Negara
Tanpa Penjara
Seri 01
Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
Motto keadilan
Setiap kesalahan harus dihukum
dan
setiap
jasa harus dihargai
Latar
Belakang Masalah
Sejak
berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali
diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Selanjutnya para anggota Dewan
Perwakilan Rakyat juga dipilih langsung oleh rakyat, tidak lagi menurut urutan
yang ditentukan oleh partai masing-masing.
Pemilihan langsung memerlukan beaya yang sangat besar yang ditanggung oleh negara dan para calon kepala daerah dan calon anggota DPR tadi. Beaya tersebut pada hakekatnya merupakan hutang yang harus dikembalikan tatkala mereka sudah menjadi kepala daerah dan anggota DPR.
Pemilihan langsung memerlukan beaya yang sangat besar yang ditanggung oleh negara dan para calon kepala daerah dan calon anggota DPR tadi. Beaya tersebut pada hakekatnya merupakan hutang yang harus dikembalikan tatkala mereka sudah menjadi kepala daerah dan anggota DPR.
Sejak masa itu terlihat
kccenderungan meningkatnya kasus korupsi di kalangan Kepala Daerah dan para
anggota DPR. Uang hasil korupsi itu antara lain digunakam imtuk mengembalikan hutang tadi.
Banyak koruptor yang telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah dimasukkan ke dalam penjara.
Banyak koruptor yang telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah dimasukkan ke dalam penjara.
***
Pada tahun 2013 ini terjadi beberapa peristiwa besar di
Indonesia. Di antaranya adalah seorang gembong
narkoba sindikat internasional Freddy Budiman yang telah diputus hukuman mati
tanggal 15 Juli 2013, di lapas Cipinang Jakarta masih bisa mengendalikan bisnis
narkobanya dari lapas menggunakan handphone. Sedang kekasihnya bernama Anggita Sari, seorang foto
model majalah pria dewasa secara leluasa bisa mengunjungi dirinya di lapas.
Kemudian terjadi pembakaran lapas oleh Napi yaitu Lapas
Kelas 1 A Tanjung Gusta,
Tentang penyebab pembakaran dapat kita simak dari
berita yang penulis kutip dari internet sebagai berikut:
Beberapa waktu yang lalu, Indonesia dihebohkan oleh kabar
dari lapas. Bagaimana tidak. Kamis (11/7), Kelas 1 A Lapas Tanjung Gusta, Medan terbakar. Sementara
itu, ratusan narapidana berhasil meloloskan diri. Empat diantaranya adalah
terpidana kasus terorisme.
Menanggapi kehebohan yang terjadi dari
kasus tersebut, Kompasiana mengajak para pengguannya untuk ikut aktif dalam
memberikan reportase ataupun opini dalam Topik Pilihan Kompasiana, Lapas Terbakar. Beragam pendapat diutarakan para Kompasiner,
termasuk reportase dari salah seorang Kompasianer di Medan, Haris yang melakukan liputan langsung
ke Lapas Tanjung Gusta pasca kericuhan.
Masih berdasar liputan Haris, warga yang tinggal di sekitar lapas ikut cemas
akibat lepasnya para napi ini.
Padamnya listrik dan tidak tersedianya air
diduga menjadi pemicu kemarahan napi di Lapas Tanjung Gusta hingga berujung
pada kerusuhan dan pembakaran lapas. Lantas, mengapa para napi tersebut begitu
mudah mengamuk hanya karena ketidaktersediaan air dan padamnya listrik?
Jumlah napi yang melebih kapasitas lapas
ditengarai sebagai salah satu faktor mudahnya napi terpancing emosi. Kompasianer Ahmad Sofian berpendapat, kondisi lapas di Indonesia tidak
manusiawi. Napi berjejal-jejalan. Sebagian dari mereka dibiarkan
tidur hanya dengan beralaskan lantai dingin dan berlumut. Selain itu, napi
hanya diberi makanan dari beras “catu” dengan lauk ala kadarnya tanpa garam
atau malah kebanyakan garam. Terkait ketersediaan air, rata-rata air di lapas
berasal dari sumur bor yang berwarna kuning kecokelatan. Sementara itu, kondisi
yang lebih baik hanya terdapat pada sedikit lapas.
Menarik pula untuk diketahui tentang
kehidupan napi di lembaga pemasayarakatan, Kompasianer Hsu menceritakan bagaimana sebuah kerajaan dibangun di dalam lapas.
Melalui sistem ini, pengorganisasian napi diatur sedemikian rupa agar berjalan
sempurna, mulai dari hubungan antarnapi, sipir, hubungan ke orang-orang di luar
lapas, hingga melakukan sebuah pergerakan sebagaimana yang terjadi di Lapas
Tanjung Gusta, Medan .
Jumlah napi yang
melebihi kapasitas lapas juga sebenarnya bukan hal baru di Indonesia .
Salah satu penyebabnya—dan inilah yang diprotes oleh sebagian napi—adalah PP
No. 99 Tahun 2012 yang mengatur tentang remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas
dan pembebasan bersyarat bagi napi kasus “extraordinary crime” seperti korupsi,
narkotika, dan terorisme.
Semenjak diputuskan peraturan tersebut,
pemerintah memperketat remisi untuk napi di tiga kasus tersebut dengan alasan
tersangka telah menimbulkan banyak kerugian. Kalaupun akhirnya napi mendapat
keringanan hukuman, tentu syarat yang harus dipenuhi
sangat berat sebagaimana dijabarkan Frediansyah Firdaus. Berseberangan dengan pemerintah, pakar
hukum Yusril Ihza Mahendra berpendapat, PP tersebut harus dicabut karena mengabaikan
hak-hak napi sebagaimana isi Konvensi PBB yang dituangkan dalam UU
Pemasyarakatan Tahun 1995.
Tak pelak lagi, Wamenkum HAM Denny
Indrayana sebagai inisiator PP 99/2012 dianggap sebagai biang kerok masalah
ini. Menanggapi itu, Amirsyah, Jimmy
Haryanto, dan Mustafa
Kamal menyayangkan
pihak-pihak yang menyudutkan Denny Indrayana. Menurut mereka, masyarakat harus
memandang PP tersebut sebagai upaya untuk membuat jera koruptor dan teroris,
bukan malah menghujat si pembuat kebijakan tersebut. Atau, apakah memang Denny
Indrayana tak memiliki kualitas sebagai pembuat kebijakan hukum? Pakde
Hartono mengakui
Denny Indrayana sebagai sosok cemerlang. Berbagai prestasi dan jabatan
bergengsi pernah diraihnya. Sayangnya beberapa programnya yang bagus dipatahkan
oleh blundernya sendiri.
