebagai salah satu faktor mudahnya napi terpancing emosi. Kompasianer Ahmad Sofian berpendapat, kondisi lapas di Indonesia tidak manusiawi. Napi berjejal-jejalan. Sebagian dari mereka dibiarkan tidur hanya dengan beralaskan lantai dingin dan berlumut. Selain itu, napi hanya diberi makanan dari beras “catu” dengan lauk ala kadarnya tanpa garam atau malah kebanyakan garam. Terkait ketersediaan air, rata-rata air di lapas berasal dari sumur bor yang berwarna kuning kecokelatan. Sementara itu, kondisi yang lebih baik hanya terdapat pada sedikit lapas.
Menarik pula untuk diketahui tentang kehidupan napi di lembaga pemasayarakatan, Kompasianer Hsu menceritakan bagaimana sebuah kerajaan dibangun di dalam lapas. Melalui sistem ini, pengorganisasian napi diatur sedemikian rupa agar berjalan sempurna, mulai dari hubungan antarnapi, sipir, hubungan ke orang-orang di luar lapas, hingga melakukan sebuah pergerakan sebagaimana yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Jumlah napi yang melebihi kapasitas lapas juga sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Salah satu penyebabnya—dan inilah yang diprotes oleh sebagian napi—adalah PP No. 99 Tahun 2012 yang mengatur tentang remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat bagi napi kasus “extraordinary crime” seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Semenjak diputuskan peraturan tersebut, pemerintah memperketat remisi untuk napi di tiga kasus tersebut dengan alasan tersangka telah menimbulkan banyak kerugian. Kalaupun akhirnya napi mendapat keringanan hukuman, tentu syarat yang harus dipenuhi sangat berat sebagaimana dijabarkan Frediansyah Firdaus. Berseberangan dengan pemerintah, pakar hukum Yusril Ihza Mahendra berpendapat, PP tersebut harus dicabut karena mengabaikan hak-hak napi sebagaimana isi Konvensi PBB yang dituangkan dalam UU Pemasyarakatan Tahun 1995.
Tak pelak lagi, Wamenkum HAM Denny Indrayana sebagai inisiator PP 99/2012 dianggap sebagai biang kerok masalah ini. Menanggapi itu, Amirsyah, Jimmy Haryanto, dan Mustafa Kamal menyayangkan pihak-pihak yang menyudutkan Denny Indrayana. Menurut mereka, masyarakat harus memandang PP tersebut sebagai upaya untuk membuat jera koruptor dan teroris, bukan malah menghujat si pembuat kebijakan tersebut. Atau, apakah memang Denny Indrayana tak memiliki kualitas sebagai pembuat kebijakan hukum? Pakde Hartono mengakui Denny Indrayana sebagai sosok cemerlang. Berbagai prestasi dan jabatan bergengsi pernah diraihnya. Sayangnya beberapa programnya yang bagus dipatahkan oleh blundernya sendiri.
Kebakaran lapas bukanlah baru sekali ini terjadi. Sebagaimana dituliskan Sukamto Mamada, kebakaran pernah terjadi di banyak lapas, berulang-ulang, baik karena hubungan arus pendek maupun disengaja oleh napi. Namun, sepertinya pejabat hukum tidak mengambil pelajaran dari peristiwa berulang tersebut. Meski demikian, tulis Prayitno Ramelans.  setidaknya baru-baru ini Presiden SBY telah menginstruksikan perbaikan lapas-lapas di Tanah Air.
Kekhawatiran yang sempat menyeruak tentang kemungkinan akan terinspirasinya napi-napi di lapas lain untuk membuat kerusuhan serupa semoga tidak terbukti. Akhirnya, karena walau bagaimanapun napi tetaplah manusia, hendaknya mereka diperlakukan secara manusiawi pula sebagaimana termaktub dalam puisi Florensius Marsudi. (NUR/ANN)
***
Selain kasus korupsi, di penjara juga ada bermacam-macam jenis penjahat lainnya. Semakin tahun semakin banyak saja penjahat yang dimasukkan ke dalam penjara, sehingga sekarang ini penjara telah penuh sesak dengan penjahat. Sepertinya seberapa pun banyaknya gedung penjara yang baru dibangun dan penjara lama diperluas tidak akan bisa menampung mereka.
Sistem penjara sebagai sarana untuk menghukum penjahat dipakai dan disebar-luaskan oleh negara-negara Barat ke seluruh dunia.
Di negara-negara Barat, peningkatan jumlah penghuni penjara yang dihukum dalam waktu lama terjadi sejak pertengahan abad ke-19, di mana hukuman penjara telah menggantikan hukuman mati untuk kejahatan berat - kecuali kejahatan pembunuhan.
Terjadi kecenderungan di mana semakin maju suatu negara diikuti oleh semakin banyak terjadinya kejahatan.
Kemudian, sejak tahun 90-an terjadi peningkatan kejahatan yang bersangkutan dengan narkotika dan obat/bahan berbahahya (Narkoba). Karena sebagian besar mereka mendapat sangsi berupa hukuman penjara, membuat penjara menjadi makin penuh sesak. Akibatnya para pemerintah di dunia sangat kewalahan mengatasinya.
Situasi ini mengarah kepada telah terjadinya tanda-tanda kegagalan sistem penjara untuk menghukum kejahatan yang dianut oleh semua negara di dunia.
Bila demikian, maka kita harus mencari sistem selain sistem penjara untuk sarana menghukum penjahat.
Mungkinkah ada negara tanpa penjara itu?


 
II. Masyarakat Kalahari
Masyarakat Tanpa Penjara

Dari uraian di atas rasa-rasanya di dunia yang hiruk pikuk ini tidak mungkin ada negara tanpa penjara.

