Direvisi 20 Agustus 2012
Menelusuri Pengertian Jihad
Sudah Sesuaikah Dengan Definisinya di Dalam Al-Quran ?
Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
Pada tayangan video pelatihan para pelaku Bom Bali II yang kita saksikan di televisi, mereka mengatakan bahwa tujuan membunuh orang-orang asing di tempat umum itu adalah dalam rangka melaksanakan jihad fi sabilillah.
1. Definisi Jihad di Dalam Kitab-kitab Fikih Klasik
Definisi jihad di dalam beberapa kitab fiqh Syafii adalah
Hasan al-Banna (1906-1949)
Napoleon Bonaparte (1769-1821)
Dalam buku "Confession of a British Spy" / "Pengakuan Mata-mata Inggris dalam Menghancurkan kekuatan Islam", disebutkan bahwa cara yang dipakai penjajah adalah dengan politik divide et impera, memecah belah dan menguasai. Yaitu memecah Kesultanan Usmaniah Turki menjadi negara-negara nasional dengan jalan menanamkan fanatik kesukuan Arob, Mesir dan Persia. Mereka menginfiltrasi Kerajaan Safawi di Iran serta menciptakan Gerakan Wahabi di Semenanjung Arobia, aliran Ahmadiyah dan Jamaatul Islamiyah di India.
Baginya, ini adalah soal mendasar, karena ia melihat bahwa pengertian seperti itu akan merembet kepada pengertian yang salah bahwa "Islam itu disebarkan dengan pedang."
Mengenai pengertian jihad, telah terjadi kesalahpahaman yang serius. Banyak orang mengartikan,jihad itu ialah berperang (kekerasan). Orang-orang yang memusuhi Islam juga terlibat dalam kesalahpahaman ini. Padahal, dengan pengertian ini berarti membatasi arti dari hukum yang amat luas lagi suci dan luhur. Dalam istilah Qur'an dan sunnah, jihad artinya usaha keras untuk mengatasi kepentingan pribadi guna kepentingan kebenaran. Usaha ini dilakukan dengan lisan, dengan harta, dengan membelanjakan waktu, umur, dan sebagainya dengan memikul macam-macam kesukaran dan juga dengan menghadapi pasukan menumpahkan darah. Untuk menghadapi pasukan musuh diperlukan waktu tertentu, tetapi untuk menghadapi diri pribadi bagi seorang mukmin ialah usaha seumur hidup, jihad pagi dan sore...
Dr. Ziauddin Sardar (lahir 31 October 1951)
----------------------------------------------------------------------------
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Alloh. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. al-Taubah/9:41),
Definisi ini memberikan pemahaman bahwa jihad tidak identik dengan peperangan atau penggunaan kekerasan, tetapi semua bentuk ajakan menuju pada ajaran agama Islam itu disebut jihad. Begitu pula segala usaha untuk mengamalkan ajaran agama dengan sungguh-sungguh juga dinamakan jihad. Misalnya hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa haji merupakan salah satu bentuk jihad. Dari Aisyah RA, beliau berkata kepada Rosulullah SAW,
Sayyid Qutb (1906-1966)
Dalam menafsirkan ayat 15 surat Al-Hujurot:
Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (1908-1981)
Prof. Dr. Harun Nasution (1919-1998)
I. Mencari Definisi Jihad Dengan Ilmu Tafsir
1. Makna asli kata itu dapat diperoleh dari syair-syair yang diciptakan pada zaman jahiliah.
وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬ۚ
Menelusuri Pengertian Jihad
di dalam Masyarakat
Sudah Sesuaikah Dengan Definisinya di Dalam Al-Quran ?
----------------------------------------------------------------------------------------------
Dilampiri dengan kutipan Rencana Kerajaan Inggris pada abad ke-19 untuk memecah belah serta menguasai Khilafah Usmaniyah Turki dan Kerajaan Islam Mogul India dalam waktu 1 abad dan berhasil !
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Oleh : Dr. H.M. Nasim Fauzi
A. Pendahuluan
Jihad merupakan bagian yang terpenting dalam ajaran Islam. Sejarah awal Islam penuh dengan suasana jihad. Berbagai ulama cenderung berpendapat bahwa seandainya ada rukun Islam yang keenam, maka itu adalah jihad. Hal ini telah dilaksanakan oleh ajaran Syi'ah yang telah memasukkannya sebagai rukun Islam yang ke enam. (Ensiklopedi Al-Qur'an).
Di dalam makalah “Mencegah Terorisme Islam Radikal Dengan Menafsirkan Kembali Ayat-ayat Hukum Jihad” yang lalu, penulis telah membahas secara sekilas tentang definisi jihad, khususnya dipandang dari sudut sejarah awal Islam di semenanjung Arabia. Makalah itu dibuat dalam tahun suasana kekhawatiran masyarakat akan adanya teror pemboman di Indonesia, yang dilakukan oleh sekelompok orang Malaysia dan Indonesia yang menamakan dirinya Jamaah Islamiyah.
Bom Bali II, 1 Oktober 2005
Sehingga istilah jihad ini oleh masyarakat dikaitkan dengan aksi teror yang jelek (jihad itu jahat).
Mengantisipasi pengertian jihad yang salah ini pemerintah telah meminta kepada para ulama agar memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang arti jihad yang sebenarnya.
Kemudian para ulama melalui multimedia, khutbah-khutbah Jum'at dan pengajian memberi penjelasan tentang arti jihad ini. Penjelasan mereka ternyata tidak seragam. Sebagian mengatakan bahwa jihad adalah perang agama, sebagian mengatakan bahwa jihad bukanlah perang agama tetapi bersungguh-sungguh dalam mengerjakan kebaikan.
Akhirnya pada tanggal 10 Nopember 2005 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme, di mana terdapat definisi jihad di dalamnya.
a. Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb.
b. Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i'laai kalimatillah).
Ternyata setelah keluarnya Fatwa MUI ini di mass media masih saja terdapat pengertian- pengertian lain tentang jihad.
Maka penulis berusaha melalui studi kepustakaan mencari definisi tentang jihad pada zaman pertengahan, zaman dimana sumber-sumber hukum Islam masih murni berasal dari dalam masyarakat muslim sendiri. Kemudian dibandingkan dengan definisi jihad pada zaman penjajahan dan kemerdekaan, dimana pikiran Barat utamanya Yahudi dan Nasroni telah mempengaruhi pemikiran ummat Islam. Bila memang terdapat perbedaan maka dicarikan jalan keluarnya yaitu mengembalikan masalahnya kepada Allah dan Rosul.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al-Qur'an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisa' / 4:59)
|
B. Analisa Masalah
I. Definisi Jihad pada Zaman Pertengahan (Zaman Kejayaan Islam)
Yang dimaksud dengan zaman pertengahan adalah zaman pasca para mujtahid mendirikan madzhab yang lima, dan pasca zaman pengumpulan hadits shohih oleh para ulama pengumpul hadits, sekitar tahun 1000-1500.
Para pendiri madzhab tersebut adalah :
1. Imam Abu Hanifah. Lengkapnya: Abu Hanifah Nu'-man ibn Tsabit At-Taimi (80 - 150 H. = 699 - 767 M.). Madzhabnya bernama madzhab Hanafi.
2. Imam Malik ibn Anas (95-179 H. = 713-789 M.). Mazhabnya bernama madzhab Maliki. Kitab karyanya Al-Muwaththo, berisi kumpulan hadits yang disusunnya.
3. Imam Asy-Syafi'i. Lengkapnya, Muhammad ibn Idris Asy-Syafi'i (150-204 H. = 757-820 M.). Mazhabnya bernama madzhab Syafii. Mencapai suatu prestasi yang tinggi dalam bidang ilmiah, beliau telah mampu merumuskan suatu metode yang mempersatukan Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Asy-Syafi'i mempunyai dua qoul (pendapat). Pertama, ketika beliau bermukim di Bagdad, namanya Qoul Qodim (pendapat lama). Kedua, ketika beliau tinggal di Mesir, namanya Qoul Jadid (pendapat baru). Selama hayatnya beliau telah menulis sejumlah 113 buah kitab tentang Tafsir, Fiqhi, Kesusastraan dan lain-lainnya. Kitabnya yang paling terkenal ialah Al-Umm.
4. Imam Ahmad ibn Hanbal (164-241 H. =780-855 M.). Madzhabnya bernama Madzhab Hambali. Beliau telah menyusun sebuah musnad, yang di dalamnya terkumpul 40.000 buah hadits.
Para ulama pengumpul hadits.
Mereka ada 8 orang terdiri dari 2 Imam Besar yang terdahulu yaitu 1. Imam Malik (95-179 H.=713-789 M.) dan 2. Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H. =780-855 M.), serta para penulis 6 Kitab Hadits Shohih (Kutubus Sittah) yang hidup antara tahun 194-303 H. = 814-923 M yaitu 1. Imam al-Bukhori, 2. Imam-Muslim, 3. an- Nasa'i, 4. Abu Daud, 5. at-Turmudzi dan 6. Ibnu Majah.
Selanjutnya para ulama pengikut imam-imam madzhab ini mengarang kitab-kitab hukum Islam sesuai kriteria madzhabnya masing-masing. Bagi para ulama yang hidupnya setelah masa imam pengumpul hadits, mereka juga bisa merujuk pada kitab-kitab hadits shohih yang sudah ada.
1. Definisi Jihad di Dalam Kitab-kitab Fikih Klasik
Definisi jihad di dalam beberapa kitab fiqh Syafii adalah
a. Matan Taqrib, dikarang oleh Abu Syuja' Ahmad bin Husen bin Ahmad al-Asfihani pada tahun 1540. Pada Baabul Jihaad wa syarooitho wujuubihaa disebutkan
Syarat-syarat wajib jihad ada tujuh macam, Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat dan kuat untuk berperang.
----------------------------------------------------------------------------
Di dalam Matan Taqrib arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-----------------------------------------------------------------------------
Syarat-syarat wajib jihad ada tujuh macam, Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat dan kuat untuk berperang.
----------------------------------------------------------------------------
Di dalam Matan Taqrib arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-----------------------------------------------------------------------------
b. Kifayatul Akhyar, dikarang oleh Al-Imam Taqiyuddin Abubakar Alhusaini pada tahun 1451. Jihad / perang hukumnya fardhu kifayah.
Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Alloh dengan harta mereka dan jiwanya. (Q.S. An-Nisa / 4:95)
Hukum perang tidak sampai fardhu ain sebab kalau setiap orang diwajibkan perang kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha dalam bidang sosial menjadi sepi, perekonomian macet.
-------------------------------------------------------------------------
Di dalam Kifayatul Akhyar arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-------------------------------------------------------------------------
c. Fatchul Mu'in, dikarang oleh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibary pada tahun 1591.
-------------------------------------------------------------------------
Di dalam Kifayatul Akhyar arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-------------------------------------------------------------------------
c. Fatchul Mu'in, dikarang oleh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibary pada tahun 1591.
Jihad (-perang sabilillah-) hukumnya fardlu kifayah untuk setiap tahunnya walaupun hanya satu kali, bila orang-orang kafir (-musuh-) berada di daerah mereka sendiri, dan fardlu ain, apabila mereka telah memasuki daerah kita, sebagaimana yang akan diterangkan di belakang (di dalam buku itu pen.).
------------------------------------------------------------------------------
Di dalam Fatchul Mu'in arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------
Di dalam Fatchul Mu'in arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-------------------------------------------------------------------------------
d. Kitab al-Jihad, ditulis oleh Syekh Ali al-Sulami. Dalam naskah Kitab yang diringkas oleh Niall Christie, al-Sulami mengutip ucapan Imam al-Shafi'i dan al-Ghozali tentang jihad. Di antaranya al-Ghazali menyatakan, bahwa jihad adalah fardu kifayah. Jika satu kelompok yang berjuang melawan musuh sudah mencukupi, maka mereka dapat berjuang keras melawan musuh. Tetapi, jika kelompok itu (misalnya di Palestina, pen.) lemah dan tidak memadai untuk menghadapi musuh dan menghapuskan kejahatannya, maka kewajiban jihad itu dibebankan kepada negara terdekat, seperti Syria, misalnya. Jika musuh menyerang salah satu kota di Syria, dan penduduk di kota itu tidak mencukupi untuk menghadapinya, maka adalah kewajiban bagi seluruh kota di Syria untuk mengirimkan penduduknya untuk berperang melawan penjajah sampai jumlahnya memadai.
------------------------------------------------------------------------------
Di dalam Kitab al-Jihad arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-------------------------------------------------------------------------------
Di dalam Kitab al-Jihad arti al-jihad sama dengan al-qital, perang.
-------------------------------------------------------------------------------
Keempat kitab di atas adalah kitab yang bermadzhab Syafi'i.
Sedang kitab-kitab dari madzhab lain adalah sebagai berikut
e. Al Imam Muhammad Asy Syaukani yang hidup sekitar abad ke 14, bermadzhab Hambali dalam kitabnya Nailul Author Syarh Muntaqo Al Akhbar min Ahadits Sayyid Al Akhyar Juz VIII menulis:
Jihad, menurut pengarang kitab "Al Fath", ditinjau dari arti bahasa ialah masyaqqot/ kesengsaraan /penderitaan. Dicontohkan: JAAHADTU JIHAADAN, artinya: saya sampai pada keadaan masyaqqot. Sedangkan menurut syaro' (agama), ialah: mencurahkan segala kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir.
Jihad juga diartikan: memerangi nafsu, setan dan orang-orang fasik. Adapun memerangi nafsu adalah dengan cara mempelajari urusan-urusan agama, lalu mengamalkannya, kemudian mengajarkannya.
Adapun memerangi setan ialah dengan cara menolak perkara-perkara syubhat yang datang kepadanya dan beberapa keinginan rendah yang menghiasinya.
Sedang memerangi orang-orang kafir maka bisa dengan tangan, harta, mulut dan hati.
f. Penulis Kitab Majama'u 'l-Anhar fi Syarhi Mulafaqa 'l-Abhur telah menetapkan hukum jihad menurut madzhab Hanafi:
Jihad, secara bahasa dapat diartikan menggunakan sesuatu secara maksimal, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Menurut istilah syaro', jihad ialah memerangi kaum kafir dan lainnya yang identik dengan pengertian perang, seperti memukul, merampas harta benda, merubuhkan tempat ibadah mereka, dan menghancurkan sesembahan mereka. Yang dimaksud dengan jihad di sini ialah memperkuat agama dengan cara memerangi kaum kafir harby maupun dzimmy -apabila mereka ini merusak perjanjian dengan kaum muslimin-, kaum murtad; golongan terakhir ini disebabkan telah merusak ikrar sebagai muslim.
Jihad, secara bahasa dapat diartikan menggunakan sesuatu secara maksimal, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Menurut istilah syaro', jihad ialah memerangi kaum kafir dan lainnya yang identik dengan pengertian perang, seperti memukul, merampas harta benda, merubuhkan tempat ibadah mereka, dan menghancurkan sesembahan mereka. Yang dimaksud dengan jihad di sini ialah memperkuat agama dengan cara memerangi kaum kafir harby maupun dzimmy -apabila mereka ini merusak perjanjian dengan kaum muslimin-, kaum murtad; golongan terakhir ini disebabkan telah merusak ikrar sebagai muslim.
g. Penulis Kitab Bulghatu 's-Salik li Aqrobi 'l-Masalik fi Madzhabi 'l-Imam Malik mengatakan:
Jihad untuk meninggikan Kalimatullah, hukumnya fardhu kifayah pada setiap tahunnya. Apabila sebagian umat Islam telah melakukan kewajiban ini, maka bagi umat Islam lainnya gugur kewajibannya. Dan jihad ini hukumnya fardhu 'ain apabila Imam (pemerintah) memerintahkannya, sehingga hukumnya sama dengan sholat, puasa dan lain sebagainya. Kewajiban jihad sebagai fardhu 'ain ini bisa juga disebabkan adanya serangan musuh terhadap salah satu wilayah Islam. Karenanya bagi siapa saja yang tinggal atau berdekatan dengan wilayah tersebut, berkewajiban melaksanakan jihad, walaupun dalam keadaan yang kurang mampu. Hukum ini juga berlaku untuk wanita dan hamba, sekalipun dilarang oleh pihak suami atau tuan-tuan mereka. Begitu pula bagi orang berhutang yang dihalang-halangi oleh orang yang memberi hutang.
----------------------------------------------------------------------------
Di dalam ketiga kitab di luar madzhab Syafi'i ini al-jihad dalam pengertian syaro' sama dengan al-qital, perang melawan kaum kafir. Kecuali Imam Asy-Syaukani, seorang ahli hadits bermadzhab Hambali, beliau memasukkan memerangi setan dan hawa nafsu sebagai bentuk al-jihad juga. Mungkin terpengaruh oleh hadits dhoif dari Jabir tentang jihad akbar/besar dan jihad asghor/kecil (yang akan dibahas di bawah).
-------------------------------------------------------------------------------------------
Jihad untuk meninggikan Kalimatullah, hukumnya fardhu kifayah pada setiap tahunnya. Apabila sebagian umat Islam telah melakukan kewajiban ini, maka bagi umat Islam lainnya gugur kewajibannya. Dan jihad ini hukumnya fardhu 'ain apabila Imam (pemerintah) memerintahkannya, sehingga hukumnya sama dengan sholat, puasa dan lain sebagainya. Kewajiban jihad sebagai fardhu 'ain ini bisa juga disebabkan adanya serangan musuh terhadap salah satu wilayah Islam. Karenanya bagi siapa saja yang tinggal atau berdekatan dengan wilayah tersebut, berkewajiban melaksanakan jihad, walaupun dalam keadaan yang kurang mampu. Hukum ini juga berlaku untuk wanita dan hamba, sekalipun dilarang oleh pihak suami atau tuan-tuan mereka. Begitu pula bagi orang berhutang yang dihalang-halangi oleh orang yang memberi hutang.
----------------------------------------------------------------------------
Di dalam ketiga kitab di luar madzhab Syafi'i ini al-jihad dalam pengertian syaro' sama dengan al-qital, perang melawan kaum kafir. Kecuali Imam Asy-Syaukani, seorang ahli hadits bermadzhab Hambali, beliau memasukkan memerangi setan dan hawa nafsu sebagai bentuk al-jihad juga. Mungkin terpengaruh oleh hadits dhoif dari Jabir tentang jihad akbar/besar dan jihad asghor/kecil (yang akan dibahas di bawah).
-------------------------------------------------------------------------------------------
2. Fenomena Ihya' Ulumuddin Al-Ghozali
Kitab Ihya' Ulumuddin sangat terkenal di Indonesia. Isinya sering dikutip oleh semua golongan Islam hampir tanpa kritik. Al-Ghozali (1058-1111), dikenal sebagai seorang pemikir besar, teolog terkemuka, filosof, faqih, sufi, dsb. Ia menulis banyak buku yang mencakup aqidah, fiqih, ushul fiqih, filsafat, kalam, dan sufisme.
Dalam kitab fiqihnya yang beraliran Syafii, Al-Wasit fi al-Madhahib, al-Ghozali menjelaskan tentang makna jihad sebagai qital /perang.