Kebakaran lapas bukanlah
baru sekali ini terjadi. Sebagaimana dituliskan Sukamto Mamada, kebakaran
pernah terjadi di banyak lapas, berulang-ulang, baik karena hubungan arus
pendek maupun disengaja oleh napi. Namun, sepertinya pejabat hukum tidak
mengambil pelajaran dari peristiwa berulang tersebut. Meski demikian, tulis Prayitno Ramelans. setidaknya baru-baru ini Presiden SBY telah
menginstruksikan perbaikan lapas-lapas di Tanah Air.
Kekhawatiran yang
sempat menyeruak tentang kemungkinan akan terinspirasinya napi-napi di lapas
lain untuk membuat kerusuhan serupa semoga tidak terbukti. Akhirnya, karena
walau bagaimanapun napi tetaplah manusia, hendaknya mereka diperlakukan secara
manusiawi pula sebagaimana termaktub dalam puisi Florensius Marsudi. (NUR/ANN)
***
Selain kasus korupsi, di penjara juga ada bermacam-macam
jenis penjahat lainnya. Semakin tahun semakin banyak saja penjahat yang
dimasukkan ke dalam penjara, sehingga sekarang ini penjara telah penuh sesak
dengan penjahat. Sepertinya seberapa pun banyaknya gedung penjara yang baru
dibangun dan penjara lama diperluas tidak akan bisa menampung mereka.
Sistem
penjara sebagai sarana untuk menghukum penjahat dipakai dan disebar-luaskan
oleh negara-negara Barat ke seluruh dunia.
Di
negara-negara Barat, peningkatan jumlah penghuni penjara yang dihukum dalam
waktu lama terjadi sejak pertengahan abad ke-19, di mana hukuman penjara telah
menggantikan hukuman mati untuk kejahatan berat - kecuali kejahatan pembunuhan.
Terjadi
kecenderungan di mana semakin maju suatu negara diikuti oleh semakin banyak
terjadinya kejahatan.
Kemudian,
sejak tahun 90-an
terjadi peningkatan kejahatan yang bersangkutan dengan narkotika dan obat/bahan
berbahahya (Narkoba). Karena sebagian besar mereka mendapat sangsi berupa
hukuman penjara, membuat penjara menjadi makin penuh sesak. Akibatnya para
pemerintah di dunia sangat kewalahan mengatasinya.
Situasi ini mengarah kepada telah terjadinya tanda-tanda kegagalan sistem
penjara untuk menghukum kejahatan yang dianut oleh semua negara di dunia.
Bila
demikian, maka kita harus mencari sistem selain sistem penjara untuk sarana
menghukum penjahat.
Mungkinkah
ada negara tanpa penjara itu?
II.
Masyarakat Kalahari
Masyarakat Tanpa Penjara
***
Marilah kita sejenak meninggalkan suasana keramaian dunia ini pergi ke tempat yang belum dipengaruhi oleh budaya modern yaitu pelosok dunia yang terletak di sekitar gurun pasir Kalahari di Afrika Selatan.
Di
manakah Kalahari itu ?
Peta Kalahari
Kalahari adalah
nama gurun yang terletak di utara Negara Afrika Selatan. Di pinggiran gurun
terlihat gambaran seperti foto di bawah:
Padang savanah Kalahari
Makin jauh dari gurun makin banyak pepohonan.
Film The Gods Must Be Crazy tahun
2004.
Pada sekitar tahun 2004-an telah dibuat
sebuah film yang sangat lucu tentang
penghuni wilayah Kalahari berjudul The Gods Must Be Crazy.
Kalahari pada musim
hujan
Di wilayah Kalahari dalam setahun hujan turun
hanya selama 3 bulan saja. Selama itu wilayah itu dipenuhi oleh kubangan air,
bahkan terlihat banyak sungai. Karena tanahnya berpasir maka airnya tak dapat bertahan
lama. Setelah beberapa minggu sungai berhenti mengalir, kubangan itu menyusut,
menyatu dengan padang savanah Kalahari.
Dulu, padang ini dipenuhi oleh tumbuhan yang
menarik datangnya hewan. Namun kini, selama 9 bulan mendatang, takkan ada
sumber air untuk diminum. Hewan pun terpaksa pergi karena sudah tidak ada lagi
makanan di sini.
Suku Bushman di Kalahari
Manusia tak ada
yang berani hidup di sini karena tidak ada sumber air. Kecuali penduduk
setempat Kalahari. Bertubuh kecil, anggun namun kuat yakni suku Bushman.
Manusia biasa takkan kuat untuk tidak minum beberapa hari. Tapi mereka mampu
bertahan hidup di padang kering itu. Mereka tahu di mana mencari akar umbi dan
batang. Dan buah berri mana yang aman untuk dimakan. Dan mereka tahu bagaimana
mendapat air. Contohnya, di pagi hari, mereka biasa mengumpulkan embun dari
daun yang didapat dari pagi sebelumnya. Rumput juga bisa jadi sumber air. Jika
tahu caranya, ranting kecil pohon berumbi bisa memberitahu di mana bisa didapatkan
umbi. Setelah umbi itu dicabut, kemudian dikupas dan diparut dengan ranting
lebih dahulu hingga bersih. Ambil segenggam parutan umbinya, arahkan jari ke
mulut lalu peras. Kau dapat air minum.
Manusia yang terdamai di dunia
Mereka mungkin
termasuk manusia yang paling damai di dunia. Tidak ada kejahatan,
hukuman, kekerasan, hukum, polisi, hakim, penguasa atau atasan. Mereka percaya
Dewa akan memberikan yang terbaik. Dalam dunia mereka, tak ada yang buruk
ataupun jahat. Bahkan ular berbisa juga tak jahat. Kau hanya harus hati-hati.
Sebaliknya ular itu sangat baik bahkan sangat lezat. Kulit ular bisa dijadikan
kantong yang bermanfaat.
Mereka hidup di
tengah padang dalam kelompok keluarga kecil. Satu kelompok keluarga akan
bertemu keluarga lain sekali setahun.