***

        Marilah kita sejenak meninggalkan suasana keramaian dunia ini pergi ke tempat yang belum dipengaruhi oleh budaya modern yaitu pelosok dunia yang terletak di sekitar gurun pasir Kalahari di Afrika Selatan.
Di manakah Kalahari itu ?
Peta Kalahari
Kalahari adalah nama gurun yang terletak di utara Negara Afrika Selatan. Di pinggiran gurun terlihat gambaran seperti foto di bawah:

 Padang savanah Kalahari
Makin jauh dari gurun makin banyak pepohonan.
Film The Gods Must Be Crazy tahun 2004.
Pada sekitar tahun 2004-an telah dibuat sebuah film yang sangat lucu tentang  penghuni wilayah Kalahari berjudul The Gods Must Be Crazy.


Kalahari pada musim hujan
Di wilayah Kalahari dalam setahun hujan turun hanya selama 3 bulan saja. Selama itu wilayah itu dipenuhi oleh kubangan air, bahkan terlihat banyak sungai. Karena tanahnya berpasir maka airnya tak dapat bertahan lama. Setelah beberapa minggu sungai berhenti mengalir, kubangan itu menyusut, menyatu dengan padang savanah Kalahari.
Dulu, padang ini dipenuhi oleh tumbuhan yang menarik datangnya hewan. Namun kini, selama 9 bulan mendatang, takkan ada sumber air untuk diminum. Hewan pun terpaksa pergi karena sudah tidak ada lagi makanan di sini.
Suku Bushman di Kalahari
Manusia tak ada yang berani hidup di sini karena tidak ada sumber air. Kecuali penduduk setempat Kalahari. Bertubuh kecil, anggun namun kuat yakni suku Bushman. Manusia biasa takkan kuat untuk tidak minum beberapa hari. Tapi mereka mampu bertahan hidup di padang kering itu. Mereka tahu di mana mencari akar umbi dan batang. Dan buah berri mana yang aman untuk dimakan. Dan mereka tahu bagaimana mendapat air. Contohnya, di pagi hari, mereka biasa mengumpulkan embun dari daun yang didapat dari pagi sebelumnya. Rumput juga bisa jadi sumber air. Jika tahu caranya, ranting kecil pohon berumbi bisa memberitahu di mana bisa didapatkan umbi. Setelah umbi itu dicabut, kemudian dikupas dan diparut dengan ranting lebih dahulu hingga bersih. Ambil segenggam parutan umbinya, arahkan jari ke mulut lalu peras. Kau dapat air minum.

 
 Umbi sebagai sumber air dan makanan
Manusia yang terdamai di dunia
Mereka mungkin termasuk manusia yang paling damai di dunia. Tidak ada kejahatan, hukuman, kekerasan, hukum, polisi, hakim, penguasa atau atasan. Mereka percaya Dewa akan memberikan yang terbaik. Dalam dunia mereka, tak ada yang buruk ataupun jahat. Bahkan ular berbisa juga tak jahat. Kau hanya harus hati-hati. Sebaliknya ular itu sangat baik bahkan sangat lezat. Kulit ular bisa dijadikan kantong yang bermanfaat.
Mereka hidup di tengah padang dalam kelompok keluarga kecil. Satu kelompok keluarga akan bertemu keluarga lain sekali setahun.
Umumnya mereka hidup terisolasi, tidak tahu ada manusia lain di dunia. Mereka tak pernah mendengar atau melihat manusia modern. Terkadang mereka mendengar suara gemuruh pesawat yang melintas saat hari sedang panas. Mereka percaya bahwa Dewa terlalu banyak makan sehingga mereka mengira suara pesawat itu itu adalah suara perut para Dewa. Terkadang mereka bisa melihat bukti adanya para Dewa yaitu asap yang keluar dari ekor pesawat.
Mereka sangat lembut. Mereka tak pernah menghukum anak. Ataupun berbicara kasar. Anak-anak juga tidak nakal. Dan permainan anak-anak sangat lucu dan selalu baru.
Jika keluarga ingin makan daging, kepala keluarga akan mencelupkan racun pada ujung panah yang fungsinya sebagai obat bius. Saat panahnya kena sasaran, hewan itu merasa hanya sakit sedikit. Hewan buruannya akan lari tapi tak lama ia akan berhenti. Kemudian akan tertidur. Si pemburu akan minta maaf pada buruannya lebih dulu. Dan menjelaskan bahwa keluarganya perlu makan daging.
Salah satu ciri khas kelompok ini adalah mereka tak punya rasa memiliki suatu benda. Jika hidup di tempat seperti ini, kita tak mungkin memiliki sesuatu. Karena di sini hanya ada pohon, rumput dan hewan. Mereka bahkan tak pernah melihat batu selama hidup mereka. Benda paling tajam yang mereka tahu hanya kayu atau tulang. Mereka hidup di dunia sangat terisolasi dari dunia lain.
Masyarakat yang tidak memerlukan penjara.
Setelah kita membaca cerita tentang kehidupan masyarakat di Kalahari ini, kita baru menyadari bahwa di dunia ini ada masyarakat yang tidak memerlukan penjara  Karena di wilayah Kalahari tidak ada kejahatan, maka tidak ada penjahat yang perlu dihukum dengan ditempatkan di dalam penjara. Karena mereka tidak mempunyai rasa memiliki maka tidak ada hak milik. Semua benda dipakai bersama-sama. Tidak ada kesenjangan sosial.
 --------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 01 :  Dari uraian tentang penduduk Kalahari di atas kita bisa menyimpulkan bahwa pada hakekatnya manusia itu berwatak damai. Manusia yang damai ini bisa membentuk masyarakat yang damai bila tidak terdapat perbedaan kepemilikan harta. Barang-barang diperoleh dengan jalan bekerjasama dan menjadi milik bersama. Tanpa kerjasama di antara mereka, akan terjadi musibah.