Menurut ulama ash-Shafi'iyyah, jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menolong Islam. Mengutip hadits Rosulullah saw, "Jahid al-mushrikina bi amwalikum wa anfusikum wa alsinatikum"
----------------------------------------------------------------------------
Al-Zuhayly menyebutkan definisi jihad adalah mengerahkan segenap kemampuan untuk memerangi kaum kafir dan berjuang melawan mereka dengan jiwa, harta, dan lisan mereka.
Dalam Kitab Ihya Ulumudddin bab Amar Ma'ruf Nahi Munkar al-Ghozali menyebutkan sejumlah hadits atau athar tentang jihad. Misalnya ucapan Ibnu Mas'ud: "Lakukan jihad terhadap kaum kafir dengan tanganmu. Jika kamu tidak mampu, kecuali hanya dengan meludahi muka mereka, lakukan itu!"
Ia juga mengutip ayat al-Quran yang menyebut tentang kewajiban jihad bagi kaum Muslim, seperti firman Alloh SWT:
Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar (QS An-Nisa [4] : 95)
3. Kontroversi Istilah Jihad Kecil dan Jihad Besar |
Karena Kitab Ihya' Ulumuddin bukan kitab Fiqh, tetapi mengarah ke tasawuf, maka perang yang dipandang sebagai jihad kecil kurang ditekankan, sebaliknya sangat menekankan pentingnya jihad al-nafs yang dipandang sebagai jihad besar, merujuk kepada sejumlah hadits Rosulullah saw:
"Roja'na min al-jihad al-asghor ila al-jihad al-akbar." (Kita baru kembali dari jihad kecil menuju kepada jihad yang lebih besar). (H.R. Baihaqy, diriwayatkan dari Jabir)
Al-Iroqiy menyatakan, ada kelemahan dalam isnad-(periwayat)nya. Bahkan Imam Bayhaqiy sendiri dalam karyanya Zuhud al-Kabir menyatakan bahwa hadits itu do'if. Isnadnya ialah al-Bayhaqiy, 'Ali b. Ahmad b. Abdan, Ahmad b. Ubayd, Tamtan (Hatim b. Salim), Aisyah b. Ibrohim, Yahya b. Ya'la al-Layth, 'Ato', Jabir.
Dalam Al-Asror al-Maudhu'ah Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan bahwa hadits itu sebenarnya adalah ucapan Ibrohim bin Ablah.
Konon, hadits itu diucapkan Nabi Muhammad s.a.w. sepulangnya dari perang Badar (th. 624). Dalam perang tersebut umat Islam menang. Padahal mereka hanyalah bertahan dari serangan musuh yang jumlahnya berlipat ganda. Kemenangan itu adalah hasil perjuangan yang luar biasa berat, sebab ketika itu kaum Muslim belum biasa berperang dan persenjataannya sangat lemah. Kemenangan ini tidak bisa dicapai tanpa semangat jihad. Tetapi ketika telah selesai berperang, Nabi s.a.w. menyebutkan hadits itu ("Roja'na min....)
Pada bagian lain dari Ihya' al-Ghozali menyebutkan teks lain, bahwa Rosulullah saw berkata kepada satu kelompok orang yang baru kembali dari jihad:
"Marhaban bikum qoddamtum min al-jihad al-asghor ila al-jihad al-akbar (Selamat datang. Kalian baru datang dari jihad kecil menuju kepada jihad yang lebih besar). Mereka bertanya kepada Rosulullah saw.: "Wa ma al-jihad al-akbar?" (Apa jihad akbar itu?) Rosulullah saw. menjawab: "Jihad an-nafs"
Dalam hadits ini malahan terdapat kelemahan pada matan-(isi)nya, karena Nabi Muhammad s.a.w. yang memimpin perang Badar tidak mungkin mengucapkan "Selamat datang pada kalian" (marhaban bikum) pada pasukannya sendiri.
Imam Al-Ghozali memang bukan seorang ahli hadits. Menurut Ismael Hussein Sengando, dalam disertasi doktoralnya di ISTAC Kuala Lumpur bulan Oktober 2002, di dalam Kitab Ihya' Ulumuddin ditemukan hadits-hadits lemah.
Komentar Hasan Al-Banna (pendiri Ikhwanul Muslimin Tahun 1929) tentang istilah Jihad Kecil dan Jihad Besar
Banyak disinyalir bahwa jihad memerangi musuh agama adalah termasuk jihad kecil (jihadu 'l-ashghor). Sedang yang dikatakan sebagai jihad besar (jihadu 'l-akbar) adalah memerangi hawa nafsu. Sebagian umat Islam berupaya mengalihkan pandangan umat Islam terhadap pentingnya jihad, mempersiapkan diri, berniat melaksanakan dan mengamalkannya. Andaikan hadits ini shohih, makna yang dikandung bukan berarti mengenyampingkan persoalan jihad. Sebab, jihad itu dilakukan adalah di dalam rangka melakukan langkah penyelamatan terhadap negara Islam atau menolak serangan musuh dari wilayah Islam. Tetapi yang terkandung dalam hadits tersebut ialah wajib melawan hawa nafsu, sehingga sikap hati menjadi ikhlas hanya karena Alloh. Camkanlah!
Hasan al-Banna (1906-1949)
Dan sebenarnya masih banyak lagi hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai jihad, di antaranya ialah amar ma'ruf nahi munkar. Terdapat suatu hadits yang mengatakan:
"Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah mengatakan kebenaran di depan penguasa yang lalim".
----------------------------------------------------------------------------------------------
Tetapi pada prinsipnya, bagi pelakunya (jihad akbar tadi, pen.) tidak akan mendapatkan syahadah kubro dan pahala sebagai mujahid. Sebab, pahala ini sangat dikhususkan kepada mereka yang gugur di medan pertempuran fi sabilillah.
----------------------------------------------------------------------------------------------
4. Definisi Jihad di Dalam Kitab Tafsir Klasik
a. Tafsir Qur'anul Adzim, dikarang oleh murid Ibnu Taimiyah, Ibnu Katsir (1302-1373) yang bermadzhab Syafi'i.
Nama lengkapnya adalah Imamul Jalil Al-Hafizh Imaduddin Abu Fida' Ismail bin Umar Ibnu Katsir bin Dhau'ul Bashory Ad-Dimsyiki. Dipandang sebagai tafsir bil ma'tsur / tafsir berdasar riwayat terbaik di bawah tafsir Ibnu Jarir Ath-Thobary.
Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ke-218 surat Al-Baqoroh
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijroh dan berjihad di jalan Alloh, mereka itu mengharapkan rohmat Alloh, dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,
menyebutkan asbabun nuzul (riwayat penyebab turunnya ayat) dari ayat ini adalah : pertanyaan dari Abdulloh bin Jahsy --pemimpin pasukan yang menyerang kafilah perdagangan kafir Quraisy-- apakah penyerangannya itu mendapat pahala orang yang berjihad. Dijawab Alloh dengan ayat ini. Sedang peristiwa penyerangan itu sendiri menyebabkan turunnya ayat sebelumnya yaitu surat ke-217 yang membicarakan tentang berperang pada bulan harom.
-------------------------------------------------------------------
Jadi jihad menurut Ibnu Katsir artinya adalah berperang.
--------------------------------------------------------------------
b. Tafsir Jalalain dikarang oleh Jalaluddin Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Ibrohim Al Mahally (1389-1459) yang mengarang bagian pertamanya dan ditamatkan oleh Jalaluddin Abdurrohman ibn Abi Bakar ibn Muhammad As Sayuthi (1445-1505).
Dalam menafsirkan ayat 41 Surat At-Taubah:
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Alloh. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,
ditulis :
41. (berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat) dalam keadaan bersemangat ataupun dalam keadaan tidak bersemangat. Menurut penafsiran lain dikatakan bahwa arti ayat ini ialah: baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan. Akan tetapi ayat ini dimansukhkan oleh firman Alloh swt. yang lain, yaitu: Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah ... (Q.S., 9 At Taubah, 91)
(dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Alloh. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi diri kalian, oleh sebab itu jangan sekali-kali merasa berat.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafik yaitu mereka yang enggan berperang.
--------------------------------------------------------------------
Dalam Tafsir Jalalain jihad ditafsirkan dengan berperang
---------------------------------------------------------------------
II. Definisi Jihad pada Zaman Penjajahan (Zaman Kemunduran Islam).
Zaman penjajahan di Timur Tengah dimulai pada tahun 1798 dengan jatuhnya Mesir ke tangan Kaisar Napoleon. Pada tahun 1920 Timur Tengah sepenuhnya telah dikuasai Inggris dan Perancis.
Napoleon Bonaparte (1769-1821)
Dalam buku "Confession of a British Spy" / "Pengakuan Mata-mata Inggris dalam Menghancurkan kekuatan Islam", disebutkan bahwa cara yang dipakai penjajah adalah dengan politik divide et impera, memecah belah dan menguasai. Yaitu memecah Kesultanan Usmaniah Turki menjadi negara-negara nasional dengan jalan menanamkan fanatik kesukuan Arob, Mesir dan Persia. Mereka menginfiltrasi Kerajaan Safawi di Iran serta menciptakan Gerakan Wahabi di Semenanjung Arobia, aliran Ahmadiyah dan Jamaatul Islamiyah di India.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Mata-mata Inggris yang menyamar sebagai ulama disusupkan ke dalam pusat-pusat pendidikan Al-Azhar, Istambul, Najaf dan Karbala. Pengertian jihad dimanipulasi agar perlawanan terhadap penjajah berkurang.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Uraian yang lebih lengkap tentang Rencana Kerajaan Inggris untuk memecah belah dan menguasai Khilafah Usmaniah dan Kerajaan Mogul India selama 1 abad dapat anda baca di bab Lampiran.
-------------------------------------------------------------------------
1. Racun yang ditanamkan Inggris dalam ajaran Ahmadiyah terlihat dalam buku Mawlana Muhammad 'Ali,The Religion of Islam. Dalam buku itu, pendiri Gerakan Ahmadiyah Lahore tersebut berusaha meluruskan pengertian berbagai pengarang Barat mengenal jihad yang mengidentikkannya sebagai perang.
Mawlana Muhammad 'Ali (1874 – 13 October 1951)
Menurut dia, maksud sebenarnya dari pengertian jihad adalah dakwah yang padanannya dalam bahasa Inggris yang dikenal di lingkungan Barat atau Kristen sebagai evangelism. Jika di lain pihak jihad diidentikkan dengan perang, maka hal ini akan mudah sekali menimbulkan salah pengertian bahwa Islam adalah agama kekerasan. Padahal menurut dia, dalam al-Qur'an S. al-Baqoroh 2:256, dikatakan bahwa :
"tiada paksaan dalam agama, karena sesungguhnya yang benar itu sudah jelas bedanya dengan yang salah."
لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّۚ ٦ |
Tulisan buku Muhammad 'Ali di atas mempunyai dua tujuan:
a. Agar umat Islam takut melaksanakan perang jihad.
b. Makna jihad bukanlah perang melainkan da'wah.
-----------------------------------------------------------------
2. Seorang ulama pujangga India dan negarawan yang sangat dihormati oleh Nehru, Mawlana Abu al-Kalam Azad, melihat pula distorsi yang berkembang di sekitar pengertian jihad. Karena itu, ia merasa perlu mengoreksinya. Dalam tulisannya yang membahas soal-soal khilafah atau pemerintahan ia menulis,
Mawlana Abu al-Kalam Azad (1888 – 1958)
bekas Menteri Pendidikan India
----------------------------------------------------------------------------------------------
Di situ, Azad mengatakan bahwa definisi jihad adalah :
"Usaha keras untuk mengatasi kepentingan pribadi guna kepentingan kebenaran, dilakukan pagi dan sore selama hidup. Perang hanyalah bagian kecil dari jihad."
----------------------------------------------------------------------------------------------
III. Definisi Jihad di Zaman Kemerdekaan (Zaman Kebangkitan Islam)
Setelah Perang Dunia ke I dan II sebagian besar negeri berpenduduk muslim memperoleh kemerdekaannya dari penjajah Barat baik melalui perjuangan bersenjata atau secara damai.
Penjajahan Barat yang lama ini meninggalkan pengaruh besar pada para cendekiawan di negara-negara Muslim, di antaranya pada pengertian jihad.
1. Pandangan Para Ulama / Sarjana Islam Modern Tentang Jihad
a. Dr. Ziauddin Sardar, dalam bukunya Rekayasa Masa Depan Peradaban Islam (1979), mengatakan bahwa seorang Muslim akan selalu berusaha untuk menumbuhkan karakternya dengan Nabi s.a.w. sebagai teladan. Tetapi ini adalah suatu proses yang membutuhkan jihad yang dapat dikembangkan melalui pembentukan kelompok-kelompok kekeluargaan yang terdiri dari empat atau lima orang. Dalam kelompok yang disebutnya "usroh" ini, setiap anggotanya akan berinteraksi dalam ber-jihad, yang tiada lain adalah "perjuangan yang dapat memberikan kualitas spiritual dan moral kepada manusia." Itulah yang disebut jihad fi sabili l-lah atau berjuang di jalan Alloh. Sedangkan perang, walaupun bisa merupakan suatu bentuk jihad, sifatnya defensif. Itu pun banyak aturan-aturan moral dan etisnya yang bersifat membatasi.
Dr. Ziauddin Sardar (lahir 31 October 1951)
----------------------------------------------------------------------------
Menurut Sardar jihad fi sabilillah bukan perang. Sedang perang yang sifatnya defensif hanya merupakan sebagian saja dari jihad.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Pada zaman modern ini, timbul predikat-predikat baru di belakang kata jihad, seperti jihad al-da'wah atau jihad al-tarbiyah, yang mengatakan semangat jihad dapat diwujudkan dalam bentuk da'wah dan pendidikan. Sejalan dengan itu, di samping ada jihad bi al-sayf atau da'wah dengan pedang, ada juga jihad bi al-lisan atau jihad bi al-qolam, yakni jihad dengan perantaraan lisan dan pena. Jihad dapat pula dilakukan dengan harta benda yang disebut jihad bi al-mal. Dalam kata-kata itu, jihad bukan sekali-kali diartikan sebagai perang, melainkan perjuangan tanpa senjata.
Jihad bisa pula berbentuk perjuangan moral dan spiritual. Kesemuanya itu termasuk ke dalam jihad fisabil-i 'l-lah atau perjuangan di jalan Alloh, yakni jalan kebenaran. (Ensiklopedia Qur'an)
b. Abuya A.R. Sutan Mansur, seorang tokoh dari Sumatera Barat yang pernah menduduki jabatan Ketua Umum PP Muhammadiyah tahun 1952-1957, mengartikan jihad dengan "bekerja sepenuh hati." Di sini ia tidak memakai istilah "berjuang," melainkan "bekerja." Ketika masih menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah, ia berusaha membangkitkan semangat kerja warga Muhammadiyah dengan roh jihad ini, tidak sekadar hanya dengan melontarkan pandangannya ini lewat pidato-pidatonya saja, melainkan malahan melalui kursus-kursus yang mengambil tema jihad ini. Diakuinya bahwa jihad bisa berbentuk perang, tetapi baginya "perintah perang adalah terbatas." Ia berpendapat bahwa jihad di waktu damai itu lebih berat. "Jihad di waktu damai itu artinya membangun, menegakkan dan menyusun."
----------------------------------------------------------------------------
Abuya Sutan Mansur telah merubah arti jihad dari perang ke bekerja membangun negara dan agama di zaman damai.
----------------------------------------------------------------------------
c. Dalam pembahasannya mengenai "Arti dan Fungsi Tauhid" dalam acara Romadlon di Kampus UGM (1982), Dr. M. Amien Rais menjelaskan bahwa "komitmen dan misi manusia Tauhid" hanya bisa dicapai "dengan jihad, dalam arti badzl al-juhd (total endeavor) ke arah total dari seluruh tenaga, daya, dana, dan pikiran untuk mewujudkan kalimah hiya al-'ulya, yaitu terselenggaranya nilai-nilai yang diridloi oleh Alloh s.w.t." (Q., S. al-Tawbah / 9:41).
Kalau kita melihat ayat Al-Qur'an yang dikutipnya :
dirangkaikan dengan ayat sebelum dan sesudahnya, jihad di sini bermakna khusus yaitu perang, tetapi Amin Rais memaknainya secara umum yakni bukan hanya perang saja
----------------------------------------------------------------------------------------------
Menurut Amin Rais jihad adalah "pengerahan total dari seluruh tenaga, daya, dana, dan pikiran untuk mewujudkan nilai-nilai yang diridloi oleh Alloh s.w.t.".
---------------------------------------------------------------------------------------------
Pendapat bahwa jihad tidak hanya bermakna perang ini juga terdapat di kalangan ulama aliran tradisional.
Pendapat bahwa jihad tidak hanya bermakna perang ini juga terdapat di kalangan ulama aliran tradisional.
d. K.H. Muhyiddin Abdussomad, dalam majalah N.U., Aula No. 01 Tahun XXVIII Januari 2006 menulis :
Kalau merunut dari segi bahasa, jihad berasal dari akar kata jaahada yang berarti mencurahkan segala kemampuan. Kata jaahada tersebut berasal dari kata jahada yang artinya/ sungguh-sungguh dan capek. Dalam kamus al-Munjid dijelaskan : jahada yajhudu juhdan, artinya bersungguh-sungguh dan capek, sedangkan jaahada yujaahidu mujahadatan artinya mencurahkan segala kemampuan. (Al-Munjid, 105-106).
Sedangkan pengertian secara Fiqh Islam, Al-Jurjani yang mendefinisikan jihad adalah mengajak kepada agama Islam (At-Ta'rifat, 80)
Definisi ini memberikan pemahaman bahwa jihad tidak identik dengan peperangan atau penggunaan kekerasan, tetapi semua bentuk ajakan menuju pada ajaran agama Islam itu disebut jihad. Begitu pula segala usaha untuk mengamalkan ajaran agama dengan sungguh-sungguh juga dinamakan jihad. Misalnya hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa haji merupakan salah satu bentuk jihad. Dari Aisyah RA, beliau berkata kepada Rosulullah SAW,
"Wahai Rosululloh, telah ditunjukkan kepada kami bahwa jihad adalah amal yang paling utama, apakah kami tidak dapat ber-jihad?" Rosulullah SAW menjawab "Bagi kalian jihad yang paling utama adalah haji mabrur" (HR. al-Bukhori).