Umumnya mereka
hidup terisolasi, tidak tahu ada manusia lain di dunia. Mereka tak pernah
mendengar atau melihat manusia modern. Terkadang mereka mendengar suara gemuruh
pesawat yang melintas saat hari sedang panas. Mereka percaya bahwa Dewa terlalu
banyak makan sehingga mereka mengira suara pesawat itu itu adalah suara perut
para Dewa. Terkadang mereka bisa melihat bukti adanya para Dewa yaitu asap yang
keluar dari ekor pesawat.
Mereka sangat
lembut. Mereka tak pernah menghukum anak. Ataupun berbicara kasar. Anak-anak
juga tidak nakal. Dan permainan anak-anak sangat lucu dan selalu baru.
Jika keluarga
ingin makan daging, kepala keluarga akan mencelupkan racun pada ujung panah
yang fungsinya sebagai obat bius. Saat panahnya kena sasaran, hewan itu merasa
hanya sakit sedikit. Hewan buruannya akan lari tapi tak lama ia akan berhenti. Kemudian
akan tertidur. Si pemburu akan minta maaf pada buruannya lebih dulu. Dan
menjelaskan bahwa keluarganya perlu makan daging.
Salah satu ciri
khas kelompok ini adalah mereka tak punya rasa memiliki suatu benda. Jika hidup
di tempat seperti ini, kita tak mungkin memiliki sesuatu. Karena di sini hanya
ada pohon, rumput dan hewan. Mereka bahkan tak pernah melihat batu selama hidup
mereka. Benda paling tajam yang mereka tahu hanya kayu atau tulang. Mereka
hidup di dunia sangat terisolasi dari dunia lain.
Masyarakat
yang tidak memerlukan penjara.
Setelah kita membaca cerita tentang kehidupan
masyarakat di Kalahari ini, kita baru menyadari bahwa di dunia ini ada
masyarakat yang tidak memerlukan penjara
Karena di wilayah Kalahari tidak ada kejahatan, maka tidak ada penjahat
yang perlu dihukum dengan ditempatkan di dalam penjara. Karena mereka tidak
mempunyai rasa memiliki maka tidak ada hak milik. Semua benda dipakai bersama-sama.
Tidak ada kesenjangan sosial.
--------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 01 : Dari uraian tentang penduduk Kalahari di atas kita bisa
menyimpulkan bahwa pada hakekatnya manusia itu berwatak damai. Manusia yang
damai ini bisa membentuk masyarakat yang damai bila tidak terdapat perbedaan
kepemilikan harta. Barang-barang diperoleh dengan jalan bekerjasama dan menjadi
milik bersama. Tanpa kerjasama di antara mereka, akan terjadi musibah.
Cerita di atas adalah kejadian sebenarnya
pada masyarakat Kalahari. Kemudian film
itu dilanjutkan dengan bumbu cerita sebagai berikut:
Pada suatu hari sebuah pesawat dari dunia
beradab lewat di atas daerah Kalahari. Penumpang pesawat itu melemparkan sebuah
botol minuman kosong yang isinya telah
diminum ke luar pesawat. Botol ini ditemukan oleh seorang penduduk
Kalahari. Lalu dibawanya ke masyarakatnya.
Mereka tak pernah
melihat benda semacam ini selama hidup mereka. Terlihat seperti air tapi sangat
keras. Telah disebut di atas, di daerah Kalahari hanya kayu dan tulang saja yang sifatnya keras. Di sana tidak ada batu. Botol yang bagi kita merupakan
benda biasa, bagi mereka merupakan benda teraneh tapi terindah yang pernah
mereka lihat. Botol itu bisa dipakai untuk memperbaiki tali yg kusut. Juga bisa untuk membersihkan kulit ular. Bila
ditiup bisa tercipta musik. Benda paling bermanfaat yang diberikan dewa kepada
mereka.
Tapi dewa hanya
memberi mereka satu. Untuk pertama kali dalam hidup mereka, ada sebuah benda yang
tak bisa dipakai bersama karena jumlahnya hanya ada satu. Tiba-tiba saja semua
orang ingin menggunakannya. Semua orang merasa memerlukan benda itu.
Satu sifat alami
manusia kemudian tercipta. Sifat ingin memiliki tapi tak mau berbagi. Kemudian
timbul sifat-sifat jelek yang tidak pernah mereka miliki, yaitu rasa marah,
iri, benci. Selanjutnya timbullah kekerasan untuk pertama kalinya.
Mereka lalu
merasa bahwa botol itu adalah benda jelek yang diturunkan dewa kepada mereka.
Sebelumnya dewa selalu memberi mereka benda baik, seperti hujan, pohon, akar
dan buah berri untuk mereka makan.
Akhirnya ketua
mereka memutuskan untuk membuang botol itu ke luar dari lingkungan hidup mereka.
Selanjutnya situasi pulih seperti semula.
--------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 02 : Watak damai pada masyarakat Kalahari tadi
berubah menjadi buruk yaitu timbul rasa
marah, iri dan benci. Selanjutnya terjadi saling berebut harta dan tindak
kekerasan. Perilaku ini terjadi akibat adanya benda yang tidak dimiliki bersama,
sehingga terjadi kesenjangan sosial.
III. Masyarakat
Dunia
di Luar Wilayah Kalahari
A. Pandangan tentang masalah kejahatan pada masyarakat
kuno
Sebelum kita membahas tentang masalah
kejahatan dalam pandangan ilmu-ilmu modern yang rumit, agar lebih mudah membahasnya
kita perlu mengambil contoh masyarakat negara kuno yang jauh lebih sederhana.
Umumnya negara kuno berbentuk kerajaan yang diperintah oleh raja-raja
secara turun temurun. Susunan masyarakatnya sederhana, sehingga tidak
memerlukan peraturan yang rumit untuk mengatur mereka.
B. Pandangan Sidharta Gautama tentang
Kesesatan
dan Kebenaran
Masalah kejahatan yang merupakan bagian dari
filsafat hukum dan keadilan tadi berlaku bagi seluruh manusia baik masyarakat
modern atau kuno. Dalam filsafat itu dibicarakan tentang masalah baik dan
buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil.
Banyak cendekiawan yang telah membahasnya.
Dengan alasan yang telah disebutkan tadi, penulis memilih untuk menggunakan
pemikiran seorang putra raja yaitu Sidharta Gautama.
Sidharta adalah anak seorang raja di utara
kota Benares - India, di kota Sidhartanagar di negara Nepal sekarang. Ada ulama
yang menyatakan bahwa beliau adalah Nabi Dzulkifli.