Cerita di atas adalah kejadian sebenarnya pada masyarakat Kalahari. Kemudian  film itu dilanjutkan dengan bumbu cerita sebagai berikut:
Pada suatu hari sebuah pesawat dari dunia beradab lewat di atas daerah Kalahari. Penumpang pesawat itu melemparkan sebuah botol minuman kosong yang isinya telah  diminum ke luar pesawat. Botol ini ditemukan oleh seorang penduduk Kalahari. Lalu dibawanya ke masyarakatnya.
Mereka tak pernah melihat benda semacam ini selama hidup mereka. Terlihat seperti air tapi sangat keras. Telah disebut di atas, di daerah Kalahari hanya kayu dan tulang saja yang sifatnya keras. Di sana tidak ada batu. Botol yang bagi kita merupakan benda biasa, bagi mereka merupakan benda teraneh tapi terindah yang pernah mereka lihat. Botol itu bisa dipakai untuk memperbaiki tali yg kusut.  Juga bisa untuk membersihkan kulit ular. Bila ditiup bisa tercipta musik. Benda paling bermanfaat yang diberikan dewa kepada mereka.
Tapi dewa hanya memberi mereka satu. Untuk pertama kali dalam hidup mereka, ada sebuah benda yang tak bisa dipakai bersama karena jumlahnya hanya ada satu. Tiba-tiba saja semua orang ingin menggunakannya. Semua orang merasa memerlukan benda itu.
Satu sifat alami manusia kemudian tercipta. Sifat ingin memiliki tapi tak mau berbagi. Kemudian timbul sifat-sifat jelek yang tidak pernah mereka miliki, yaitu rasa marah, iri, benci. Selanjutnya timbullah kekerasan untuk pertama kalinya.
Mereka lalu merasa bahwa botol itu adalah benda jelek yang diturunkan dewa kepada mereka. Sebelumnya dewa selalu memberi mereka benda baik, seperti hujan, pohon, akar dan buah berri untuk mereka makan.
Akhirnya ketua mereka memutuskan untuk membuang botol itu ke luar dari lingkungan hidup mereka. Selanjutnya situasi pulih seperti semula.
 --------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 02 :  Watak damai pada masyarakat Kalahari tadi berubah menjadi  buruk yaitu timbul rasa marah, iri dan benci. Selanjutnya terjadi saling berebut harta dan tindak kekerasan. Perilaku ini terjadi akibat adanya benda yang tidak dimiliki bersama, sehingga terjadi kesenjangan sosial.


III. Masyarakat Dunia
                  di Luar Wilayah Kalahari

A. Pandangan tentang masalah kejahatan pada masyarakat kuno
Sebelum kita membahas tentang masalah kejahatan dalam pandangan ilmu-ilmu modern yang rumit, agar lebih mudah membahasnya kita perlu mengambil contoh masyarakat negara kuno yang jauh lebih sederhana.
Umumnya negara kuno berbentuk kerajaan yang diperintah oleh raja-raja secara turun temurun. Susunan masyarakatnya sederhana, sehingga tidak memerlukan peraturan yang rumit untuk mengatur mereka.
B. Pandangan Sidharta Gautama tentang
     Kesesatan dan Kebenaran
Masalah kejahatan yang merupakan bagian dari filsafat hukum dan keadilan tadi berlaku bagi seluruh manusia baik masyarakat modern atau kuno. Dalam filsafat itu dibicarakan tentang masalah baik dan buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil.
Banyak cendekiawan yang telah membahasnya. Dengan alasan yang telah disebutkan tadi, penulis memilih untuk menggunakan pemikiran seorang putra raja yaitu Sidharta Gautama.
Sidharta adalah anak seorang raja di utara kota Benares - India, di kota Sidhartanagar di negara Nepal sekarang. Ada ulama yang menyatakan bahwa beliau adalah Nabi Dzulkifli.
          Beliau lahir pada tahun 566 sM. Para Brahmana meramalkan nantinya beliau akan meninggalkan istana menjadi bhiksu yang hidupnya mengemis. Tentu saja ayah beliau tidak menghendakinya. Agar ramalan ini gagal maka oleh sang raja ayah beliau, Sidharta dibuatkan istana yang indah dengan segala kemewahan hidup. Di sekitarnya hanya ada orang-orang yang muda, sehat dan cantik, sehingga beliau tidak mengenal tentang sakit, kesusahan, kesengsaraan dan kematian.

Sidhartanagar
Namun akhirnya Sidharta mengetahuinya juga dari 4 peristiwa berturut-turut yang beliau lihat secara tidak sengaja yaitu :
1. Seorang tua jompo.
2. Orang sakit.
3. Seorang pengemis keramat, dan
4. Mayat yang sedang diangkut.



Ia sangat tertarik oleh ketenangan dan kebahagiaan yang bersinar dalam mata pengemis yang keramat itu, oleh sebab itu diputuskannya untuk meninggalkan istana dengan segala kenikmatannya itu, Ia pergi ke hutan raya untuk mencari kebenaran yang akan mendatangkan kebahagiaan bagi semua orang.