Dari hadits ini dapat ditarik kesimpulan bahwa jihad adalah setiap usaha sungguh-sungguh yang memerlukan pencurahan tenaga dalam rangka mencapai ridho Alloh SWT. Jadi jihad bukanlah semata-mata bertempur mengangkat senjata di medan perang sebab haji oleh rosululloh Saw juga disebut jihad.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Menurut Muhyiddin arti jihad sama dengan dakwah. Begitu juga usaha mengamalkan ajaran agama dengan sungguh-sungguh serta hajji mabrur (termasuk jihad juga). Sedang perang hanya termasuk sebagian saja dari jihad.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Ulama yang tetap menggunakan definisi jihad sebagai perang biasanya disebut "aliran keras".
e. Menurut Abul A'la Maududi pada tahun 1939 :
Kata jihad merupakan terminologi Islam yang khas. Islam dengan sengaja menolak kata 'harb dan kata-kata Arab lainnya yang artinya sama dengan 'Perang'. Islam menggunakan kata 'jihad' yang bersinonim dengan 'perjuangan', meskipun konotasinya lebih kuat dan lebih luas.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Arti kata jihad yang paling mendekati kebenaran menurut Maududi adalah: 'Mencetuskan kekerasan daya-upaya seseorang dalam mewujudkan suatu niat'.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Dalam kenyataannya, Islam merupakan suatu ideologi dan Program revolusioner yang berusaha mengubah tatanan sosial seluruh dunia dan membangunnya kembali sesuai dengan prinsip dan cita-citanya sendiri. 'Muslim' adalah julukan bagi "Partai Revolusioner Internasional" yang diorganisir oleh Islam guna mewujudkan program revolusionernya.
------------------------------------------------------------------------------------
Dan jihad berarti perjuangan revolusioner serta pendayagunaan puncak yang dilakukan Partai Islam tersebut untuk mencapai sasarannya.
f. Menurut Sayyid Qutb (1906-1966), semangat makna jihad yang terdapat di dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits serta semangat peperangan yang dilakukan umat Islam di masa pertama dan pertengahan, adalah merupakan semangat yang jelas dan gamblang.
Realitas ini sekaligus sebagai bantahan bagi mereka yang mempunyai paham mengenai jihad, yang dikatakan sebagai pasif dan negatif. Pendapat itu hanya dikemukakan oleh orang-orang yang terpengaruh oleh keadaan yang mengekangnya, dan pengaruh kaum orientalis yang berusaha menegatifkan jihad.
Sayyid Qutb (1906-1966)
----------------------------------------------------------------------------------------------
Menurut Quthb, orang-orang yang pernah membaca dan memahami ayat-ayat Al-Qur'an, hadits Rosul dan siroh sohabat dalam masalah jihad, pasti tidak akan berpendapat bahwa jihad itu bersifat defensif, pasif dan hanya untuk kepentingan melindungi perbatasan.
----------------------------------------------------------------------------------------------
2. Definisi Jihad Dalam Kitab Fiqh Modern
Berbeda dengan pandangan para sarjana / ulama zaman sekarang yang merubah arti jihad dari arti perang di waktu zaman pertengahan menjadi arti lain, Kitab Fiqh yang dikarang pada zaman sekarang sebagian besar masih tetap menggunakan arti jihad seperti aslinya (yakni jihad bermakna perang).
a. Sayyid Sabiq di dalam kitabnya Fikih Sunnah jilid 11 (tahun 1973) menyebutkan:
Jihad berasal dari kata al juhd yaitu upaya dan kesulitan. Dikatakan jaahada, jihaadan dan mujaahadatan. Artinya:
----------------------------------------------------------------------------------------------
Meluangkan segala kesulitan di dalam memerangi musuh dan menahan agresinya, yaitu yang oleh pengertian sekarang dikenal dengan sebutan al harb (perang).
----------------------------------------------------------------------------------------------
Yakni pertempuran bersenjata antara dua negara atau lebih. Hal semacam ini biasa terjadi pada masyarakat manusia...
Lebih dari itu, perang dibenarkan oleh undang-undang, atau syariat Tuhan yang terlebih dahulu (sebelum Islam).
b. Sulaiman Rasyid dalam bukunya Fiqh Islam (tahun 1954) mengartikan jihad dengan peperangan (Bab XII).
------------------------------------------------------------------------
Jihad menurut Sulaiman Rasyid adalah peperangan terhadap kafir yang dipandang musuh, karena membela agama Allah (li i'laai kalimatillah).
---------------------------------------------------------------------------
Tujuan perang yang menjadi pokok ialah untuk membela, memelihara dan meninggikan agama Allah. Islam mengizinkan berperang dengan menentukan sebab-sebab dan maksud yang dituju dari peperangan itu. Yaitu untuk menolak kezaliman, untuk menghormati tempat-tempat ibadat, untuk menjamin kemerdekaan bertanah air, untuk menghilangkan fitnah dan untuk menjamin kebebasan setiap orang memeluk dan menjalankan agama.
2. Definisi Jihad Pada Kitab Tafsir Modern
Pada tafsir modern, contohnya adalah Tafsir Al-Mishbah yang dikarang oleh Dr. M. Quraisy Shihab, seorang pakar Tafsir Al-Qur'an lulusan Universitas Al-Azhar di Cairo, Mesir. Pendidikan di Al-Azhar ditempuhnya sejak Tsanawiyah (1958), S1 jurusan Ushuluddin dan Tafsir (1967), MA jurusan Tafsir (1969) dan doktor dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an dengan predikat Summa cum laude dengan penghargaan tingkat I pada tahun 1982.
Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA (lahir 16 Februari 1944)
Dalam menafsirkan ayat 15 surat Al-Hujurot:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka ber-jihad dengan harta dan diri mereka (anfusahum) pada jalan Alloh, mereka itulah orang-orang yang benar,
----------------------------------------------------------------------------
Jihad ditafsirkan Quraisy Shihab dengan "berjuang membela kebenaran".
------------------------------------------------------------------------------------
Kita lihat bahwa telah terjadi perubahan makna jihad di Universitas Al-Azhar. Ini adalah hasil kerja dari mata-mata Inggris yang menyamar sebagai ulama yang disusupkan ke dalam pusat-pusat pendidikan Al-Azhar, Istambul, Najaf dan Karbala. Pengertian jihad dimanipulasi agar perlawanan terhadap penjajah berkurang (dikutib dari buku "Confession of a British Spy" / "Pengakuan Mata-mata Inggris dalam Menghancurkan kekuatan Islam").
Selanjutnya mari kita lihat bagaimana tafsir kata jihad dalam Surat al-Hujurot ayat 15 itu pada kitab tafsir modern yang lain.
a. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan jihad ini seperti perjuangan nabi-nabi yaitu Nabi Ibrohim, Nuh, Yusuf, Ayub, Musa dan Muhammad saw. Mereka mengorbankan seluruh masa hidupnya dengan taruhan harta dan nyawa. Tidak tegas-tegas jihad ditafsirkan dengan perang.
Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (1908-1981)
b. Teungku Muhamad Hasbi ash-Shiddieqi dalam Tafsir An-Nur menafsirkan jihad dengan perjuangan melawan hawa nafsu dan musuh Islam. Yaitu jihad kecil dan jihad besar.
Teungku Muhamad Hasbi ash-Shiddieqi (1904-1975)
c. Al-Qur’an dan Tafsirnya terbitan Departemen Agama RI menafsirkan jihad ini jangan seperti sifat Arob Badui yang hanya mengucapkan iman di mulut saja, tidak membuktikan dalam perbuatan yaitu tidak ragu-ragu berjihad dengan harta dan diri mereka pada jalan Allah.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Di dalam empat tafsir modern di atas tidak tegas-tegas jihad ditafsirkan dengan perang. Bahkan Quraisy Shihab menafsirkan dengan berjuang membela kebenaran, sedang Hasbi menafsirkan dengan berjuang melawan hawa nafsu dan musuh Islam.
-----------------------------------------------------------------------------------------
4. Definisi Jihad Dalam Ensiklopedia
a. Di dalam Ensiklopedia Indonesia ditulis :
Jihad. Menurut hukum Islam, peperangan melawan orang-orang kafir yang memusuhi kaum muslimin atau negara Islam; bertujuan untuk meninggikan dan membela agama Islam, menjamin kemerdekaan bertanah air serta memelihara keamanan dan ketentraman kehidupan kaum muslimin, antara lain dalam melaksanakan ajaran agama. Istilah ini banyak terdapat di dalam Al-Qur'an (antara lain Q. 10--93).
Jihad asghor (Ar.; perang kecil): perang melawan musuh di medan perang. Jihad akbar (Ar.; perang yang lebih besar): peperangan seseorang melawan hawa nafsunya sendiri. Kedua istilah itu diucapkan Nabi Muhammad s.a.w. sekembali dari memimpin salah satu peperangan.
b. Cyril Glasse di dalam Ensiklopedi Islam mendefinisikan jihad persis sama dengan di Ensiklopedia Indonesia : "Peperangan melawan orang-orang kafir yang memusuhi kaum muslimin atau negara Islam; bertujuan dst.
----------------------------------------------------------------------------------------
Di dalam Ensiklopedia Indonesia dan Ensiklopedia Islam jihad berarti perang agama
-----------------------------------------------------------------------------------------
c. Harun Nasution dkk. dalam Ensiklopedi Islam Indonesia menulis :
Jihad makna asalnya ialah berbuat sesuatu secara maksimal, atau mengorbankan segala kemampuan. Arti lain dari jihad ialah berjuang dengan sungguh-sungguh seperti dalam firman Alloh Swt :
Prof. Dr. Harun Nasution (1919-1998)
وَجَـٰهِدُواْ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦۚ
Artinya: Dan berjuanglah kamu di jalan Alloh dengan perjuangan yang sungguh-sungguh (QS. Al-Hajj:78).
Adapun yang dimaksud dengan jihad menurut terminologi para ulama seperti dikemukakan oleh sebagian mereka ialah: "mengerahkan segala kemampuan yang ada atau sesuatu yang dimiliki untuk menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menentang kebatilan dan kejelekan dengan mengharapkan rido Alloh.
Di antara bentuk jihad yang umum dikenal ialah perang suci yang dilakukan umat Islam terhadap orang-orang kafir (non muslim) daladi rangka menegakkan dan mempertahankan agama Islam. Ini tidak berarti bahwa kata jihad harus hanya berarti peperangan sebagaimana dianggap, sebab, seperti dikemukakan di atas, kata jihad pada dasarnya mengandung pengertian yang amat luas dan mencakup setiap bentuk perjuangan yang diridai Allah.
Termasuk ke dalam pengertian jihad memerangi hawa nafsu, bahkan perjuangan memerangi hawa nafsu seperti dinyatakan dalam salah satu Hadis Rosululloh dan menurut kesepakatan para ulama, merupakan jihad (perjuangan) yang lebih besar dan berat.
---------------------------------------------------------------------------------------------
Harun Nasution menafsirkan al-Quran surat al-Hajj:78 :"Wajahidu fi sabil Allah haqqo jihadih." dengan: Dan berjuanglah kamu di jalan Alloh dengan perjuangan yang sungguh-sungguh (bukan perang).
----------------------------------------------------------------------------------------------
Perubahan makna jihad ini adalah akibat pengaruh pendidikannya di Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir pada tahun 1942. Juga Universitas Amerika, Cairo. Infiltrasi pemikiran ulama gadungan mata-mata Inggris di Cairo memang sangat mendalam.
C. Permasalahan
Setelah kita bandingkan definisi jihad pada zaman kejayaan Islam dengan definisi pada zaman modern ternyata terdapat perbedaan / perubahan makna. Pada zaman kejayaan Islam, sebagian besar ulama menafsirkan jihad sebagai perang (agama), pada zaman modern, sebagian besar ulama dan sarjana Islam menafsirkannya bukan perang, atau perang yang sifatnya terbatas adalah sebagian saja dari jihad.
Permasalahan yang dapat kita petik adalah, manakah di antara 2 definisi itu:
1. Jihad berarti perang (agama).
2. Jihad mencakup semua bentuk perjuangan yang diridhoi Allah swt.,
yang lebih sesuai dengan maksud Alloh swt. di dalam Al Qur-an ?
D. Pemecahan Masalah
I. Mencari Definisi Jihad Dengan Ilmu Tafsir
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al-Qur'an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisa' / 4:59)
Pada ayat di atas, Alloh memberi petunjuk kepada kita yang benar-benar percaya kepada Alloh SWT. dan hari pembalasan, bila terjadi perbedaan pendapat tentang sesuatu, agar dikembalikan kepada Al-Qur'an dan Al-Hadits.
II. Antara Tafsir dan Ta'wil Al-Qur'an ; antara Ayat-ayat Muhkamat dan Ayat-ayat Mutasyabihat
Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Alloh. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Q.S. Ali-Imron / 3:7)
Di dalam Ilmu Al-Qur'an terdapat banyak tentang definisi tafsir dan ta'wil, serta definisi tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat. Agar keempat kata itu saling berhubungan maka penulis mengambil definisi sebagai berikut:
Tafsir adalah ilmu yang menerangkan tentang sesuatu yang sudah jelas artinya di dalam Al-Qur'an (dan hadits) yaitu ayat-ayat muhkamat. Arti ayat-ayat ini tidak perlu diperjelas lagi dengan ijtihad.
Ta'wil adalah ilmu tentang sesuatu yang belum jelas di dalam Al-Qur'an yaitu ayat-ayat mutasyabihat sehingga memerlukan penjelasan.
Pada zaman kebesaran Islam, arti jihad menurut para ulama sudah sangat jelas yaitu perang. Ayat-ayat jihad terutama di surat Al-Anfal dan At-Taubah adalah ayat-ayat yang muhkamat (jelas).
Hadits-hadits tentang masalah jihad juga sangat banyak sehingga tidak perlu ijtihad lagi untuk mencari-cari maknanya.
Dalam hal ini ijtihad hanya digunakan untuk menerangkan tata-cara pelaksanaannya.
Akibat ulah para penjajah yang berusaha memadamkan semangat jihad umat Islam untuk memuluskan dan melanggengkan penjajahan mereka di dunia Islam, mereka menciptakan ulama-ulama gadungan untuk memasukkan pikiran penjajah ke dalam pemikiran umat Islam. Istilah jihad yang berarti perang tadi dikaburkan dengan mengetengahkan ayat-ayat yang mutasyabihat (yang artinya tidak jelas).
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Alloh. (Q.S. Ali-Imron / 3:7)
III. Menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an
Untuk mencari definisi jihad di dalam Al-Qur'an kita menggunakan Ilmu Tafsir. Tafsir Al-Qur'an dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Tafsir klasik yang terdiri dari
a. Tafsir bil ma'tsur atau bir riwayah yaitu tafsir yang menafsirkan Al-Qur'an berdasarkan nash-nash baik dengan ayat-ayat Al-Qur'an sendiri, dengan hadits Nabi, dengan aqwal sahabat, maupun dengan aqwal para tabi'in,
b. Tafsir bil-ro'yi atau bid-diroyah yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an berdasarkan ijtihad menggunakan logika (akal),
c. Tafsir bil-isyaroh yaitu tafsir sufi yang didasarkan pada tasawuf praktis yaitu menta'wilkan ayat-ayat Al-Qur'an berdasarkan isyarat-isyarat tersirat (samar) yang tampak oleh sufi dalam suluknya.
2. Tafsir modern, di antaranya yang terkenal adalah tafsir maudhu'i / tematis.
Seperti disebut pada nomor 1.a. di atas, menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an termasuk dalam tafsir bil ma'tsur atau bir riwayah. Metode ini merupakan tafsir tertinggi yang tidak dapat diperbandingkan dengan sumber lain.
Manusia pertama yang melakukannya dan mengajarkannya kepada kita adalah Rosulullah saw. sendiri, saat seorang sahabat membaca firman Alloh SWT dalam surat al-An'am,
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-An'am [6] : 82).
Para sohabat merasa khawatir dan gelisah serta takut terhadap diri mereka. Karena zohir ayat itu menjelaskan bahwa tidak ada keimanan dan tidak hidayah bagi orang yang keimanannya tercampur dengan suatu kezoliman. Oleh karena itu, mereka bertanya, "Wahai Rosulullah, siapa dari kami yang tidak pernah berbuat zolim kepada dirinya?" Rosul menjelaskan makna "al-Dhilm" itu adalah "syirik" (menyekutukan Alloh). Pengertian ini sudah pernah dijelaskan pada ayat lain dalam Al-Qur'an sebagai "dhulm" ....
Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Alloh), sesungguhnya mempersekutukan (Alloh) adalah benar-benar kezoliman yang besar". (QS. Luqman / 31:13).
Metode menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an ini juga dipakai oleh Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir Qur'anul Adzim di atas. Dasar dari metode ini adalah dalam Al-Qur'an satu bagian saling membenarkan dengan bagian lainnya dan satu bagian menafsirkan bagian lainnya,
"... Kalau kiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (QS. An-Nisa' [4] : 82)
Yang diungkapkan secara global pada satu tempat diperinci di tempat lain. Yang samar pada satu tempat dijelaskan di tempat lain. Yang mutlak pada satu tempat dipersempit pada tempat lain. Yang diungkapkan secara umum pada satu redaksi dikhususkan pada redaksi yang lain.
Ayat-ayat / nash dikonfirmasikan satu sama lain, sehingga pemahaman menjadi sempurna dan dapat ditangkap maksud dari nash itu.
Dengan cara ini masalah menjadi jelas.
Metode menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an ini meskipun dinilai merupakan metode terbaik dan telah dikenal lama, tetapi dalam penggunannya masih menghasilkan pengertian jamak / tidak seragam.
Maka kita mencari cara lain yang lebih tajam yaitu :
IV. Menafsirkan Al-Qur’an secara Kata Dengan Kata (Metode Prof. Toshihiko Izutsu).
Sesuai dengan bahasa yang digunakan oleh Nabi Muhammad saw. dan kaumnya, Alloh swt. menurunkan Kitab Suci Al Qur-an kepada beliau dalam bahasa Arob.
Bahasa terdiri dari kumpulan "kata-kata". Pada semua bahasa di dunia, setiap “kata” umumnya mempunyai beberapa “arti”. Tak terkecuali bahasa Arob. Di dalam kamus bahasa Arob modern akar kata “j-h-d” mempunyai beberapa arti di antaranya adalah: “berusaha”, “usaha keras”, “berjuang /berperang”, “perjuangan /peperangan”, “kekuatan /kemampuan”, “pejuang /militer” (Elias dan H. Ali Al-Maskatie B.A., Kamus Saku Arab, Inggris, Indonesia, 1983).
Abdul Qodir Hasan, Bangil (lahir di Singapura 1914)
Sedang dalam Qamus Al-Quran karangan Abdul Qadir Hasan, 1981, akar kata “j-h-d” hanya mempunyai dua arti yaitu: “bersungguh-sungguh” dan “berjihad /berperang”. Dalam uraian nanti terbukti bahwa Qamus ini bukanlah Qamus Al Quran melainkan adalah Qamus Bahasa Arob Kuno. Yaitu bahasa yang dipakai oleh orang-orang Arob pada zaman Nabi Muhammad saw. Sedang Bahasa (Arob) Al Qur-an dapat dicari dengan metode yang ditemukan oleh seorang muallaf ahli bahasa Arob kuno bernama Prof. Toshihiku Izutsu yang akan diuraikan di bawah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Bahasa Arob ada tiga macam yaitu:
1. Bahasa Arob modern.
2. Bahasa Arob kuno.
3. Bahasa Arob Al Qur-an.
1. Bahasa Arob modern.
2. Bahasa Arob kuno.
3. Bahasa Arob Al Qur-an.
Prof. Toshihiko Izutsu adalah seorang pakar bahasa Arab kuno (zaman turunnya Al-Qur'an).