Sidhartanagar
Namun akhirnya Sidharta mengetahuinya juga
dari 4 peristiwa berturut-turut yang beliau lihat secara tidak sengaja yaitu :
1. Seorang tua jompo.
2. Orang sakit.
3. Seorang pengemis keramat, dan
Ia sangat tertarik oleh ketenangan dan
kebahagiaan yang bersinar dalam mata pengemis yang keramat itu, oleh sebab itu
diputuskannya untuk meninggalkan istana dengan segala kenikmatannya itu, Ia pergi
ke hutan raya untuk mencari kebenaran yang akan mendatangkan kebahagiaan bagi
semua orang.
Akhirnya pada umur 35 tahun ia menemukan
kebenaran yang dicarinya itu.
C. Intisari ajaran Sidharta Gautama
1. Manusia hidup pasti ditimpa oleh
penderitaan. Yang dimaksud dengan penderitaan adalah:
a. kelahiran.
b. penyakit
c. umur tua dan
d. kematian
2. Penderitaan itu disebabkan oleh
a. Adanya keinginan. Terutama keinginan untuk
menjadi kaya dan terkenal. Sebagian besar manusia tidak bisa mencapai
kedua-duanya. Hanya mendapatkan salah satu yaitu kaya tapi tidak terkenal, atau
terkenal tetapi tidak kaya. Sehingga mereka mengalami kekecewaan (frustasi).
b. Kebencian, termasuk iri hati dan mudah
marah.
c. Ketidak-tahuan tentang benar dan salah.
3. Penderitaan dapat dihilangkan atau
dikurangi dengan jalan mengendalikan keinginan.
4. Mengendalikan keinginan itu dapat dicapai
dengan cara menjalani hidup sesuai peraturan Sidharta Gautama.
Peraturan Sidharta di antaranya adalah
menempuh jalan dasasila atau mengendalikan nafsu agar tidak melanggar 10
larangan yaitu:
1. Tidak boleh membunuh.
2. Tidak boleh mengambil sesuatu tanpa izin.
3. Tidak boleh berzina.
4. Tidak boleh makan dan minum yang
memabukkan.
5. Tidak boleh berkata bohong.
6. Tidak boleh melihat tontonan kesenangan
seperti nyanyian, tari-tarian dan sebagainya.
7. Tidak boleh memakai karangan bunga,
bau-bauan dan perhiasan di luar batas.
8. Tidak boleh tidur di tempat tidur yang
serba mewah..
9. Tidak boleh makan kecuali pada waktu yang
telah ditentukan.
10. Tidak boleh menerima hadiah emas atau
perak.
Menurut Sidharta orang kebanyakan cukup
menjalani larangan sampai dengan nomor 5.
Sedang larangan ke-6 sampai ke-10 diberlakukan bagi kaum pendeta. Mereka
harus menggunduli kepalanya, memakai pakaian seragam, hidup bersama-sama di
asrama. Melakukan semedi. Makan cukup sekali sehari yang diperoleh
dengan jalan meminta-minta dari rumah ke rumah. Pada waktu tertentu mereka
menjalani puasa.
Bagi yang bisa menjalani dasasila ini setelah meninggal dunia akan dimasukkan
ke dalam Nirwana.
Bagi yang melanggar akan terkena sangsi hukum karma dan reinkarnasi.
D. Tindak kejahatan
menurut Sidharta
Dari
peraturan dasasila diatas, yang dimaksud dengan kejahatan adalah:
------------------------------------------------------------
1. Membunuh orang.
2. Mengambil barang orang lain tanpa izin.
3. Berzina.
4. Makan dan minum yang memabukkan.
5. Berkata bohong.
---------------------------------------------------------------------
Komentar 03 : Dari ajaran Sidharta dapat disimpulkan bahwa akibat
keinginan manusia yang tidak terlaksana akan timbul kekecewaan. Kekecewaan akan
menimbulkan kebencian, iri hati dan mudah marah. Akibat tidak bisa membedakan
benar dan salah akan terjadi 5 macam kejahatan di atas.
--------------------------------------------------------------------
E. Hukuman bagi pelaku kejahatan
menurut Sidharta
Ajaran Sidharta hanya menekankan pencegahan
kejahatan dengan jalan mengendalikan hawa nafsu.
Bagi orang yang melakukan kejahatan mereka
akan dihukum secara abstrak yaitu akan terkena hukum karma (hukum sebab akibat atau takdir) dan reinkarnasi (setelah
mati para penjahat akan dihidupkan di dunia dalam bentuk binatang).
Hukum
karma dan reinkarnasi ini tidak dapat dikendalikan manusia sehingga tidak bisa
menimbulkan efek jera.
Maka
perlu hukuman lain bagi tindak kejahatan yang dibuat oleh Tuhan atau oleh
manusia yang bisa menimbulkan efek jera.
IV. Pandangan modern tentang masalah kejahatan
Berbeda dengan di Kalahari, masyarakat modern di luar wilayah Kalahari susunannya
sangat rumit. Mereka berkelompok membentuk negara-negara. Jumlah negara di
dunia sekarang ada 195. Umumnya adalah negara bangsa (nasional) baik yang hanya
terdiri dari satu suku seperti Negara Timor Timur atau yang terdiri dari banyak
suku seperti Negara Republik Indonesia. Sebagian besar negara itu berbentuk
pemerintahan rakyat (republik) yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan umum.
Untuk mengatur masyarakat yang rumit itu dibuat peraturan dan undang-undang yang
mengikat semua orang. Akibat melanggar peraturan banyak sekali orang yang dimasukkan ke dalam penjara.
Banyak masalah yang terjadi di masyarakat modern. Semakin maju suatu
negara semakin banyak masalah yang terjadi. Ini memberi beban fikiran yang amat
berat bagi masyarakat. Telah disebut di atas sejak tahun 90-an banyak orang
yang menggunakan narkotika untuk menenangkan fikiran mereka yang bingung.
Karena pengguna, pengedar dan pembuat narkotik di mana-mana dianggap sebagai
penjahat yang harus dihukum, sedang cara menghukum yang terbanyak ialah dengan
jalan dimasukkan ke dalam penjara, maka segera saja penjara-penjara itu menjadi
penuh sesak.
A. Mengapa di
negara modern banyak terjadi kejahatan?
Untuk bisa menjawab pertanyaan ini para
cendekiawan membuat teori hukum dan keadilan yang sangat rumit. Cabang ilmu
hukum yang mempelajari kejahatan disebut Kriminologi.
B. Ilmu
tentang kejahatan atau kriminologi
Istilah
kejahatan berasal dari kata jahat, yang artinya sangat tidak baik, sangat
buruk, sangat jelek, yang ditumpukan terhadap tabiat dan kelakuan orang.