Akhirnya pada umur 35 tahun ia menemukan kebenaran yang dicarinya itu.
C. Intisari ajaran Sidharta Gautama
1. Manusia hidup pasti ditimpa oleh penderitaan. Yang dimaksud dengan penderitaan adalah:
a. kelahiran.
b. penyakit
c. umur tua dan
d. kematian
2. Penderitaan itu disebabkan oleh
a. Adanya keinginan. Terutama keinginan untuk menjadi kaya dan terkenal. Sebagian besar manusia tidak bisa mencapai kedua-duanya. Hanya mendapatkan salah satu yaitu kaya tapi tidak terkenal, atau terkenal tetapi tidak kaya. Sehingga mereka mengalami kekecewaan (frustasi).
b. Kebencian, termasuk iri hati dan mudah marah.
c. Ketidak-tahuan tentang benar dan salah.
3. Penderitaan dapat dihilangkan atau dikurangi dengan jalan mengendalikan keinginan.
4. Mengendalikan keinginan itu dapat dicapai dengan cara menjalani hidup sesuai peraturan Sidharta Gautama.
Peraturan Sidharta di antaranya adalah menempuh jalan dasasila atau mengendalikan nafsu agar tidak melanggar 10 larangan yaitu:
1. Tidak boleh membunuh.
2. Tidak boleh mengambil sesuatu tanpa izin.
3. Tidak boleh berzina.
4. Tidak boleh makan dan minum yang memabukkan.
5. Tidak boleh berkata bohong.
6. Tidak boleh melihat tontonan kesenangan seperti nyanyian, tari-tarian dan sebagainya.
7. Tidak boleh memakai karangan bunga, bau-bauan dan perhiasan di luar batas.
8. Tidak boleh tidur di tempat tidur yang serba mewah..
9. Tidak boleh makan kecuali pada waktu yang telah ditentukan.
10. Tidak boleh menerima hadiah emas atau perak.
Menurut Sidharta orang kebanyakan cukup menjalani larangan sampai dengan nomor 5.
Sedang larangan ke-6 sampai ke-10 diberlakukan bagi kaum pendeta. Mereka harus menggunduli kepalanya, memakai pakaian seragam, hidup bersama-sama di asrama. Melakukan semedi. Makan cukup sekali sehari yang diperoleh dengan jalan meminta-minta dari rumah ke rumah. Pada waktu tertentu mereka menjalani puasa.
Bagi yang bisa menjalani dasasila ini setelah meninggal dunia akan dimasukkan ke dalam Nirwana.

Bagi yang melanggar akan terkena sangsi hukum karma dan reinkarnasi.
D. Tindak kejahatan menurut Sidharta
Dari peraturan dasasila diatas, yang dimaksud dengan kejahatan adalah:
------------------------------------------------------------
1. Membunuh orang.
2. Mengambil barang orang lain tanpa izin.
3. Berzina.
4. Makan dan minum yang memabukkan.
5. Berkata bohong.

 ---------------------------------------------------------------------
Komentar 03 : Dari ajaran Sidharta dapat disimpulkan bahwa akibat keinginan manusia yang tidak terlaksana akan timbul kekecewaan. Kekecewaan akan menimbulkan kebencian, iri hati dan mudah marah. Akibat tidak bisa membedakan benar dan salah akan terjadi 5 macam kejahatan di atas.
--------------------------------------------------------------------

E. Hukuman bagi pelaku kejahatan
  menurut Sidharta

Ajaran Sidharta hanya menekankan pencegahan kejahatan dengan jalan mengendalikan hawa nafsu.
Bagi orang yang melakukan kejahatan mereka akan dihukum secara abstrak yaitu akan terkena hukum karma (hukum sebab akibat atau takdir) dan reinkarnasi (setelah mati para penjahat akan dihidupkan di dunia dalam bentuk binatang).
Hukum karma dan reinkarnasi ini tidak dapat dikendalikan manusia sehingga tidak bisa menimbulkan efek jera.
Maka perlu hukuman lain bagi tindak kejahatan yang dibuat oleh Tuhan atau oleh manusia yang bisa menimbulkan efek jera.

IV.  Pandangan modern tentang masalah  kejahatan 

Berbeda dengan di Kalahari, masyarakat modern di luar wilayah Kalahari susunannya sangat rumit. Mereka berkelompok membentuk negara-negara. Jumlah negara di dunia sekarang ada 195. Umumnya adalah negara bangsa (nasional) baik yang hanya terdiri dari satu suku seperti Negara Timor Timur atau yang terdiri dari banyak suku seperti Negara Republik Indonesia. Sebagian besar negara itu berbentuk pemerintahan rakyat (republik) yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan umum. Untuk mengatur masyarakat yang rumit itu dibuat peraturan dan undang-undang yang mengikat semua orang. Akibat melanggar peraturan banyak sekali orang yang dimasukkan ke dalam penjara.

Banyak masalah yang terjadi di masyarakat modern. Semakin maju suatu negara semakin banyak masalah yang terjadi. Ini memberi beban fikiran yang amat berat bagi masyarakat. Telah disebut di atas sejak tahun 90-an banyak orang yang menggunakan narkotika untuk menenangkan fikiran mereka yang bingung. Karena pengguna, pengedar dan pembuat narkotik di mana-mana dianggap sebagai penjahat yang harus dihukum, sedang cara menghukum yang terbanyak ialah dengan jalan dimasukkan ke dalam penjara, maka segera saja penjara-penjara itu menjadi penuh sesak.
 A.  Mengapa di negara modern banyak terjadi kejahatan?
Untuk bisa menjawab pertanyaan ini para cendekiawan membuat teori hukum dan keadilan yang sangat rumit. Cabang ilmu hukum yang mempelajari kejahatan disebut Kriminologi.
B. Ilmu tentang kejahatan atau kriminologi
Istilah kejahatan berasal dari kata jahat, yang artinya sangat tidak baik, sangat buruk, sangat jelek, yang ditumpukan terhadap tabiat dan kelakuan orang. Kejahatan berarti mempunyai sifat yang jahat atau perbuatan yang jahat.


Menurut Paul Mudigdo Moeliono dari Universitas Leiden, kejahatan adalah perbuatan manusia, yang merupakan pelanggaran norma (patokan perilaku masyarakat), yang dirasakan merugikan, menjengkelkan, sehingga tidak boleh dibiarkan (harus ditindak). Penjahat adalah pelaku kejahatan, atau orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum atau yang dilarang oleh undang-undang.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal..

Secara kriminologi yang berbasis ilmu sosiologi, kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.

Menurut Tubagus Ronny dari FISIP UI, kriminologi adalah kumpulan dari berbagai ilmu perihal kejahatan sebagai masalah manusia. Ilmu ini ditunjang oleh sejumlah disiplin ilmu lainnya seperti antropologi, sosiologi, hukum pidana, psikiatri, psikologi, biologi dan lain sebagainya.

Menurut Sellin dari University of Pennsylvania (1938), tidak mungkin seorang ahli bisa menguasai semua ilmu itu.

Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti.

Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
C.  Penggolongan Penjahat
Berdasarkan atas penyebabnya, para penjahat dapat digolongkan atas:

1. Penjahat dari kecenderungan (bukan karena bakat).

2. Penjahat karena kelemahan (karena kelemahan jiwa sehingga sulit menghindarkan diri untuk tidak berbuat).

3. Penjahat karena hawa nafsu yang berlebihan dan putus asa.

D. Sebab-sebab terjadinya kejahatan

Sebab-sebab terjadinya kejahatan dapat dilihat dari berbagai disiplin ilmu lainnya seperti antropologi, sosiologi, hukum pidana, psikiatri, psikologi, biologi dan lain sebagainya.


.1. Pandangan ilmu antropologi

Cesare Lombrosso (1835-1909) dikenal sebagai pendiri antropologi kejahatan yang mempelajari tubuh, fikiran, dan kebiasaan penjahat yang dilahirkan (born criminal). Menurut Lombrosso para penjahat memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu. Penjahat sejati dapat dilihat dari keadaan tubuhnya termasuk rahang bawahnya lebar, tengkoraknya tidak simetris, dan ciri-ciri lain. Kelainan ini bukan penyebab perilaku jahat, tetapi menunjukkan adanya kecenderungan untuk berbuat kejahatan. Dorongan untuk berbuat jahat ini akibat terjadinya kemunduran kepada bentuk manusia primitif yang buas (atavisme).






2. Pandangan sosiologi.

Pandangan Rafael Garofalo (1851-1934)


Rafael Garofalo adalah Guru Besar dalam hukum pidana pada Universitas Napels. Menganut aliran positif / ilmiah Italia pada abad ke-XIX. Dalam bukunya “Criminology”, dikatakan bahwa kejahatan dapat difahami dengan jalan mempelajarinya menggunakan metode-metode ilmiah. Oleh karena ilmu pengetahuan berhubungan dengah hal-hal yang bersifat universal, maka ia mencoba untuk merumuskan definisi kejahatan yang bersifat sosiologis dan universal.

Dikatakan bahwa kejahatan adalah perbuatan yang oleh setiap masyarakat yang beradab diakui sebagai jahat, dan oleh karena itu harus ditumpas dengan hukuman. Perbuatan-perbuatan tersebut adalah merupakan natural crime karena melanggar dua sifat dasar yang altruistik (altruisme adalah perhatian terhadap kesejahteraan orang lain tanpa memperhatikan diri sendiri, lawan dari egoisme) yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu rasa kejujuran dan rasa belas kasihan.

Kejahatan adalah perbuatan yang amoral dan berbahaya dan dianggap jahat oleh pendapat umum, dan digambarkan sebagai ketidakmampuan individu untuk menyesuaikan diri pada masyarakat.

Garofalo memikirkan perubahan-perubahan acara pidana dan perlakuan terhadap penjahat. Dia merumukan sebuah teori hukuman berdasarkan hukum biologis dari Darwin tentang adaptasi dengan eliminasi dari mereka yang tidak dapat mengadaptasi diri. Dengan demikian, masyarakat juga harus mengeliminasikan orang-orang yang tidak dapat menyesuaikan diri kepada kehidupan yang beradab. Dia menyarankan tiga eliminasi:



a. Eliminasi mutlak atau kematian bagi mereka yang kelakuan jahatnya adalah hasil dari anomali psikologis yang permanen sifatnya dan yang mengakibatkan bahwa mereka untuk selama-lamanya tidak akan dapat mengikuti kehidupan sosial.

b. Eliminsi sebagian, termasuk di dalannya hukuman penjara seumur hidup atau untuk jangka waktu lama dan pembuangan, atau isolasi ringan dalam koloni-koloni pertanian bagi pelanggar hukum yang masih muda dan mempunyai harapan.

c. Reparasi yang dipaksakan, bagi mereka yang kurang memiliki sifat-sifat altruistik dan telah melakukan kejahatan di bawah tekanan keadaan-keadaan tertentu, yang pada umumnya tidak akan terjadi lagi.



Agar hukuman dapat efektif haruslah dipenuhi tiga syarat yaitu:

1. Eliminasi sesuai dengan tuntutan masyarakat bahwa si pelaku harus ditindak karena dia telah melakukan kejahatan.

2. Asas-asas umumnya tentang eliminasi harus cukup menakutkan sehingga merupakan pencegahan.

3. Seleksi sosial yang dihasilkan memberikan harapan untuk di kemudian hari dengan jalan destruksi total secara lambat laun dari penjahat dan keturunannya.

--------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 03 :  Pandangan Garofalo ini adalah pandangan yang sangat berbeda dengan pandangan para sarjana kriminologi di Barat pada umumnya. Sangat realistis karena didasarkan pada hasil penelitian sosiologis yang ilmiah. Bila para sarjana Barat menganggap bahwa perilaku para penjahat masih bisa diperbaiki sehingga mereka masih bisa direhabilitasi. Sebaliknya Garofalo berpendapat bahwa pada penjahat itu terjadi kelainan genetik yang sukar atau tidak bisa diperbaiki. Agar tidak mengganggu masyarakat mereka harus dieliminasi yaitu dihukum mati (berlawanan dengan kecenderungan para ahli sekarang untuk mengurangi hukuman mati), atau dibuang ke tempat yang jauh sehingga tidak mengganggu masyarakat. Atau dihukum penjara selama hidup. Penulis tidak setuju dengan pilihan terakhir ini karena berakibat penjara akan cepat menjadi penuh di samping diperlukan beaya yang sangat besar.
3. Pandangan psikologi
Pendapat Konrad Lorenz (1903-1989)




Konrad Lorenz adalah seorang ahli psikologi, zoologi, dan ornitologi (ahli tentang burung) berkebangsaan Austria. Menurut Lorenz, manusia mempunyai insting untuk melakukan tindak kekerasan. Sesuai dengan teori evolusi Darwin yang dianutnya, sifat agresif ini berasal dari evolusi manusia yang diwariskan oleh nenek moyang binatang sebelumnya. Di dalam otak dan urat syaraf manusia diciptakan bahan kimia yang berdampak menimbulkan sifat agresif secara spontan. Sifat ini tumbuh dan berakumulasi dan akhirnya akan keluar dengan sendirinya, tidak memerlukan rangsangan khusus.
Menurut Lorenz agar tidak menimbulkan kerusakan di dalam masyarakat, sifat agresif ini harus dirubah menjadi kegiatan lain yang tidak bersifat merusak misalnya olah raga. Serta memupuk sifat lawannya yaitu cinta.