Prof. Toshihiko Izutsu (1914 – 1993)
2. Makna asli kata-kata bahasa Arob di dalam Al-Quran tidak bisa diperoleh dari kamus bahasa Arob modern yang sering berbeda dengan bahasa Arob kuno.
3. Kata-kata bahasa Arob kuno ini setelah dipakai oleh Al-Qur'an maknanya menjadi berubah dari aslinya.
4. Untuk bisa memahami Al-Quran dengan tepat, kita harus mengetahui makna baru kata-kata itu.
Adapun prosedur untuk menggali makna baru itu adalah :
1. Mula-mula kita kumpulkan semua ayat yang mengandung akar kata yang sama --biasanya terdiri dari 3 huruf mati--, misalnya "j-h-d". Untuk mencari ayat-ayat tersebut kita bisa menggunakan Kamus Al-Qur'an. Di pasar sudah ada kamus-kamus ini yang berbahasa Indonesia. Kamus yang dipakai oleh penulis adalah Qamus Al-Quran karangan Abdulqadir Hasan, Konkordansi Qur'an karangan Ali Audah dan Indeks Al-Qur'an karangan Sukmajaya dkk, dll.
2. Kemudian dianalisa: apa yang dimaksud Sang Pencipta Kitab ini (Alloh SWT.) terhadap akar kata itu dengan membanding-bandingkan kata tersebut satu dengan lainnya sambil mengacu pada makna aslinya.
3. Maka akan diperoleh definisi (baru) dari kata tersebut di dalam Al-Qur'an .
4. Berbeda dengan metode menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an yang menghasilkan beberapa definisi dari kata yang ditafsirkan,
----------------------------------------------------------------------------------------------
Menurut Izutsu semua kata dengan akar kata yang sama di dalam Al-Qur'an tadi hanya mempunyai satu arti (yang sama).
----------------------------------------------------------------------------------------------
V. Analisa Kata-kata Dengan Akar Kata j-h-d di dalam Al-Qur'an Dengan Metode Toshihiko Izutsu
Di dalam Al-Qur'an terdapat 17 kata jadian dengan akar kata j-h-d yaitu :
1. Jaahada (2 yaitu 9:19, 29:6),
2. Jahadaka (2 yaitu 29:8, 31:15),
3. Jaahadu (11 yaitu 2:218, 3:142, 8:72, 8:74, 8:75, 9:16, 9:20, 9:88, 16:110, 29:69, 49:15)
4. Jahda (5 yaitu 5:53, 6:109, 16:38, 24:53, 35:42),
5. Jaahid-hum (25:52)
6. Jaahidi (2 yaitu 9:73, 66:9),
7. Jaahidu (4 yaitu 5:35, 9:41, 9:86, 22:78),
8. Jihaadan (2 yaitu 25:52, 60:1),
9. Jihaadihi (22:78),
10. Jihaadin (9:24),
11. Juhdahum (9:79),
12. Yujaahidu (29:6),
13. Yujaahiduu (9:44, 9:81),
14. Yujaahiduuna (5:54),
15. Mujaahidiina (3 yaitu 4:95, 4:95, 47:31),
16. Mujaahiduuna (4:95),
17. Tujaahiduuna (61:11).
Jumlah seluruhnya ada 41 kata.
Bila kita teliti dari ayat-ayat jihad di atas, perintah jihad ini hanya ditujukan kepada kaum mukminin (dan kaum munafik) saja.
Sedangkan dari 17 kata jadian ini sebagian berhubungan dengan selain kaum mukmin yaitu
nomor 2 :jahadaka,
nomor 4 : jahda dan
nomor 11 : juhdahum.
Maka ketiga kata jadian ini kita keluarkan dari analisa, sehingga tinggal 14 kata jadian dan jumlahnya tinggal 33 sebagai berikut ini :
1. Jaahada (2 yaitu 9:19, 29:6),
2. Jaahadu (11 yaitu 2:218, 3:142, 8:72, 8:74, 8:75, 9:16, 9:20, 9:88, 16:110, 29:69, 49:15)
3. Jaahid-hum (25:52)
4. Jaahidi (2 yaitu 9:73, 66:9),
5. Jaahidu (4 yaitu 5:35, 9:41, 9:86, 22:78),
6. Jihaadan (2 yaitu 25:52, 60:1),
7. Jihaadihi (22:78),
8. Jihaadin (9:24),
9. Yujaahidu (29:6),
10. Yujaahiduu (9:44, 9:81),
11. Yujaahiduuna (5:54),
12. Mujaahidiina (3 yaitu 4:95, 4:95, 47:31),
13. Mujaahiduuna (4:95),
14. Tujaahiduuna (61:11).
Kita coba menggunakan definisi MUI tentang jihad yang mempunyai dua arti yaitu :
a. Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb.
b. Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i'laai kalimatillah).
Karena menurut Toshihiko j-h-d hanya mempunyai satu arti maka kita memilih salah satu (a atau b).
Kita menggunakan jalan pikiran Sayid Quthb di atas yaitu : orang-orang yang pernah membaca dan memahami ayat-ayat Al-Qur'an, hadits Rosul dan siroh sohabat dalam masalah jihad, pasti tidak akan berpendapat bahwa jihad itu bersifat defensif, pasif dan hanya untuk kepentingan melindungi perbatasan.
Maka kita memilih definisi a. yaitu :
----------------------------------------------------------------------------------------------
Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Kita memasukkan pengertian definisi ini ke dalam 35 kata jadian dengan akar kata j-h-d di dalam Al-Qur'an dan menganalisa apakah cocok dengan keseluruhan kalimat. Bila belum jelas maka kita hubungkan dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.
Ke 33 kata itu adalah :
1. Jaahada (2 yaitu 9:19, 29:6)
9:19. Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharom kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Alloh dan hari Kemudian serta berjihad di jalan Alloh? mereka tidak sama di sisi Alloh; dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zolim.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
۞ أَجَعَلۡتُمۡ سِقَايَةَ ٱلۡحَآجِّ وَعِمَارَةَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ كَمَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَجَـٰهَدَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ لَا يَسۡتَوُ ۥنَ عِندَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ
|
29:6. Dan barangsiapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Alloh benar-benar Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
|
سُوۡرَةُ العَنکبوت
وَمَن جَـٰهَدَ فَإِنَّمَا يُجَـٰهِدُ لِنَفۡسِهِۦۤۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَغَنِىٌّ عَنِ ٱلۡعَـٰلَمِينَ
|
2. Jaahadu (11 yaitu 2:218, 3:142, 8:72, 8:74, 8:75, 9:16, 9:20, 9:88, 16:110, 29:69, 49:15)
2:218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Alloh, mereka itu mengharapkan rohmat Alloh, dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
|
سُوۡرَةُ البَقَرَة
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَـٰهَدُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ يَرۡجُونَ حۡمَتَ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٢١٨
|
3:142. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu dan belum nyata orang-orang yang sobar.
|
سُوۡرَةُ آل عِمرَان
أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تَدۡخُلُواْ ٱلۡجَنَّةَ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَيَعۡلَمَ ٱلصَّـٰبِرِينَ
|
8:72. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijroh serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Alloh dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindung dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijroh, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijroh. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Alloh Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
|
سُوۡرَةُ الاٴنفَال
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَـٰهَدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬ۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يُہَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلَـٰيَتِہِم مِّن شَىۡءٍ حَتَّىٰ يُہَاجِرُواْۚ وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيۡڪُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَہُم مِّيثَـٰقٌ۬ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬
|
8:74. Dan orang-orang yang beriman dan berhijroh serta berjihad pada jalan Alloh, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.
|
سُوۡرَةُ الاٴنفَال
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَـٰهَدُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقًّ۬اۚ لَّهُم مَّغۡفِرَةٌ۬ وَرِزۡقٌ۬ كَرِيمٌ۬
|
8:75. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijroh serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah. Sesungguhnya Alloh Maha mengetahui segala sesuatu.
|
سُوۡرَةُ الاٴنفَال
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنۢ بَعۡدُ وَهَاجَرُواْ وَجَـٰهَدُواْ مَعَكُمۡ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ مِنكُمۡۚ وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٍ۬ فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمُۢ
|
9:16. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Alloh belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Alloh, RosulNya dan orang-orang yang beriman. dan Alloh Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
أَمۡ حَسِبۡتُمۡ أَن تُتۡرَكُواْ وَلَمَّا يَعۡلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ مِنكُمۡ وَلَمۡ يَتَّخِذُواْ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَا رَسُولِهِۦ وَلَا ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَلِيجَةً۬ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
|
9:20. Orang-orang yang beriman dan berhijroh serta berjihad di jalan Alloh dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Alloh; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَـٰهَدُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ أَعۡظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَآٮِٕزُونَ ٠
|
. 9:88. Tetapi Rosul dan orang-orang yang beriman bersama Dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
لَـٰكِنِ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُ ۥ جَـٰهَدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمُ ٱلۡخَيۡرَٲتُۖ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ (٨٨)
|
16:110. Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijroh sesudah menderita cobaan, Kemudian mereka berjihad dan sabar; Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
|
سُوۡرَةُ النّحل
ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُواْ مِنۢ بَعۡدِ مَا فُتِنُواْ ثُمَّ جَـٰهَدُواْ وَصَبَرُوٓاْ إِنَّ رَبَّكَ مِنۢ بَعۡدِهَا لَغَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١١٠
|
29:69. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
|
سُوۡرَةُ العَنکبوت
وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَاۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (٦٩
|
49:15. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Alloh dan Rosul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Alloh.
|
سُوۡرَةُ الحُجرَات
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ لَمۡ يَرۡتَابُواْ وَجَـٰهَدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلصَّـٰدِقُونَ (١٥
|
3. Jaahid-hum (25:52)
25:52. Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar.
|
سُوۡرَةُ الفُرقان
فَلَا تُطِعِ ٱلۡڪَـٰفِرِينَ وَجَـٰهِدۡهُم بِهِۦ جِهَادً۬ا ڪَبِيرً۬ا (٥٢
|
4. Jaahidi (2 yaitu 9:73, 66:9),
9:73 Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّبِىُّ جَـٰهِدِ ٱلۡڪُفَّارَ وَٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡہِمۡۚ وَمَأۡوَٮٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ (٧٣
|
66:9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.
|
سُوۡرَةُ التّحْریم
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّبِىُّ جَـٰهِدِ ٱلۡڪُفَّارَ وَٱلۡمُنَـٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡہِمۡۚ وَمَأۡوَٮٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ (٩
|
5. Jaahidu (4 yaitu 5:35, 9:41, 9:86, 22:78),
5:35. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
|
سُوۡرَةُ المَائدة
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ وَجَـٰهِدُواْ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّڪُمۡ تُفۡلِحُونَ (٣٥
|
9:41. Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Alloh. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
ٱنفِرُواْ خِفَافً۬ا وَثِقَالاً۬ وَجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِڪُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ ذَٲلِكُمۡ خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (٤١
|
9:86. Dan apabila diturunkan suatu surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu): "Berimanlah kamu kepada Alloh dan berjihadlah beserta Rosul-Nya", niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata: "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk".
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
وَإِذَآ أُنزِلَتۡ سُورَةٌ أَنۡ ءَامِنُواْ بِٱللَّهِ وَجَـٰهِدُواْ مَعَ رَسُولِهِ ٱسۡتَـٔۡذَنَكَ أُوْلُواْ ٱلطَّوۡلِ مِنۡهُمۡ وَقَالُواْ ذَرۡنَا نَكُن مَّعَ ٱلۡقَـٰعِدِينَ (٨٦
|
22:78. Dan berjihadlah kamu pada jalan Alloh dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrohim. Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rosul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Alloh. dia adalah Pelindungmu, maka dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.
|
سُوۡرَةُ الحَجّ
وَجَـٰهِدُواْ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦۚ هُوَ ٱجۡتَبَٮٰكُمۡ وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِى ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٍ۬ۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمۡ إِبۡرَٲهِيمَۚ هُوَ سَمَّٮٰكُمُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ مِن قَبۡلُ وَفِى هَـٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيۡكُمۡ وَتَكُونُواْ شُہَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِۚ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعۡتَصِمُواْ بِٱللَّهِ هُوَ مَوۡلَٮٰكُمۡۖ فَنِعۡمَ ٱلۡمَوۡلَىٰ وَنِعۡمَ ٱلنَّصِيرُ (٧٨
|
6. Jihaadan (2 yaitu 25:52, 60:1),
7. Jihaadihi (22:78),
8. Jihaadin (9:24),
9 Yujaahidu (29:6),
29:6. Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Alloh benar-benar Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
|
10. Yujaahiduu (9:44, 9:81),
9:44. Orang-orang yang beriman ke pada Alloh dan hari Kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Alloh mengetahui orang-orang yang bertakwa.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
لَا يَسۡتَـٔۡذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ أَن يُجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِٱلۡمُتَّقِينَ (٤٤
|
9:81. Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut perang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rosulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Alloh dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jika mereka Mengetahui.
|
سُوۡرَةُ التّوبَة
فَرِحَ ٱلۡمُخَلَّفُونَ بِمَقۡعَدِهِمۡ خِلَـٰفَ رَسُولِ ٱللَّهِ وَكَرِهُوٓاْ أَن يُجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِى ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّ۬اۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ (٨١
|
11. Yujaahiduuna (5:54),
12. Mujaahidiina (3 yaitu 4:95, 4:95, 47:31)
سُوۡرَةُ النِّسَاءلَّا يَسۡتَوِى ٱلۡقَـٰعِدُونَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ غَيۡرُ أُوْلِى ٱلضَّرَرِ وَٱلۡمُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡۚ فَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلۡمُجَـٰهِدِينَ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ عَلَى ٱلۡقَـٰعِدِينَ دَرَجَةً۬ۚ وَكُلاًّ۬ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَفَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلۡمُجَـٰهِدِينَ عَلَى ٱلۡقَـٰعِدِينَ أَجۡرًا عَظِيمً۬ا | |
.47:31. Dan sesungguhnya kami benar-benar akan menguji kamu agar kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersobar di antara kamu, dan agar kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.
|
13. Mujaahiduuna (4:95),
14. Tujaahiduuna (61:11).
61:11. (Yaitu) kamu beriman kepada Alloh dan RosulNya dan berjihad di jalan Alloh dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
|
سُوۡرَةُ الصَّف
تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٲلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡۚ ذَٲلِكُمۡ خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
|
Definisi MUI ini setelah disesuaikan dengan ayat-ayat jihad di atas menghasilkan definisi jihad sebagai berikut :
===============================================================
Jihad adalah segala daya dan upaya, sekuat-kuatnya (22:78), melebihi segalanya (9:24), dengan kesobaran (16:110), dalam keadaan ringan ataupun berat (9:41), serta kesediaan untuk mengorbankan harta dan raga (syahid) di jalan Alloh (4:95 dll.), dalam memerangi kaum kafir dan memerangi kaum munafik (yang memerangi kaum mu'minin) dan bersikap keras pada kedua golongan itu (66:9), serta menahan agresi musuh dalam segala bentuknya (22:39), sesuai etika Al-Qur'an (25:52). dengan mengharapkan ridho (60:1), ampunan dan rohmat serta rizki-Nya yang mulia /surga (4:95).
=============================================================
Kalimat "serta menahan agresi musuh dalam segala bentuknya" yang berasal dari definisi MUI, ayatnya (Al-Hajj / 22:39) bukan termasuk ayat jihad melainkan ayat qital / perang, karena musuh yang melaksanakan agresi terhadap umat Islam tidak berjihad tetapi berperang.
Sebagian dari pedoman Al-Qur'an untuk melaksanakan jihad ini telah kami tulis dalam makalah "Mencegah Terorisme Islam Radikal Dengan Menafsirkan Kembali Ayat-ayat Hukum Jihad"
D. Kesimpulan / Penutup
Demikianlah telah dibahas makalah “Menelusuri Pengertian Jihad di Dalam Masyarakat, Sudah Sesuaikah Dengan Definisinya di Dalam Al-Quran ?”, yang penulis bagi ke dalam 3 zaman yaitu : (i) Zaman Pertengahan / Kejayaan Islam, (ii) Zaman Penjajahan dan (iii) Kemerdekaan.
Ternyata terdapat perbedaan / perubahan makna jihad pada ketiga zaman itu.
Untuk mengatasi masalah ini penulis menggunakan Ilmu Tafsir.
Karena methode Penafsiran Al-Qur’an dengan Methode Klasik masih menghasilkan makna jamak, maka penulis memakai Penafsiran Al Qur-an Kata dengan Kata di dalam Al-Qur’an dengan Methode Prof. Toshihiko Izutsu.
Dengan acuan definisi (a.) yang dibuat oleh MUI Pusat pada methode ini, diperoleh definisi jihad yang lebih tepat dan komprehensif.
Mudah-mudahan dapat diterima oleh khalayak ramai.
Kami yakin tulisan ini tidak sempurna. Bagi pembaca yang menemukan kekurangannya dan kesalahannya sudilah memberitahukan kepada kami untuk diadakan perbaikan seperlunya.
Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Wal ‘lloohu ‘lmuwaffiq ilaa aqwamith thorieq
Jember, 28 Desember 2008
Dr. H.M. Nasim Fauzi
Jl. Gajah Mada 118
Tilpun (0331) 481127
Jember, Jawa Timur.
Kepustakaan
01. Departemen Agama R.I., Al-Qur’an dan Terjemahnya, CV. Asy Syifa, Semarang,
02. Prof. M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Qur'an, Paramadina, Jakarta, 1996.
03. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Terorisme, Majelis Ulama Indonesia, 2005.
04. H. Moch. Anwar, Fiqih Islam Tarjamah Matan Taqrib, PT. Al-Maarif, Bandung, Cetakan 10 tanpa tahun.
05. Drs. Moh. Rifa'i dkk., Terjamah Khulashah Kifayatul Akhyar, CV. Toha Putra, Semarang, 1982.
06. Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al Malibariy, Fatchul Mu'in jilid 3, diterjemahkan oleh Drs. Aliy As'ad, Menara, Kudus, 1979.
07. Adian Husaini, MA. Memahami Hadits Jihad Al-Nafs Dalam karya Al-Ghazali, Majalah Al-Insan Nomor 2 Volume 1, 2005.
08. Abul 'A'la Maududi, Hasan Al-Banna dan Sayyid Quthb, Jihad (Perang Suci Islam), penerjemah Asep Hikmat dkk., Penerbit Risalah, Bandung, 1984.
09. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir,, jilid 1, diterjemahkan oleh H. Salim Bahreisy dkk., PT. Bina Ilmu, Surabaya, 2004.
10. Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain, jilid 2, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar, LC, Sinar Baru Algesindo, Bandung, 2003.
11. Martin van Bruinesen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, Mizan, Bandung, 1995.
12. Al Imam Muhammad Asy Syaukani, Nailul Authar jilid 8, CV. Asy-Syifa', Semarang, 1994.
13. Muhammad Siddiq Gunnus, Pengakuan Mata-mata Inggris dalam menghancurkan Kekuatan Islam, disadur oleh Masduki, Al-Ikhlas, Surabaya, 1999.