Kejahatan berarti mempunyai sifat yang jahat atau perbuatan yang jahat.
Menurut Paul Mudigdo Moeliono dari
Universitas Leiden, kejahatan adalah perbuatan manusia, yang merupakan pelanggaran
norma (patokan perilaku masyarakat), yang dirasakan merugikan, menjengkelkan,
sehingga tidak boleh dibiarkan (harus ditindak). Penjahat adalah pelaku
kejahatan, atau orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum atau yang
dilarang oleh undang-undang.
Secara yuridis, kejahatan dapat
didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau
ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal..
Secara kriminologi yang berbasis ilmu
sosiologi, kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan
masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang
mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa
reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
Menurut
Tubagus Ronny dari FISIP UI, kriminologi adalah kumpulan dari berbagai ilmu
perihal kejahatan sebagai masalah manusia. Ilmu ini ditunjang oleh sejumlah
disiplin ilmu lainnya seperti antropologi, sosiologi, hukum pidana, psikiatri,
psikologi, biologi dan lain sebagainya.
Menurut Sellin
dari University of Pennsylvania (1938), tidak mungkin seorang ahli bisa
menguasai semua ilmu itu.
Selama kesalahan seorang kriminal
belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini
merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah
sebelum kesalahannya terbukti.
Pelaku tindak kriminal yang
dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai
terpidana atau narapidana.
C. Penggolongan Penjahat
Berdasarkan atas penyebabnya, para
penjahat dapat digolongkan atas:
|
1. Penjahat
dari kecenderungan (bukan karena bakat).
2. Penjahat
karena kelemahan (karena kelemahan jiwa sehingga sulit menghindarkan diri untuk
tidak berbuat).
3. Penjahat
karena hawa nafsu yang berlebihan dan putus asa.
D. Sebab-sebab terjadinya kejahatan
Sebab-sebab
terjadinya kejahatan dapat dilihat dari berbagai disiplin ilmu lainnya
seperti antropologi, sosiologi, hukum pidana, psikiatri, psikologi, biologi dan
lain sebagainya.
.1. Pandangan
ilmu antropologi
Cesare
Lombrosso (1835-1909) dikenal sebagai pendiri antropologi kejahatan yang mempelajari tubuh, fikiran, dan
kebiasaan penjahat yang dilahirkan (born criminal). Menurut Lombrosso para
penjahat memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu. Penjahat sejati dapat
dilihat dari keadaan tubuhnya termasuk rahang bawahnya lebar, tengkoraknya
tidak simetris, dan ciri-ciri lain. Kelainan ini bukan penyebab perilaku jahat,
tetapi menunjukkan adanya kecenderungan untuk berbuat kejahatan. Dorongan untuk
berbuat jahat ini akibat terjadinya kemunduran kepada bentuk manusia primitif
yang buas (atavisme).
2. Pandangan
sosiologi.
Pandangan Rafael Garofalo
(1851-1934)
Rafael Garofalo
adalah Guru Besar dalam hukum pidana pada Universitas Napels. Menganut aliran
positif / ilmiah Italia pada abad ke-XIX. Dalam bukunya “Criminology”,
dikatakan bahwa kejahatan dapat difahami dengan jalan mempelajarinya menggunakan
metode-metode ilmiah. Oleh karena ilmu pengetahuan berhubungan dengah hal-hal
yang bersifat universal, maka ia mencoba untuk merumuskan definisi kejahatan
yang bersifat sosiologis dan universal.
Dikatakan bahwa kejahatan adalah
perbuatan yang oleh setiap masyarakat yang beradab diakui sebagai jahat, dan
oleh karena itu harus ditumpas dengan hukuman. Perbuatan-perbuatan tersebut adalah
merupakan natural crime karena
melanggar dua sifat dasar yang altruistik (altruisme adalah perhatian terhadap kesejahteraan orang lain tanpa
memperhatikan diri sendiri, lawan dari egoisme) yang dimiliki oleh setiap
manusia, yaitu rasa kejujuran dan rasa belas kasihan.
Kejahatan adalah perbuatan yang
amoral dan berbahaya dan dianggap jahat oleh pendapat umum, dan digambarkan
sebagai ketidakmampuan individu untuk menyesuaikan diri pada masyarakat.
Garofalo memikirkan perubahan-perubahan
acara pidana dan perlakuan terhadap penjahat. Dia merumukan sebuah teori
hukuman berdasarkan hukum biologis dari Darwin tentang adaptasi dengan
eliminasi dari mereka yang tidak dapat mengadaptasi diri. Dengan demikian,
masyarakat juga harus mengeliminasikan orang-orang yang tidak dapat
menyesuaikan diri kepada kehidupan yang beradab. Dia menyarankan tiga
eliminasi:
a. Eliminasi mutlak atau kematian bagi
mereka yang kelakuan jahatnya adalah hasil dari anomali psikologis yang
permanen sifatnya dan yang mengakibatkan bahwa mereka untuk selama-lamanya
tidak akan dapat mengikuti kehidupan sosial.
b. Eliminsi sebagian, termasuk di
dalannya hukuman penjara seumur hidup atau untuk jangka waktu lama dan
pembuangan, atau isolasi ringan dalam koloni-koloni pertanian bagi pelanggar
hukum yang masih muda dan mempunyai harapan.
c. Reparasi yang dipaksakan, bagi mereka
yang kurang memiliki sifat-sifat altruistik dan telah melakukan kejahatan di
bawah tekanan keadaan-keadaan tertentu, yang pada umumnya tidak akan terjadi
lagi.
Agar hukuman
dapat efektif haruslah dipenuhi tiga syarat yaitu:
1.
Eliminasi sesuai dengan tuntutan masyarakat bahwa si pelaku harus ditindak
karena dia telah melakukan kejahatan.
2.
Asas-asas umumnya tentang eliminasi harus cukup menakutkan sehingga merupakan
pencegahan.
3.
Seleksi sosial yang dihasilkan memberikan harapan untuk di kemudian hari dengan
jalan destruksi total secara lambat laun dari penjahat dan keturunannya.