4. Pandangan psikiatri (kedokteran jiwa) klasik
Pendapat Sigmund Freud (1856-1939)

Dalam teori psiko-analisanya Freud berpendapat bahwa manusia mempunyai insting kehidupan dan kematian. Kecenderungan merusak ini bersaing dengan kecenderungan untuk melestarikan kehidupan. Kecenderungan merusak ini menimbulkan penyakit bahkan kematian atau mengancam orang lain.
Namun pendapat ini ditinggalkan oleh para pengikutnya.

5. Pandangan kedokteran jiwa modern
Kepribadian antisosial
Epidemiologi
Prosentase orang dengan kepribadian antisosial di masyarakat adalah antara 3% sampai 30%. Pada masyarakat penjara insidennya lebih tinggi yaitu 47% dari narapidana laki-laki dan 21% dari narapidana wanita. Demikian juga di kalangan pengguna alkohol dan narkotik. Kelainan ini diakibatkan oleh penyakit jiwa dengan tanda-tanda tidak tersosialisasi dengan masyarakat. Perilakunya berulang-ulang membawanya ke dalam konflik dengan masyarakat. Ia tidak mempunyai loyalitas terhadap kelompoknya ataupun terhadap norma-norma sosial. Ia pada umumnya egosentrik, tidak bertanggung-jawab, impulsif, tidak mampu mengubah diri, baik karena pengalaman ataupun karena hukuman. Toleransinya terhadap kekecewaan rendah dan cenderung menyalahkan orang lain atau memberi alasan mengenai perilakunya.
Gejala-gejala kepribadian antisosial sudah dimulai pada masa anak-anak (sebelum umur 12-15 tahun). Seorang dewasa yang didiagnosa kepribadian anti-sosial biasanya pada masa anak melakukan pencurian, tidak dapat dikoreksi (sangat tidak patuh, biasanya terhadap orang tuanya), bolos sekolah, lari dari rumah sampai bermalam, teman-temannya terkenal tidak baik, pulang ke rumah pada jauh malam, agresi fisik, impulsif, sembrono dan tak bertanggung jawab. Mengompol pada malam hari, tak ada rasa salah, berdusta patologik (dusta bukan untuk menutupi atau mengecilkan kesalahan), hubungan sex yang dini dan aktifitas homosexual.
Dari semua orang yang dipelajari, tidak satu pun orang dengan kepribadian antisosial pada waktu dewasa yang tidak menunjukkan gejala antisosial pada masa anak.
Pada masa dewasa seorang dengan kepribadian antisosial menunjukkan pelanggaran hukum yang berulang-ulang, suka mengembara, riwayat pekerjaaan atau militer yang tidak baik, riwayat pernikahan yang jelek, suka berkelahi, gejala-gejala kecemasan, histerik, ketergantungan obat, gangguan sexual dan percobaan bunuh diri.
Kepribadian antisosial jauh lebih banyak terdapat pada kaum pria, kira-kira 5-10 pria terhadap satu wanita dan belum diketahui apa sebabnya.

                                                       Penjara Sing-sing

Perkiraan insiden jenis kepribadian di lembaga 
pemasyarakatan “Sing-sing” di AS.

31 %
Penjahat yang disengaja dan disosial
35 %
Antisosial yang khas
20 %
Nerotik dan alkoholik
1 %
Gila
13 %
Setengah gila

Terrie Moffitt (1993) membagi adanya dua macam perilaku kekerasan di masyarakat  
1. Adolescent Limited offenders hanya menunjukkan perilaku antisosial sewaktu remaja
2. Life-Course-Persistent offenders berperilaku antisosial sejak anak-anak dan berlangsung sepanjang hidupnya.
 6. Pandangan ilmu perilaku
Pandangan John Dollard (1900-1980) dan kawan-kawan.

John Dollard adalah seorang ahli antropologi di Universitas Yale  dan ahli ilmu perilaku yang menciptakan teori respon.
Menurut Dollard sifat agresif selalu ditimbulkan oleh kekecewaan (frustrasi), yang berarti bila tidak mengalami kekecewaan seseorang  tidak akan berbuat agresif.
Sifat agresi bukan merupakan nalusi manusia.
--------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 04 :  Bila kita bandingkan 5 pandangan tentang sifat dasar manusia di atas dengan keadaan yang terjadi pada masyarakat Kalahari, pandangan John Dollard adalah yang paling sesuai. Yaitu sifat dasar manusia adalah baik, hanya akan bertindak kekerasan bila mengalami kekecewaan.

7. Pandangan tentang perilaku kekerasan dalam studi ilmu perilaku modern
Kita, manusia modern termasuk dalam spesies Homo sapiens. Secara genetis, fisis, psikologis dan neurohormonal kita masih sama dengan manusia gua yang muncul di Afrika Timur sekitar 200.000 tahun yang lalu.