14. Dikutip dari Muhyiddin Abdussomad, Majalah Aula, No. 01 Tahun XXVIII Januari 2006.
15. Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, jilid 11, terjemah H. Kamaluddin A. Marzuki, PT. Al-Maarif, Bandung, 1996.
16. H. Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Penerbit Djajamurni, Djakarta, 1954.
17. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah volume 13, Lentera Hati, Jakarta 2002.
18. Hassan Shadily, Ensiklopedi Indonesia, P.T. Ichtiar Baru-Van Hoeve, Jakarta, tanpa tahun.
19. Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, penerjemah Ghufron A. Mas'adi,, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002.
20. Prof. Dr. H. Harun Nasution dkk., Ensiklopedia Islam Indonesia, Jambatan, Jakarta, 1992.
21. Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al Qur-an / Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1980.
22. Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Berinteraksi dengan Al-Qur'an, penerjemah Abdul Hayyi Al-Kattani, Gema Insani, Jakarta, 1999.
23. Drs. Rosihon Anwar, M.Ag. Ilmu Tafsir, Pustaka Setia, Bandung, 2000.
24. Dr. Ahmad Syurbasyi, Studi Tentang Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur'an Al-Karim, Penterjemah Drs. Zufran Rahman, Kalam Mulia, Jakarta, 1999.
25. Dr. Thameem Ushama, Metodologi Tafsir Al-Qur'an, Diterjemahkan oleh Drs. Hasan Basri, MA. dkk., Riora Cipta, Jakarta, 2000.
26. Toshihiko Izutsu, Konsep-konsep Etika Religius dalam Quran, PT Tiara Wacana, Yogjakarta, 1993.
27. Ali Audah, Konkordansi Qur'an, Mizan, 1991.
28. Abdulqadir Hassan, Qamus Al-Quran Yayasan Al-Muslimun, Bangil, 1991.
29. Sukmadjaja Asyarie dkk. Indeks Al-Qur'an, Pustaka, Bandung, 1984.
Lampiran :
Kutipan dari buku :
PENGAKUAN MATA-MATA INGGRIS
DALAM MENGHANCURKAN KEKUATAN ISLAM
Dikarang oleh :
Muhammad Siddiq Gumus (alias Hempher)
Penerbit :
Hakikat Kitabevi, Istanbul, Turki
Saat saya mau menghadap Kementrian untuk menerima perintah selanjutnya, saya bertemu dengan sekretaris dengan wajah berseri-seri, ceria serta menyenangkan. Dia langsung menjabat tanganku, menyambut kedatanganku dengan sambutan yang hangat dan dengan penuh keramahan. Dia mengatakan pada saya, "Demi perintah mentri dan komite yang membiayai urusan kolonial, saya akan mengungkap dua rahasia negara untuk kamu. Yang pasti kamu nanti akan banyak bisa mengambil manfaat dari rahasia tersebut.
Tak seorangpun bisa mengetahui rahasia itu kecuali orang-orang yang memang benar-benar bisa menerima kepercayaan."
Sambil menggandeng tanganku, sekretaris membawa saya ke sebuah ruangan Kementrian. Di dalam ruangan tersebut saya menemui orang-orang yang cukup menarik perhatian saya.
S-e-p-u-l-u-h orang duduk mengelilingi meja bundar. Orang p-e-r-t-a-m-a menyamar sebagai khalifah Turki Usmani dengan segala atribut yang dipakainya. Tentunya sudah menguasai bahasa Turki, bahasa kekhilafahan Utsmani dan Inggris karena memang bahasanya sendiri. Yang k-e-d-u-a mirip seperti Syaikhul Islam di Istambul, baik dari pakaian, cara bicara maupun sikapnya. Yang ke t-i-g-a memakai pakaian serta atribut seperti atribut yang dipakai Syah Iran. Yang ke-e-m-p-a-t menyamar sebagai Perdana Mentri di Istana Iran. Sedang yang ke-l-i-m-a menyamar seperti Ulama besar Syi'ah di Najaf. Tiga orang terakhir ini menguasai bahasa Inggris dan Persi.
Setiap satu dari lima orang ini mempunyai asisten yang duduk di samping mereka dan menulis apa saja yang ingin mereka sampaikan. Asisten-asisten ini memberikan informasi yang diperlukan oleh lima orang ini dengan mencari tahu secara pasti atas tipe-tipe mereka di Istambul, Iran dan Najaf.
Sekretaris berkata, "Lima orang ini mewakili lima orang tipe yang ada di sana. Untuk mengetahui tipe pemikiran orang di sana, kami telah mendidik dan melatih orang-orang ini dan persis sama dengan tipe, gaya, dan sikap serta pemikiran orang di sana. Kami telah mendalami informasi yang kami dapat tentang keaslian mereka di sana, Istambul, Teheran dan Najaf terhadap orang-orang ini. Dan dalam hal ini lima orang ini, menyerupakan diri, membayangkan diri mereka menjadi orang-orang asli daerah tersebut. Kami juga telah melakukan gladi bersih terhadap hasil penyamaran ini. Kami berani menjamin bahwa penyamaran ini tujuh puluh persen sesuai dengan tipe kondisi orang yang ada di sana.
"Jika perlu, Anda boleh memberikan penilaian dengan mengajukan pertanyaan terhadap mereka. Anda sendiri telah bertemu Ulama besar Syi'ah di Najaf dan menanyakan sejumlah pertanyaan." Saya mengiakan kata-kata sekretaris tersebut karena memang benar bahwa saya bertemu dengan Ulama besar Syi'ah di Najaf. Saya mengambil sejumlah pertanyaan yang pernah kuajukan kepada Ulama di Najaf dan kemudian saya ajukan kepada orang yang menyamar sebagai U-l-a-m-a Najaf tersebut, "Guru, bolehkan kita mengadakan perlawanan terhadap pemerintah karena alasan pemerintahan tersebut Sunni dan karena mereka itu fanatik?" Dia berfikir sejenak dan kemudian menjawab, "Tidak, tidak boleh kita mengadakan perlawanan terhadap pemerintah hanya karena alasan mereka itu Sunni. Semua orang Islam itu bersaudara. Kita boleh bangkit berperang melawan mereka hanya jika mereka melakukaan kezaliman, penganiayaan serta penindasan terhadap Umat Islam.
Dan bahkan dalam hal ini kita mesti mengacu pada prinsip Amar ma'ruf dan Nahyi mungkar. Kita harus mengadakan gencatan senjata segera setelah mereka berhenti melakukan penindasan."
Saya bertanya lagi, "Guru, bolehkah saya tahu akan pendapat bapak tentang apakah benar bahwa orang Yahudi dan Kristen itu curang?" Dia menjawab, "Ya, mereka curang," dia meneruskan kata-katanya, "Perlu bagi kita untuk menjauhi mereka semua." Ketika saya tanyakan alasannya, dia menjawab, "Hal yang demikian ini dilakukan adalah sebagai pembalasan atas penghinaan mereka. Mereka mencap kita sebagai orang kafir dan mengingkari Nabi kita Muhammad. Karena itu, kita mengadakan pembalasan atas sikap mereka." Saya menanyakan permasalahan lain dengan mengatakan, "Guru, bukankah kebersihan itu termasuk sebagian dari iman? Kendati pada kenyataan jalan utama dan jalan-jalan di sekitar Sahnis-Syarief (1) tidak terjaga kebersihannya.
______________________________
(1) Tempat di sekitar makam Ali bin Abu Thalib.
Bahkan sekolah, tempat mereka belajar, tidak memenuhi sebagai dikatakan bersih." Dia menjawab, "Ya, itu benar adanya bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, walaupun orang Syi'ah sendiri banyak yang kurang memperhatikan soal kebersihan."
Benar-benar menakjubkan, jawaban-jawaban yang diberikan anak buah Kementrian yang ada dalam ruangan tersebut benar-benar sesuai dengan jawaban-jawaban yang telah saya terima dari Ulama Syi'ah di Najaf.
Keakuratan sikap, pemikiran, dan identitas yang benar-benar persis ini, yaitu antara orang dari Kementrian dan Ulama di Najaf sangat membuat saya terheran-heran. Selain itu, orang ini pinter bahasa Persi.
Sekretaris mengatakan, "Jika Anda menemukan tipe lain yang belum dimiliki oleh empat orang lain, Anda bisa berbincang-bincang dengan orang-orang ini, dan untuk memberikan contoh bagaimana tipe kepribadiannya, lalu perlu ditest agar orang-orang ini benar-benar bisa menyamarkan diri dengan tipe kepribadian orang asli di sana. Ketika saya katakan, "Saya kenal betul bagaimana cara berpikir Syaikhul Islam di Istambul. Karena guru saya Ahmad Efendi memberikan keterangan yang cukup jelas gambaran- gambaran Syaikhul Islam kepada saya." Kata sekretaris, "Kalau begitu Anda bisa berembuk dengan orang dari Kementerian tersebut dan mendiskusikan bagaimana baiknya."
Saya mendekat dan bertanya kepada model yang menjadi S-y-a-i-k-h-u-l Islam, begini,. "Apakah merupakan kewajiban untuk mentaati Khalifah?" "Ya, hal itu wajib," jawabnya. "Apakah itu wajib mentaati Allah dan Nabi?" Ketika saya menanyakan dalil yang mendasari akan keharusan menaati Allah dan Nabi ini, dia menjawab, "Tidakkah anda pernah mendengar ayat Al-Qur'an yang menyatakan,
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ (٥٩)
"Taatilah kamu sekalian terhadap Allah, Rasul-Nya dan Ulil amri di antara kamu sekalian."(1)
_____________________
(1) Surat Annisa, ayat: 59
Saya katakan, "Apakah ini berarti Allah menyuruh kita untuk taat kepada Khalifah Yazid, yang memberi perintah kepada prajuritnya untuk menyerang penduduk Kota Madinah dan membunuh cucu Muhammad dan juga Walid yang hobi meneguk minuman keras?"
Jawabannya begini: "Anakku! Yazid adalah Amirul mu'minin atas izin Allah. Dia tidak mengeluarkan perintah untuk membunuh Husain, cucu Nabi. Jangan percaya kebohongan orang-orang Syi'ah! Bacalah buku sejarah dengan benar! Dia memang pernah berbuat salah. Tapi kemudian dia bertobat, minta ampunan Allah atas kesalahannya. Memang benar Yazid memerintahkan untuk menyerang penduduk Madinah. Karena penduduk tidak mau patuh dan tidak bisa dikendalikan. Sedang masalah khalifah Walid ya, memang dia itu berdosa. Dalam hal minum minuman keras. Kita tidak wajib mengikuti apa yang diperbuat, tapi mematuhi perintahnya dengan tuntutan syari'ah itu tetap wajib." Saya telah menanyakan pertanyaan yang sama ini kepada guru saya Muhammad Efendi dan jawaban yang saya terima ini hanya terdapat sedikit perbedaan.
Kemudian saya bertanya kepada sekretaris, "Apa tujuan pokok alasan mempersiapkan model-model orang semacam ini?" Dia menjawab, "Dengan metode semacam ini kita bisa membuat satu perkiraan atau barometer sampai sejauh kapasitas mental khalifah dari kekhilafahan Turki Usmani, Ulama mereka baik itu Sunni maupun Syi'ah. Kita sekarang ini sedang mencari satu barometer yang tepat, yang akan bisa membantu kita untuk menguasai dan menaklukkan mereka. Contoh sederhana, jika saja anda tahu persis dari arah mana datangnya musuh, tentu Anda akan bisa membuat persiapan yang benar-benar efektif tanpa harus membuang banyak biaya dan tenaga. Segala sesuatu yang sia-sia bisa ditekan sekecil mungkin, dan Anda bisa menempatkan pasukan pada posisi yang tepat sehingga bisa membikin kocar-kacir pertahanan musuh. Berbeda jika Anda tidak mengetahui dari arah mana datangnya serangan musuh, tentu Anda menempatkan pasukan sembarangan di sana sini dan pada akhirnya bertekuk lutut, kalah. Sama saja jika Anda mengetahui secara betul dasar hukum dan dalil-dalil yang membuktikan kebenaran agama yang mereka anut, mazhah yang mereka ikuti, akan memungkinkan Anda bisa menyiapkan dalil-dalil tandingan yang bisa menangkis argumentasi dalil yang mereka pegang dan dengan demikian Anda bisa mengalahkan mereka, juga dengan dasar yang mereka pegangi."
Sekretaris memberi saya sebuah buku setebal seribu halaman yang berisi tentang hasil dari suatu proyek penelitian yang dilaksanakan oleh lima perwakilan di atas sejumlah tempat atau departemen, seperti kemiliteran, perekonomian, pendidikan dan agama. Sekretaris berkata, "Silakan baca di rumah dan bila sudah selesai, segera kembalikan lagi kepada saya." Saya bawa buku tersebut ke rumah dan saya baca dengan serius, dengan segenap perhatian saya selama masa liburan tiga minggu.
Ternyata buku tersebut isinya benar-benar menakjubkan.
Dokumen-dokumen penting dalam buku tersebut yang merupakan hasil kerja keras yang dalam pelaksanaannya banyak mengalami hambatan itu, isinya benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Menurut saya sendiri, informasi yang disampaikan oleh lima perwakilan yang merupakan copi dari tipe orang di Timur Tengah itu tujuh puluh persen sesuai dengan fakta lapangan.
Makanya tidak berlebihan jika sekretaris mengeluarkan komentarnya bahwa yang dikatakan oleh lima perwakilan tersebut 70% benar.
Dengan membaca buku tersebut, sekarang percaya diri yang dimiliki negeri saya semakin bertambah besar dan kuat dan mulai saat itu juga saya bisa mengetahui dengan pasti bahwa rencana Pemerintahan Kolonial Inggris dalam usaha untuk meruntuhkan, memporak porandakan, melumpuhkan, dan menghancurkan kekhilafahan Turki Usmani yang direncanakan dalam jangka waktu kurang satu abad tersebut benar-benar telah dipersiapkan dengan matang. Sekretaris juga mengatakan, "Di ruangan yang sama lainnya, kita juga mempunyai ruangan meja bundar serupa yang dimaksudkan untuk negara-negara yang sudah dijajah dan negara-negara yang masuk daftar Waiting list untuk dijajah."
Ketika saya menanyakan kepada Sekretaris di mana ditemukan orang yang begitu cerdas dan berbakat tersebut, dia menjawab, "Agen rahasia kita di seluruh dunia selalu siap siaga dalam menyiapkan intel yang handal. Sebagaimana Anda melihat sendiri, lima perwakilan yang menjadi model ini benar-benar expert dalam bidang mereka. Bisa diambil pelajaran, jika Anda diberi informasi atau keterangan yang dipunyai oleh orang yang memang punya reputasi, Anda mestinya mempunyai cara berpikir seperti orang tersebut dan kemudian membuat pernyataan ataupun keputusan seperti yang dia buat. Karena Anda sekarang akan mengcopi atau yang akan menjiplak tipe cara berpikir dan sikap pribadinya."
Sekretaris melanjutkan pembicaraannya dengan mengatakan, "Ya begitulah rahasia pertama dari negara kita yang bisa saya sampaikan pada Anda. Rahasia ke dua akan saya berikan pada Anda nanti bulan depan kalau Anda selesai membaca buku yang saya pinjamkan tadi dan mengembalikannya kepada saya."
Saya baca buku tersebut bagian demi bagian dari awal hingga akhir, dengan melibatkan seluruh perhatian saya. Buku tersebut bisa menambah pengetahuan saya tentang siapa sesungguhnya pengikut Muhammad tersebut, apa kelemahan mereka, apa kelebihan mereka, apa yang membuat mereka berkuasa, punya kekuatan yang begitu hebat dan bagaimana menempatkan kekuatan mereka itu satu titik yang paling rawan.
Titik kelemahan orang Islam sebagaimana yang tertera dalam buku tersebut adalah sebagai berikut:
01. Konflik yang mengakar antara Sunni-Syi'ah, perselisihan antara pejabat dan rakyat, ketidak-akuran Pemerintah Turki dan Pemerintah Iran, percekcokan antar suku dan permusuhan Ulama dengan pemerintahan.
02. Dengan sedikit pengecualian bahwa orang Islam itu tidak disiplin, tidak patuh, dan tidak terpelajar
03. Kekuatan spiritual cukup minim, rendahnya pendidikan, dan tidak mempunyai keseriusan.
04. Mereka benar-benar telah hanyut dengan permasalahan yang berkaitan dengan akhirat, sementara mengabaikan dan tidak memperhatikan urusan-urusan dunia. (1)
_______________________________
(1) Sesungguhnya apa yang dikatakan "Britsh spy" dalam hal ini tidak benar.
Dalam hadits (?) dikatakan, "Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu mati besuk."
05. Fara khalifah adalah diktator yang zalim.
06. Jalan-jalannya tidak nyaman dan pengaturan lalu lintas acak-acakan.
07. Tidak ada tindakan pencegahan yang diambil penyakit menular yang mewabah seperti kolera, yang bisa mematikan ribuan rakyat kecil setiap tahunnya, serta kebersihan air tidak dijaga.
08. Pengaturan tata kota kurang dan tidak ada pelayanan air bersih untuk minum.
09. Tidak ada pasukan yang secara khusus ditugaskan untuk mengatasi para pemberontak dan pengacau. Di sana ada kerancuan hukum, tatanan Al-Qur'an yang mereka banggakan hampir bisa dikatakan tidak terlihat dalam kehidupan mereka.
10. Perekonomian runtuh.
11. Angkatan bersenjata tidak terorganisir secarab rapi, juga tidak punya perlengkapan persenjataan yang memadai, kalaupun ada itu adalah persenjataan dibilang sudah kuno.
12. Terjadi pelanggaran hak-hak para wanita.
14. Lingkungan tidak sehat dan tidak bersih.
Setelah menerangkan tentang kelemahan dan titik rawan yang ada pada orang Islam, kemudian buku tersebut memberikan informasi tentang hakikat Islam yang sesungguhnya.
01. Islam menyuruh bersatu dan melarang perpecahan serta menganjurkan kerja sama. Hal ini telah dinyatakan dalam Al-Qur'an.
"Berpeganglah kamu sekalian pada tali Allah dan jangan bercerai-berai." (1)
(1) Surat Ali Imron :103
02. Islam memerintahkan agar umatnya berpikir dan mengadakan penelitian. Sebagaimana tersebut dalam Qur an:
سِيرُواْ فِى ٱلۡأَرۡضِ
"Berjalanlah kamu di muka bumi." (2)
________________________
(2) Surat Al-An am :11.
03. Islam menyuruh umatnya agar menuntut ilmu. Hal ini dinyatakan dalam hadits yang berbunyi "Menuntut ilmu itu wajib bagi orang muslim dan muslimat."
04. Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja giat dalam urusan dunia, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an:
وَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةً۬ وَفِى ٱلۡأَخِرَةِ حَسَنَةً۬
"Dan di antara mereka ada yang berdoa: Tuhanku berilah bagi kami kebaikan di dunia dan akhirat." (1)
_________________________
(1) Surat Albaqarah, ayat: 201
05. Dalam setiap permasalahan, Islam memerintahkan untuk mengadakan musyawarah. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an:
وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَہُمۡ
"Sedang urusan mereka diputuskan dengan musya'warah di antara mereka." (2)
_________________________
(2) Surat Asyura, ayat: 38
06. Islam memerintahkan untuk membangun jalan. Sebagaimana Al-Qur'an mengatakan:
"Berjalanlah kamu sekalian di muka bumi." (3)
______________________
(3) Surat Almulk, ayat:15
07. Orang Islam dituntut agar memperhatikan bidang kesehatan. Hadits meriwayatkan: "llmu itu atas 4 bagian:
(1) Ilmu fiqih untuk menjaga keimanan,
(2) Ilmu kedokteran untuk menjaga kesehatan,
(3) Ilmu nahwu dan shorof untuk menjaga bahasa,
(4) Ilmu astronomi untuk mengetahui waktu."
08. Islam memerintahkan adanya perkembangan. Sebagaimana tertera dalam Al-Qur' an:
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعً۬ا
"Allah menciptakan apa-apa yang ada di bumi untuk kamu." (4)
_________________________
(4) Surat Albaqarah, ayat: 29
09. Islam memerintahkan adanya ketertiban dan kerapian. Al-Qur'an menyebutkan:
وَأَنۢبَتۡنَا فِيہَا مِن كُلِّ شَىۡءٍ۬ مَّوۡزُونٍ۬
"Dan Kami tumbuhkan segala sesuatu menurut ukurannya." (1)
___________________
(1) Surat Alhijr, ayat:19
10. Islam menyerukan untuk membangun ekonomi yang kuat. Dalam Al hadist (?) disebutkan: "Bekerjalah untuk duniamu seakan kamu hidup selamanya dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan kamu mati besuk."
11. Islam menyuruh umatnya agar membangun kekuatan bersenjata yang kuat. Al-Qur'an menyatakan:
"Persiapkanlah kekuatan sebaik mungkin untuk menghadapi mereka." (2)
_________________________
(2) Surat Al-anfal, ayat: 60
12. Islam menyuruh untuk memperhatikan hak para wanita. Sebagai mana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Sebagaimana laki-laki
punya hak terhadap para wanita, begitu juga para wanita punya hak terhadap
laki-laki." (3)
________________________
(3) Surat Albaqarah ayat: 228
13. Islam sangat memperhatikan
terhadap kebersihan. Hal tersebut diriwayatkan dalam hadits:"Kebersihan
itu adalah sebagian dari iman."
Selanjutnya dalam buku tersebut
menyarankan agar menghancurkan dan sebisa mungkin merusak serta menghilangkan
kekuatan yang dimiliki orang Islam. Kekuatan basis penyangga Islam yang mesti
dirusak atau dihapuskan tersebut adalah sebagai berikut:
01. Islam tidak
mengenal perbedaan ras, bahasa, tradisi, adat, dan kedaerahan.
02. Bunga bank,
lintah darat, prostitusi, minuman keras dan katak semuanya itu dilarang dalam
Islam.
03. Orang muslim
pada dasarnya benar-benar taat terhadap Ulama mereka.
04. Mayoritas
orang Sunni bisa menerima keberadaan Khalifah sebagai yang mewakili Nabi.
Mereka berpendapat bahwa wajib mentaati khalifah sebagaimana wajibnya mentaati
Allah dan Rasul.
05. Jihad atau
perang membela Islam adalah wajib.
06. Menurut
sebagian orang Syi'ah, semua orang segolongan mereka yaitu Sunni dan non-muslim
adalah curang.
07. Semua muslim
meyakini bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yang benar.
08. Mayoritas
muslim yakin bahwa wajib hukumnya mengusir orang Yahudi dan Kristen dari
Semenanjung Arab.
09. Mereka
benar-benar serius dalam melaksanakan ibadah.
10. Orang Syi'ah
yakin bahwa haram hukumnya membangun gereja di negara-negara Islam.
11. Orang Islam
rata-rata berpegang kuat terhadap prinsip keimanan mereka.
12. Menurut
Syi'ah wajib memberikan seperlima humus, harta yang diperoleh dari rampasan
perang kepada Ulama.
13. Muslim sangat
memperhatikan pendidikan anak-anak mereka, sehingga mereka tidak mungkin
meninggalkan cara hidup yang ditempuh orang tua mereka.
14. Wanita muslim
memakai jilbab yang menutupi badan mereka, sehingga sulit bagi orang yang punya
niat jahat terhadap mereka.
15. Muslim
mayoritas melaksanakan shalat secara berjama'ah, yang bisa membawa kebersamaan
lima kali dalam sehari.
16. Karena
menurut mereka makam Rasul dan makam Ali itu tempat yang keramat, mereka
berziarah ke tempat-tempat ini.
17. Ada sejumlah
orang yang merupakan keturunan Nabi Muhammad, yang bemama Sayid dan Syarief,
yang mengingatkan muslim terhadap Nabi dan ini akan tetap hadir dalam ingatan
muslim.
18. Saat muslim
berada dalam satu perkumpulan, para mubalig selalu membarui iman dan menyuruh
mereka untuk menambah ketaqwaan.
19. Wajib bagi
setiap muslim untuk ber'amar-ma'ruf dan nahyi-mungkar.
20. Merupakan
anjuran untuk menikahi wanita lebih dari satu orang agar bisa menambah populasi
umat Islam.
21. Mengajak satu
orang untuk masuk Islam itu lebih baik dan lebih bernilai dari pada dunia dan
isinya.
22. Hadits
mengatakan, "Barang siapa
menciptakan suatu kebajikan, maka baginya pahala dan pahala orang yang
mengikuti melakukan kebajikan tersebut"
Hadits ini sangat
terkenal di kalangan umat Islam.
23. Orang Islam
menjadikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai rujukan umat dalam kehidupan mereka.
Mereka meyakinkan betul bahwa hanya berperang pada kedua sumber hukum inilah
satu-satunya jalan untuk mencapai surga.
Informasi selanjutnya dari buku
setebal seribu halaman tersebut adalah advise untuk merobohkan sikap fanatik
orang Islam terhadap prinsip yang mereka pegangi di mana ini merupakan kekuatan
penyangga utama Islam juga saran untuk mempopulerkan kelemahan-kelemahan mereka.
Ini digambarkan secara jelas dan rinci, sekaligus bagaimana hal ini bisa
dilaksanakan secara baik.
Langkah-langkah yang perlu
diambil untuk menggiring muslim menuju satu kondisi yang mudah dihancurkan
adalah tertulis seperti tersebut di bawah ini.
01. Ciptakan
konflik dengan memancing rasa permusuhan di antara aliran sekte yang berselisih
paham, menciptakan perasaan saling curiga, dan dengan media massa untuk tindak
lanjut memperuncing konflik tersebut
02. Kapan saja
kondisi memungkinkan, halangi sekolahan dan media massa yang ada serta bakar
buku literatur yang mereka punya. Pastikan bahwa anak-anak orang Islam tetap
dalam kebodohan dengan menimbulkan fitnah pada pribadi pemuka agama dan
kemudian mencegah orang tua muslim dari mengirim anak-anak mereka ke pusat
pendidikan agama.
03. Junjung akan
pentingnya mendapatkan kenikmatan surga di hadapan mereka dan yakinkan bahwa
mereka tidak perlu banyak mengurusi urusan dunia. Perluas kegiatan-kegiatan
yang berkaitan dengan tasawuf. Giring mereka agar hanyut dengan persoalan
akhirat dengan mendorong mereka untuk aktiv membaca buku-buku yang menganjurkan
zuhud, seperti buku "Ihya Ulumuddien" karangan Imam Ghozali, buku
"Mesnevi" karangan Maulana dan buku yang sejenis karangan Muhyidin
Arabi. (1)
_______________________________
(1) Zuhud yang dianjurkan dalam
buku-buku tasawuf, tidak berarti mengabaikan urusan dunia. Tapi itu mempunyai
makna bahwa orang Islam tidak boleh terlalu mencintai dunia. Dengan kata lain,
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah termasuk ibadah
yang berpahala.
04. Bujuk para khalifah agar
berbuat kezaliman dan dengan hasutan kata-kata seperti ini: Tuan adalah
khalifah Tuhan di bumi. Pada sesungguhnya Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Bani
Umayah, dan Bani Abasiah, semuanya bisa berkuasa dengan menggunakan kekuatan
senjata dan mereka semua bisa berdaulat.
Contohnya, Abu Bakar menjadi
khalifah atas bantuan Umar dan dengan melalui cara membakar rumah-rumah orang
yang tidak mau mentaatinya, seperti rumah Fatimah. (1)
________________________________
(1) Saat Abu
Bakar diangkat menjadi khalifah, salah seorang sahabat, Abu Sufyan datang ke
rumah Ali, menawarkan bantuan jika Ali mau menjadi khalifah, tapi itu ditolak
oleh Ali.
Dan Umar menjadi khalifah atas
dasar keputusan dari Abu Bakar. Utsman, di sisi lain, menjadi khalifah atas
surat perinutah dari Umar Sedang Ali, menjadi khalifah dengan dipilih oleh para
penyamun. (?) Mu'awiyah menjadi khalifah dengan mengangkat senjata. Kemudian
pada zaman Bani Umayah berkuasa, kepemimpinan Islam berubah menjadi warisan
yang diberikan secara turun-temurun. Begitu juga halnya dengan Bani Abasiyah.
Ini semua merupakan bukti bahwa dalam Islam kekuasaan dibentuk melalui
keputusan tunggal, kediktatoran, dan bukan lewat pemilihan.
05. Hapuskan
hukum mati dari kitab perundang-undangan. Rintangi, cegah aturan yang menghukum
para preman dan perampok. Pastikan bahwa perjalanan tidak bisa memberi
kenyamanan bagi musafir dengan cara mempersenjatai para preman dan perampok
tersebut.
06. Kita bisa
menggiring mereka pada kondisi kehidupan yang tidak sehat, dengan program
seperti berikut:
Segala sesuatu itu tergantung
pada taqdir Allah. Pengobatan tidak akan mempunyai arti dalam menyembuhkan
suatu penyakit. Bukankah telah dinyatakan dalam Al-Qur'an,
"Tuhanku yang memberi makan
dan minum saya. Dan dialah yang menyembuhkan saya ketika saya sakit. Dan dia
sendiri mematikan aku, kemudian menghidupkan kembali (1)
Jadi tidak ada seorang pun mati
tanpa kehendak Allah.
_______________________________
(1) Surat Asyura, ayat: 79-80-81
07. Ciptakan
pernyataan seperti berikut dalam mendorong kezaliman: Islam adalah agama yang
amat mengurusi permasalahan ibadah. Urusan negara adalah di luar Islam. Nabi
Muhammad dan khalifah penggantinya tidak pernah mengangkat mentri atau menetapkan
hukum-hukum kenegaraan.
08. Kemunduran
ekonomi adalah konsekwensi logis hasil propaganda tersebut nomor 07. Kita bisa
menghentikan pertumbuhan ekonomi dengan menghancurkan kebun, menenggelamkan
kapal yang digunakan sebagai alat utama roda perdagangan, membakar pasar,
membikin bobol bendungan yang digunakan sebagai irigasi dengan serangan,
sehingga pusat lahan pertanian dan industri yang tertinggal tergenang air, yang
pada akhirnya mencemari air minum yang dialirkan lewat pipa-pipa.
09. Menggiring
para pejabat pemerintahan untuk hobi main perempuan, alkohol, berjudi, korupsi,
kolusi, dan penipuan serta mengajari mereka caranya mencuri harta negara untuk
kepentingan pribadi. Dorong juga rakyat kecil untuk berbuat demikian dan
berilah orang-orang ini hadiah.
Dalam buku
tersebut diberikan satu catatan: Agen mata-mata yang melaksanakan tugas ini
agar benar-benar waspada dan hati-hati agar semua rahasia ini tidak bocor ke
tangan orang luar, yang bisa berakibat fatal, mata-mata bisa saja ditangkap
warga muslim.
10. Populerkan
macam-macam riba. Karena riba tidak hanya meruntuhkan tatanan ekonomi, tapi
lebih dari itu membiasakan orang Islam dan mengabaikan norma aturan Islam.
Sekali orang melanggar satu hukum, ini akan mudah baginya untuk cenderung
melakukan pelanggaran yang lainnya. Mereka harus diberi pengertian bahwa bunga
uang atau riba itu bisa haram hanya jika berlipat. Karena hal itu telah
dinyatakan dalam Al-Qur'an: Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.
(1) Karena itu, tidak setiap bentuk interest rate (bunga uang) itu haram.
_____________________________
(1) Surat Ali Imran, Ayat: 130.
11. Sebarkan
sikap terbalik dari warga muslim yaitu, dari menghormati para Ulama menjadi
membenci mereka dengan cara menimpakan fitnah terhadap pribadi Ulama, sehingga
umat Islam akan dengan terang-terangan mencaci terhadap tingkah laku yang
dilakukan para Ulama, yang padahal itu adalah sandiwara yang kita buat, agar
umat menjauhi pemimpin mereka, yaitu para Ulama. Untuk merealisasikan ini kita
akan menurunkan beberapa orang yang sudah digodok, dilatih yang bertugas
menyamar sebagai ulama. Kemudian pada gilirannya orang-orang kita ini
menyerupakan diri dengan sedemikian rupa, sehingga mereka ini benar-benar
persis seperti Ulama dilihat dari segala sudut. Berikut, orang-orang ini
melakukan satu tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Ulama. Sehingga
orang-orang Islam akan bingung dengan tindakan para Ulama, melihat kondisi yang
ada. Dan setiap Ulama akan memendang satu sama lain dalam kecurigaan. Kemudian
orang-orang yang menyamar sebagai Ulama, yaitu dari mata-mata kita tadi
disusupkan masuk ke sentral pendidikan Al-Azhar, Istambul, Najaf, dan Karbala.
Tindakan selanjutnya, kita membuka sekolah-sekolah dan sejumlah universitas
dalam rangka menjauhkan muslim dari pemuka mereka, Ulama. Di sekolah-sekolah
ini kita didik anak-anak dari Bizantium, Yunani, dan Armenia. Dan menjadikan
mereka semua sebagai musuh-musuh orang Islam. Sedang anak-anak orang Islam,
kita mesti memasukkan satu pemikiran pada mereka ini dengan satu keyakinan
bahwa orang tua mereka adalah orang-orang yang bodoh. Untuk membawa agar
anak-anak muslim ini benci terhadap khalifah, ulama, dan pejabat-pejabat
pemerintahan mereka sendiri. Kita akan memberi penjelasan secara gamblang apa
yang menjadi kesalahan khalifah, ulama, dan pejabat-pejabat mereka, meyakinkan
mereka bahwa khalifah, pejabat dan ulama tersebut hanya disibukkan dengan apa
yang menjadi hobi mereka. Bersenang-senang dengan para gundik mereka,
menyalahgunakan harta rakyat dan tidak lagi memperhatikan bahwa mereka itu
adalah penerus Nabi yang mestinya tidak berbuat begitu.
12. Untuk
menyebarluaskan fitnah bahwa Islam tidak atau kurang menyukai keberadaan
wanita, kita bisa mengambil dasar dan ayat Al-Qur'an itu sendiri yang menyatakan
ٱلرِّجَالُ قَوَّٲمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
ٱلرِّجَالُ قَوَّٲمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
"Allah melebihkan laki-laki
atas perempuan," (1)
dan hadits: "Perempuan
adalah sumber kejahatan."
_________________________
(1) Surat Annisa, ayat: 34
13. Kotor adalah sebuah akibat
kurangnya air. Maka dari itu, kita berusaha sekuat tenaga untuk menghalangi
suplai air dengan jumlah yang cukup.
Langkah-langkah yang perlu
diambil yang disarankan oleh buku seribu halaman tersebut dalam menghancurkan
benteng pertahanan muslim adalah seperti berikut di bawah.
01. Berilah
rangsangan seperti membangkitkan jiwa patriotik ras dan nasionalis di antara
umat Islam, semisal menarik kembali perhatian mereka terhadap kepahlawanan
jaman pra Islam. Munculkan kembali model kepemimpinan Fir'aun saat berkuasa di
Mesir, periode Magi di Iran, periode orang Babilonia di Iraq, zaman tirani
Attila dan Dzengiz di Turki.
02 Selanjutnya
kemungkaran harus dimasyarakatkan baik secara sembunyi-sembunyi maupun
terang-terangan, seperti minum-nimuman keras, judi, prostitusi atau pelacuran,
dan daging babi. Untuk memastikan agar hal tersebut bisa berhasil dengan baik,
warga Kristen, Yahudi, penganut leluhur Iran, dan non-muslim dimanfaatkan
secara maksimal. Bagi mereka yang bekerja dalam bidang ini harus digaji dengan
bayaran yang lebih tinggi dari gaji yang ada di tempat tersebut. Dan tentunya
disediakan oleh Kementrian Persemakmuran.
03. Tebarkan
kerancuan pengertian di kalangan muslim terhadap apa sesungguhnya jihad.
Tanamkan pada mereka bahwa jihad itu merupakan suatu perintah dalam Islam yang
bersifat temporer atau sementara, dan untuk saat ini tidak berlaku, sudah
usang. Hilangkan satu pendapat yang telah mengakar di penganut Syi'ah bahwa
orang Kristen dan Yahudi adalah curang. Untuk meyakinkan bahwa pendapat
demikian ini salah, angkat ke permukaan ayat Al-Qur'an yang mengatakan,
ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ حِلٌّ۬ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلٌّ۬ لَّهُمۡۖ
ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ حِلٌّ۬ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلٌّ۬ لَّهُمۡۖ
"Pada hari ini dihalalkan
bagimu yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi kitab yaitu Yahudi dan
Kristen itu halal bagimu, dan makanan kamu juga halal pula bagi mereka," (1)
_____________________________
(1) Surat Almaidah, ayat : 05
Dan tunjukkan pada mereka contoh
kongkrit dari sejarah bahwa Nabi Muhammad memperistri seorang wanita Yahudi
yang bernama "Shofiyah" dan wanita Kristen yang bernama "Mariya
Alqibti" dan isteri Nabi tersebut juga orang-orang yang baik.
05. Tanamkan
keyakinan pada mereka orang muslim bahwa apa yang pernah dikatakan Nabi dengan
Islam adalah sebuah agama yang sempurna, sehingga pengertian ini bisa mencakup
keseluruhan agama baik itu Yahudi, Kristen maupun Islam. Perkokoh keyakinan
tersebut dengan alasan dasar berikut: Al-Qur'an itu memberi istilah 'Muslim'
untuk keseluruhan penganut agama samawi. Contohnya, disebutkan dalam riwayat
Nabi Yusuf Alaihissalam pernah mengajukan permohonan terhadap Allah,
"Ya Allah, matikan saya
dalam keadaan menjadi seorang Muslim,"
Dan Nabi Ibrahim bersama Ismail
ketika sedang berdoa mengatakan,
رَبَّنَا وَٱجۡعَلۡنَا مُسۡلِمَيۡنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةً۬ مُّسۡلِمَةً۬ لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبۡ عَلَيۡنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
رَبَّنَا وَٱجۡعَلۡنَا مُسۡلِمَيۡنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةً۬ مُّسۡلِمَةً۬ لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبۡ عَلَيۡنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
"Ya Tuhan kami, jadikanlah
kami berdua orang Muslim (orang yang tunduk patuh) terhadap Mu dan (jadikanlah)
anak cucu kami menjadi Muslim (tunduk patuh) kepada Engkau dan tunjukkanlah ke
pada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat
kami," (1)
__________________________
(1) Surat Al Baqarah, ayat: 128.