--------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 03 : Pandangan Garofalo ini adalah pandangan yang sangat berbeda
dengan pandangan para sarjana kriminologi di Barat pada umumnya. Sangat
realistis karena didasarkan pada hasil penelitian sosiologis yang ilmiah. Bila
para sarjana Barat menganggap bahwa perilaku para penjahat masih bisa
diperbaiki sehingga mereka masih bisa direhabilitasi. Sebaliknya Garofalo
berpendapat bahwa pada penjahat itu terjadi kelainan genetik yang sukar atau
tidak bisa diperbaiki. Agar tidak mengganggu masyarakat mereka harus
dieliminasi yaitu dihukum mati (berlawanan dengan kecenderungan para ahli
sekarang untuk mengurangi hukuman mati), atau dibuang ke tempat yang jauh
sehingga tidak mengganggu masyarakat. Atau dihukum penjara selama hidup.
Penulis tidak setuju dengan pilihan terakhir ini karena berakibat penjara akan
cepat menjadi penuh di samping diperlukan beaya yang sangat besar.
3. Pandangan psikologi
Pendapat
Konrad Lorenz (1903-1989)
Konrad Lorenz adalah seorang ahli psikologi,
zoologi, dan ornitologi (ahli tentang burung) berkebangsaan Austria. Menurut Lorenz, manusia
mempunyai insting untuk melakukan tindak kekerasan. Sesuai dengan teori evolusi
Darwin yang dianutnya, sifat agresif ini berasal dari evolusi manusia yang
diwariskan oleh nenek moyang binatang sebelumnya. Di dalam otak dan urat syaraf
manusia diciptakan bahan kimia yang berdampak menimbulkan sifat agresif secara
spontan. Sifat ini tumbuh dan berakumulasi dan akhirnya akan keluar dengan
sendirinya, tidak memerlukan rangsangan khusus.
Menurut Lorenz agar tidak
menimbulkan kerusakan di dalam masyarakat, sifat agresif ini harus dirubah
menjadi kegiatan lain yang tidak bersifat merusak misalnya olah raga. Serta
memupuk sifat lawannya yaitu cinta.
4. Pandangan psikiatri (kedokteran jiwa) klasik
Pendapat
Sigmund Freud (1856-1939)
Dalam teori psiko-analisanya Freud
berpendapat bahwa manusia mempunyai insting kehidupan dan kematian. Kecenderungan
merusak ini bersaing dengan kecenderungan untuk melestarikan kehidupan.
Kecenderungan merusak ini menimbulkan penyakit bahkan kematian atau mengancam
orang lain.
Namun pendapat ini ditinggalkan oleh
para pengikutnya.
5. Pandangan kedokteran jiwa modern
Kepribadian antisosial
Epidemiologi
Prosentase orang dengan kepribadian antisosial di masyarakat adalah antara 3% sampai 30%. Pada masyarakat penjara insidennya lebih tinggi yaitu 47% dari narapidana
laki-laki dan 21% dari narapidana wanita. Demikian
juga di kalangan pengguna alkohol dan narkotik. Kelainan ini diakibatkan oleh penyakit jiwa dengan tanda-tanda tidak tersosialisasi dengan masyarakat. Perilakunya berulang-ulang
membawanya ke dalam konflik dengan masyarakat. Ia tidak mempunyai loyalitas
terhadap kelompoknya ataupun terhadap norma-norma sosial. Ia pada umumnya
egosentrik, tidak bertanggung-jawab, impulsif, tidak mampu mengubah diri, baik
karena pengalaman ataupun karena hukuman. Toleransinya terhadap kekecewaan
rendah dan cenderung menyalahkan orang lain atau memberi alasan mengenai
perilakunya.
Gejala-gejala
kepribadian antisosial sudah dimulai pada
masa anak-anak (sebelum umur 12-15 tahun). Seorang dewasa yang didiagnosa
kepribadian anti-sosial biasanya pada masa anak melakukan pencurian, tidak
dapat dikoreksi (sangat tidak patuh, biasanya terhadap orang tuanya), bolos
sekolah, lari dari rumah sampai bermalam, teman-temannya terkenal tidak baik,
pulang ke rumah pada jauh malam, agresi fisik, impulsif, sembrono dan tak
bertanggung jawab. Mengompol pada malam hari, tak ada rasa salah, berdusta
patologik (dusta bukan untuk menutupi atau mengecilkan kesalahan), hubungan sex
yang dini dan aktifitas homosexual.
Dari semua
orang yang dipelajari, tidak satu pun orang dengan kepribadian antisosial pada
waktu dewasa yang tidak menunjukkan gejala antisosial pada masa anak.
Pada masa
dewasa seorang dengan kepribadian antisosial menunjukkan pelanggaran hukum yang
berulang-ulang, suka mengembara, riwayat pekerjaaan atau militer yang tidak
baik, riwayat pernikahan yang jelek, suka berkelahi, gejala-gejala kecemasan, histerik,
ketergantungan obat, gangguan sexual dan percobaan bunuh diri.
Kepribadian antisosial jauh lebih banyak terdapat pada kaum pria, kira-kira 5-10 pria terhadap satu wanita dan belum diketahui apa sebabnya.
Kepribadian antisosial jauh lebih banyak terdapat pada kaum pria, kira-kira 5-10 pria terhadap satu wanita dan belum diketahui apa sebabnya.
Penjara Sing-sing
Perkiraan
insiden jenis kepribadian di lembaga
pemasyarakatan “Sing-sing” di AS.
31 %
|
Penjahat yang
disengaja dan disosial
|
35 %
|
Antisosial
yang khas
|
20 %
|
Nerotik dan
alkoholik
|
1
%
|
Gila
|
13
%
|
Setengah gila
|
Terrie Moffitt (1993)
membagi adanya dua macam
perilaku kekerasan di masyarakat
2. Life-Course-Persistent offenders berperilaku
antisosial sejak anak-anak dan berlangsung sepanjang
hidupnya.
6. Pandangan ilmu perilaku
Pandangan
John Dollard (1900-1980) dan kawan-kawan.
John Dollard adalah seorang ahli
antropologi di Universitas Yale dan ahli
ilmu perilaku yang menciptakan teori respon.
Menurut Dollard sifat agresif selalu
ditimbulkan oleh kekecewaan (frustrasi), yang berarti bila tidak mengalami
kekecewaan seseorang tidak akan berbuat
agresif.
Sifat agresi bukan merupakan nalusi manusia.
--------------------------------------------------------------------------------------
Komentar 04 : Bila kita bandingkan 5 pandangan tentang sifat dasar
manusia di atas dengan keadaan yang terjadi pada masyarakat Kalahari, pandangan
John Dollard adalah yang paling sesuai. Yaitu sifat dasar manusia adalah baik, hanya akan bertindak kekerasan
bila mengalami kekecewaan.