Padang savanah di Afrika Timut.
Early humans: Middle Awash Aramis, Ethiopia, where the first 'modern' human beings were thought to have been discovered
Laki-laki dipersiapkan untuk menjadi pemburu di hutan savanah yang menyukai kekerasan, fisik yang kuat, pandai berkelahi dan trampil menggunakan senjata membunuh mangsa. Mempunyai kemampuan organisasi dan geografis yang baik. Mereka berkelompok dengan hirarchi kepemimpinan yang kuat, saling bersaing secara ketat, dengan kemampuan berorganisisasi yang tinggi.
Sedang perempuan dipersiapkan untuk tinggal di dalam goa bersama-sama teman-teman sesama perempuan, dengan susunan fisik untuk kawin, mengandung, melahirkan dan memelihara anak.
Sejak kecil perilaku anak laki-laki berbeda dengan perempuan. Anak laki-laki suka bertengkar, berkelahi dan berebut kepemipinan. Suka perang-perangan dan permainan senjata. Suka memanipulasi lingkungan. Sedang anak perempuan suka bekerjasama, saling tolong menolong, main-main boneka dan masak memasak. Laki-laki lebih suka dengan benda mati, sedang perempuan lebih menyukai makhluk hidup.

 8. Kemajuan dalam studi perilaku di zaman modern.
Pada zaman modern sekarang ini, studi terhadap perilaku manusia telah sangat jauh berkembang. Bila sebelumnya perilaku manusia hanya diamati dari luar otak sehingga sering bersifat subyektif, maka sekarang pengamatan perilaku manusia itu dapat dilakukan dari dalam tubuh yang jauh lebih obyektif dari sebelumnya, serta dapat direkam secara elektronik digital. 
Positron Emission Tomography

fMRI
a. Menganalisa Otak
Sejak awal tahun 1990-an, peralatan pemindai (scan) otak telah berkembang hingga sekarang mampu melihat bagaimana otak menjalankan kehidupan Anda dari layar televisi dengan menggunakan Positron Emission Tomography (PET) dan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Marcus Raichle dari Universitas Kedokteran Washington mengukur kenaikan metabolisme area-area tertentu di dalam otak untuk menjelaskan area-area yang pasti yang digunakan bagi keterampilan tertentu.
Sebagai contoh, bila seseorang yang sedang berada di dalam alat fMRI itu sedang berbicara maka pusat bicara di dalam otaknya aktif. Aktifitas pusat bicara itu terdeteksi oleh fMRI dan tergambar dalam film hasil scanning.
Pemakaian alat-alat pemindai otak ini digabung dengan ilmu kedokteran canggih dalam bidang anatomi, fisiologi, psikologi, neurologi dan hormonal menjadikan studi perilaku manusia semakin teliti. Di antaranya ditemukan bahwa karena struktur otak laki-laki  itu sangat berbeda dengan perempuan maka perilaku laki-laki itu juga sangat berbeda dengan perilaku perempuan.
Pada tahun 1995 di Universitas Yale, sebuah kelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Drs. Bennet dan Shaywitz melaksanakan serangkaian tes pengujian pada beberapa orang pria dan wanita untuk menetapkan bagian otak yang mana yang digunakan untuk menyusun kata-kata sesuai dengan sajaknya. Dengan menggunakan MRI untuk mendeteksi perubahan kecil dalam aliran darah ke bagian lain dari otak, mereka mampu menegaskan bahwa pria menggunakan otak kiri untuk berbicara, sementara wanita menggunakan kedua sisinya yaitu bagian kiri dan kanan. Percobaan-percobaan dan eksperimen lain yang tak terhitung itu dilanjutkan sejak tahun 90-an dan menunjukkan hasil yang sama, yaitu: otak pria dan wanita bekerja dengan cara berbeda.
b. Antara torture dan nature.
Dengan penelitian-penelitian modern ini, pandangan klasik bahwa perilaku anak laki-laki dan perempuan dibentuk oleh lingkungannya, terutama pendidikan oleh orang tua (torture) telah berubah. Perbedaan perilaku anak laki-laki dan perempuan ternyata berasal dari dalam yaitu akibat perbedaan susunan dan fungsi otaknya (nature).
Perbedaan perkembangan, susunan dan fungsi otak antara laki-laki dan perempuan terutama terjadi akibat perbedaan hormonal, yaitu pada laki-laki dipengaruhi oleh testosteron, sedang pada perempuan dipengaruhi oleh estrogen.
c. Memperkenalkan Louann Brizendine.
Salah seorang sarjana neuropsikologi perilaku yang telah menjalani riset berpuluh-puluh tahun dengan peralatan modern tadi adalah Louann Brizendine.
Telah disebutkan bahwa perilaku anak laki-laki sangat berbeda dengan anak perempuan karena susunan otak mereka sangat berbeda..
Menurut Brizendine dalam Female’s Brain, boleh dikatakan sifat anak anak laki-laki adalah “agresif ” sedang sifat anak perempuan adalah “ramah”.
Tingginya sifat agresif pria dipicu oleh kadar hormon testosterone yang jauh lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Selain mendorong sifat agrsesif hormon ini adalah pendorong fungsi seksual.
Selain itu rendahnya hormon serotonin dan tingginya hormon cortisol berperan dalam merangsang sifat agresif pada laki-laki.
f. Jangan Bertengkar,  Kutipan dari Female’s Brain
Kalau Anda seorang anak perempuan, Anda sudah terprogram untuk menjaga keselarasan sosial. Kita dapat melihat hal ini dalam perilaku dua anak perempuan kembar berusia 3,5 tahun. Setiap pagi, mereka memanjat lemari baju untuk mengambil pakaian yang tergantung di dalam lemari. Yang satu punya setelan pakaian merah muda dan yang lain punya setelan pakaian warna hijau. Ibu mereka cekikikan setiap kali melihat mereka bertukar pakaian -celana merah muda dengan kemeja hijau dan celana hijau dengan kemeja merah muda-. Si kembar melakukan hal ini tanpa bertengkar. "Boleh aku pinjam kemeja merah mudamu? Nanti aku kembalikan, dan kamu boleh pakai kemeja hijauku," begitulah dialog yang terjadi.
Hal ini tidak mungkin terjadi kalau salah satu dari anak kembar itu laki-laki. Seorang saudara laki-laki akan merenggut saja kemeja yang ingin dia pakai, dan si saudara perempuan akan mencoba membujuk, meski akhirnya dia akan menangis karena keterampilan berbahasa si saudara lelaki kalah dengan keterampilan fisiknya.
Anak-anak perempuan, yang biasanya diarahkan oleh hormon estrogen dan tidak mengalami rendaman hormon testosteran, sangat bertanggung jawab dalam mempertahankan hubungan yang selaras. Sejak hari-hari pertama, mereka hidup dengan sangat nyaman dan bahagia dalam lingkungan yang hubungan antar pribadinya penuh kedamaian. Mereka lebih suka menghindari konflik karena perselisihan membuat mereka merasa tidak selaras. Sehingga mengurangi dorongan untuk tetap terhubung serta untuk mendapat persetujuan dan pengasuhan. Rendaman hormon estrogen selama 24 bulan selama masa pubertas infantil anak-anak perempuan memperkuat rangsangan untuk membentuk ikatan sosial yang didasarkan pada komunikasi dan kompromi. Itulah yang terjadi pada Leila dan teman-teman barunya di taman bermain. Dalam beberapa menit saja sejak bertemu, mereka sudah saling mengusulkan permainan, bekerja sama, dan menciptakan suatu komunitas kecil. Mereka menemukan pijakan yang sama yang membuat mereka bermain bersama dan memungkinkan persahabatan.
Dan, ingat bagaimana John bergabung lalu membikin onar? Hal itu biasanya merusak suasana dari keselarasan yang diupayakan oleh otak para gadis itu.
Seperti yang sudah teramati dalam penelitian-penelitian, anak perempuan berpartisipasi secara bersama-sama dalam pengambilan keputusan dengan sedikit sekali stres, konflik, atau pamer status. Mereka sering menyatakan persetujuan atas saran seorang teman. Dan bila mereka punya ide-ide sendiri, mereka akan menyatakan ide-ide itu dalam bentuk pertanyaan, seperti, "Saya yang menjadi guru, ya?" Gen dan hormon mereka telah menciptakan suatu realitas yang memberi tahu bahwa hubungan sosial adalah inti keberadaan mereka.
Anak laki-laki juga tahu cara menggunakan gaya bicara yang bersahabat ini, tetapi riset menunjukkan bahwa mereka biasanya tidak menggunakan gaya itu. Sebaliknya, mereka umumnya memakai bahasa untuk memerintah anak lain, meminta segala sesuatunya dilaksanakan, membual, mengancam, mengabaikan saran teman, dan saling mematahkan upaya untuk berbicara.
Setelah John tiba di taman bermain, tidak lama kemudian Leila pasti menangis. Pada usia ini, anak laki-laki tidak akan bimbang untuk beraksi atau merebut sesuatu yang mereka inginkan. John mengambil mainan Leila kapan saja dia mau dan biasanya merusak apa saja yang sedang dibuat Leila dan anak-anak perempuan lainnya. Anak-anak lelaki akan saling melakukan hal ini -mereka tidak mengkhawatirkan risiko akan timbul konflik. Persaingan merupakan bagian dari karakter mereka. Dan, mereka biasa mengabaikan komentar atau arahan yang diberikan anak perempuan.
Pokoknya, otak anak laki-laki bentukan testosteron ini tidak mencari hubungan sosial seperti otak anak perempuan.
Kadar hormon testosteron anak laki-laki pada umur sekitar 6 tahun meningkat kemudian pada umur 10 tahun menurun. Akhirnya pada pubertas hormon testosteron itu meningkat luar biasa dengan segala akibatnya.
Maka pada anak laki-laki sekitar umur 6 tahun terjadi peningkatan perilaku agresif yang akan menurun pada umur sekitar 10 tahun. Kemudian pada saat dewasa perilaku agresif ini meningkat tinggi.

g. Sifat orang perempuan
Orang perempuan secara naluri cenderung bersahabat dan bekerja sama secara selaras. Lebih suka menghindari pertengkaran dan kekerasan. Sehingga jarang terjadi tindak kekerasan dan kejahatan.
h. Peran ibu dalam mendidik anak laki-laki
Seorang ibu sebagai perempuan yang sifat dasar / nalurinya ramah, dalam mendidik anak laki-laki berperan melatih agar anak laki-laki menahan diri dari sifat agresif dan melatih perilaku perempuan yang ramah sejak usia dini.
i. Sifat orang laki-laki
Orang laki-laki secara naluri senang merusak, bersaing dan bermusuhan, sehingga lebih mudah melakukan kejahatan. Pencegahan kejahatan dilakukan terutama dengan cara pembelajaran dan pelatihan untuk mengendalikan naluri agresif / beringas ini sejak usia dini terutama oleh para ibu..
---------------------------------------------------------------------
Komentar 05 : Dari komentar  03 disimpulkan bahwa sifat dasar manusia adalah baik, hanya akan bertindak kekerasan bila mengalami kekecewaan.
Akibat kadar hormon testosteron pada laki-laki jauh lebih tinggi daripada perempuan maka sifat agresif pada laki-laki juga jauh lebih tinggi daripada perempuan. Sifat agresif ini dipacu oleh adanya kekecewaan.
---------------------------------------------------------------------
Komentar 06: Dari komentar 04 dapat disimpulkan bahwa, kadar hormon testosteron yang tinggi, serta adanya kepemilikan harta melebihi keperluan dasar menyebabkan orang laki-laki suka melakukan tindak kekerasan, bersaing dan berebut kekuasaan dan harta.
Peran ibu sebagai perempuan yang sifatnya ramah dan suka bekerja-sama sangat penting dan sentral dalam mendidik anak-anak laki-laki agar berbudi pekerti baik.
Sayang sekali dengan makin banyaknya ibu yang bekerja di luar rumah maka peran ibu dalam mengendalikan sifat agresif anak laki-lakinya tidak bisa maksimal.


Bersambung ke Negara tanpa penjara 02 .....

Jember 31 Desember 2012

Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tlp. (0331) 481127 Jember.