Dan juga Nabi Ya'kub pernah
memberi wejangan terhadap anaknya,
"Janganlah kamu mati
kecuali dalam memeluk agama Islam." (2)
___________________________
(2) Surat Al
Baqarah, ayat:132.
Itu semua menunjukkan bahwa yang
dicakup dalam istilah 'Islam' merujuk kesemua agama samawi.
06. Katakanlah kepada mereka
berulang-ulang bahwa membangun gereja itu tidak haram. Adalah Nabi Muhammad dan
Khalifah penggantinya tidak pernah menghancurkan gereja malah sebaliknya
menghargai keberadaan gereja. Dalam Al-qur'an dinyatakan,
وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَہُم بِبَعۡضٍ۬ لَّهُدِّمَتۡ صَوَٲمِعُ وَبِيَعٌ۬ وَصَلَوَٲتٌ۬ وَمَسَـٰجِدُ يُذۡڪَرُ فِيہَا ٱسۡمُ ٱللَّهِ ڪَثِيرً۬اۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۥۤۗ
وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَہُم بِبَعۡضٍ۬ لَّهُدِّمَتۡ صَوَٲمِعُ وَبِيَعٌ۬ وَصَلَوَٲتٌ۬ وَمَسَـٰجِدُ يُذۡڪَرُ فِيہَا ٱسۡمُ ٱللَّهِ ڪَثِيرً۬اۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۥۤۗ
"Sekiranya saja Allah tiada
menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah
dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah ibadat orang Yahudi dan
masjid-masjid, yang di dalamnya disebut nama Allah." (1)
______________________
(1) Surat Alhaj,
ayat: 40.
Ayat tersebut menunjuk bahwa
Islam menghormati tempat-tempat ibadah, bukan mcnghancurkannya, dan Islam
menjaga tempat-tempat tersebut dari siapa saja yang bermaksud mau
menghancurkan.
07. Kacaukan
pengertian tentang hadits yang mengatakan, "Buanglah orang-orang Yahudi
dari Semenanjung Arab," dan hadits "Dua agama tidak akan bisa
berjalan bersama-sama di Semenanjung Arab." Kata “Seandainya dua hadits
ini memang benar adanya tentu Nabi tidak akan memperisteri orang Yahudi dan
Kristen. Juga tidak akan membuat suatu perjanjian dengan orang Nasrani dari
Najran."
08. Cobalah untuk
menghalangi orang-orang Islam dari kegiatan peribadatan mereka dan taburkan
kebimbangan tentang manfaat dan kegunaan ibadah dengan mengatakan, "Allah
itu tidak membutuhkan ibadah seseorang."
Cegah mereka dari
melaksanakan Haji juga dari bentuk-bentuk ibadah lainnya yang membawa mereka
menuju kebersamaan. Demikian juga, cobalah untuk merintangi mereka dari
membangun masjid-masjid, makam-makam, sekolah-sekolah, dan perbaikan Ka'bah.
09. Kacaukan
pengertian yang ada di kalangan orang-orang Syi'ah tentang hukum seperlima dari
harta ghanimah yang diperoleh dari musuh dalam peperangan yang diberikan kepada
Ulama dan beri penjelasan bahwa seperlima itu milik harta rampasan yang diambil
dan Daarul-Harb. Dan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan harta komersial
atau perdagangan di mana Ulama dalam hal ini masuk pada golongan fi sabilillah
yang berhak penerima zakat yang dikeluarkan dari harta komersial tersebut.
Kemudian tambahkan bahwa humus hanya bisa diberikan kepada Nabi atan Khalifah,
bukan kepada Ulama karena Ulama sudah diberi perumahan, hewan peternakan dan
perkebunan. Karena itu, tidak pada tempatnya untuk memberikan humus kepada
Ulama.
10. Masukkan
bid'ah ke dalam ajaran Islam dan berikan kritik yang pedas karena Islam adalah
agama yang senang melakukan teror. Jelaskan secara tegas bahwa Negara-negara
Islam berada dalam kondisi sekarat dan sekarang ini sudah pada posisi akan
runtuh. Kemudian lakukan untuk membuat mereka umat Islam keluar dari konsep
hukum Islam.
11. Sangat
penting! Jauhkan para generasi muda yang dipegangi para orang tua, kemudian
asingkan pendidikan generasi tua sebelum mereka. Kita didik generasi muslim
tersebut, dan konskwensinya, pada saatnya nanti mereka itu akan benar-benar
terpisah dari ajaran pendidikan orang tua mereka. Usahakan bagi mereke agar
tidak punya lagi waktu untuk menyentuh yang berkaitan dengan keimanan, ibadah,
dan yang membuat mereka dekat dengan para Ulama.
12. Pancinglah
para wanitanya untuk bisa membuang jauh-jauh adat menutup aurat. Berilah alasan
palsu yang seperti, "Menutup aurat itu bukan merupakan ajaran Islam yang
sesungguhnya. Hal itu adalah tradisi yang muncul ke permukaan pada masa
pemerintahan Abbasiah. Dulunya, orang-orang bisa melihat para isteri Nabi dan
wanita-wanita lain ikut serta dalam segala macam kegiatan sosial dalam masyarakat."
Setelah kita bisa menelanjangi para wanita, gadis muslim dari tradisi kebiasaan
menutup aurat, ciptakan suatu kegiatan yang memungkinkan para pemuda Islam bisa
berkumpul dan menyatu dengan wanita-wanita tersebut, Ini akan membuat mereka
terdorong untuk menjalin hubungan dan berbuat di luar norma-norma aturan Islam.
Inilah cara paling ampuh dan mujarab untuk menjerat pemuda pemudi Islam sebagai
jalan untuk meruntuhkan kekuatan penyangga utama Islam. Untuk pertamanya
sebagai pioner dalam hal ini peralat wanita non-muslim, dalam jangka waktu
tertentu para wanita muslim secara otomatis akan mengikuti budaya pergaulan
yang ada dan dekadensi moral barang tentu akan menjadi pemandangan yang umum.
13. Pergunakan
setiap ada kesempatan untuk menghentikan mereka melaksanakan shalat secara
berjamaah dengan menyebutkan kekurangan para imam masjid, melalui cara
mengungkapkan kesalahan para imam masjid. Dan dengan cara memancing
perselisihan dan perpecahan di antara para imam dan para jamaah yang selalu
mengikuti mereka di belakang saat shalat berjamaah.
14. Tanamkan
perasaan skeptis di kalangan umat Islam serta bimbang terhadap yang mana
sesungguhnya yang dikatakan Sayyid, yang merupakan keturunan Nabi Muhammad.
Campur adukkan para Sayyid yang biasa berpakaian serban hitam dan serban hijau
tersebut dengan orang non-Sayyid yang sudah dibuat sedemikian rupa agar bisa
membuat bingung umat Islam, sehingga pada gilirannya nanti perlahan tapi pasti,
bisa sedikit demi sedikit mengikis respek serta kepercayaan mereka terhadap
Sayyid tersebut. Lucuti serban yang merupakan ciri para pemuka Islam dan ciri
khas para Sayyid, sehingga dengan demikian bisa mengaburkan silsilah keturunan
Nabi Muhammad dan yang ada tidak lagi punya pamor di mata rakyat biasa. (1)
_________________________________
(1) Sayyid Abdul
Hakim Arwasi, dalam bukunya yang berjudul, "Ashhabil kiram", yang
beliau tulis di Istambul, Turki mengatakan, "Fatimah, putri Rasulullah,
dan keturunannya sampai akhir zaman tetap merupakan Ahlu u bukan muslim yang
taat. Menyintai, membantu dengan segenap jiwa dan raga kita serta memperhatikan
hak mereka akan bisa menyebabkan mati dalam keadaan beriman. Dulu pernah ada
sebuah badan hukum yang secara khusus mengurusi para Sayyid yang berada di
Hama, sebuah kota kecil di Siria. Pada masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah
di Mesir, para keturunan Hassan diberi gelar Sarief dan sudah menjadi keputusan
bahwa mereka ini memakai serban putih. Sedang keturunan Husein diberi gelar
Sayyid dengan memakai serban hijau. Setiap anak lahir dari dua keturunan ini
dicatat di hadapan Jaksa dan disaksikan oleh dua orang. Semenjak rezim Sultan
Abdul Majid Khan, Rasyid Pasha, antek Inggris yang menjadi perdana mentri,
mencabut badan hukum ini atas saran dari bosnya pemerintah Inggris. Orang muslim
biasa yang tidak diketahui silsilahnya dipanggil Sayyid. Para sayyid palsu dari
Iran bermunculan di sana-sini.
Juga disebutkan dalam buku Fatawa
alkhaditsiah bahwa di masa permulaan Islam, mereka yang keturunan Nabi diberi
gelar Syarif. Hanya ketika Bani Fatimiyah berkuasa di Mesir keturunan Husain
dan Hasan diberi ciri khas tersendiri.
15. Kampanyekan
kepada umat Islam bahwa keberadaan bangunan makam yang besar, yang indah dan
menara yang ada di sekelilingnya seharusnya dihancurkan, serta diratakan dengan
tanah. Dengan satu alasan bahwa bangunan makam yang besar dan dihias seperti
itu tidak pernah ada pada zaman Rasulullah. Perbuatan membangun tersebut jelas
merupakan bid'ah yang ada dalam Islam. Selain itu, cegahlah setiap muslim yang
ingin berziarah ke makam Nabi makam Khalifah dan Ulama dengan mengemukakan
kepada mereka bukti-bukti yang meyakinkan bahwa ziarah tersebut bukan merupakan
ajaran Islam yang sesungguhnya. Serta putar balikkan fakta yang sebenarnya
seperti dengan mengatakan, Sesungguhnya yang benar itu makam Nabi Muhammad
berada di dekat makam ibunya, sedang makam Abu Bakar dan Umar berada di sebuah
pekuburan yang bernama Baqi. Makam Utsman, khalifah ketiga umat Islam tidak
diketahui di mana letaknya. Husain yang merupakan cucu nabi, kepalanya ditanam
di Hanana. Sedang jasad cucu Nabi tersebut tidak seorangpun tahu di mana
letaknya. Pekuburan yang berada di daerah Kazimiyah yang diyakini orang Syi'ah
sebagai makam keturunan Nabi yang bernama Syaikh Qasim dan Syaikh Jawwad adalah
makam dua khalifah. Satu makam yang berada di kota Tus, yang menurut mayoritas
muslim diyakini sebagai makam Syaikh Ali Ridha, itu sesungguhnya hanyalah makam
seorang muslim yang bernama Harun.
Makam-makam yang ada di kota
Sammarah adalah pekuburan Bani Abbasiyah, bukan makam Syaikh Hadi, Syaikh
Asy'ari dan Syaikh Mahdi, yang disebut-sebut sebagai keturunan Nabi.
Semua tindakan membangun
makam-makam dan menara-menara tersebut adalah tidak mengikuti ajaran Islam.
Oleh karena itu, keberadaannya harus dihilangkan di seluruh wilayah kekuasaan
Islam.
16. Katakan
kepada mereka bahwa wajib untuk menghancurkan tempat bangunan yang digunakan
ritual perkabungan masal oleh muslim Syi'ah dengan alasan hal tersebut
merupakan penyimpangan ajaran Islam. Orang-orang harus dihalangi dari ikut
menghadiri kegiatan ritual perkabungan masal di tempat tersebut. Jumlah
penceramah yang biasa memberikan semangat dalam acara tersebut harus dikurangi.
Untuk mendukung tujuan ini bagi penceramah dan yang mempunyai tempat yang
digunakan sebagai pusat kegiatan ritual perkabungan masal ini harus ditarik
pajak. Hal ini sedikit menghambat jalannya kegiatan. Yang jelas kegiatan yang
bersifat membuat mereka menuju kebersamaan harus ditekan atau dikurangi.
17. Dengan
menggunakan dalih love of freedom (cinta kebebasan), yakinkan kepada setiap
muslim bahwa setiap orang bebas untuk melakukan apa saja yang ia suka. Tidak
wajib hukumnya melaksanakan amar-ma'ruf nahyi mungkar atau mengajari
prinsip-prinsip Islami. Selain itu tanamkan satu pemikiran bahwa orang Kristen
akan tetap berada pada posisi memeluk agama Kristen dan Yahudi begitu juga akan
berada pada keimanan mereka dalam beragama Yahudi. Tidak seorangpun bisa
mempengaruhi hati orang lain. Urusan hati adalah tergantung pada Tuhan.
Kendati sudah diajak masuk Islam seribu
kali, kalau Tuhan tak memberi hidayah, hal ini tidak akan bisa terjadi. Dan
amar-ma'ruf nahyi-mungkar itu sendiri adalah tugas para ulama dan Khalifah.
18. Untuk
menghambat laju pertambahan populasi umat Islam, kelahiran bayi mesti dibatasi
dan poligami dilarang. Masalah pernikahan harus tunduk terhadap hukum.
Misalnya, harus ada aturan suku bangsa Arab tidak boleh menikahi suku bangsa
dari Iran, sebaliknya orang Iran tidak boleh nikah dengan orang Arab juga orang
Turki tidak boleh nikah dengan orang Arab.
19. Pastikan
untuk menghentikan perambatan dan masuknya orang di luar Islam ke agama Islam.
Siarkan sebuah konsep bahwa Islam adalah agama yang hanya dikhususkan untuk
suku bangsa Arab saja. Untuk mendukung konsep ini angkat ayat Al-Qur' an
berikut ini, Ini adalah sebuah Dzikir (Islam) untuk kamu dan orang-orang
kamu."
20.
Lembaga-lembaga pendidikan yang mengacu kepada pembentukan iman harus dibatasi
melalui hukum dan dikurangi, hanya pendidikan dan sekolah negeri yang
diizinkan. Orang yang bersifat pribadi atau lembaga swasta harus ditekan agar
tidak bisa mendirikan lembaga pendidikan semacam sekolah-sekolah atau
pesantren.
21. Munculkan
keraguan akan keautentikan Al-Qur'an dan cetak serta publikasikan terjemahan
Al-Qur'an yang memuat pembredelan sebagian ayat, penambahan dan penyisipan dan
katakan pada orang-orang ini, "Copian Al-Qur'an yang ada sekarang sudah
tidak layak lagi untuk dijadikan rujukan. Satu ayat di satu Al- Qur 'an tidak
ada di Al-Qur'an lain.
Buanglah ayat-ayat yang memojokkan
keberadaan Yahudi, Nasrani, dan non muslim lainnya dan juga ayat yang memuat
perintah jihad, amar-ma'ruf nahyi-munkar. Terjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa
lain, seperti ke dalam bahasa Turki, Persi, dan India. Sehingga, dengan cara
begini kita bisa mencegah orang di luar Negara Arab mempelajari bahasa Arab.
Dan dalam hal adzan, sholat dan do'a usahakan untuk tidak menggunakan bahasa
Arab. Demikian juga, orang-orang Islam harus dibuat ragu akan keberadaan
hadits-hadits Nabi yang ada. Sejumlah terjemahan, kritik, dan penyisipan
sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Al-Qur'an bisa diaplikasikan juga
terhadap Hadits.
Setelah saya selesai membaca
keseluruhan isi buku yang berjudul "How Can We Demolish Islam" (Bagai
mana cara kita bisa menghancurkan Islam), saya benar-benar kagum dan terkesan
atas isi yang terkandung di dalamnya.
Benar-benar hebat. Buku tersebut
merupakan yang sangat berharga bagi studi yang akan saya jalankan. Saya
mengembalikan buku tersebut kepada sekretaris dan berterima kasih kepadanya.
Saya katakan buku tersebut benar-benar sangat membantu misi yang akan saya
jalankan. Sekretaris berkata kepada saya, "Pasti sekarang Anda yakin bahwa
dalam melaksanakan tugas ini. Anda tidak sendirian. Kami telah merekrat tenaga
kerja yang cukup banyak dalam melaksanakan satu pekerjaan yang sama, seperti
pekerjaan yang akan Anda jalankan. Kementrian kita telah menandatangani lebih
dari lima ribu orang dalam menjalankan misi ini.
Kementerian memprediksi ada
kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah dan mencapai seratus ribu orang.
Bila kita sudah bisa mencapai jumlah tersebut tadi, dipastikan kita bisa
membawa seluruh wilayah kekuasaan Islam ke dalam payung kekuasaan Inggris
Raya."
Beberapa waktu kemudian
sekretaris mengatakan, " Ada berita bagus untukmu! Kementrian kita paling
lama membutuhkan waktu satu abad untuk merealisasi program ini. Kita boleh jadi
tidak bisa melihat dan menikmati hari-hari yang menyenangkan itu, tapi
anak-anak kita yang pasti akan menikmati hari-hari yang menyenangkan tersebut. Betapa
indahnya perkataan ini: "Saya telah menikmati apa yang telah orang tua
dulu tanam, dan begitu juga sekarang saya sedang menanam untuk dinikamti
generasi kami selanjutnya." Program yang dilaksanakan pemerintah Inggris
ini secara tidak langsung telah membuat senang seluruh Umat Nasrani dan telah
bisa menyelamatkan mereka semua dari abad kedua belas, yaitu abad kegelapan
masyarakat Eropa."
Selanjutnya sekretaris memberi
komentarnya tentang realita sejarah seperti berikut, "Expedisi Pasukan
Salib yang berlangsung selama satu abad sama sekali tidak menghasilkan sesuatu
yang berarti. Begitu juga apa yang telah dilakukan Pasukan Mongol dari Timur
yang dipimpin oleh Jengis Khan, tidak bisa menghancurkan kekuatan Islam. Hal
tersebut dikarenakan sistem kerja mereka secara tiba-tiba, tidak sistematis dan
tidak kuat mengakar ke tanah. Sehingga dengan begitu kekuatan musuh masih bisa
bangkit. Konsekwensinya mereka menjadi kecapekan dalam waktu yang cukup
singkat. Tetapi kini para pemegang admimstrasi kita yang sudah expert dalam
bidangnya, sedang merobohkan kekuatan utama penyangga Islam memakai taktik
planing yang bagus, yang benar-benar disesuaikan dengan situasi dan kondisi
yang ada dan dengan memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi. Kita juga harus
menggunakan kekuatan militer, namun harus digunakan pada episode paling akhir.
Yaitu setelah kita benar-benar bisa menguasai kekuatan Islam, setelah kita bisa
menghalau dan menghadang gerak langkah umat Islam dari segenap penjuru dan
membuatnya sama sekali tidak berdaya dan lumpuh, yang tidak pernah akan sembuh
dan bangkit melawan kita."
Kata-kata terakhir yang
diucapkan sekretaris begini: "Para agen intelejen tinggi yang telah kita
posisikan di Istambul adalah intel yang cerdas dan cekatan. Mereka melaksanakan
planning kita secara tepat. Anda tahu apa yang mereke lakukan? Mereka melebur,
menyatukan diri dengan masyarakat muslim yang membangun sekolah-sekolah untuk
anak-anak mereka. Mereka juga membangun gereja. Mereka benar-benar sukses di
dalam memasyarakatkan minuman keras, perjudian, kemesuman, dan membikin mereka
menjadi kelompok-kelompok kecil melalui hasutan. Para intel tersebut menanamkan
kebimbangan pada generasi muda Islam. Mereka membangkitkan khilafiyah yang
memang sudah ada sebelumnya dan membakar mereka agar melawan pemerintah.
Mereka menciptakan demonstrasi
di mana-mana. Mereka merusak mentalitas pemegang administrasi dan para
negarawan dengan menggunakan jebakan wanita yang diberi tugas merayu dan
mengajak menikmati surga dunia. Dengan menggunakan pola kerja semacam ini,
kekuatan utama ummat Islam hancur dan tentu akan meninggalkan ajaran agama yang
selama ini mereka jadikan pedoman. Dan memecah belah persatuan mereka.Setelah
hal itu berhasil, saatnya baru menggunakan kekuatan militer." (1)
_________________________________
(1) Pemerintah
Inggris menggunakan dua puluh satu langkah tersebut dalam program menghancurkan
dua negara Islam yaitu Kesultanan India dan kekhilafahan Turki Utsmani. Mereka
mendirikan aliran-aliran Islam seperti: Wahabi, Qodiyani, Tabligh Jamaat, dan
Jamaatul Islamiyah di India. Kemudian dengan mudah mereka menginvasi India,
menghancurkan administrasi secara keseluruhan, memenjarakan sultan dan
menyembelih dua putranya. Barang-barang yang berharga serta harta benda lainnya
yang telah berabad-abad menjadi hak rakyat India dijarah dan dikapalkan ke
London. Mereka mengambil batu-batu permata seperti berlian, jamrud, merah
delima dan hiasan dinding makam terkenal Taj mahal yang dibangun oleh Sultan
Syah Jihan pada tahun 1041 Hijriyah (1631 M) di atas kuburan isterinya, Arjumen
Beghum di Aghra, yang dilapisi dengan intan.
Sebagaimana kata Allah,
وَإِذۡ يَمۡكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِيُثۡبِتُوكَ أَوۡ يَقۡتُلُوكَ أَوۡ يُخۡرِجُوكَۚ وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَـٰڪِرِينَ (٣٠
"Barang siapa berbuat makar
terhadap Allah, maka Allah juga berbuat makar kepada mereka". {QS Al-Anfal:30)
Balasan muncul ketika Perang
Dunia ke dua pecah. Karena takut diinvasi Jerman, para pastur, pejabat negara
dan sejumlah orang serta harta benda yang cukup banyak dikapalkan. Dalam
perjalanan menuju Amerika, ranjau diluncurkan dari kapal perang Jerman, Graf
Von Spee dan dua kapal penyergap sejenis. Serangan itu mampu menenggelamkan
kapal mereka. Keseluruhan awak kapal dan penumpang serta harta benda yang
mereka angkut tenggelam masuk ke dasar lautan Atlantik. Setelah Perang Dunia
kedua berakhir, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan deklarasi Hak Asasi
Manusia (The Human Rights Declaration) yang menolak adanya penjajahan di
seluruh dunia. Deklarasi tersebut dikeluarkan di New York. Pemerintah Inggris
kehilangan sumber utama pemasukan negara yang sudah mereka nikmati selama
berabad-abad. Akhirnya, mereka mencopot gelar Great Britain.
BAGIAN KE TUJUH
Dengan mengetahui rahasia negara
yang pertama saya ingin untuk segera mengetahui rahasia negara yang ke dua.
Akhirnya, pada suatu hari sekretaris memberi penjelasan rahasia negara yang ke
dua yang telah ia janjikan tempo dulu.
Rahasia ke dua ini termuat dalam
sebuah dokumen yang isinya satu rancangan yang terdiri dari lima puluh halaman
yang dipersiapkan bagi para pejabat teras atas yang bekerja pada kementrian
yang bertugas menghancurkan Islam secara menyeluruh dalam kurun waktu satu
abad. Rancangan ini terdiri atas empat belas alinea. Dokumen yang berisikan
rancangan jamgka panjang tersebut betul-betul disimpan rapi agar jangan sampai
bocor keluar apa lagi jatuh ke tangan muslim.
Berikut ini adalah rancangan
yang terdiri atas 14 alinea ini:
1. Kita harus
membenuk suatu pendirian aliansi yang baik dan perjanjian yang saling
menguntungkan dengan orang Rusia Tsar untuk menginvasi Bukhoro, Tajikistan,
Armenia, Khurasan dan tetangganya. Dan lagi genderang kesepakatan itu harus
didirikan dengan pemerintahan Rusia agar bisa menginvasi tetangganya, Turki.
2. Kita menjalin
kerja sama yang baik dengan Perancis dalam menghancurkan dunia Islam, baik dari
luar maupun dari dalam.
3. Kita mesti
menyuburkan persengkatan yang ada dan pertikaian pemerintahan Turki dan Iran,
serta menanamkan fanatik kebangsaan dan kesukuan pada kedua negara tersebut.
Selain itu, semua suku bangsa dan negara muslim yang bertetangga harus dibuat
agar saling bermusuhan. Keseluruhan sekte-sekte agama, termasuk yang sudah mati
dihidupkan lagi dan dipancing untuk saling menyerang satu sama lain.
4. Bagian bawah
dari pemerintahan negara Islam harus diambil alih oleh masyarakat non-muslim.
Contohnya, Madinah harus diberikan kepada Yahudi, Alexandria kepada Nasrani,
Imarah kepada Saiba, Kermansyah kepada sekte Nusairiyah, yaitu aliran yang
mengkultuskan Ali bin Abu Talib, Mousul kepada sekte Yazidis, Teluk Iran kepada
Hindus, Kars kepada sekte Alawis, Masqat kepada Khawarij. Langkah selanjutnya
yang dilakukan adalah mempersenjatai kelompok-kelompok tersebut, sehingga
setiap dari mereka akan menjadi onak dalam tubuh Islam. Wilayah-wilayah mereka
harus diperluas sampai kekuasaan, pemerintahan Islam berantakan dan kacau
balau.
5. Sebuah jadwal
harus dibuat sedemikian rupa untuk memecah belah Islam dan Pemerintahan Turki
Utsmani menjadi negara-negara kecil yang terpisah dari Pemerintahan pusat, yang
selalu cekcok satu sama lain. Contoh kongkrit dari hal ini adalah India saat
ini. Dengan teori yang sudah tak asing lagi di telinga kita "Break, and
you will dominate, and break, and you will destroy." (Dengan memecah belah
Anda akan bisa menguasai, dan dengan memecah belah juga Anda akan bisa
menghancurkan).
6. Perlu adanya
langkah untuk memalsukan pokok-pokok ajaran Islam dengan menyisipkan
sekte-sekte ke dalamnya. Kita harus menempuh dan menggunakan cara-cara yang
halus, sehingga penyisipan ajaran tersebut benar-benar sesuai dengan nurani dan
aspirasi dari orang-orang yang akan kita jadikan sasaran.
Kita akan menumbuhkan
perbedaan-perbedaan yang ada dalam aliran Syi'ah:
(1) sekte yang mengagungkan
Husain
(2) sekte yang mengagungkan
Syaikh Ja'far Shadiq
(3) sekte yang mengagungkan Imam
Mahdi
(4) sekte yang mengagungkan Ali
Ridha.
Yang pertama sesuai untuk
Karbala, yang ke dua untuk Isfahan, yang ketiga cocok untuk Sammarah, sedang
yang ke empat sesuai untuk Khurasan. Dalam waktu yang sama juga kita harus
membikin keberadaan empat madzhab yang ada menjadi sekte-sekte yang berdiri
sendiri bukan dalam satu naungan Sunni. Setelah ini semua bisa terlaksana, kita
mendirikan satu sekte baru dalam Islam di Najd, dan kita kemudian menghasut
sekte-sekte yang ada tersebut agar terjadi kerusuhan berdarah di antara mereka.
Kita selanjutnya menghapus keberadaan literatur-literatur milik empat mazhab tersebut,
sehingga setiap sekte dari sekte-sekte yang ada menganggap bahwa dirinyalah
satu-satunya kelompok Islam yang benar dan memandang serta menganggap sekte
lain sebagai ahli bidah yang boleh dibunuh.
7. Tanamkan
kebiasaan yang bisa menimbulkan kejahatan dan kebencian, seperti kemesuman,
homoseksual, alkohol, dan judi, semua ini harus disebarkan di tengah-tengah
umat Islam. Non muslim yang tinggal di negara-negara muslim bisa dipekerjakan
untuk membantu merealisasi tujuan ini.
8. Kita harus
mengerahkan segala daya upaya untuk melatih dan mendidik para pmimpim yang
tegas dan komandan militer yang kejam di wilayah kekuasaan Islam, dan menjadika
mereka berkuasa, sehingga dengan begitu akan mengabaikan hukum syari'ah. Kita
meletakkan mereka pada posisi di mana mereka akan tmduk terhadap apa yang
diperintahkan Kementerian Persemakmuran dan sebaliknya apa yang mereke tuntut
sudah sepantasnya dipenuhi oleh Kementrian. Melalui mereka kita harus bisa
memaksakan kehendak kita kepada orang Islam dengan menggunakan para pejabat
penegak hukum. Kita harus menciptakan gaya hidup dalam masyarakat. Yaitu
semacam kegiatan ibadah yang keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya, sebagai
langkah mundur praktek keagamaan mereka. Kita jebak mereka agar memasuki
kedalam pemilihan pemimpin yang kandidatnya berasal dari non muslim. Untuk
mencapai tujuan ini, kita harus menyamarkan sejumlah intel sebagai Ulama dan
meletakkan mereka menduduki posisi pemerintahan yang memungkinkan mereke bisa
melaksanakan planing-planing kita.
9. Lakukanlah
sebisa mungkin untuk mencegah mereka mempelajari Bahasa Arab. Masyarakat
bahasa-bahasa selain Arab seperti Parsi, Kurdi, dan Pashto. Populerkan
bahasa-bahasa tersebut di negara-negara Arab dan dialek-dialek lokal yang ada
untuk menghapus keberadaan literatur dan sastra Arab yang menjadi bahasa
Al-Qur'an dan Hadits.
10. Tempatkan
orang-orang kita untuk duduk di sekitar pejabat-pejabat pemerintahan. Kita
nanti secara berangsur-angsur bisa mendudukkan mereka menjadi sekretaris
pejabat negara tersebut dan melalui mereka kita bisa melaksanakan apa yang
menjadi program kementrian kita. Cara termudah dalam hal ini adalah dengan
siasat perdagangan budak. Pertama-tama kita harus memberikan latihan yang cukup
terhadap mata-mata yang akan dikirim yang disamarkan sebagai para budak dan
para gundik. Kemudian kita menjual mereka itu kepada keluarga-keluarga terdekat
para pejabat pemerintahan. Contohnya kepada anak-anak mereka, isteri-isteri
mereka, orang-orang yang disukai para pejabat dan orang-orang yang terpandang.
Budak-budak ini setelah kita jual kepada mereka, akan secara perlahan mendekati
para pejabat negara. Dengan adanya mereka menjadi ibu-ibu yang mengasuh dan
mengajari anak-anak mereka, benar-benar akan bisa mengepung para pejabat muslim
seperti gelang yang sudah terpasang di pergelangan tangan.
11. Areal
lapangan para missionaris harus diperluas sehingga bisa menembus sampai ke
seluruh tingkatan kelas atas, menengah maupun kelas bawah dan ke seluruh
departeman, khususnya kedokteran, permesinan dan media massa. Kita harus
membuka pusat-pusat propaganda dan penerbitan di bawah lindungan nama gereja,
sekolah, rumah sakit, perpustakaan dan lembaga-lembaga sosial di negara-negara
Islam dan menyebarluaskan mereka ke seluruh penjuru. Kita mesti
mendistribusikan sejumlah bukti tentang agama Kristen secara cuma-cuma. Kita
harus menerbitkan sejarah tentang agama Kristen dan hukum-hukum kenegaraan di
samping sejarah Islam. Kita harus harus menyamarkan mata-mata kita sebagai
pastur dan biarawati yang ada. Kita angkat mereka semua menjadi
pimpinan-pimpinan pergerakan nasrani. Orang ini pada saat yang bersamaan punya
tugas mendeteksi seluruh pergerakan dan kecenderungan perubahan yang terjadi
pada dunia Islam.
Kita harus membentuk satu
pasukan dari orang-orang Nasrani di bawah naungan embel-embel nama Profesor,
Ahli science. Peneliti, yang akan membelokkan dan memutar balikkan sejarah
Islam, mempelajari yang sebenarnya cara hidup orang Islam, akhlaq dan
prinsip-prinsip agama yang mereka pegangi dan kemudian membumi hanguskan keseluruhan
buku-buku penting mereka serta membasmi pengajaran Islam.
12. Kita harus
membuat bimbang dan bingung otak-otak generasi muda Islam dan membangun
keraguan pada mereka tentang Islam. Kita harus benar-benar bisa menguliti moral
yang Islami dari badan mereka lewat sekolah, buku-buku, majalah-majalah. Dan
dalam hal ini, intel yang melasanakan tugas berat ini harus benar-benar
terlatih dengan matang.
Adalah suatu prasarat dalam
membuka kegiatan bawah tanah untuk mendidik dan melatih warga Yahudi, Nasrani
dan generasi muda non muslim lainnya, dan menjadikan mereka sebagai umpan
pemikat untuk menjebak generasi muda Islam.
13. Tindakan
provokasi harus diambil untuk memancing timbulnya perang sipil dan
pemberontakan. Orang Islam dibuat sedemikian rupa agar saling berperang,
menyerang satu sama lain, bahkan terhadap non muslim lainnya, agar energi
mereka benar-benar terkuas, terbuang sia-sia sehingga tidak mungkin bagi mereka
untuk bisa mengadakan perbaikan dan rekonsiliasi. Kondisi mental dinamis serta
sumber finansial harus dibinasakan. Prasarana dan segala sesuatu yang bisa
meremajakan dan mengaktifkan mereka kembali harus dijauhkan. Ketentraman yang
ada pada mereka harus diubah menjadi terror dan anarkhi.
14. Perekonomian
mereka harus benar-benar diruntuhkan sama sekali. Sumber pemasukan utama dan
areal pertanian harus dirusak. Jaringan irigasi yang mengairi areal pertanian
dan kanal harus dihancurkan dan bila mungkin sungai dibikin kering. Orang-orang
harus dibuat enggan dalam melaksanakan shalat dan bekerja. Kemalasan harus
dimasyarakatkan. Lokasi tempat bermain harus dibuka bagi orang-orang yang
malas. Narkotik dan alkohol harus dijadikan makanan sehari-hari mereka. (1)
_______________________________
(1) Dalam alenia ini keterangan
dilengkapi dengan peta gambar dan grafik.
Saya sangat berterima kasih atas
diberinya salinan dokumen rahasia negara tersebut.
Setelah selama satu bulan
tinggal di London, saya menerima sebuah pesan dari Mentri Persemakmuran yang
menyuruh saya agar balik ke Iraq untuk kembali melihat Muhammad Annajd. Saat
saya berpamitan untuk berangkat melaksanakan misi saya, sekretaris berpesan ,
"Jangan sembrono terhadap Muhammad Annajd! Sebagaimana diketahui dari
lapotan yang dikirim secara berantai oleh mata-mata kita sampai sekarang,
Muhammad Annajd adalah sebuah sosok pribadi yang sangat tepat untuk merealisir
tujuan kita".
"Katakan secara terus
terang kepadanya. Intel kita telah berbicara panjang dengan dia dan mengatakan
secara blak-blakan di Isfahan. Muhannnad Annajd bisa menerima sejumlah draft
persetujuan yang kita inginkan. Dia menyepakati draft tersebut dengan
mengajukan prasyarat bahwa dia harus disokong dengan biaya yang memadai dan
persenjataan yang melindungi dia dari ancaman masyarakat dan pemuka Islam yang
berniat mau menyerang dia karena peluncuran gagasan-gagasan dan pandangannya
yang independen terhadap Islam. Sebuah kerajaan nantinya akan didirikan kendati
dalam skala kecil di negerinya. Mentri Persemakmuran bisa menerima apa yang dia
ajukan sebagai prasasti!
Mentri Persemakmuran telah
menemukan program yang tepat yang harus dilaksanakan berkenaan dengan Muhammad
Annajd. Program-program itu sebagai berikut.
1. Dia akan
mengumumkan bahwa semua orang Islam yang tidak mengikuti alirannya adalah kafir
, yang halal darahnya dan boleh harta bendanya diambil, serta hak
kemerdekaannya dihilangkan. Yang laki-laki dijadikan budak yang bisa dijual di
pasar budak, sedang yang perempuan bisa dijadikan jariyah.
2. Dia akan
mengeluarkan statemen bahwa Ka'bah adalah berhala dan karena itu harus dihancurkan.
Untuk menghapus pelaksanaan ibadah haji, dia akan memprovokasi sejumlah suku
untuk menyerang dan menjarah barang milik jamaah muslim yang akan melakukan
ibadah haji dan membunuh mereka.
3. Dia akan
berusaha keras menghasut rakyat untuk tidak mengindahkan, tidak mentaati
khalifah. Dia akan memancing mereka agar melawan pemerintah pusat. Untuk tujuan
ini dia akan mempersiapkan sejumlah pasukan bersenjata. Dia akan menggunakan
setiap kesempatan untuk menyebarluaskan satu keyakinan bahwa perlunya tindakan
diambil untuk melawan Ulama terkemuka Hijaz.
4. Dia akan
mengeluarkan pernyataan bahwa bangunan besar di atas makam, menaranya, dan
tempat-tempat keramat di wilayah kekuasaan Islam termasuk hal yang mengacu
kepada tindakan yang menyebabkan seseorang musyrik, dan karena itu keberadaan
bangunan-bangunan tersebut harus dihancurkan. Dia akan melakukan yang terbaik
untuk menciptakan setiap kesempatan untuk memojokkan posisi Nabi Muhammad,
Khalifah penggantinya dan para Ulama mazhad terkemuka.
5. Dia akan
melakukan dengan sepenuh hati untuk mengadakan pemberontakan, demonstrasi dan
perbuatan yang mengarah anarkhi di wilayah kekuasaan Islam.
6. Dia akan
mencoba untuk menerbitkan salinan Qur'an yang telah sebagiannya disisipi,
ditambahi dan penghilangan sebagian ayat, sebagaimana yang akan juga dilakukan
terhadap keberadaan hadits.
Setelah menerangkan enam
pharagrap di atas, sekretaris menambahkan pesan, "Jangan panik dengan
program yang terlihat sangat kontroversi ini. Karena bagaimanapun tujuan kita
adalah menghancurkan kekuatan Islam. Nanti ada generasi di belakang kita yang
akan menyempurnakan tugas ini.