7. Pandangan tentang perilaku kekerasan dalam studi ilmu
perilaku modern
Kita, manusia modern termasuk dalam spesies Homo sapiens. Secara genetis, fisis,
psikologis dan neurohormonal kita masih sama dengan manusia gua yang muncul di
Afrika Timur sekitar 200.000 tahun yang lalu.
Padang savanah di Afrika Timut.
Padang savanah di Afrika Timut.
Laki-laki dipersiapkan untuk menjadi pemburu
di hutan savanah yang menyukai kekerasan, fisik yang kuat, pandai
berkelahi dan trampil menggunakan senjata membunuh mangsa. Mempunyai kemampuan organisasi
dan geografis yang baik. Mereka berkelompok dengan hirarchi kepemimpinan yang
kuat, saling bersaing secara ketat, dengan kemampuan berorganisisasi yang
tinggi.
Sedang perempuan dipersiapkan untuk
tinggal di dalam goa bersama-sama teman-teman sesama perempuan, dengan susunan fisik untuk kawin, mengandung,
melahirkan dan memelihara anak.
Sejak kecil perilaku anak laki-laki berbeda
dengan perempuan. Anak laki-laki suka bertengkar, berkelahi dan berebut
kepemipinan. Suka perang-perangan dan permainan senjata. Suka memanipulasi lingkungan. Sedang anak perempuan
suka bekerjasama, saling tolong menolong, main-main boneka dan masak memasak. Laki-laki lebih suka dengan benda mati, sedang perempuan lebih menyukai makhluk hidup.
8. Kemajuan dalam studi perilaku di zaman modern.
Pada zaman modern sekarang ini, studi terhadap perilaku manusia telah
sangat jauh berkembang. Bila sebelumnya perilaku manusia hanya diamati dari
luar otak sehingga sering bersifat subyektif, maka sekarang pengamatan perilaku
manusia itu dapat dilakukan dari dalam tubuh yang jauh lebih obyektif dari sebelumnya, serta dapat direkam secara
elektronik digital.
Positron Emission Tomography
fMRI
a. Menganalisa Otak
Sejak awal tahun 1990-an, peralatan
pemindai (scan) otak telah berkembang hingga sekarang mampu melihat bagaimana otak
menjalankan kehidupan Anda dari layar televisi dengan menggunakan Positron
Emission Tomography (PET) dan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Marcus Raichle dari Universitas Kedokteran Washington mengukur kenaikan
metabolisme area-area tertentu di dalam otak untuk menjelaskan area-area yang
pasti yang digunakan bagi keterampilan tertentu.
Sebagai contoh, bila seseorang yang
sedang berada di dalam alat fMRI itu sedang berbicara maka pusat bicara di
dalam otaknya aktif. Aktifitas pusat bicara itu terdeteksi oleh fMRI dan
tergambar dalam film hasil scanning.
Pemakaian alat-alat pemindai otak
ini digabung dengan ilmu kedokteran canggih dalam bidang anatomi, fisiologi,
psikologi, neurologi dan hormonal menjadikan studi perilaku manusia semakin
teliti. Di antaranya ditemukan bahwa karena struktur otak laki-laki itu sangat berbeda dengan perempuan maka
perilaku laki-laki itu juga sangat berbeda dengan perilaku perempuan.
Pada tahun 1995 di Universitas Yale,
sebuah kelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Drs. Bennet dan Shaywitz
melaksanakan serangkaian tes pengujian pada beberapa orang pria dan wanita
untuk menetapkan bagian otak yang mana yang digunakan untuk menyusun kata-kata
sesuai dengan sajaknya. Dengan menggunakan MRI untuk mendeteksi perubahan kecil
dalam aliran darah ke bagian lain dari otak, mereka mampu menegaskan bahwa pria
menggunakan otak kiri untuk berbicara, sementara wanita menggunakan kedua
sisinya yaitu bagian kiri dan kanan. Percobaan-percobaan dan eksperimen lain
yang tak terhitung itu dilanjutkan sejak tahun 90-an dan menunjukkan hasil yang
sama, yaitu: otak pria dan wanita bekerja dengan cara berbeda.
b. Antara
torture dan nature.
Dengan penelitian-penelitian modern ini, pandangan klasik bahwa perilaku
anak laki-laki dan perempuan dibentuk oleh lingkungannya, terutama pendidikan
oleh orang tua (torture) telah berubah. Perbedaan perilaku anak laki-laki dan
perempuan ternyata berasal dari dalam yaitu akibat perbedaan susunan dan fungsi
otaknya (nature).
Perbedaan perkembangan, susunan dan fungsi otak
antara laki-laki dan perempuan terutama terjadi akibat perbedaan hormonal, yaitu pada
laki-laki dipengaruhi oleh testosteron, sedang pada perempuan dipengaruhi oleh
estrogen.
c. Memperkenalkan Louann Brizendine.
Salah seorang sarjana neuropsikologi perilaku yang telah menjalani riset
berpuluh-puluh tahun dengan peralatan modern tadi adalah Louann Brizendine.
Telah disebutkan bahwa perilaku anak laki-laki sangat berbeda
dengan anak perempuan karena susunan otak mereka sangat berbeda..
Menurut Brizendine dalam Female’s
Brain, boleh dikatakan sifat
anak anak laki-laki adalah “agresif
” sedang
sifat anak perempuan
adalah “ramah”.
Tingginya sifat agresif pria dipicu oleh kadar hormon testosterone yang
jauh lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Selain mendorong sifat
agrsesif hormon ini adalah pendorong fungsi seksual.
Selain itu rendahnya hormon serotonin dan tingginya hormon cortisol
berperan dalam merangsang sifat agresif pada laki-laki.
f. Jangan Bertengkar, Kutipan dari Female’s Brain
Kalau Anda seorang anak perempuan, Anda sudah terprogram untuk menjaga keselarasan
sosial. Kita dapat melihat hal ini dalam perilaku dua anak perempuan kembar
berusia 3,5 tahun. Setiap pagi, mereka memanjat lemari baju untuk mengambil
pakaian yang tergantung di dalam lemari. Yang satu punya setelan pakaian merah
muda dan yang lain punya setelan pakaian warna hijau. Ibu mereka cekikikan
setiap kali melihat mereka bertukar pakaian -celana merah muda dengan kemeja
hijau dan celana hijau dengan kemeja merah muda-. Si kembar melakukan hal ini
tanpa bertengkar. "Boleh aku pinjam kemeja merah mudamu? Nanti aku
kembalikan, dan kamu boleh pakai kemeja hijauku," begitulah dialog yang
terjadi.
Hal ini
tidak mungkin terjadi kalau salah satu dari anak kembar itu laki-laki. Seorang
saudara laki-laki akan merenggut saja kemeja yang ingin dia pakai, dan si
saudara perempuan akan mencoba membujuk, meski akhirnya dia akan menangis
karena keterampilan berbahasa si saudara lelaki kalah dengan keterampilan
fisiknya.
Anak-anak
perempuan, yang biasanya diarahkan oleh hormon estrogen dan tidak mengalami
rendaman hormon testosteran, sangat bertanggung jawab dalam mempertahankan
hubungan yang selaras. Sejak hari-hari pertama, mereka hidup dengan sangat
nyaman dan bahagia dalam lingkungan yang hubungan antar pribadinya penuh
kedamaian. Mereka lebih suka menghindari konflik karena perselisihan membuat
mereka merasa tidak selaras. Sehingga mengurangi dorongan untuk tetap
terhubung serta untuk mendapat persetujuan dan pengasuhan. Rendaman hormon estrogen
selama 24 bulan selama masa pubertas infantil anak-anak perempuan memperkuat rangsangan
untuk membentuk ikatan sosial yang didasarkan pada komunikasi dan kompromi.
Itulah yang terjadi pada Leila dan teman-teman barunya di taman bermain. Dalam
beberapa menit saja sejak bertemu, mereka sudah saling mengusulkan permainan,
bekerja sama, dan menciptakan suatu komunitas kecil. Mereka menemukan pijakan
yang sama yang membuat mereka bermain bersama dan memungkinkan persahabatan.
Dan, ingat
bagaimana John bergabung lalu membikin onar? Hal itu biasanya merusak suasana
dari keselarasan yang diupayakan oleh otak para gadis itu.
Seperti yang
sudah teramati dalam penelitian-penelitian, anak perempuan berpartisipasi
secara bersama-sama dalam pengambilan keputusan dengan sedikit sekali stres,
konflik, atau pamer status. Mereka sering menyatakan persetujuan atas saran
seorang teman. Dan bila mereka punya ide-ide sendiri, mereka akan menyatakan
ide-ide itu dalam bentuk pertanyaan, seperti, "Saya yang menjadi guru, ya?"
Gen dan hormon mereka telah menciptakan suatu realitas yang memberi tahu bahwa
hubungan sosial adalah inti keberadaan mereka.
Anak laki-laki
juga tahu cara menggunakan gaya
bicara yang bersahabat ini, tetapi riset menunjukkan bahwa mereka biasanya
tidak menggunakan gaya
itu. Sebaliknya, mereka umumnya memakai bahasa untuk memerintah anak lain,
meminta segala sesuatunya dilaksanakan, membual, mengancam, mengabaikan saran
teman, dan saling mematahkan upaya untuk berbicara.
Setelah John
tiba di taman bermain, tidak lama kemudian Leila pasti menangis. Pada usia ini,
anak laki-laki tidak akan bimbang untuk beraksi atau merebut sesuatu yang
mereka inginkan. John mengambil mainan Leila kapan saja dia mau dan biasanya
merusak apa saja yang sedang dibuat Leila dan anak-anak perempuan lainnya.
Anak-anak lelaki akan saling melakukan hal ini -mereka tidak mengkhawatirkan
risiko akan timbul konflik. Persaingan merupakan bagian dari karakter mereka.
Dan, mereka biasa mengabaikan komentar atau arahan yang diberikan anak perempuan.
Pokoknya, otak
anak laki-laki bentukan testosteron ini tidak mencari hubungan sosial seperti
otak anak perempuan.
Kadar hormon
testosteron anak laki-laki pada umur sekitar 6 tahun meningkat kemudian pada
umur 10 tahun menurun. Akhirnya pada pubertas hormon testosteron itu meningkat
luar biasa dengan segala akibatnya.
Maka pada anak
laki-laki sekitar umur 6 tahun terjadi peningkatan perilaku agresif yang akan
menurun pada umur sekitar 10 tahun. Kemudian pada saat dewasa perilaku agresif ini
meningkat tinggi.
g. Sifat orang perempuan
Orang perempuan secara naluri cenderung bersahabat dan bekerja sama secara
selaras. Lebih suka menghindari pertengkaran dan kekerasan. Sehingga jarang
terjadi tindak kekerasan dan kejahatan.
h. Peran ibu dalam mendidik anak laki-laki
Seorang ibu sebagai perempuan yang sifat dasar / nalurinya ramah, dalam
mendidik anak laki-laki berperan melatih agar anak laki-laki menahan diri dari
sifat agresif dan melatih perilaku perempuan yang ramah sejak usia dini.
i. Sifat orang laki-laki
Orang laki-laki secara naluri senang merusak, bersaing dan bermusuhan,
sehingga lebih mudah melakukan kejahatan. Pencegahan kejahatan dilakukan
terutama dengan cara pembelajaran dan pelatihan untuk mengendalikan naluri
agresif / beringas ini sejak usia dini terutama oleh para ibu..
---------------------------------------------------------------------
Komentar 05 : Dari komentar 03
disimpulkan bahwa sifat dasar manusia adalah baik, hanya akan bertindak
kekerasan bila mengalami kekecewaan.
Akibat
kadar hormon testosteron pada laki-laki jauh lebih tinggi daripada perempuan maka
sifat agresif pada laki-laki juga jauh lebih tinggi daripada perempuan. Sifat
agresif ini dipacu oleh adanya kekecewaan.
---------------------------------------------------------------------
Komentar 06: Dari komentar 04 dapat disimpulkan bahwa, kadar hormon
testosteron yang tinggi, serta adanya kepemilikan harta melebihi keperluan
dasar menyebabkan orang laki-laki suka melakukan tindak kekerasan, bersaing dan
berebut kekuasaan dan harta.
Peran
ibu sebagai perempuan yang sifatnya ramah dan suka bekerja-sama sangat penting dan sentral
dalam mendidik anak-anak laki-laki agar berbudi pekerti baik.
Sayang
sekali dengan makin banyaknya ibu yang bekerja di luar rumah maka peran ibu
dalam mengendalikan sifat agresif anak laki-lakinya tidak bisa maksimal.
Bersambung ke
Negara tanpa penjara 02 .....
Jember 31 Desember
2012
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tlp. (0331) 481127 Jember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar